Rasio Profitabilitas

13 November 2014

Rasio Profitabilitas

Rasio Profitabilitas (Profitability Ratios) adalah sekelompok rasio yang menunjukkan kombinasi dan pengaruh likuiditas, manajemen aset, dan utang pada hasil operasi.[1] Rasio profitabilitas adalah rasio yang menunjukkan efektifitas menciptakan laba. Laba pada dasarnya menunjukkan seberapa baik perusahaan dalam membuat keputusan investasi dan pembiayaan.[2] Tujuan utama dari operasi perusahaan jasa adalah untuk menghasikan laba.
Profitabilitas adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Hal ini terlihat pada perhitungan tingkat produktifitasnya, yang ditunjukan dalam rumus ROA (Return On Assets). Jika kredit tidak lancar, maka profitabilitasnya menjadi kecil. ROA mengandung dua elemen yaitu elemen yang dapat dikontrol dan elemen yang tidak dapat dikontrol.
Elemen ROA yang dapat dikontrol meliputi : bauran bisnis, penciptaan laba, kualitas kredit dan pengeluran biaya. Sedangkan elemen yang tidak dapat dikontrol merupakan elemen di luar lingkungan perusahaan, seperti gejala perekonomian, perubahaan peraturan pemerintah, berubahnya selera konsumen, perubahan teknologi, dan sebagainya.[3] 
Rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan bank dalam meningkatkan labanya melalui semua kemampuan dan sumber yang ada sehingga diketahui untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan keuntungan yang dicapai oleh bank tersebut.[4] Tingkat kesehatan bank yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan adalah profitabilitas bank. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan suatu pendapatan atau laba.
Untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dapat mengunakan rasio profitabilitas tergantung pada informasi yang diambil dari laporan keuangan.[5] Rasio profitabilitas merupakan gambaran kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba. Rasio profitabilitas terdiri dari :
a.      Margin laba (Profit Margin)
Menunjukkan berapa besar persenatase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi.
b.      Return On Investment (ROI)
Menunjukkan berapa persen diperoleh laba bersih bila diukur dari modal pemilik. Dalam rasio ini jika semakin besar semakin bagus.
c.       Return On Asset (ROA)
Rasio ini menggambarkan keberhasilan manajemen dalam menghasilkan laba secara keseluruhan dengan cara membandingkan antara laba sebelum pajak dengan total aset. ROA juga mengambarkan perputaran aktiva yang diukur dari volume penjualan. Semakin besar ROA suatu bank, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari penggunaan aset. Semakin kecil rasio ini mengindikasikan kurangnya kemampuan manajemen bank dalam hal mengelola aktiva untuk meningkatkan pendapatan dan atau menekan biaya.
ROA merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen dalam meningkatkan keuntungan perusahaan sekaligus untuk menilai kemampuan manajemennya dalam mengendalikan biaya-biaya, maka dengan kata lain dapat menggambarkan produktivitas bank tersebut. ROA digunakan untuk menganalisis tingkat profitabilitas. ROA dihitung dengan cara membandingkan laba bersih dengan total aset atau aktivanya[6].
d.      Return on Equity (ROE)
Return on Equity adalah perbandingan antara labah bersih setelah pajak dengan modal sendiri (equity) merupakan indikator yang amat penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden.
Kenaikan rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari laba yang bersangkutan yang selanjutnya dikaitkan dengan peluang kemungkinan pembiayaan deviden (terutama bagi bank yang telah go public). Semakin besar rasio ini menunjukkan kemampuan modal disetor bank dalam menghasilkan laba pemegang saham semakin besar. Seberapa besar kemampuan bank memperoleh keuntungan terhadap modal yang ia tanamkan. Untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan terhadap kepentingan pemilik.

[1] Eugene F.Brigham dan Joel F. Houston. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan ; Essentials of Financial Management.(Jakarta: Salemba Empat, 2010), hal. 146
[2] Martono dan D. Agus Harjito. Manajemen Keuangan Perusahaan, Edisi Pertama, Cetakan Kelima. (Yogyakarta: Ekonisia, 2005), hal. 60
[3] Herman Darmawi, Manajemen Perbankan. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012), hal. 200
[4] Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin. Islamic Banking Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010) hal. 865
[5] Manahan  P. Tampubolon. Manajemen Keuangan (Finance Management). (Bogor : Ghalia Indonesia, 2005), hal. 39
[6] Muhammad. Manajemen Dana Bank Syariah. (Yogyakarta: Ekonisia, 2004), .hal.146
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.