TAFSIR SURAH AL-BALAD AYAT 10-17

27 November 2014

TAFSIR SURAH AL-BALAD AYAT 10-17

SURAH AL-BALAD AYAT 10-17
وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ {10} فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ {11} وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ {12} فَكُّ رَقَبَةٍ {13} أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ {14} ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ {17}
10) Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan
11) Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar
12) Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13) (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan
14) Atau memberi makan pada hari kelaparan
17) Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.[1]
AL-MUFRADAT
(البلد)        al-Balad, Allah bersumpah dengan pada ayat ini, terulang dalam al-Qur’an sebanyak 8 kali, empat diantaranya bergandeng dengan kata (هَذَا) hadza/ini yang jika demikian selalu yang dimaksud adalah kota Makkah.
(حِلّ)         Hill, berakar dari makna melepas ikatan yang berkembang makna-makna lain seperti bermukim di satu tempat.
(والد)         Walid, diterjemahkan Bapak atau ayah
(كبد)        Kabid, dengan kasrah pada huruf ba’ atau huruf (i) sesudah (ba) berarti hati, sedang (كبد) kabad dengan fathah pada huruf ba’ atau huruf (a) sesudah (b) diartikan sebagai penyakit yang melanda hati.
(يَحسَبُ)     Yahsabu / menduga
(اَهْلكت)    Ahlaktu terambil dari kata (هلك) halaka yang berarti sesuatu tanpa manfaat.
(هديناه)      Hadainahu terambil dari kata (الهدى) al-huda pada mulanya digunakan dalam arti batu besar yang terdapat di laut atau sungai dan yang digunakan sebagai rambu guna menghindari bahaya.
(النجدين)    An-Najdain, bentuk tunggalnya adalah (نجد) najd yang berarti dataran yang tinggi lagi terbentang luas dan jelas.
(اقتحم)      Iqtahama terambil dari kata (قحمه) qahmah yang berarti keras, sulit.
(فكّ)         Fakk terambil dari kata  فكّ(fakka) yang berarti membuka
(رقبة)         Raqabah pada mulanya berarti leher, dipahami dalam arti hamba sahaya.
(مقربة)       Maqrabah terambil dari kata (قرب) qurb yang berarti dekat.
(مسكين)    Miskin terambil dari kata (سكن) sakana berarti menetap, tidak bergerak, tunduk, hina dan lemah.
(متربه)        Matarabah terambil dari kata  تراب(turab) yang berarti tanah
(تواصوا)      Tawashau terambil dari kata (وصّى- وصيه) wassha – washiyyah, yang berarti tanah yang dipenuhi yakni bersinambung tumbuhannya.
(صبر)        Shabr terdiri dari huruf-huruf (صـ) shad, (ب) ba’, dan (ر) ra’, maknanya berkisar pada tiga hal, pertama menahan, kedua ketinggian sesuatu, ketiga jenis batu.[2]

PENJELASAN
Ayat 1-2 menjelaskan betapa agung dan mulia Kota Makkah di sisi Allah dan bahwa apapun yang terjadi disana –walaupun terjadi pelanggaran dan penganiayaan atas nabi-Nya yang agung itu– namun Kota Makkah tetap mulia, sehingga setiap orang yang berkunjung atau berada disana berkewajiban untuk menghormatinya.
Memang terkadang, perlakuan tidak wajar yang diterima oleh seorang dari penduduk satu kota atau negara, menjadikan ia enggan berkunjung lagi ke negara itu, bahkan meremehkan kota tersebut. Tidak demikian seharusnya sikap terhadap kota Makkah. Karena Makkah telah dijadikan Allah sebagai kota suci dan agung.Ayat ke-3 Allah bersumpah demi ayah dan anaknya, generasi demi generasi, Ayah yang ditonjolkan disini karena anak dinisbahkan kepada Ayahnya, sehingga namanya digabung dengan nama ayahnya.
Ayat ke-4 berpesan kepada Nabi Muhammad Saw, bahwa apa yang beliau alami di kota suci itu, merupakan bagian dari penderitaan dan susah payah dalam memenangkan perjuangan hidup sejati serta mempertahankan nilai-nilai agama dan bahwa perjuangan adalah kodrat seluruh manusia, generasi demi generasi.
Ayat ke-5-6 menggambarkan keangkuhan manusia itu, ketika ia berkata telah menghabiskan secara sia-sia harta yang banyak sekali.
Keangkuhan pertama tercermin pada kata Lubadan yang mengisyaratkan bahwa pemberiannya selalu melimpah dan amat banyak tidak memberi dalam bentuk kecil-kecil. Sedang keangkuhan kedua dilakukan oleh ucapan (اهلكت) yang berarti menghabiskan secara sia-sia. Ucapan tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan beranggapan, bahwa walaupun banyak yang telah dikeluarkannya namun itu semua tidak berarti baginya dan tidak membawa manfaat sedikit pun.[3]
Ayat ke-7-9 menjelaskan bahwa mata, lidah dan bibir yang disebut disini bukan indra atau potensi lain yang dianugerahkan oleh Allah, agaknya untuk menyesuaikan dengan sikap manusia tercermin dalam ayat-ayat yang lalu. Dengan memanfaatkan mata (mata kepala atau mata hati) manusia akan sampai kepada kesimpulan bahwa ada yang Maha Kuasa, sehingga dengan demikian ia tidak akan menduga bahwa tidak ada yang dapat mengatasi dan mengalahkannya. Dengan memanfaatkan bibir dan lidah dengan baik, pasti ia tidak akan mengucapkan kalimat tidak wajar yang seperti diucapkan manusia yang melampaui batas.
Ayat 10, Sayyid Qutb ketika menafsirkan ayat 8 surah asy-Syams menjelaskan bahwa dari celah-celah ayat ini (demikian juga ayat 10 surah yang ditafsirkan ini) tercermin pandangan Islam tentang manusia dalam segala aspeknya. Manusia adalah makhluk yang memiliki gabungan tabiat, potensi dan arah yakni bahwa gabungan penciptaannya dari tanah dan ruh Ilahi menjadikannya memiliki potensi yang sama dalam kebaikan dan keburukan. Dia dapat membedakan antara keduanya dan juga mampu mengarahkan dirinya kepada kebaikan dan keburukan, dan bahwa kemampuan tersebut terdapat dalam dirinya dan hal tersebut dilukiskan al-Qur’an, sekali dengan ucapan “Dia mengilhamkan kepada dirinya”, dan di lain kali dengan “Kami telah menunjukkannya dua jalan”.
Ayat 11-12 mengajak dan mendorong semua manusia agar memilih jalan kebaikan. Allah berfirman: Maka tidakkah sebaiknya ia bangkit dengan penuh semangat dan kesungguhan untuk terjun menempuh jalan yang mendaki lagi sukar, yakni jalan kebaikan itu? Ayat berikutnya menggambarkan agung dan mulianya jalan itu dengan menyatakan: Apakah yang menjadikanmu mengetahui apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? Engkau tidak dapat membayangkan betapa keagungan dan hakikatnya.
Ayat ke-13 menjelaskan bahwa bentuk perbudakan yaitu dengan penjajahan. Dalam bukunya al-Islam ‘Aqidah wa Syari’ah beliau menulis, perbudakan dalam bentuk lama, dimana seseorang memiliki seorang manusia sebagai budaknya, boleh dikatakan telah punah, sebagaimana diharapkan oleh islam, tetapi masa kini, yang lebih berbahaya terhadap kemanusiaan, yakni perbudakan terhadap bangsa-bangsa dalam pikiran-pikiran mereka, harta benda, kekuasaan serta kemerdekaan negara-negara mereka.
Ayat ke-14 setelah membebaskan perbudakan maka langkah kedua adalah upaya menyebarluaskan keadilan sosial yakni dengan firman-Nya: Pemberian makanan pada hari kelaparan. Pemberian makanan terletak paling tidak 2 sisi, pertama pemberian makanan terjadi pada situasi (مَسْغَبَةْ) terambil dari kata سغب (saghiba) yang berarti lapar disertai dengan keletihan, dan atau dahaga yang disertai kepayahan. Ia adalah masa krisis pangan yang melanda satu masyarakat.
Kesulitan kedua, disyaratkan oleh penggunaan kata (اطعم) ith’am yang memberi kesan, bahwa makanan yang diberikan itu adalah milik si pemberi bukan si penerima. Kesan ini lebih kuat lagi dengan adanya bacaan ath’ama/memberi makan bukan ith’am. Memang adalah merupakan jalan mendaki, bila anda memberi makan orang lain pada saat paceklik, sedang anda sendiri membutuhkan makan itu.
Ayat ke 15-16 menjelaskan siapa yang seharusnya mendapat prioritas untuk memperoleh makan itu. Mereka adalah anak yatim, anak belum dewasa yang telah wafat ayahnya dan yang serupa dengan mereka yang ada hubungan kedekatan atau orang miskin yang sangat fakir yang sangat membutuhkan bantuan.
Pelayanan kepada anak yatim dan kaum terlantar –walaupun dalam redaksi ditafsirkan terbatas pada pemberi makan– namun pada hakikatnya hal tersebut hanyalah sebagai salah satu contoh dari pelayanan dan perlindungan yang diharapkan. Mereka juga membutuhkan pendidikan, pelayanan kesehatan dan rasa aman.[4]
Ayat ke-17-18, kata اَلْمَيْمَنَةْ, terambil dari kata (يمين) yamin, yang biasa diartikan kanan. Bahasa Arab menggunakan kata tersebut untuk beberapa makna al-berkat, yakni kebajikan yang melimpah, kekuatan dan digunakan juga untuk optimisme.
Paling tidak ada 4 makna dan kesan yang ditemukan dalam al-Qur’an ketika Kitab Suci ini menggunakan kata Yamin.
1)      Sisi baik dan agung (QS. Maryam : 52)
2)      Kekuasaan atau kekuatan (QS. Az-Zumar : 67)
3)      Kesungguhan sebagaimana yang digunakan menunjuk kepada sumpah yang menggunakan kata yamin atau aiman (QS. Al-Baqarah : 22)
4)      Lambang kebaikan dan kenikmatan. Mereka yang pada hari kemudian, diberi kitab amalnya dengan tangan kanannya atau dari sisi kanannya, maka pertanda bahwa ia akan memperoleh kemudahan dalam hisab (pemeriksaan dan pertanggung jawaban amal). (QS. Al-Insyuqaq : 7-8).
Ayat 19-20, kata (كفروا) kafaru terambil dari kata كفر (kafara) yang berarti menutup; petani dan malam misalnya dilukiskan akar kata tersebut. Karena malam menutup pandangan akibat kegelapannya, sedangkan petani menutup benih dengan menanamnya di tanah, Syeikh M. Abduh menyimpulkan arti kufur dalam pemakaian al-Qur’an sebagai “segala aktivitas yang bertentangan dengan tujuan kehadiran agama”.
Kata (آيات) ayat bentuk tunggalnya (آية) ayah / tanda, al-Qur’an menggunakan kata ini dalam berbagai arti, seperti tanda, mukjizat, al-Qur’an, pengajaran, dan fenomena alam. Al-Qur’an adalah ayat karena ia adalah bukti kebenaran yang datang dari Allah. Fenomena alam juga merupakan ayat, karena keberadaan, keserasian dan sistem kerjanya yang amat unik dan menakjubkan merupakan tanda dan bukti keesaan, kekuasaan dan wujud Tuhan Yang Maha Esa.[5]

KESIMPULAN
Surah ini mengandung isyarat tentang kedudukan mulia Kota Makkah sekaligus menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan kodrat serta potensi menghadapi berbagai tantangan. Salah satu bentuk perjuangan tersebut adalah perjuangan mengangkat taraf hidup orang lemah seperti anak-anak yatim. Tujuan utama surat ini adalah menunjukkan betapa manusia sangat lemah dan bahwa kuasa dan kekuatan hanya dimiliki oleh Allah Swt.


[1] Abduh, al-Ustadz Muhammad, Tafsir Juz ‘Amma, Sinar Baru, Bandung, 1993, hlm. 167
[2] Shihab, Quraish, M., Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Lentera Hati, Jakarta, 2002, hlm. 261-265
[3] Ibid., hlm. 271
[4] Ibid., hlm. 275
[5] Ibid., hlm. 280
Share:

0 comment:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.