27 Desember 2009

INFAQ DAN SHODAQOH

Subhanallah…Maha Suci Allah yang telah mengatur segala urusan manusia sedemikian rupa melalui petunjuk al-Qur’an khususnya mengenai urusan sosial. Secara langsung dapat jelas terlihat melalui infaq dan shadaqah, inilah manusia dapat saling tolong menolong antar sesama, guna meringankan beban sesama yang papa, bahkan Allah juga menjanjikannya dengan pahala yang berlipat ganda bagi siapa yang berinfaq dan shodaqoh dengan ikhlas karena Allah. 
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 261-262). 
Kata lafadz إنفاق merupakan bentuk masdar dari fiil madhi أنفق-ينفق-إنفاقًا. Sedangkan kata أنفق berasal dari kata نفق yang berarti telah habis, dan karena itu kata tersebut berarti juga miskin. نفقة memang sesuatu yang diberikan kepada orang lain yang secara lahiriah akan mengurangi kuantitas sesuatu yang diberikan.
Sedangkan sedekah dalam bahasa arabnya صدقه adalah memberikan harta kepada orang lain karena Allah.
Dengan demikian orang yang beriman adalah orang yang memberi sebagai bentuk konkrit dari iman yang ada di hatinya.
Pemberian itulah yang kemudian disebut dengan إنفاق. Jadi, kata infaq dan shodaqoh memiliki arti dan maksud yang sama yaitu memberikan hartanya kepada orang lain semata-mata karena Allah.
Ayat di atas menjelaskan mengenai keutamaan infaq di jalan Allah. Allah SWT juga menegaskan bahwa amal kebaikan itu pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah menjadi tujuh ratus kali lipat, dan Allah mengumpamakannya dengan tangkai padi/gandum.
Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa mengungkit-ungkit dan menyakiti orang yang telah menerima sedekahnya dapat membatalkan sedekahnya serta menghilangkan pahalanya. Hal ini sama saja dengan riya’.
Sesungguhnya Allah SWT memiliki kemurahan yang tak terbatas dan pemberiannya tidak bisa dibatasi, dan Allah Maha Mengetahui untuk siapa pahala yang dilipatgandakan ini, yaitu ditujukan kepada orang-orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah dan mendidik umat dengan didikan akhlaq agama dan keutamaan yang bisa membawa manusia kepada kebahagiaan, baik di dunia ataupun kelak jika mereka kembali ke akhirat.
Apabila pengaruh infaq ini telah membekas, hingga agamanya menjadi kuat di antara mereka dan seluruh umat dapat merasakan kebahagiaan, berarti mereka semua telah merasakan hasil yang membawa kebaikan yang melimpah kepada mereka.
Kini marilah kita lihat dan mencontoh bangsa-bangsa yang telah kuat, setiap individu tampak bersemangat mengeluarkan infaq dan shodaqoh dalam upaya meningkatkan martabat bangsa dengan cara menyiarkan ilmu pengetahuan, disamping mendirikan berbagai macam yayasan kebajikan untuk kemaslahatan umat.
Sesungguhnya orang yang telah menginfaqkan hartanya di jalan Allah karena semata-mata mengharap keridhaan Allah dan tidak mengiringi kebaikannya dan perbuatan-perbuatan jelek lainnya, seperti menyebut-nyebut pemberiannya tersebut, sedikitpun mereka tidak akan merasa takut ketika orang lain merasa ketakutan.
Dan hikmah dari ketergantungan pahala ini terletak kepada yang mau meninggalkan perbuatan mengungkit-ungkit kebaikan yang dapat menyakiti orang lain. Sebab mengeluarkan infaq itu semata-mata hanyalah untuk mencari ridho Allah. Karenanya tidak ada alasan bagi orang yang berinfaq mengharapkan menyebut kebajikan kepada orang lain yang disantuninya, ataupun agar ia bisa berbuat sesuka hati terhadap orang yang telah disantuninya, untuk bisa mendapatkan pahala dari Allah. Sebab pahala itu hanyalah Allah yang memberi dan bukan dari orang yang mendapatkan santunan tadi. 

Hikmah 
Berbagai keutamaan sedekah
Dari Abu Hurairah berkata bahwasanya Rasulullah Saw bersabda “bersedekah itu bisa mencegah mati dalam keadaan jelek” (tamsil al-Qur’an: 38). 

Syarat sedekah yang berpahala berlipat 
Untuk mendapatkan pahala dari sedekah yang diberikan, ternyata ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syaratnya adalah :
  1. Merahasiakan sedekahnya, kecuali untuk alasan keteladanan 
  2. Tidak disertai dengan mengundat-undat dan menyakiti orang yang diberi sedekah 
  3. Bersedekah dari harta yang baik dan halal 
  4. Sedekah diberikan dengan muka berseri-seri dan gembira 
  5. Sedekah diarahkan pada yang halal dan kepada yang berhak menerimanya. 

DAFTAR PUSTAKA 
Al-Maraghi, Musthofa, Tafsir al-Maraghi, Dar al-Fikr, Beirut Lebanon, juz 1.
Ash- Shobuni, Shufwatu Tafsir, Dar al-Qur’an al-Karim, Beirut, Lebanon, 1981. 
Depag RI, al-Qur’an al-Karim dan Terjemahnya, Toha Putra, Semarang, 1996.
Ghofur, Waryono Abdul, Tafsir Sosial, Elsaq Press, Yogyakarta, 2005.
Shihab, Quraish, Tafsir al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta, 2002.
Share:

25 Desember 2009

SEJARAH ORIENTALISME DAN TOKOH-TOKOH ORIENTALIS

Berbicara mengenai perihal ketimuran yang dilakukan oleh para orientalisme, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang bagaimana sejarahnya orientalisme. 

Sejarah Orientalisme 
Kita tidak tahu secara pasti siapa orang Eropa pertama yang memberikan perhatiannya terhadap studi-studi ketimuran dan kapan pula waktunya. Namun yang jelas ialah bahwa beberapa orang rahib Barat pernah datang ke Andalusia di masa kejayaannya. Mereka belajar di sekolah-sekolah yang ada di sana, menerjemahkan al-Qur’an serta buku-buku yang berbahasa Arab ke dalam bahasa-bahasa mereka. Dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, khususnya di bidang filsafat, kedokteran dan ilmu-ilmu pasti.
Yang paling pertama di antara mereka adalah rahib Jerberi yang terpilih menjadi Paus di Roma pada tahun 999 M, setelah kembali dari studinya di Andalusia. Juga Pierrele Aenere (1156-1092), serta Gerard de Gremone (1187-1114). Setelah rahib-rahib tersebut kembali ke negerinya masing-masing mereka menyerbarluaskan kebudayaan Arab serta buah karya ulama-ulama terkenal. Dan mereka pun mendirikan akademi-akademi yang bergerak di bidang studi-studi ketimuran, seperti sekolah “Baduy” Arabi.
Menjelang pertengahan abad ke-19, bahwa literatur Barat menghantam Islam akarnya kembali pada pertengahan ideologis, historis, dan kultural antara Kristen dan Islam. Sedangkan pada abad ke-20, bahwa kaum missionaries adalah dengan mengklaim bahwa agama Kristenlah yang paling banyak berjasa bagi kemajuan yang telah diraih oleh dunia barat dengan berbagai faktor tersebut.
Perkembangan besar dalam sejarah dengan adanya peristiwa-peristiwa yaitu dengan munculnya gerakan kebangkitan yang mencapai puncaknya pada abad 15 yaitu pada masa Renaisance, di mana ilmu-ilmu Yunani dikembangkan dengan para ilmuwan muslim yang telah diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa-bahasa besar Eropa di bidang fisika, matematika, filsafat dan sebagainya. akan tetapi semua itu belum mampu mempengaruhi image sejarah, teologi, dan ajaran Islam di mata dunia Barat Kristen. Sedangkan peristiwa yang kedua, bahwa persatuan dunia Kristen dibawah kepemimpinan Gereja terganggu oleh lahirnya paham nasionalisme dan kepentingan ekonomi setelah lahirnya revolusi industri.
Dalam Islam dibangunkan oleh Perang Salib modern, ketika Jenderal Alleaby setelah merebut Yerusalem pada tahun 1917 dari Turki Usmani, dengan mengatakan : “today ended the crusade” (baru sekaranglah berakhir Perang Salib). 

Faktor yang Mendorong Munculnya Orientalisme 
Dr. Mustofa as-Siba’iy menerangkan hal-hal yang mendorong kaum orientalis barat untuk menyelidiki dan mempelajari tentang ketimuran yaitu sebagai berikut :
Dorongan keagamaan 
Dorongan keagamaan, maka kaum orientalis yang terdahulu telah memanfaatkan hasil penelitiannya tentang agama Islam dan yang berhubungan dengan agama Islam, secara positif dan negatif. Dan banyak melontarkan hasil penelitian yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan membawa pengaruh yang jelek.
Dorongan penjajahan 
Ketika berakhirnya Perang Salib, dengan kekalahan kaum Salib, pada saat itu merupakan perang agama dan pada hakekatnya perang penjajahan, orang-orang Barat tidak mudah putus asa untuk kembali menduduki negeri-negeri Arab dan orang Islam. Sewaktu kekuatan militer dan politik sudah berada dalam tangan mereka, lalu di antara yang mendorong orientalisme itu ialah untuk melemahkan perlawanan jiwa dan cita-cita dari kaum muslimin.
Dorongan perniagaan dan ekonomi 
Dorongan ini nyata sekali bagi negeri-negeri industri yang memerlukan pasaran untuk melemparkan hasil industrinya. Mereka harus meneliti kesukaan negeri-negeri yang jadi sasarannya. Kaum orientalis yang terdorong penelitiannya tentang Timur oleh dorongan ekonomi dan perniagaan, harus bekerja keras, agar tidak ketinggalan. Mereka harus menempuh cara-cara baru yang menguntungkan kedua pihak atau segala pihak, dengan memberikan pinjaman, persahabatan dan sebagainya demi kepentingan ekonomi dan perniagaan.
Dorongan politik 
Dorongan ini menonjol pada masa sekarang sesudah negeri-negeri Islam dan negeri-negeri Timur umumnya mencapai kemerdekaannya. Pada masa sekarang, setelah berkembang blok timur dan blok barat, maka masing-masing dari mereka berusaha mempengaruhi akan masyarakat di mana mereka ditempatkan untuk keuntungan politik dari negaranya.
Dorongan ilmiah 
Dr. Mustafa as-Siba’iy menerangkan lebih lanjut, bahwa golongan yang didorong oleh dorongan ilmiah, sangat sedikit yang salah pemahamannya tentang Islam dan peninggalan Islam. Karena mereka tidak sengaja untuk menyelewengkan agama Islam dan memasukkan yang bukan-bukan ke dalam Islam. 

Tokoh-tokoh Orientalisme dan Karya-karyanya 
Berikut ini secara khusus dikemukakan beberapa tokoh orientalis yang dapat mewakili tokoh-tokoh orientalisme besar, yaitu di antaranya :
  • Christian Snouck Hurgronje (1857-1936) 
Christian berasal dari Belanda, di sekolah menengah selama 5 tahun di Breda, ia masuk di fakultas Theology Universitas Leiden. Setelah itu ia masuk ke jurusan sastra dengan gelar doktor dengan promosi “cum laude” pada 24 November 1880.
Karyanya yang berjudul “De Atjehers” (Penduduk Aceh) dalam 2 jilid pada tahun 1893-1894. Dalam buku disertasinya “Het Mekka anche Feest” dia menerangkan arti haji dalam Islam, asal-usulnya, dan tradisi yang ada di dalamnya. Kemudian mengakhiri tulisannya dengan kesimpulan bahwa haji dalam Islam merupakan sisa-sisa tradisi Arab jahiliyah.
  • Harry St. John Philby (1885-1960) 
Ia adalah seorang orientalis berkebangsaan Inggris yang mempunyai jiwa imperialisme sangat menonjol dan membenci Islam, sehingga dipandang banyak berjasa kepada pemerintah kolonial Inggris. Dia dilahirkan di Srilangka, dan ia lulus dari Universitas Oxford pada jurusan bahasa-bahasa Timur pada tahun 1908. Philby kemudian mendapatkan tugas untuk menerbitkan harian “Jaridatul Arab” (Arab News) di Bagdad tahun (1917). Karyanya yaitu Arabian Days terbitan tahun 1948.
  • Evariste Leri Provencal (1894-1956) 
Ia adalah seorang orientalis Prancis berdarah Yahudi, yang berjiwa imperialis, dan berprofesi seorang guru besar. Dia lahir dari sebuah keluarga Yahudi di Aljier ibu kota Aljazair, Afrika Utara, ia tumbuh dalam lingkungan Yahudi dan belajar di Universitas Aljier. Karya-karya yang ditulis yaitu “Sejarah Spanyol Islam”, pada tahun 1953.
  • Fritz Krenkov (1872-1953) 
Lahir di Jerman bagian utara, namun dibesarkan di Inggris dan mendapat kewarganegaraan. Karyanya sendiri seperti, Persatuan dalam Islam (1927), Sastra Rakyat Arab (1928), dan beberapa karya terjemahan.
  • Blachere (1900-1973) 
Ia belajar di sekolah menengah atas di kota Casablanca (Darul Baidha) Marokko. Dia memasuki fakultas Adab pada Universitas Aljier (1922). Karya Blachere banyak sekali jumlahnya, baik mengenai kesusastraan maupun ke-Islaman, di antaranya, Biografi al-Walid Raja Dinasti Umayyah (1935), Perdana Menteri Penyair, Ibnu Zamrah (1937), Tarikh al-Adab al-Arabi (Sejarah Kesusastraan Arab) di tulis dalam bahasa Perancis terbitan tahun 1952.
  • Louis Massignon (1883-1963) 
Ia banyak belajar dari tokoh-tokoh orientalis berbahaya seperti orientalis Hongaria Goldziher. Selama 3 tahun ia mengadakan studi lapangan mengenai keadaan sosial dan politik dunia Islam hingga tahun 1954. Kemudian meneruskan perjalanannya ke Kairo pada tahun 1906-1909, dan belajar di al-Azhar. Karyanya La Passion d’ al-Hallaj, Martyr Mystique de I’Islam, Aliran Sufi al-Hallaj (1909), al-Hallaj (1911), Sejarah Pengumpulan Rasari Ikhwan ash-Shafa (1913), Sejarah Ilmu Pengetahuan Kalangan Bangsa Arab (1957), dan lain-lain.
  • Abdul Kareem Germanus (lahir 1884) 
Ia lahir di Budapest pada tahun 1884. Kemudian menjadi anggota staff lembaga penelitian di Kairo tahun 1956-1963 di Baghdad. Karyanya Pengaruh Turki dalam Sejarah Islam (1932), Studi tentang Susunan Bahasa Arab (1954), Syair Arab Pilihan (1962).
  • David Santillana (1855-1931) 
Ia adalah seorang orientalis politis dan akademis berdarah Yahudi. Karyanya at-Tamhid li Tarikh al-Falsafah al-Islamiyah (Pengantar Filsafat Islam), terbit di Kairo tahun 1904. 

KESIMPULAN 
Bahwa dari sejarah orientalisme itu ada beberapa faktor yang mendorong munculnya orientalisme dan dimulai dari Perang Salib yang berawal dari konflik yang terjadi antara Islam-Kristen di Palestina (Jerussalem). 

DAFTAR PUSTAKA 
Dr. Musthafa as-Siba’ie, Akar-Akar Orientalisme, alih bahasa oleh Ahmadie Thaha, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1983.
Mutolah Maufur, M.A., Orientalisme Serbuan Ideologis dan Intelektual, Pustaka al-Kautsar, Jakarta, 1995.
Prof. H. Ismail Jakub, S.H., Orientalisme dan Orientalis, Faizan, Surabaya, 1983.
Share:

23 Desember 2009

FUNGSI MAQAMAT BAGI KEHIDUPAN SUFI

Kaum sufi selalu berusaha mensucikan diri guna lebih mendekatkan diri pada Allah. Berbagai maqam (tingkatan) dilalui untuk mencapai tingkatan tertinggi. Dengan berbagai macam usaha penyucian diri, maka bertambahlah cerahnya mata bathin dalam melihat kemakhlukan diri. 

PENGERTIAN MAQAM 
Yang dimaksud dengan tingkatan (maqam jamaknya maqamat) oleh seorang hamba Allah dihadapan-Nya dalam hal ibadah dan latihan-latihan jiwa yang dilakukannya. Maqam merupakan hasil dari kesungguhan dan perjuangan terus menerus, ini berarti bahwa seorang salik baru dapat berpindah dan naik dari satu maqam ke maqam berikutnya setelah melalui latihan-latihan dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang lebih baik lagi dan telah pula menyempurnakan syarat-syarat maqam yang ada di bawahnya. Dalam tasawuf, perantau atau penempuh jalan untuk mendekat kepada Tuhan disebut salik. Seorang salik untuk berada dekat pada Tuhan harus menempuh jalan panjang yang berisi stasion-stasion yang disebut maqamat. Menurut Abu Bakar Muhammad al-Halabadi, seorang salik akan sampai pada hal tertentu, maka harus melalui stasion-stasion (maqamat) tahap demi tahap.
Untuk selanjutnya dijelaskan sembilan maqamat (tingkatan) yang diawali dengan taubat.
1. Taubat 
Taubat merupakan kiat pertama dan terpenting di antara pokok-pokok agama yang merupakan fase pertama bagi salikin (orang yang berjalan menuju ma’rifatullah). Menurut bahasa, taubat artinya kembali, sedang menurut istilah, taubat adalah kembali dari segala sesuatu yang dicela oleh Allah menuju ke arah yang dipuji Allah.
2. Zuhud 
Zuhud merupakan maqam lanjutan dari taubat, artinya apabila seorang salik telah bertaubat, maka dia dapat menuju pada maqam berikutnya. Zuhud artinya sikap menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia. Seorang zuhud seharusnya hatinya tidak terbelenggu atau hatinya tidak terikat oleh hal-hal yang bersifat duniawi dan tidak menjadikan sebagai tujuan, hanya sarana untuk mencapai derajat ketaqwaan yang merupakan bekal akhirat.
3. Wara’ 
Yang dimaksud dengan wara’ adalah menghindari apa saja yang tidak baik, atau dalam pengertian lain wara’ merupakan sikap menjauhkan diri dari segala hal yang di dalamnya terdapat syubhat.
4. Faqr 
Sikap tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada dirinya, tidak meminta rizqi kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya, namun tidak pernah menolaknya. Sikap hidup merdeka “tidak ngoyo” tetapi “nrimo” apa adanya.
5. Sabar 
Sabar artinya konsekuen dan konsisten dalam melakukan semua perintah Allah SWT, berani menghadapi kesulitan dan tabah dalam menghadapi cobaan-cobaan selama perjuangan demi tercapainya tujuan. Menurut al-Ghazali, sabar dibagi menjadi dua: al-shabr al-nafs yaitu pengekangan tuntutan nafsu dan amarah, dan al-shabr al-badani, yaitu menahan terhadap penyakit fisik.
6. Tawakkal 
Tawakkal adalah pasrah bulat kepada Allah setelah melaksanakan rencana atau usaha. Kita tidak boleh bersikap memastikan terhadap suatu rencana yang telah kita susun, tetapi harus bersiap menyerahkan kepada Allah. Manusia hanya merencanakan dan mengusahakan, tetapi Tuhan yang menentukan hasilnya.
7. Ridha’ 
Dzu Nun al-Misri mengartikan ridha dengan menerima qadha’ dan qadar dengan kerelaan hati.
Menurut Rabi’ah al-Adawiyah, jiwa yang ridha adalah jiwa yang luhur, menerima apa yang ditentukan oleh Allah, ridha dengan qadha dan qadar-Nya, berbaik sangka dengan berbagai tindakan dan keputusan-Nya, serta meyakini firman-Nya.
8. Mahabbah 
Cinta yang sempurna adalah yang memberikan segalanya, tidak mengharapkan apapun. Harun Nasution menjelaskan pengertian mahabbah sebagai berikut :
  1. Memeluk kepatuhan Tuhan membenci sikap melawan-Nya 
  2. Menyerahkan seluruh diri kepada yang dikasihi 
  3. Mengosongkan hati dari segala-galanbya, kecuali dengan yang dikasihi 
9. Ma’rifat 
Mahabbah lebih menggambarkan hubungan rapat dalam bentuk cinta, sedangkan ma’rifat lebih memberikan pengertian adanya hubungan yang rapat dalam bentuk gnosis (ilmu pengetahuan dengan hati sanubari). 

Fungsi maqamat 
Dengan demikian, dapat dipahami tujuan maqamat tersebut adalah sebagai upaya meningkatkan amal kebaikan semata-mata (lifadla’il al-a’mal), mengamalkannya akan membuka hati dan memberi cahaya bagi jiwa menuju kesucian untuk mencapai derajat pengabdian yang tinggi kepada Allah SWT. 

KESIMPULAN 
Maqam merupakan hasil dari kesungguhan dan perjuangan terus menerus bagi seorang salik untuk berada dekat pada Tuhan dengan menempuh jalan panjang yang berisi stasion-stasion, yaitu dijelaskan dalam sembilan tingkatan yang diawali dengan taubat, zuhud, wara’, faqr, sabar, tawakkal, ridha’, mahabbah, dan ma’rifat. Fungsi maqamat adalah membuka hati dan memberi cahaya bagi jiwa menuju kesucian untuk mencapai derajat pengabdian yang tinggi kepada Allah SWT. 

DAFTAR PUSTAKA 
Djamaludin al-Bumy, Missi Suci Para Sufi, Jakarta, 2000.
Dr. H. Asep Usman Ismail, M.A., “Tasawuf”, Pusat Study Wanita (PSW), UIN Jakarta, 2005.
Prof. Dr. H. M. Amin Syukur, M.A., Tasawuf Kontekstual Solusi Problem Manusia Modern, 2003.
Share:

21 Desember 2009

Kedudukan Non-Muslim dalam al-Qur'an dan Tafsir al-Maidah ayat 51

Dalam sebuah masyarakat yang dicirikan oleh kemajemukan agama, tidak ada hal yang sedemikian penting dan mendesak seperti hubungan antarumat beragama. 
Berbicara tentang hubungan antar agama, wacana pluralisme agama menjadi perbincangan utama. Pluralisme agama sendiri dimaknai secara berbeda-beda di kalangan cendekiawan Muslim Indonesia, baik secara sosiologis, teologis maupun etis. 
Secara sosiologis, pluralisme agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti.[1] Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya.[2] Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam.[3] Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. 

Tafsir Ayat-ayat Tentang Agama 
1. QS. Ali Imran : 19 
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللهِ الإِسْلاَمُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ إِلاَّ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْعِلْمُ بَغْياً بَيْنَهُمْ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللهِ فَإِنَّ اللهِ سَرِيعُ الْحِسَابِ  
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. 
Asbabun Nuzul 
Tidak ada 
Penjelasan  
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللهِ الإِسْلاَمُ 
Sesungguhnya, semua agama dan syari’at yang didatangkan para Nabi pada intinya adalah Islam (menyerahkan diri), tunduk dan menurut. Meskipun dalam beberapa kewajiban dan bentuk amal agak berbeda. Orang muslim hakiki adalah orang yang bersih dari kotoran syirik, berlaku ikhlas dalam amalnya, dan disertai keimanan, tanpa memandang dari agama mana dan dalam zaman apa ia berada. 
وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ إِلاَّ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْعِلْمُ بَغْياً بَيْنَهُمْ 
Orang-orang ahli kitab tidak keluar dari Islam yang dibawa oleh para Nabi mereka sebagaimana yang sudah kami rincikan, sehingga mereka terpecah menjadi beberapa sekte yang saling bermusuhan dalam masalah agama, padahal agama adalah satu. Tidak ada persengketaan atau pertengkaran, kecuali karena kelakuan aniaya dan melewati batas yang dilakukan para pemimpin mereka.
Bila saja tidak ada unsur aniaya dan fanatisme terhadap sebagian lainnya dalam masalah-masalah sekte dan upaya mereka menyesatkan orang-orang yang menentangnya dengan cara menafsirkan nash-nash agama berdasarkan pendapat dan hawa nafsu, serta menakwilkan sebagian atau merubahnya, maka tidak akan terjadi perselisihan antar mereka. 
بَيْنَهُمْ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللهِ فَإِنَّ اللهِ سَرِيعُ الْحِسَابِ 
Barang siapa mengingkari ayat-ayat Allah yang menunjukkan kewajiban berpegang teguh pada agama-Nya dan kesatuan serta diharamkannya perselisihan dan perpecahan, juga diharamkan tidak tunduk pada ayat-ayat Allah, maka Allah akan membuka dan menghukum. Sebab Allah Maha Cepat hisabnya. Yang dimaksud ayat-ayat Allah di sini adalah ayat-ayat kebesaran-Nya yang diilustrasikan dengan alam semesta, dalam diri mereka, dan di seluruh penjuru bumi yang luas ini. Termasuk kategori tidak tunduk pada ayat-ayat Allah, yaitu seperti memalingkan arti yang sebenarnya dan menyesuaikan dengan sekte-sekte sesat, bahkan ateis dalam menafsirkan ayat-ayat itu sehingga tidak sesuai lagi dengan ayat-ayat syariat yang diturunkan Allah kepada para Rasul-Nya. 
Munasabah 
QS. Ali Imran : 19, berhubungan dengan ayat sebelumnya yang menerangkan bahwa Allah menjadikan agama Islam adalah agama yang diridhai-Nya. Sedangkan dalam Islam sendiri mengajarkan tauhid, bahwasanya tiada Tuhan melainkan Dia yang menegakkan keadilan. Dan ayat ini berhubungan dengan ayat sesudahnya yang menerangkan tentang ajaran-ajaran yang terkandung dalam Islam, karena dalam Islam siapa saja yang memeluknya akan mendapatkan petunjuk dan jika mereka berpaling maka berkewajiban kamu (Muhammad) yang menyampaikan ayat-ayat Allah.[4] 

2. QS. Al-Baqarah : 133 
أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاء إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي قَالُواْ نَعْبُدُ إِلَـهَكَ وَإِلَـهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَـهاً وَاحِداً وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ  
Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya." 
Asbabun Nuzul 
Tidak ada 
Penjelasan 
أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاء إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ 
Apakah kalian (Yahudi dan Nasrani) tidak percaya kepada Muhammad dan yang mengingkari kenabiannya adalah orang-orang yang pernah menghadiri Ya’qub ketika ia menjelang ajal. Kemudian Islam menyangka bahwa Ya’qub adalah Yahudi atau Nasrani. 
Ada suatu riwayat yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi pernah mengatakan kepada Nabi saw, “Tidakkah anda mengetahui bahwa Nabi Ya’qub itu mewasiatkan anak-anaknya agama Yahudi?”.
Ringkasnya, kalian menghadiri peristiwa tersebut. Janganlah kalian menuduh dengan masalah-masalah yang bathil dengan menghubungkannya dengan istilah Yahudi atau Nasrani. Allah hanya mengutus Ibrahim dengan membawa agama yang hanif (Islam) yang diwasiatkan kepada anak-anaknya setelah ia mengakhiri masa hidupnya. 
إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي 
Artinya, apakah kalian menyaksikan ketika Nabi Ya’qub berkata kepada anak-anaknya, “Apakah yang akan kalian sembah sesudahku?”. Maksud pertanyaan Ya’qub ini hendak membaiat anak-anaknya agar mereka tetap teguh pada pendiriannya di dalam Islam, ajaran tauhid dan segala perbuatan hanya karena Allah, dan untuk mencari ridlo-Nya. Juga menjauhkan diri dari kemusyrikan, seperti menyembah berhala dan lain-lain selain Tuhan. Hal inilah yang dikehendaki Ya’qub kepada putra-putranya, sebagaimana yang tersebut di dalam ayat berikut ini : 
وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ 
“…dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”. (QS. Ibrahim, 14:35) 
قَالُواْ نَعْبُدُ إِلَـهَكَ وَإِلَـهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَـهاً وَاحِداً وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ 
Artinya, anak-anak Ya’qub menjawab, “Kami akan menyembah Tuhan yang telah kami ketahui keberadaan-Nya melalui bukti-bukti yang rasional, dan sekali-kali kami tidak akan berbuat musyrik terhadap-Nya. Kami selalu menyembah-Nya dan kami akan taat, merendahkan diri dan berbakti kepada-Nya dan menghadap kepada-Nya dalam keadaan bagaimanapun juga”. Mereka hidup di suatu periode yang masih menyembah berhala, patung, bintang, margasatwa dan lain-lain selain Allah.
Di sini Nabi Ismail disejajar dengan ayahnya, yakni Ya’qub, padahal Ismail adalah pamannya, bukan ayah mereka. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits Nabi yang mengatakan : 
عَمُّ الرَّجُلِ صِنْوَ أَبِيْهِ 
Paman seseorang sama (hukumnya) dengan ayahnya (sendiri)
Ayat ini memberikan petunjuk bahwa agama Allah itu tetap satu. Dan di dalam ajaran Nabi manapun, intinya adalah tauhid atau meng-Esakan Allah, di samping menyerahkan diri kepada-Nya dan taat terhadap petunjuk para Nabi.[5] 
Munasabah 
QS. Al-Baqarah 133 dengan ayat sebelumnya adalah jika ayat 133 menjelaskan tentang wasiat Nabi Ya’qub kepada anak keturunannya untuk memeluk agama Islam, sedangkan ayat sebelumnya menjelaskan wasiat Nabi Ibrahim kepada anak-anaknya untuk menyembah Tuhan semesta alam. Sedangkan dengan ayat sesudahnya yaitu sunatullah terhadap hamba-hamba-Nya, Ia akan membalas kecuali berdasarkan amal perbuatan mereka sendiri dan tidak akan ditanyakan kecuali amal-amal yang diusahakan oleh mereka sendiri, baik itu pada zaman-zaman nabi yang dahulu ataupun pada zaman Nabi Muhammad sendiri.[6] 
3. QS. Al-Hajj : 17 
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ  
Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. 
Asbabun Nuzul 
Adapun asbabun nuzul ayat 17 ini berhubungan dengan al-Hajj ayat 19 yang diriwayatkan oleh banyak riwayat di antaranya berkenaan dengan ahli kitab yang berebut kebenaran dengan kaum mukminin, dengan berkata “Kami lebih utama dari pada kamu di sisi Allah, kitab kami diturunkan lebih dahulu dan Nabi kami diutus sebelum nabimu”. Berkatalah kaum mukminin, “Kami lebih berhak kepada Allah daripada kamu, kami percaya kepada Muhammad dan kepada nabimu dan semua kitab yang diturunkan Allah”.[7] 
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang dalam perang badar, antara lain Hamzah, Ali, Ubaidah bin al-Harti (dari pihak Islam) berlawanan bersambung nyawa dengan Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah dan al-Walid bin Utbah (dari pihak kafir Quraisy). 
Penjelasan 
الذين هادو : orang-orang Yahudi 
الصابئي : suatu kaum yang menyembah malaikat, shalat menghadap kiblat dan membaca kitab Zabur. 
المجوس : sebagaimana dikatakan oleh Qatadah, mereka adalah kaum yang menyembah matahari, bulan dan api. 
الذين أشركوا : mereka adalah para penyembah patung 
يفصل : mengambil keputusan dengan memenangkan yang haq atas yang bathil 
شهيد : Maha Tahu dan Maha Mengawasi segala perkata.[8] 
Munasabah 
Adapun munasabah ayat ini dengan ayat terdahulu, Allah menjelaskan bahwa Dia memberi petunjuk kepada siapapun yang Dia kehendaki, selanjutnya di dalam ayat ini Dia menjelaskan siapa orang yang Dia beri petunjuk dan siapa yang tidak Dia beri petunjuk, dan akan diberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat.
Adapun munasabah dengan ayat sesudahnya bahwa Allah mengambil keputusan di antara golongan-golongan ini, membalas setiap golongan sesuai dengan perbuatannya, dan menempatkannya pada tempat yang patut baginya, karena tidak sedikitpun di antara keadaan mereka yang tidak dia ketahui, tetapi Dia mengetahui segala perkataan dan mengawasi segala perbuatan mereka.[9] 

Kedudukan Non-Muslim dalam Al-Qur’an 
Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Mumtahanah : 9 
إِنَّمَايَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِىالدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىإِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ  
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim 
Dari ayat di atas menjelaskan bahwa Tuhan hanya melarang kamu berkawan setia dengan orang-orang yang terang-terang memusuhimu, yang memerangi kamu, yang mengusir kamu atau membantu orang-orang yang mengusirmu seperti yang dilakukan musyrikin Makkah. Sebagian mereka berusaha mengusirmu dan sebagian yang lain menolong orang yang mengusirmu.
Adapun orang-orang yang menjadikan musuh-musuh itu sebagai teman setia, menyampaikan kepada mereka rahasia-rahasia yang penting dan menolong mereka, maka merekalah yang dhalim karena menyalahi perintah Allah.[10] 

Kedudukan Ahli Kitab dalam al-Qur’an 
Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Maidah : 51 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.
Penjelasan ayat di atas adalah : kata Ibnu Jarir “Allah SWT mencegah para mukmin menjadikan orang Yahudi dan orang Nasrani penolong-penolong dan teman-teman setia bagi orang-orang yang beriman. Tuhan menerangkan bahwa mereka yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani penolong dan teman setianya, di pandang membuat pertentangan kepada Allah, Rasul, dan para mukmin. Allah dan Rasul terlepas dari padanya.
Dari penjelasan di atas kita mendapat suatu ketentuan bahwa apabila terjadi kerjasama, bantu membantu dan bersahabat setia, antara dua orang yang berlainan agama untuk kemaslahatan-kemaslahatan dunia, tidaklah masuk yang demikian itu ke dalam larangan ayat ini. Apabila para muslim bersahabat setia dengan sesuatu umat yang tidak Islam, karena persesuaian maslahat, maka yang demikian itu tidak dilarang. Adapun alasan akan melarang orang muslim berhubungan dengan orang Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Yahudi pada waktu itu sangat tinggi solidaritasnya antara sesama mereka.[11] 

KESIMPULAN 
Keterangan-keterangan di atas memberi gambaran bahwa agama adalah masalah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, apalagi berganti. Serta kemajemukan agama tidak menghalangi untuk hidup bersama, berdampingan secara damai dan aman. Adanya saling pengertian dan pemahaman yang dalam akan keberadaan masing-masing menjadi modal dasar yang sangat menentukan. Pengalaman-pengalaman Nabi di atas mengandung dimensi moral dan etis. Di antara dimensi moral dan etis agama-agama adalah saling menghormati dan menghargai agama/pemeluk agama lain. Jika masing-masing pemeluk agama memegang moralitas dan etikanya masing-masing, maka kerukunan, perdamaian dan persaudaraan bisa terwujud.
Kaitannya dengan al-Maidah 51, dalam hal ini tidak ada larangan dan tidak ada keharaman bagi orang muslim untuk bersahabat dan bergaul dengan non-muslim, apalagi untuk kemaslahatan duniawi. Karena manusia diciptakan untuk melakukan dua hal: menyembah kepada Allah SWT dan untuk menjadi khalifah. Hanya Allah-lah yang bisa menghakimi segalanya. 

DAFTAR PUSTAKA 
Ahmad Musthafa al-Maraghy, Tafsir al-Maraghy Juz 3, Semarang: CV. Toha Putra, 1985.
Majalah Al-Djami’ah, Nomor Khusus, Mei 1968 Tahun ke VIII.
Qomaaruddin Shaleh, dkk., Asbabun Nuzul, Bandung: CV. Diponegoro, 1986.
T.M. Hasbi ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Qur’anul Majid (An-Nuur) Juz 5, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1995.

[1] Argumen ini dikemukakan oleh Prof. Rasjidi dalam satu tulisannya yang disampaikan dalam Pidato Sambutan Musyawarah Antar Agama, 30 November 1967 di Jakarta. Penulis mendapati tulisan ini dari dua sumber, yakni di dalam Majalah Al-Djami’ah, Nomor Khusus, Mei 1968- Tahun ke VIII dan buku karangan Umar Hasyim Toleransi dan Kemerdekaan Beragama dalam Islam sebagai Dasar Menuju Dialog dan Kerukunan Antar Agama.
[2] M. Rasjidi, Al-Djami’ah, Nomor Khusus, Mei 1968 Tahun ke VIII, hlm.35.
[3]Ibid.
[4] Ahmad Musthafa al-Maraghy, Tafsir al-Maraghy Juz 3, Semarang: CV. Toha Putra, 1985, hlm. 211.
[5] Ibid., juz I, hlm. 388-389.
[6] Ibid., hlm. 390.
[7] Qomaaruddin Shaleh, dkk., Asbabun Nuzul, Bandung: CV. Diponegoro, 1986, hlm. 331.
[8] Ahmad Musthafa al-Maraghy, op.cit., Juz 17, hlm. 161.
[9] Ibid., hlm. 160.
[10] T.M. Hasbi ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Qur’anul Majid (An-Nuur) Juz 5, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1995, hlm. 4045.
[11] Ibid., hlm. 1057.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.