AQIDAH TAUHID DAN KESATUAN UMMAH

13 Juni 2009

AQIDAH TAUHID DAN KESATUAN UMMAH

I. PENDAHULUAN
Untuk membicarakan hal tersebut, adalah harus berpijak dari salah satu kesadaran yang sangat mendalam bagi seorang muslim, bahwa agama Islam adalah sebuah agama universal. Meskipun kesadaran serupa juga dimiliki oleh hampir setiap pemeluk agama lain, seperti Yahudi dan Kristen. Tetapi tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kesadaran seorang muslim tersebut melahirkan sikap-sikap keagamaan yang unik, yang jauh berbeda dengan sikap-sikap keagamaan para pemeluk agama lain. Sikap-sikap unik Islam dapat terlihat dalam hubungan antar agama, yakni toleransi, kebebasan, keterbukaan, kewajaran, keadilan dan kejujuran (fairness).[1]
Prinsip-prinsip itu berdasarkan kebenaran universal yang terdapat dalam kitab suci, yang dengan sendirinya dari Yang Maha Esa, yang pada gilirannya juga berakibat terhadap pandangan antropologis bahwa pada mulanya umat manusia adalah tunggal, sebab berasal dan berpegang kepada kebenaran yang tunggal. Tetapi kemudian mereka berselisih setelah datang penjelasan tentang kebenaran itu, yang disebabkan kapasitas dan keterbatasan kemampuan pikiran mereka dalam memahami kebenaran yang tunggal tersebut.[2] Kesatuan ummah (umat manusia) itu yang kemudian timbul perselisihan digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 213.
Pangkal tolak tentang kebenaran universal yang tunggal itu adalah adanya keyakinan tentang aqidah tauhid, suatu kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagaimana tersebut di atas, bahwa adanya kepercayaan terhadap keesaan Tuhan berakibat terhadap adanya keyakinan tentang kesatuan ummah dengan segala implikasinya.
II. KERISALAHAN NABI MUHAMMAD SAW, NABI-NABI YANG LAIN, DAN INTI AJARANNYA
Bahasan tentang kerisalahan Nabi Muhammad saw harus melihat perbedaannya dengan kerisalahan Nabi-Nabi atau Rasul sebelumnya. Jika para Nabi atau Rasul sebelumnya diutus oleh Allah hanya kepada bangsa atau kaumnya, kaum tertentu, yang karenanya mereka hanya terbatas pada situasi dan kondisi tertentu saja, mereka diutus hanyalah kepada kaumnya masing-masing. Seperti Nabi Nuh hanya diutus untuk kaumnya sendiri, tertera dalam surat al-A’raf ayat 59. Demikian juga Nabi Hud, terdapat dalam surat al-A’raf ayat 65. Nabi Saleh dalam surat al-A’raf ayat 73, Nabi Syu’aib dalam surat al-A’raf ayat 85, Nabi Musa dalam surat Ibrahim ayat 5, dan Nabi Isa dalam surat Ali Imran ayat 45-49. Semuanya itu diutus hanya untuk kaumnya saja.
Tetapi tidaklah demikian bagi kerisalahan Nabi Muhammad saw, sebab beliau diutus untuk seluruh umat manusia, sebagai Nabi dan Rasul terakhir, dan syari’atnya berlaku untuk segala tempat dan zaman,[3] sesuai untuk segala situasi dan kondisi. Dalam surat Saba’ ayat 28 dinyatakan yang artinya :
“Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui”.[4]
Ayat itu memberikan pengertian universal tentang kerisahalan Nabi Muhammad saw, sebab beliau diutus untuk seluruh umat manusia. Bahkan dalam surat al-Anbiya’ ayat 107 dinyatakan untuk seluruh alam semesta, yaitu :
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.[5]
Dan dalam surat al-Ahzab ayat 40 dinyatakan yang artinya :
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi”.[6]
Ayat itu memberikan pengertian keabadiannya kerisalahan Nabi Muhammad saw, sebab beliau sebagai Rasul Allah dan penutup para Nabi-Nabi, sebagai Rasul dan Nabi terakhir, tidak akan ada lagi Nabi atau Rasul setelah beliau sampai akhir zaman.
Meskipun terdapat perbedaan tentang kerisalahan tersebut, tetapi ada persamaan prinsip ajaran yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul itu, yang menjadi inti ajarannya, yaitu ajaran tauhid, suatu kepercayaan terhadap adanya keesaan Tuhan. Semua Nabi dan Rasul sejak Nabi Adam as, sampai Nabi Muhammad saw menyeru kepada manusia untuk meyakini atau mempercayai kepada keesaan Tuhan, dan menyeru tentang keharusan manusia untuk tunduk hanya kepada-Nya saja, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Anbiya’ ayat 25 yang artinya :
“Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku".[7]
Dengan demikian, dari kepercayaan terhadap adanya keesaan Tuhan atau tauhid memiliki konsekuensi logik, yaitu pemusatan sikap pasrah secara totalitas hanya kepada Allah. Dan inilah al-Islam yang menjadi esensi semua agama yang benar. Sedang arti dari al-Islam (bahasa Arab) mengandung pengertian perkataan al-istislam dan al-inqiyad serta al-ikhlas (sikap berserah diri, tunduk dan patuh dan tulus). Maka dalam Islam harus ada sikap berserah diri kepada Allah Yang Maha Esa, bukan kepada yang lain. Dan inilah hakekat ucapan laa ilaaha ilaa Allah, sehingga jika seseorang berserah diri kepada Allah dan juga kepada yang lain, dia adalah musyrik.[8] Sikap semacam itu wajib diwujudkan dalam perilaku tidak beribadah kepada siapa atau apapun selain kepada Allah. Maka ajaran al-Islam dalam pengertian semacam ini adalah esensi semua agama para Nabi dan Rasul. Dan dari sini pula dapat dipahami bahwa penganut agama selain al-Islam atau tanpa disertai sikap pasrah dan berserah diri kepada Allah adalah suatu sikap yang tidak sejati dan karenanya ditolak, meskipun secara formal kemasyarakatan “beragama Islam”.[9] Itulah yang ditegaskan Allah dalam surat Ali Imran ayat 19 yang artinya :
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam”.[10]
Sedang pengertian al-Islam tersebut, Muhammad Asad memberikan terjemahan :
Sesungguhnya, satu-satunya agama (yang benar) dalam penglihatan Tuhan adalah sikap berserah diri (manusia) kepada-Nya; dan mereka yang telah diberi Kitab Suci sebelumnya berselisih pendapat (tentang masalah ini) hanya setelah datang kepada mereka pengetahuan (mengenai hal tersebut), karena saling cemburu sesama mereka. Namun barang siapa mengingkari (kebenaran) pesan-pesan Allah, maka sesungguhnya Allah itu cepat dalam membuat perhitungan.[11]
Sikap berserah diri kepada Tuhan yang dalam bahasa Arab disebut al-Islam adalah merupakan esensi semua agama yang benar, sebagaimana umat terdahulu yang telah menerima Kitab Suci dari Tuhan melalui para Nabi dan Rasul-Nya, yang dalam istilah teknis disebut Ahl al-Kitab, kemudian mereka berselisih. Hal ini sesuai dengan ungkapan surat Ali Imran ayat 19 yang artinya :
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.[12]
Dalam kaitannya dengan ayat tersebut, Muhammad Asad menyatakan bahwa :
…Masyarakat-masyarakat itu semula menganut doktrin Kemaha-Esaan Tuhan dan berpandangan bahwa sikap berserah diri manusia kepada-Nya (Islam… dalam makna aslinya) adalah esensi semua agama yang benar. Perbedaan pendapat yang terjadi sesudahnya adalah akibat kebanggan sektarian dan sikap saling menolak.[13]
Adanya persamaan prinsip dasar pengakuan terhadap adanya keesaan Tuhan atau tauhid dan konsekuensi logiknya yaitu Islam atau sikap berserah diri kepada-Nya bagi semua agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul termasuk sejak sebelum Islam dibawa oleh Nabi Muhammad saw, maka tampaklah terdapat titik temu pada semua agama tersebut, yaitu terletak pada sikap Islam,[14] sikap berserah diri secara tulus kepada Allah. Tanpa adanya sikap berserah diri kepada Allah ini, berarti pula tidak adanya pengakuan terhadap adanya keesaan Tuhan. Dan sikap berserah diri kepada Tuhan itulah merupakan satu-satunya sikap keagamaan yang benar, dan sebaliknya sikap selain itu, dengan sendirinya tertolak. Seperti dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 85 yang artinya :
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam,[15] Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.[16]
Terhadap pengertian dasar al-Islam itu, A. Yusuf Ali memberikan komentarnya bahwa dalam pandangan Islam, semua agama adalah satu (sama), sebab kebenaran adalah satu (sama). Ia adalah agama yang diajarkan oleh semua Nabi terdahulu dan kebenaran yang diajarkan oleh semua Kitab Suci yang diwahyukan.[17]
Atas pengertian dasar istilah al-Islam itu, maka dapat dipahami pula surat al-Baqarah ayat 62 yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.[18]
III. ISLAM BUKAN PEMBAWA AQIDAH TAUHID (MONOTEISME) YANG PERTAMA
Atas dasar adanya persamaan prinsip pengakuan terhadap adanya keesaan Tuhan dan konsekuensi logiknya yaitu sikap berserah diri kepada-Nya (Islam) bagi semua agama yang dibawa oleh semua Nabi dan Rasul, yang menurut Dr. Nurcholish Madjid titik temu semua agama itu tak lain adalah Islam dalam arti generiknya,[19] maka tampaklah bahwa Islam bukanlah agama yang mengajarkan aqidah tauhid atau monoteisme yang pertama.
Hal itu akan semakin jelas bahwa Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw tidak pernah mengakui sebagai agama yang paling pertama mengajarkan monoteisme atau keesaan Tuhan. Tetapi sebaliknya, Islam menekankan bahwa kepercayaan tentang keesaan Tuhan itu adalah sama tuanya dengan lahirnya manusia dan itulah kebenaran agama. Islam mengajarkan bahwa semua Nabi-Nabi mengajarkan kebenaran yang fundamental itu, dan semua Kitab Suci agama mengajarkan monoteisme tersebut. Hanya saja kepercayaan itu dari waktu ke waktu dikaburkan oleh ulah manusia, dan Nabi demi Nabi diutus oleh Allah untuk mengembalikan kebenaran asasi itu.[20] Firman Allah dalam surat an-Nahl ayat 36 menjelaskan, yang artinya :
“Dan sungguhnya kami Telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut…".[21]
Dan dalam surat Ali Imran ayat 64 dinyatakan “
Katakanlah: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah…".[22]
Al-Qur’an secara khusus juga menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim yang mengajarkan keesaan Tuhan (monoteisme) dalam bentuk yang sangat jelas, dan Nabi Muhammad saw sendiri berulangkali menyatakan bahwa beliau mengambil jalan yang benar sebagaimana jalan yang dilalui oleh Nabi Ibrahim, yang menolak menyembah berhala dan menolak anggapan sebagai macam gejala alam sebagai Tuhan. Seperti disebutkan dalam surat an-Nahl ayat 123, yang artinya :
"Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.[23]
IV. KESATUAN UMMAH DAN IMPLIKASINYA
Paham tentang tauhid atau keesaan Tuhan yang merupakan esensi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dan juga oleh semua Nabi dan Rasul berakibat adanya paham yang lain, yakni adanya paham tentang kesatuan ummah dan implikasinya.
Paham semacam itu berpangkal dari ajaran al-Qur’an yang berulangkali menekankan bahwa ummat manusia seluruhnya adalah diciptakan dari seorang, dan Allah meniupkan roh-Nya kepada Adam, yang dalam berbagai ayat al-Qur’an diidentikkan dengan manusia atau jenis manusia. Islam tidak menyatakan bahwa manusia itu seragam dalam segala jenis dan aspeknya, karena al-Qur’an menegaskan bahwa perbedaan bahasa dan cara hidup berbagai bangsa dan kelompok umat manusia adalah merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah. Dalam hal itu pula ditekankan bahwa pada dasarnya seluruh umat manusia adalah satu, dan oleh karenanya semua bangsa dan kelompok umat manusia hendaknya berusaha untuk mencari persetujuan dalam berbagai persoalan asasi yang paling esensial adalah kepercayaan Tuhan adalah Esa, dan bahwa semua manusia adalah hanya satu keluarga.[24] Dalam surat ar-Rum ayat 22 dinyatakan :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”.[25]
Dan dalam surat al-Baqarah 213 disebutkan : Manusia itu adalah umat yang satu.[26] Persaudaraan dan persatuan seluruh umat manusia itu merupakan akibat langsung dari kepercayaan tentang keesaan Tuhan. Terhadap perkataan “ummatan wahidah” yang juga disebutkan dalam surat al-Anbiya’ ayat 92 dan surat al-Mu’minun ayat 52, al-Faruqi menyatakan : bahwa orang-orang yang beriman hendaknya memiliki satu pijakan yang akan memberikan kepada seluruh usahanya satu makna yang mencakup keseluruhan, yaitu mengabdi kepada Tuhan. Ummah adalah satu dan harus tetap satu, sebab Tuhan juga Satu dan pengabdian kepada-Nya juga satu. Kehendak-Nya bagi seluruh umat manusia untuk segala tempat dan waktu, yang diungkapkan dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw dan yang terkristalisasi di dalam syari’ah adalah satu.[27]
Tentang kesatuan ummah ini, pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw ketika beliau di Madinah mengeluarkan sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama Yahudi untuk suatu kelompok masyarakat, menekankan kerjasama sedekat mungkin di kalangan kaum muslimin, menyerukan kepada orang-orang Yahudi dan kaum muslimin, menyerukan kepada orang-orang Yahudi dan kaum muslimin bekerjasama untuk perdamaian.[28] Di sini tampak bahwa Nabi sama sekali tidak memiliki hasrat untuk berperang seandainya beliau tidak diperangi dan seandainya beliau dapat mencapai tujuan perdamaian, sehingga jika dilakukan peperangan hanyalah karena peperangan itu tidak dapat dihindarkan.[29]
Adanya paham tentang kesatuan ummah ini berakibat juga terhadap adanya paham lainnya, seperti adanya paham tentang kesatuan moral. Meskipun adanya bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok umat manusia itu berbeda-beda dalam adat kebiasaan dan tata cara hidupnya, tetapi seharusnyalah ada suatu norma moralitas yang obyektif bagi mereka semua. Norma moralitas yang dualistik, satu untuk bangsa atau golongannya sendiri dan yang lainnya untuk bangsa dan golongan manusia yang lain seharusnya tidak dapat diterima, karena akan menimbulkan kerawanan yang berdampak sangat luas.
Dalam hal itu Islam menekankan bahwa manusia seluruhnya adalah satu, maka kode moralnya pun harus satu juga. Dalam ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan moral, Allah dalam firman-Nya senantiasa membarengkan antara laki-laki dan wanita. Dan hanya dalam ajaran-ajaran moral yang tidak esensial, maka ayat-ayat al-Qur’an memiliki ajaran-ajaran yang khusus untuk laki-laki dan anjuran-anjuran khusus untuk wanita.[30]
Adanya kesatuan moral bagi manusia tidak lain karena hanya manusialah yang dapat merealisasikan nilai-nilai etika (moral), yang merupakan nilai-nilai yang lebih tinggi dari kehendak Tuhan, dan hanya manusialah yang dapat mengemban, sebagai tujuannya, realisasi dari seluruh bidang tersebut secara totalitas. Dengan demikian, manusia menjadi semacam jembatan kosmik lewat mana kehendak Tuhan dalam totalitasnya dan terutama unsur etikanya, dapat memasuki ruang dan waktu menjadi aktual.[31] Ini terjadi, karena hanya manusialah yang memiliki kemerdekaan yang diperlakukan untuk itu, dan hanya dia yang dapat mengupayakan totalitas nilai, karena memiliki pikiran dan wawasan yang dibutuhkan oleh upaya tersebut.
V. KESIMPULAN
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Kerisalahan Nabi Muhammad saw berbeda dengan Nabi atau Rasul sebelumnya. Nabi atau Rasul sebelumnya diutus hanya kepada umatnya, umat tertentu saja, tetapi Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Sedang inti ajarannya adalah tauhid, mempercayai terhadap keesaan Tuhan, dan diikuti dengan sikap berserah diri kepada-Nya (al-Islam) sama dengan inti ajaran para Nabi atau Rasul sebelumnya.
2. Ajaran tentang keesaan Tuhan atau tauhid berakibat adanya paham tentang kesatuan ummah (manusia) seluruhnya, yakni diciptakan dari seorang ayah, Adam.
3. Adanya paham tentang kesatuan ummah berakibat adanya paham yang lain, seperti adanya paham tentang kesatuan moral. Paham tentang kesatuan moral memerlukan norma moralitas yang obyektif bagi semua manusia.
4. Norma moralitas yang obyektif bagi semua manusia harus dari Zat Yang Maha Mutlak, yaitu al-Qur’an, karena memiliki ajaran universal dan dijadikan dasar kesatuan moral.



DAFTAR PUSTAKA
A. Mukti Ali, Ke-Esaan Tuhan Dalam al-Qur’an, cet. III, Yogyakarta: Nida, 1972.
A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an, Translation and Commentary, Jedah: Dar al-Qiblah, 1403 H.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Bumi Pangestu, 1975.
Fazlur Rahman, Islam, Chicago and London: University of Chicago Press, 1979.
Ibn Taimiyah, Al-Iqtidla al-Shirath al-Mustaqim, Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
Isma’il Raji al-Faruqi, Tawhid: Its Implication for Thought and Life, Kuala Lumpur: The International Institute of Islamic Thought, 1982.
H.M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, Jakarta: Rajawali, 1993.
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an, London: E.J. Brill, 1980.
Nurcholish Madjid, “Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Antar Umat”, Islam Doktrin dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1992.



[1] Nurcholish Madjid, “Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Antar Umat”, Islam Doktrin dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1992, hlm. 179.
[2] Ibid.
[3] H.M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, Jakarta: Rajawali, 1993, hlm. 77.
[4] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Bumi Pangestu, 1975, hlm. 688.
[5] Ibid., hlm. 508.
[6] Ibid., hlm. 674.
[7] Ibid., hlm. 498.
[8] Ibn Taimiyah, Al-Iqtidla al-Shirath al-Mustaqim, Beirut: Dar al-Fikr, t.th., hlm. 454.
[9] Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 182.
[10] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 78.
[11] Muhammad Asad, The Message of the Qur’an, London: E.J. Brill, 1980, hlm. 69.
[12] Departemen Agama RI, loc.cit.
[13] Muhammad Asad, loc.cit.
[14] Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 185.
[15] Al-Islam (sikap berserah diri kepada Tuhan).
[16] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 90.
[17] A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an, Translation and Commentary, Jedah: Dar al-Qiblah, 1403 H, hlm. 145, catatan 418.
[18] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 19. Lihat juga Al-Maidah ayat 69.
[19] Nurcholish Madjid, loc.cit.
[20] A. Mukti Ali, Ke-Esaan Tuhan Dalam al-Qur’an, cet. III, Yogyakarta: Nida, 1972, hlm. 11.
[21] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 407.
[22] Ibid., hlm. 86.
[23] Ibid., hlm. 420.
[24] A. Mukti Ali, op.cit., hlm. 12.
[25] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 644.
[26] Ibid., hlm. 51.
[27] Isma’il Raji al-Faruqi, Tawhid: Its Implication for Thought and Life, Kuala Lumpur: The International Institute of Islamic Thought, 1982, hlm. 138.
[28] Fazlur Rahman, Islam, Chicago and London: University of Chicago Press, 1979, hlm. 18-19.
[29] Ibid., hlm. 22.
[30] A. Mukti Ali, op.cit., hlm. 13.
[31] Al-Faruqi, op.cit., hlm. 77.


Share:

0 comment:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.