7 Desember 2014

TES NON OBJEKTIF

Dalam rangka evaluasi hasil belajar peserta didik, banyak hal yang dilakukan. Namun, evaluasi ini tidak harus berupa tes-tes hasil belajar. Akan tetapi dalam setiap sekolah atau lembaga pendidikan, evaluasi hasil belajar yang sering dilakukan adalah dengan menggunakan tes hasil belajar. Tes hasil belajar merupakan salah satu jenis tes yang digunakan untuk mengukur perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.
Sebagai salah satu pengukur perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik, apabila ditinjau dari segi bentuk soalnya dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu : tes hasil belajar bentuk uraian (non objektif) dan tes hasil belajar bentuk obyektif.[1]
Tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas / serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut yang dapat di bandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan.
Tes uraian adalah salah satu jenis tes hasil belajar yang memiliki karakteristik sebagai berikut:[2]
  1. Tes tersebut berbentuk pertanyaan / perintah yang menghendaki jawaban berupa uraian atau paparan kalimat yang pada umumnya cukup panjang
  2. Bentuk-bentuk pertanyaan / perintah itu menuntut kepada tester untuk memberikan penjelasan komentar, penafsiran dan lain-lain.
  3. Jumlah butir soalnya umumnya terbatas yaitu berkisar antara 5-10 butir
  4. Pada umumnya butir-butir soal tes uraian itu diawali dengan kata-kata, jelaskan, terangkan, uraikan dan lain-lain.
Jenis tes ini menuntut kemampuan siswa untuk mengemukakan, menyusun dan memadukan gagasan-gagasan yang telah dimilikinya dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Tes jenis ini memungkinkan siswa menjawab pertanyaan secara bebas. Kebebasan ini berakibat data jawaban bervariasi, sehingga tingkat kebenaran dan tingkat kesalahannya pun menjadi bervariasi. Hal inilah yang mengundang subjektivitas penilai ikut berperan menentukan, karena itu tes ini disebut pula dengan tes subjektif (non objektif).
Tes uraian dibagi 2 macam, yaitu :[3]
  1. Tes uraian bentuk bebas artinya butir soal itu hanya menyangkut masalah utama yang dibicarakan tanpa memberikan arahan tertentu dalam menjawabnya. Contoh:Mengapa bangsa Indonesia memilih politik luar negeri yang bebas aktif?
  2. Tes uraian terbatas, peserta didik diberi kebebasan untuk menjawab soal yang ditanyakan, namun arah jawaban dibatasi sedemikian rupa, sehingga kebebasan tersebut menjadi bebas yang terarah. Contoh: Apakah dasar yuridis dan politik yang mendasari Indonesia menempuh kebijaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif?
Tes hasil belajar bentuk uraian sebagai salah satu alat pengukur hasil belajar, tes ini tepat dipergunakan apabila pembuat soal (guru, dosen, dan lain-lain) disamping ingin mengungkap daya ingat dan pemahaman test terhadap materi pelajaran yang ditanyakan dalam tes, juga dikehendaki untuk mengungkap kemampuan testee dalam memahami berbagai macam konsep dan aplikasinya, selain itu tes ini lebih tepat dipergunakan apabila jumlah testee terbatas.
Adapun kelemahan dan kelebihan tes uraian adalah :[4]
a.       Kelebihan tes uraian :
1)      Mudah disiapkan dan disusun
2)      Tidak memberi banyak kesempatan untuk berspekulasi / untung-untungan
3)      Mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat serta menyusun dalam bentuk kalimat yang bagus
4)      Memberi kesempatan kepada siswa untuk mengutarakan maksudnya dengan gaya bahasa dan caranya sendiri
5)      Dapat diketahui sejauh mana siswa, mendalami sesuatu masalah yang diteskan.
b.      Kekurangan tes uraian :
1)      Kadar validitas dan reliabilitas rendah karena sukar diketahui segi-segi mana dari pengetahuan siswa yang betul-betul telah dikuasai
2)      Kurang representatif dalam hal mewakili seluruh scope bahan pelajaran yang akan di tes karena soalnya hanya beberapa saja (terbatas).
3)      Cara memeriksanya banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektif
4)      Pemeriksaannya lebih sulit sebab membutuhkan pertimbangan individual lebih banyak dari penilai.
5)      Waktu untuk koreksinya lama dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
Bertitik tolak dari kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan yang dimiliki oleh tes hasil belajar bentuk uraian maka ada beberapa petunjuk operasional yang bisa di lakukan ataupun dijadikan pedoman dalam menyusun butir-butir soal tes uraian.
Adapun petunjuk operasional itu adalah :[5]
  1. Dalam menyusun butir-butir soal tes uraian hendaknya diusahakan agar butir-butir soalnya dapat mencakup ide-ide pokok dari materi pelajaran yang telah diajarkan atau telah diperintahkan kepada testee untuk mempelajarinya. Cara ini dimaksudkan, sekalipun butir-butir soal itu jumlahnya terbatas, akan tetapi telah terkandung di dalamnya materi yang luas dan bersifat komprehensif.
  2. Untuk menghindari timbulnya perbuatan curang oleh testee (misalnya : menyontek / bertanya pada testee lain), hendaknya diusahakan agar susunan kalimat soal dibuat berlainan dengan susunan kalimat yang terdapat dalam buku pelajaran / bahan lain yang diminta untuk mempelajarinya. Cara ini dimaksudkan, sebelum testee menentukan dan menuliskan jawabannya di atas lembar jawaban, mereka agar berfikir lebih dahulu secara cermat, apakah jawabannya benar dan tepat ataukah tidak.
  3. Setelah butir-butir soal tes uraian dibuat hendaknya segera disusun dan dirumuskan secara tegas, bagaimana atau seperti apakah seharusnya jawaban yang dikehendaki oleh tester sebagai jawaban yang betul. Dengan cara ini maka faktor subyektifitas yang menyelinap ke dalam diri tester akan dapat dikurangi sampai sekecil-kecilnya.
  4. Dalam menyusun butir-butir soal tes uraian hendaknya diusahakan agar pertanyaan-pertanyaan atau perintah-perintahnya jangan dibuat seragam melainkan dibuat secara bervariasi.
  5. Kalimat soal hendaknya disusun secara ringkas, padat dan jelas, sehingga cepat dipahami oleh testee dan tidak menimbulkan keraguan / kebingungan bagi testee dalam memberikan jawabannya.
  6. Dalam menyusun butir-butir soal tes uraian, sebelum sampai pada butir-butir soal yang harus dijawab atau dikerjakan oleh testee, hendaknya dikemukakan pedoman tentang cara mengerjakan atau menjawab butir-butir soal tersebut. Misalnya : “Jawaban soal harus dituliskan di atas lembar kertas berdasarkan nomor urut soal”. Hal ini merupakan hal penting yang tidak boleh dilupakan oleh tester.
Hal yang perlu dicermati adalah kelemahan tes uraian yang terletak pada variasi jawaban yang tak terbatas sehingga menyulitkan penskoran, apalagi membandingkan antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya, untuk itu pemeriksaan hasil dapat ditempuh langkah peningkatan objektivitas dengan jalan:[6]
1.      Menyusun pola jawaban yang diambil dari sampel jawaban peserta didik
2.      Pemeriksaan jawaban tidak dilakukan dengan jalan membaca tiap halaman satu peserta didik sampai selesai melainkan diperiksa berdasarkan nomor.
3.      Setiap lembar jawaban dikoreksi lebih dari satu kali dan urutan dalam penilaiannya diubah-ubah yang tadinya urutan atas dijadikan urutan bawah kemudian hasilnya digabungkan dan diambil reratanya.
4.      Nilai peserta didik tidak langsung dijumlahkan, secara global tetapi dirinci dari tiap-tiap aspek penilaian, misalnya :
a.       Konsistensi pemikiran
b.      Kemampuan membahasakan gagasan
c.       Isi / bobot materi
d.      Kepustakaan yang dijadikan referensi
e.       Nilai-nilai baru yang dimunculkan.
Sehingga penilaian tidak didasarkan penjumlahan antar nomor soal.
Adapun saran yang perlu diperhatikan untuk mempertahankan reliabilitas dari pada essay:
a.       Sebelum mulai memberi skor siapkanlah terlebih dahulu sebuah model jawaban, tentukanlah berapa jumlah skor yang akan diberikan pada tiap-tiap item
b.      Setiap jawaban hendaknya diperiksa tanpa melihat identitasnya terlebih dahulu
c.       Periksalah jawaban anak-anak secara item demi item.

KESIMPULAN
Test adalah : suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan nilai
Kelebihan dan kekurangan tes :
a.       Kelebihannya : mudah disiapkan disusun, tidak memberi daya kesempatan untuk berspekulasi / untung-untungan dan lain-lain
b.      Kekurangannya : pemeriksaannya lebih sulit sebab membutuhkan pertimbangan, waktu untuk koreksinya lebih lama dan tidak diwakilkan kepada orang lain.
Tes uraian dibagi menjadi dua macam, yaitu :
a.       Bentuk bebas artinya menyangkut masalah utama yang dibicarakan
b.      Terbatas, artinya kebebasan untuk menjawab soal sedemikian yang ditanyakan dengan arah jawaban yang dibatasi.
Yang intinya tes adalah evaluasi dalam pendidikan guna memberi penilaian ke anak didiknya sehingga dapat mengukur pantas atau tidakkah meluluskan dalam pendidikannya.

[1] Anas Sujiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996, hal. 99
[2] Wayan Nurkancana dan PPN Sumartana, Evaluasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1986, hal. 24
[3] M. Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hlm. 57
[4] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Edisi Revisi, Bumi Aksara, Jakarta, 1999, hlm. 163
[5] Anas Sujiono, op.cit., hlm. 103-106
[6] M. Chabib Thoha, op.cit., hlm. 63
Share:

6 Desember 2014

MENSKOR TEST HASIL BELAJAR (OBJEKTIF DAN NON OBJEKTIF / ESSAY)

Beberapa orang berpendapat bahwa bagian yang paling penting dari pekerjaan pengukuran dengan test adalah penyusunan test. Jika alat tesnya sudah disusun dengan sebaik-baiknya, maka anggapannya sudah tercapailah sebagian besar dari maksudnya. Tentu saja anggapan tersebut tidak benar sama sekali. Penyusunan test merupakan satu bagian dari serentetan pekerjaan mengetes. Disamping penyusunan dan pelaksanaan test itu sendiri, menskor dan menilai merupakan pekerjaan yang menuntut ketekunan yang luar biasa bagi penilai. 
Apa itu menskor dan bagaimana teknik pemberian skor test hasil belajar?
Pemberian skor (scoring) merupakan langkah pertama dalam proses pengolahan hasil test, yaitu proses pengubahan jawaban-jawaban soal test menjadi angka-angka. Dengan kata lain, pemberian skor itu merupakan tindakan kuantitatif terhadap jawaban-jawaban yang diberikan oleh tester dalam suatu test hasil belajar.[1]
Angka-angka hasil penskoran tersebut selanjutnya diubah menjadi nilai-nilai (grade) melalui proses tertentu. Penggunaan simbol untuk menyatakan nilai-nilai hasil test itu ada yang tertuang dalam bentuk rentangan angka antara 0-10, antara 0-100 dan adapula yang menggunakan simbol huruf yaitu A, B, C, D dan F (F = Fail, gagal).
Cara menskor hasil test biasanya disesuaikan dengan bentuk soal-soal test yang dipergunakan. Apakah test itu objektif atau non objektif (isian). Untuk soal-soal objektif biasanya setiap jawaban yang benar diberi skor 1 (satu) dan setiap jawaban yang salah diberi skor 0 (nol). Total skor diperoleh dari semua soal. Untuk soal-soal non objektif (essay) dalam penskoran biasanya digunakan cara pemberian bobot (weighting) kepada setiap soal menurut tingkat kesukuannya atau banyak-sedikitnya unsur tingkat kesukarannya atau banyak-sedikitnya unsur terdapat dalam jawaban yang dianggap paling benar. Misal soal no.1 diberi skor maksimum 4, untuk soal no.3 diberi skor maksimum 6, untuk soal no.5 skor maksimum 10, dan seterusnya.[2]
Dalam pekerjaan menskor atau menentukan angka dapat digunakan 3 macam alat bantu :[3]
1.      Pembantu menentukan jawaban yang benar disebut kunci jawaban
2.      Pembantu menyeleksi jawaban yang benar dan yang salah disebut kunci skoring
3.      Pembantu menskor tes objektif.

Teknik menskor tes objektif

1.      Fill-in dan completion (tes isian dan melengkapi)

Cara menilai tes bentuk ini ada dua pendapat, yang pertama mengatakan bahwa skor maksimum setiap bentuk fill-in sama dengan jumlah isian yang ada pada test tersebut. Jika pada suatu test bentuk fill-in ada 10 item, dan setiap item berisi satu isian, dua isian atau tiga isian, maka cara menilainya dihitung menurut jumlah isian yang ada pada seluruh item.
Pendapat kedua mengatakan bahwa skor maksimum test berbentuk fill-in dihitung menurut jumlah itemnya. Tiap item dinilai satu, meskipun mungkin jumlah isiannya tidak sama banyaknya.
Pemakalah berpendapat bahwa yang lebih baik adalah pendapat yang pertama, karena evaluasi yang demikian lebih halus dan lebih adil.
Rumus penskoran untuk fill-in dan completion adalah sebagai berikut:
S = R
S    : Skor terakhir / yang diharapkan
R : Jumlah isian yang dijawab betul (right)
Contoh penggunaan :
Misalnya sebuah test berbentuk fill-in mengandung 30 isian, Ahmad mengerjakan test tersebut 23 isian betul, 3 isian salah, dan 2 isian kosong (tidak dijawab). Maka skor Ahmad : 23 (tiap isian diberi nilai 1).

2.      True-False (tes benar-salah)

Setiap item tes bentuk true false diberi skor maksimum 1 (satu). Jadi apabila suatu item dijawab betul (sesuai dengan kunci jawaban), maka skornya adalah 1 (satu). Akan tetapi, jika dijawab salah (tidak sesuai dengan kunci jawaban), maka skornya 0 (nol).
Untuk menghitung skor akhir dari seluruh item test bentuk true false biasanya digunakan rumus sebagai berikut :


S = Skor terakhir / yang diharapkan
R = Jumlah item yang dijawab betul (right)
W = Jumlah item yang dijawab salah (wrong)
N = Banyaknya option untuk true false selalu dua
1 = Bilangan tetap (konstanta)
Keterangan penggunaan :
Umpamakan jumlah item true-false (B-S) = 20. Seorang siswa bernama Ali dapat menjawab betul 13 item dan salah 7 item, maka skor yang diperoleh Ali adalah sebagai berikut :
Aman dapat menjawab betul 10 item, dan salah 10 item. Skor yang diperoleh sebagai berikut :
Bakir hanya dapat menjawab 8 item betul dan 12 item salah, maka skor yang diperoleh Bakir ialah :
Dengan menggunakan rumus tersebut ternyata bahwa siswa yang hanya dapat menjawab betul setengah dari jumlah item akan mendapatkan skor 0 (nol). Dan siswa yang menjawab betul kurang dari setengah akan mendapatkan skor minus.

3.      Multiple choice (tes pilihan ganda)

Cara menskor terakhir dari tes yang berbentuk multiple choice dipergunakan rumus sebagai berikut :
Contoh penggunaan :
Umpamakan kita membuat test berbentuk multiple choice sebanyak 20 item, dengan item alternatif jawaban (A, B, C, D) 4 tiap item. Seorang siswa bernama Ipung dapat menjawab betul 14 item dan salah 6 item, maka skor yang diperoleh Ipung dari test tersebut sebagai berikut :
Jika dalam mengerjakan tes berbentuk true false / multiple choice terdapat item yang tidak dijawab (dikosongkan) maka dalam penilaian atau scoring, item yang tidak dijawab itu tidak diperhitungkan (tidak dianggap benar dan tidak dianggap salah).
Sebagai contoh :
a.       True false
Jumlah                         30 item
Dijawab betul  19 item
Dijawab salah  8   item
Tidak dijawab 3   item
Skor yang diperoleh :
Jadi, yang diperhatikan dalam scoring hanya 27 item.
b.      Multiple choice
Jumlah             20 item
Yang dijawab betul     16 item
Yang dijawab salah     3   item
Tidak dijawab 1   item
Skor yang diperoleh :
Akan tetapi ada juga yang berpendapat lain, yaitu semua item yang tidak dijawab (dikosongkan) berarti salah. Jadi, baik item yang dijawab, tetapi salah maupun item yang dikosongkan atau tidak dijawab kedua-duanya dianggap salah. Tentu saja hal ini bergantung pada perjanjian antara pengetes dengan yang di tes. Maka sebelum tes dimulai sebaiknya guru menjelaskan terlebih dahulu bagaimana cara menskor, dan bagaimana siswa menjadi lebih hati-hati dalam mengerjakan test.

4.      Matching (test menjodohkan)

Untuk menilai tes yang berbentuk matching diperhitungkan dari jumlah item yang dijawab betul saja, rumusnya sama dengan completion, yaitu :
S = R
Contoh penggunaan :
a.       Misalnya berbentuk matching sebanyak 10 item. Hari dapat mengerjakan test tersebut 7 item betul dan 3 item salah, maka skor yang diperoleh Hari = 10 – 3 = 7
Mira dapat mengerjakan 5 item betul, 3 item salah, 2 item dikosongkan atau tidak dijawab, maka skor yang diperoleh Mira = 5.
Jadi, dengan rumus penskoran tersebut di atas, item yang di jawab salah dan item yang tidak dijawab atau dikosongkan, kedua-duanya dianggap salah karena yang diperhitungkan hanya item yang dijawab betul.
b.      Cara lain dalam penilaian test berbentuk matching dapat juga dilakukan dengan menentukan tingkat kesukaran (difficulty index) dari tes tersebut dibandingkan dengan test-test bentuk lain yang digunakan bersama-sama. Cara lain yang kedua ini perlu dilakukan jika kita menganggap bahwa items yang berbentuk matching itu lebih sukar dari pada items bentuk lain yang digunakan bersama-sama dalam suatu tes.
Misalkan suatu tes terdiri atas tiga macam bentuk yaitu true-false, multiple choice, dan matching kita telah menetapkan bahwa tingkat kesukaran tiap item dari ketiga macam bentuk test tersebut berturut-turut adalah 1,2 dan 4. Ini berarti bahwa nilai tiap item yang betul dari true false, multiple choice, dan matching = 4.
Andaikata tes yang berbentuk matching itu ada 10 item, dan Basir dapat menjawab betul 7 item, maka skor yang diperoleh Basir = 7 x 4 = 28.

5.      Jawaban singkat

Dengan bentuk jawaban singkat menuntut siswa untuk menemukan sendiri jawaban singkat atas pernyataan dalam soal test. Test bentuk ini tidak memberikan peluang untuk menebak jawaban dari kemungkinan jawaban yang tersedia seperti pada bentuk pilihan. Dengan demikian sistem koreksi untuk faktor tebakan pun tidak dikenakan pada test bentuk ini.[4]
Dengan bentuknya yang sangat berbeda dari bentuk pilihan, maka cara penskorannya pun tidak seperti bentuk pilihan, yang perlu disiapkan untuk skoring test bentuk jawaban singkat hanyalah lembaran tidak dapat dibuat kunci skoring.
Lembaran kunci jawaban memuat semua kemungkinan jawaban yang dapat dibenarkan atas pernyataan sebuah soal. Apabila terdapat soal sebagai berikut:
Apabila hasil test membentuk kurva juling negatif berarti soal-soal tes itu …………
Butir soal semacam ini mengundang banyak kemungkinan jawaban yang dapat diterima karena memang benar.
Jawaban atas soal tersebut misalnya :
-          Mudah
-          Gampang
-          Sukar
-          Tingkat kesukaran rendah
-          Indeks kesukaran diatas 0.85
Dan mungkin ada yang lain lagi.
Untuk soal-soal hitungan lebih banyak lagi kemungkinan, tanpa pembatasan yang tegas, yang harus diterima sebagai jawaban yang benar. Contoh : 
Jawabannya dapat : 3.33, 3.3, 31/3, 32/6, 33/9 dan seterusnya.

Meskipun jawaban yang diminta dalam test bentuk ini adalah jawaban yang singkat, terdapat variasi jawaban siswa mulai dari yang lengkap sampai dengan yang kurang lengkap, namun masih menunjukkan bahwa siswa mempunyai sedikit pengetahuan mengenai materi yang dinyatakan itu. Oleh karena itu kemungkinan-kemungkinan jawabannya perlu diberikan pembobotan. Misalnya dengan pembandingan 3 : 2 : 1 atau 4 : 3 : 2 : 1 atau langsung saja diberi tingkatan skor 2 yang lengkap sekali, 1.5 yang lengkap dan yang kurang lengkap 1.[5]

C.    Teknik menskor test non objektif (essay)

Soal-soal bentuk uraian jika direncanakan dengan baik, sangat tepat untuk menilai proses berfikir seseorang serta kemampuannya mengekspresikan buah pikiran, kelemahan yang sering dirasakan penggunaan soal-soal bentuk uraian ini antara lain terbatasnya lingkup bahan pelajaran yang dinilai dan sulitnya mengoreksi jawaban dengan objektif.[6]
Adapun teknik menskor soal-soal non objektif (essay) adalah sebagai berikut :
1.      Nilailah jawaban-jawaban soal essay dalam hubungannya dengan hasil belajar yang sedang diukur.
2.      Untuk soal-soal isian dengan jawaban terbatas (restricted-response questions) berilah jawaban skor dengan point method gunakan pedoman jawaban sebagai petunjuk. Tulislah lebih dahulu pedoman jawabannya untuk tiap soal, dan tentukan nilai skor yang dikenakan pada tiap soal atau bagian soal (dengan weighting atau pembobotan).
3.      Untuk soal-soal isian dengan jawaban terbuka, nilailah dengan rating method, gunakan kriteria tertentu sebagai pedoman penilaian.
Soal-soal essay menurut jawaban yang terbuka dan bebas sehingga seringkali tidak mungkin untuk menyiapkan pedoman jawabannya. Oleh karena itu, biasanya guru atau pembuat test menilai tiap jawaban dengan menimbang-nimbang kualitasnya dan hubungannya dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadi bukan menskor point demi point dengan kunci jawaban, untuk itu bisa dilakukan dengan mengklasifikasikan jawaban-jawaban itu ke dalam 5 tingkat, yang selanjutnya diberi nilai 0, 1, 2, 3, 4 atau A, B, C, D dan E.
4.      Evaluasilah semua jawaban siswa, soal demi soal dan bukan siswa demi siswa. Dengan demikian dapat dihindarkan terjadinya halo effect.
5.      Evaluasilah jawaban-jawaban soal essay tanpa mengetahui identitas atau nama murid yang mengerjakan jawaban itu.
6.      Bilamana mungkin, mintalah dua atau tiga orang guru lain, yang mengetahui masalah itu untuk menilai tiap jawaban, ini diperlukan untuk mengecek keandalan skoring terhadap jawaban-jawaban essay itu.[7]
Tentu hal ini tidak perlu dilakukan pada setiap penilaian, tetapi sewaktu-waktu saja. Misalnya untuk memilih siswa-siswi yang akan dicalonkan untuk mengikuti latihan tertentu atau untuk memilih juara sekolah.

Kesimpulan
Dalam menskor test hasil belajar mempunyai teknik-teknik tertentu baik test objektif maupun non objektif (essay) disesuaikan dengan jenis dan kondisi soal test. Maka guru dalam menskor test hasil belajar harus menggunakan teknik yang sesuai dengan test yang telah diberikan supaya hasilnya adil dan objektif. Sehingga tidak merugikan siswa.

[1] Anas Sujiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1995, hal. 301
[2] Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1984, hal. 70
[3] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Edisi Revisi, Bumi Aksara, Jakarta, 1987, hal. 223
[4] Ngalim Purwanto, op.cit., hal. 64
[5] Suke Silverius, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, PT. Grasindo, Jakarta, 1991, hal. 102
[6] Nana Sudjana, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, CV. Sinar Baru Offset, Bandung, 1989, hal. 261
[7] Ngalim Purwanto, op.cit., hal. 64
Share:

1 Desember 2014

TEKNIK-TEKNIK PENYUSUNAN SILABI DAN PERSIAPAN MENGAJAR DALAM KBK

Kebijakan pemerintah memberlakukan kurikulum 2004 didasarkan pada Undang-Undang No.22 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 25 tahun 2000 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah jelas berhubungan dengan Undang-Undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implikasi penerapan pendidikan berbasis kompetensi atau KBK adalah perlunya pengembangan silabus yang menjadikan peserta didik mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill (kecakapan hidup). Silabus adalah acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, jadi silabus ini sangat diperlukan guna memenuhi tujuan yang ingin dicapai. 

Penyusunan Silabus 

Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum yang mencakup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar serta penilaian berbasis kelas. Selain itu, silabus merupakan kerangka inti dari kurikulum yang berisikan tiga komponen utama, (1) Komponen apa yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran, (2) Kegiatan apakah yang harus dilakukan untuk menanamkan kompetensi tertentu, dan (3) Upaya apakah yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.[1]
Selain itu, Silabus mempunyai prinsip dalam penyajian bagian-bagian silabus suatu mata pelajaran yang mana disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi.[2] Sesuai dengan prinsip tersebut maka silabus mempunyai komponen-komponen antara lain kompetensi dasar, materi standar hasil belajar (yang di dalamnya mencakup materi pokok dan uraian materi pokok, pengalaman belajar), indikator hasil belajar,[3] penilaian berbasis kelas (PBK), dan prosedur pembelajaran yang meliputi bentuk instrument dan contoh instrument serta alokasi waktu dan sumber atau bahan atau alat.[4]
Sedangkan langkah atau teknik dalam penyusunan silabus, langkah atau teknik-tekniknya adalah sebagai berikut:
1.      Identifikasi
Pada setiap silabus perlu adanya identifikasi yang meliputi identifikasi sekolah, identifikasi mata pelajaran, kelas atau program, dan semester.
2.      Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dirumuskan berdasarkan struktur keilmuannya dan tuntutan kompetensi lulusan. Kemudian diurutkan dan disebarkan secara sistematis yang sesuai dengan kewenangannya.
3.      Penentuan materi pokok dan uraian pokok
Materi pokok dan uraian materi pokok merupakan butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan siswa atau peserta didik untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Sedangkan prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah: pertama; prinsip relevansi, yakni adanya kesesuaian antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi, kedua; prinsip konsistensi, yaitu adanya keajegan antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi, dan ketiga; prinsip adikuasa, yaitu adanya kecakupan materi pelajaran yang diberikan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan.
4.      Pemilihan pengalaman belajar
Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar. Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental dalam berinteraksi dengan bahan ajar, maksud dilakukannya pengalaman belajar ini adalah untuk menguasai kompetensi dasar yang telah ditentukan.
5.      Penentuan indikator
Indikator merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Sedangkan indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrument penilaiannya. Seperti halnya kompetensi dasar dan standar kompetensi sebagian dari indikator.
6.      Penjabaran indikator ke dalam instrumen penilaian
Indikator dijabarkan ke dalam instrument penilaian yang meliputi jenis tagihan (kuis, ulangan harian, tugas dan lain-lain), bentuk instrument (tes dan non tes) dan contoh instrument. Indikator itu dikembangkan menjadi 3 (tiga) instrument penilaian yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.[5]
Sedangkan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industri dan perguruan tinggi.
Bila dilihat melalui prosedur pengembangan silabus KBK dengan tujuan untuk mempermudah kepada daerah dan sekolah dalam mengembangkan silabus KBK yaitu mencakup perencanaan, pelaksanaan dan revisi.[6]
1.      Perencanaan. Dalam perencanaan, tim pengembang silabus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus.
2.      Pelaksanaan. Pelaksanaan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.        Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi pembelajaran yang memuat kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator hasil belajar
b.       Menentukan metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran
c.        Menentukan alat penilaian berbasis kelas sesuai dengan misi KBK
3.      Revisi. Draf silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli dan uji lapangan.[7]

Persiapan Mengajar dalam KBK

Belajar sesuatu bidang pelajaran, minimal meliputi tiga proses, pertama, proses mendapatkan atau memperoleh informasi baru untuk melengkapi atau mengganti informasi yang telah dimiliki. Kedua, transformasi, yaitu proses memanipulasi pengetahuan agar sesuai dengan tugas yang baru. Transformasi meliputi cara-cara mengolah informasi untuk sampai pada kesimpulan yang lebih tinggi. Ketiga, proses evaluasi untuk mengecek apakah manipulasi sudah memadahi untuk dapat menjalankan tugas mencapai sasaran.[8]
Kemudian, tugas guru yang paling utama terkait dengan persiapan mengajar dalam impelementasi KBK sebenarnya hampir sama dengan tugas dan fungsinya, yakni menjabarkan silabus (dulu GBPP) ke dalam persiapan mengajar (satuan pelajaran/satpel) yang lebih operasional dan rinci. Selain itu, persiapan mengajar pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan.
Sedangkan dalam KBK, idealnya peserta didik dilibatkan dalam perencanaan pembelajaran yang bermuara pengembangan persiapan mengajar yang sedikitnya mencakup tiga kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.[9]
Dalam persiapan mengajar dalam KBK ada tiga aspek penting dalam penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak yaitu:
1.      Perkembangan intelek
2.      Kegiatan belajar
3.      Spiral kurikulum[10]
Kaitannya dengan persiapan mengajar dalam KBK terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, pertama, persiapan dipandang sebagai sesuatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan kompetensi dan mungkin akan melibatkan orang lain. Kedua, persiapan diarahkan pada tindakan dimasa datang (future action), yang dihadapkan kepada berbagai masalah, tantangan dan hambatan yang tidak jelas dan pasti. Ketiga, persiapan mengajar sebagai bentuk kegiatan perencanaan erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan.[11]

KESIMPULAN
Dua kebijakan pokok yang ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan melalui “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan”. Gerakan ini diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global, selain itu juga, tuntutan sumber daya manusia yang unggul.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bagi tim pengembang silabus, kepala sekolah, dan guru untuk mengembangkan model silabus dan persiapan mengajar sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah dan daerah. Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah asas keterlaksanaan, sebab bagaimanapun bagusnya suatu rencana (silabus dan persiapan mengajar) tidak akan memberikan arti apa-apa kalau tidak dapat dilaksanakan secara optimal di lapangan.
Di samping itu, perlu juga dipertimbangkan karakteristik peserta didik dan kemampuan guru yang akan mengimplementasikan kurikulum tersebut secara langsung di kelas.

[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Implementasi Kurikulum 2004 (Panduan Pembelajaran KBK), Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 36
[2] Lihat Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen Diknasmen Depdiknas, Kurikulum 2004 SMA, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian, tahun 2003, hlm. 5
[3] Kompetensi dasar yang berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran, mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran. Materi standar berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru tentang apa yang harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan, hasil belajar berfungsi sebagai petunjuk perubahan yang akan dicapai, sedangkan indikator sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku.
[4] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., op.cit., hlm. 39
[5] Ibid., hlm. 7-8
[6] Dr. Nur Hadi, Kurikulum 2004 (Pertanyaan dan Jawaban), Jakarta: PT. Grasindo, 2004, hlm. 41
[7] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 169
[8] Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 142-144
[9] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Implementasi Kurikulum……op.cit., hlm. 74
[10] Ibid., hlm. 144
[11] Ibid., hlm. 74-75
Share:

29 November 2014

KEDUDUKAN AS-SUNNAH DAN DALALAHNYA

Sunnah sebagaimana dimaklumi, merupakan sumber hukum Islam kedua di bawah al-Qur’an, kitab Allah SWT itu sendiri secara faktual sering mempersandingkan Nabi Muhammad saw dengan Rabb-Nya bila berbicara tentang otoritas termaktub di dalam sejumlah besar ayat-ayat al-Qur’an. Kaum beriman diperintahkan untuk taat kepada Allah dan Rasulnya. Sebagai salah satu contohnya adalah firman Allah azza wa jalla dalam surat an-Nisa ayat 59. Pada umumnya para sahabat seperti Ibnu Katsir,[1] Ali al-Syabuny,[2] Abdul Wahab Khalaf,[3] dan lain-lain menafsirkan perintah taat kepada Allah dalam ayat tersebut dengan merujuk pada al-Qur’an, sedangkan referensi taat kepada Rasul adalah sunnah.
Kaum muslimin, paling tidak semenjak peralihan abad ke I H / 7 M serta sebagian besar kaum orientalis menganggap hal ini sebagai, bahwa otoritas Muhammad ini merasuk pada perilaku herbal dan preformatif Nabi saw di luar al-Qur’an. Dalam kenyataannya, bagi kaum muslimin, otoritas al-Qur’an adalah lebih tinggi daripada otoritas Nabi sendiri, karena sebagai manusia yang tunduk di bawah perintah-perintah dan hukum-hukum al-Qur’an. Nabi tak lebih hanyalah sebagai penyampai al-Qur’an kepada manusia. Dalam hal ini, setiap perkataan Nabi saw untuk membedakan antara premis-premis wahyu Allah dengan ucapan-ucapan serta tindak tanduk beliau setiap hari, juga tidak bisa kita nafikan kebenarannya, walaupun sebenarnya al-Qur’an itu sendiri muncul dalam konteks sejarah dan sebagian besar dari padanya berorientasi erat dengan fenomena-fenomena khusus.
Dalam perkembangan historis Islam, kemudian muncul komunikasi muslim yang menolak adanya sunnah berdasarkan beberapa alasan diantaranya:
  1. al-Qur’an adalah kitab suci yang berbahasa Arab yang sudah tentu menggunakan uslub-uslub bahasa (language styles) yang biasa digunakan oleh bangsa Arab. Sehingga kalau seseorang telah mengenal language styles tersebut ia akan mampu memahami al-Qur’an dengan sendirinya, tanpa memerlukan penjelas akan sunnah dan penjelasan lainnya. 
  2. al-Qur’an sendiri telah mengatakan bahwa ia telah mencakup segala hal yang dibutuhkan manusia mengenai segala aspek kehidupannya. Tidak ada sesuatupun yang tidak diliput al-Qur’an atau dilalaikan, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat an-Nahl ayat 89 dan al-An’am ayat 38.[4]
Sikap skeptis atau tepatnya bernada mempertanyakan eksistensi hadits dan atau sunnah Rasul saw seperti ini juga dimiliki oleh beberapa orientalis Barat yang getol mempelajari (baca: menggugat) keberadaan Islam itu sendiri, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ignaz Goldziher dalam Muhammadanische Studiennya.[5] Bahwa proses penyaringan sedemikian banyak materi hadits Nabi SAW, sehingga di protes suatu bagian yang dapat dinyatakan sebagai asli berasal dari utusan Allah SWT terakhir tersebut atau dari generasi sahabat masa awal adalah pemikiran yang meragukan. Kemudian dengan mantap Goldziher berkeyakinan bahwa hadits seharusnya dianggap sebagai catatan tentang kehidupan dan ajaran Nabi saw, atau bahkan sahabat-sahabat beliau, walau demikian, Goldziher tetap memiliki keyakinan bahwa fenomena hadits berasal dari zaman Islam paling awal dan bahkan mendukung kemungkinan adanya catatan-catatan hadits “informal” pada masa itu.
Disinilah sebenarnya letak nuansa kemenarikannya sumber hukum Islam kedua tersebut, sebab sebagaimana kita lihat dan saksikan, fenomena-fenomena faktual yang berkembang serta beredar sekitar keyakinan “diterima / tidaknya” sunnah Nabi saw, itu selalu saja menjadi materi diskusi yang menarik banyak kalangan, baik dari komunitas Islam sendiri maupun komunitas non Islam, yang memiliki tested interest untuk mempelajari Islam, dan dalam masalah ini, kami akan membahas mengenai kedudukan as-Sunnah dan dalalahnya.

Pengertian as-Sunnah

Menurut bahasa (lughawi) as-sunnah[6] berarti: yaitu cara atau jalan yang terpuji maupun yang tercela
Adapun menurut istilah as-sunnah diartikan sebagai berikut: menurut Hafizuddin al-Nasafi (w. 710 H).[7] Sesungguhnya sunnah adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw, baik perbuatan maupun perkataan.
Definisi-definisi yang dikemukakan di atas, sebetulnya definisi-definisi yang dirumuskan oleh para ahli hadits, dimana peranannya terlihat pada aspek-aspek yang dihubungkan dengan ucapan, perbuatan, dan pengakuan Rasulullah, sebab menurut para ahli hadits, sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad Mustofa Azami[8] bahwa sunnah di samping terikat dengan ucapan, perbuatan dan pengakuan Nabi juga mencakup aspek-aspek sifat dan hal ihwal tentang diri beliau baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudahnya.

Macam-macam Sunnah dilihat dari Segi Bentuknya

Bertitik tolak dari definisi atau pengertian yang telah dikemukakan di atas, maka sunnah dilihat dari segi bentuknya, sebagaimana dikemukakan oleh Zaky al-Din Sya’ban[9] bahwa para ulama umumnya membagi sunnah menjadi 3 macam, yaitu:
  1. Sunnah Fi’liyah, ialah hadits yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Nabi SAW yang dilihat atau diketahui oleh para sahabat kemudian disampaikan kepada orang lain, misalnya hal-hal yang berhubungan tata cara pelaksanaan ibadah.[10]
  2. Sunnah Taqririyah yaitu perbuatan dan ucapan para sahabat yang dilakukan di hadapan atau sepengetahuan Rasulullah, tetapi beliau mendiamkan dan
  3. Sunnah Qauliyah: yaitu hadits-hadits yang diucapkan langsung oleh Nabi saw, dalam berbagai kesempatan terhadap berbagai masalah yang kemudian dinukil oleh para sahabat dalam bentuknya yang utuh seperti apa yang diucapkan oleh Nabi tersebut. Contoh :Hendaklah kamu luruskan shaf kamu, karena sesungguhnya shaf yang lurus itu termasuk bagian dari kesempurnaan shalat.
  4. tidak menolaknya. Sikap diam Rasulullah tersebut dengan tidak menolak atas perbuatannya atau ucapan, para sahabat itu dipandang sebagai persetujuan beliau.[11]
Macam-macam Sunnah dilihat dari Segi Kuantitas Rawinya 
Pembagian sunnah atau hadits dilihat dari kuantitasnya, umumnya para ulama membaginya kepada 3 macam:
  1. Sunnah mutawatir: yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Rawi (periwayat) yang jumlahnya banyak dan diyakini mustahil adanya kedustaan. Penelitian sunnah mutawatir ini di nukil secara mutawatir, dengan jumlah rawi yang banyak mulai dari sahabat, tabi’in, dan tabiat tabi’in. Oleh karena itu sunnah mutawatir ini hadits yang paling tinggi derajatnya.
  2. Sunnah masyhur, yang dimaksud dengan sunnah masyhur sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidan[12] ialah hadits yang diriwayatkan dari Nabi saw oleh dua orang atau lebih dan tidak mencapai tingkat mutawatir, kemudian hadits ini tersebar di kalangan tabi’in atau sering juga disebut dengan generasi kedua (tabi’in) dan generasi ketiga (tabiat tabi’in).
  3. Sunnah Ahad, yang dimaksud dengan sunnah ahad adalah hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah saw, tetapi tidak melerai tingkat mutawatir. Hal ini terjadi karena boleh jadi kadang-kadang ia diriwayatkan oleh satu orang, dua orang atau lebih, namun tidak sampai tingkat mutawatir.[13]

Kehujjahan Sunnah

Dilihat dari segi pembagian sunnah menjadi mutawatir, masyhur dan ahad. Sebagaimana telah disebutkan di atas, maka sunnah mutawatir, masyhur maupun ahad merupakan sumber dan dasar pembinaan hukum Islam. Abdul Kholaf[14] menyebutkan bahwa sunnah dari segi kehujjahannya ia merupakan sumber dalam melakukan istimbath hukum dan menempati urutan kedua setelah al-Qur’an. Para mujtahid bila tidak menemukan jawaban dalam al-Qur’an tentang peristiwa yang terjadi mereka mencari dalam sunnah.
Namun demikian, dari ketiga macam pembagian sunnah yang telah disebutkan di atas, maka terhadap sunnah mutawatir seluruh ulama baik ulama ushul maupun ahli hadits sepakat atas kehujjahannya. Demikian pula terhadap sunnah masyhur dan sunnah ahad, akan tetapi para ulama berbeda pendapat tentang persyaratan sunnah ahad.
Kalangan Malikiyah menyebutkan bahwa mereka menerima dan mengamalkan sunnah ahad juga tidak berlawanan dengan amal ahli madinah. Dalam pandangan Imam Malik dan pengikutnya, bahwa amal ahli Madinah posisinya lebih kuat dari pada sunnah ahad.
Sementara itu kalangan Hanafiyah juga menerima dan mengamalkan sunnah ahad[15] dengan beberapa syarat, pertama sunnah ahad dapat diterima juga tidak terkait dengan berbagai peristiwa; kedua tidak berkenaan dengan qiyas, ushul dan kaidah-kaidah yang pasti dalam syari’at; ketiga perawi sunnah ahad tidak menyalahi riwayatnya, karena apa yang diriwayatkan berarti ia meninggalkan atau mengusahakan sesuatu yang seharusnya dilakukannya.

Hubungan Sunnah dengan al-Qur’an

Jika dilihat hubungan sunnah dengan al-Qur’an keberadaannya sangat penting sekali. Karena keduanya tidak bisa dipisahkan. Hal ini akan terlihat dalam hal penerapan ajaran al-Qur’an dalam kehidupan. Berdasarkan pernyataan Abdul Wahab Kholaf[16] tidak seorangpun mengingkari bahwa paling tidak ada tiga fungsi sunnah terhadap al-Qur’an bila dilihat hubungan antara keduanya.

  1. Berfungsi untuk menguatkan dan membenarkan hukum-hukum yang dibawa oleh al-Qur’an
  2. Untuk menjelaskan dan memberi rincian pelaksanaan ajaran yang dibawa al-Qur’an yang hanya disebut secara global
  3. Sunnah kadang-kadang berfungsi untuk menetapkan sesuatu ketentuan hukum yang tidak disebutkan oleh al-Qur’an.

Sunnah dan Dalalahnya

Dilihat dari segi keberadaan al-Sunnah sebagai dasar dalam penetapan hukum, maka ia ada yang qat’iy al-wurud dan dzanny al-wurud. Menurut Abdul Karim Zaidan dan Abdul Wahab Kholaf, sunnah yang digolongkan kepada qat’iy al-wurud ini adalah hadits-hadits mutawatir, sebab hadits-hadits mutawatir ini tidak diragukan kebenaran bahwa ia pasti datang dari Nabi saw. Dengan kata lain hadits mutawatir dilihat dari segi periwayatannya dilakukan oleh jumlah rawi yang banyak dan secara logika tidak mungkin jumlah rawi yang banyak itu melakukan kedustaan dalam riwayatnya. Sementara itu, sunnah yang dolongkan kepada dzanny al-wurud adalah hadits-hadits masyhur dan ahad.
Kemudian sunnah dilihat dari segi dalalahnya yaitu petunjuk yang dapat dipahami terhadap mereka atau pengertian yang dikehendaki dapat dibedakan kepada qat’iy al-dalalat dan zany al-dalalat adalah hadits-hadits juga dilihat dari segi makna lafadnya tidak mungkin di takwilkan. Dengan kata lain sunnah yang dalalahnya qat’iy itu adalah hadits-hadits dimana pengertian yang ditujukannya mengandung makna yang jelas dan pasti. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa dalam hadits disebutkan cara Rasulullah berwudlu,[17] dengan membasuh anggota wudlu masing-masing tiga kali kecuali mengusap kepala.
Adapun zany al-dalalat adalah hadits-hadits yang makna lafalnya tidak menunjukkan kepada pengertian yang terjadi karena masih mungkin diartikan kepada pengertian lain.[18] Misalnya hadits tentang bacaan surat al-Fatihah dalam shalat. 
“Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah” 
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa nash-nash yang dikategorikan zany al-dalalat ini memang memberi peluang untuk ditakwilkan atau diartikan kepada arti yang lain selain dari dasar yang dikandungnya.
Atas dasar ini, jika dibandingkan antara al-Qur’an dengan sunnah dilihat dari segi qat’iy dan zany antara keduanya, maka al-Qur’an seluruh nashnya adalah qat’iy al-wurud atau sering juga disebut dengan qat’iy al-subut, sedangkan dalalahnya ada yang qat’iy dan ada pula yang zanni. Adapun sunnah ada yang qat’iy al-wurud dan ada pula yang zany al-wurud, ada yang qat’iy al-dalalah dan ada pula yang zany al-dalalah.

KESIMPULAN
Dari uraian si atas dapat menyimpulkan tentang kehujjahan sunnah dan kedudukan sunnah dalam hukum Islam.
Abdul Wahab Khalaf, menyebutkan bahwa sunnah merupakan sumber dalam melakukan istimbath hukum dan menempati urutan kedua setelah al-Qur’an. Para mujtahid bila tidak menemukan jawaban dalam al-Qur’an tentang peristiwa yang terjadi mereka mencari dalam sunnah.[19]
Kemudian fungsi sunnah terhadap hukum Islam
  1. Berfungsi untuk menguatkan dan membenarkan hukum yang di bawa al-Qur’an
  2. Untuk menjadikan dan memberikan rincian pelaksanaan ajaran yang di bawa al-Qur’an yang hanya di sebut secara global.   

[1] Imam Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim, (Beirut: Dar al-Fikr, 1992), hlm. 641
[2] Muhammad Ali al-Shabuny, Shafwatu al-Tafsir, (Beirut: Dar al-Qur’an al-Karim, 1981), hlm. 285
[3] Dr. Abdul Wahab Kholaf, Ilm Ushul Fiqh, (Jakarta: Majlis Ala al-Indonesiyiy li al Dakwah al-Islamiyah, 1972), hlm. 39
[4] Drs. Masjfuk Zuhdi, Pengantar Ilmu Hadits, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1985), hlm. 28
[5] Ignaz Goldziher, Muhammeanische Studien, terj. Bahasa Inggris “Muslim Studies” C.R. Barber and S.M Stem, George Allen and Unwin, 1971, vol. 2, hlm. 5
[6] lihat dalam Sofi Hasan Abu Thalib, Tatbiq al-Syari’ah al-Islamiyah fi al-Balad al-Arabiyah, (Kairo : Dar al-Nahdah al-Arabiyah, 1990), cet. III, hlm. 64
[7] Hafizuddin al-Nasofi, Kasyful Asror, Juz III, (Beirut : Lebanon Dar al-Kutub al-Islamiyah, cet. I, 1986, hlm. 3
[8] Muhammad Mustofa Azami, Hadits Nabawi dari Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Ya’qub, MA, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1994), cet. I, hlm. 14
[9] Zaky al-Din Sya’ban, Ushul al-Fiqh al-Islami, (Mesir : Dar Ta’lif, 1965), hlm. 54
[10] Ibid.,hlm. 53-54
[11] Ibid.,
[12] Ibid., hlm. 57
[13] Abdul Wahab Kholaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Kairo : Maktabah al-Da’wah al-Islamiyah Syab al-Azhar, 1990), cet. VIII, hlm. 42
[14] Ibid.,
[15] Ibid., hlm. 39
[16] Abdul Karim Zaidan, al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh, (Baghdad: al-Dar al-Arabiyah Littiba’ah, 1977), cet. VI, hlm. 77
[17] Ibid.,
[18] Zaky al-Din Sya’ban, loc.cit.,
[19] Drs. Romli SA, M.Ag, Muqaranah Mazahib fil Ushul, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, hlm. 75
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.