12 September 2015

ZUHUD SOSIAL

Sebagaimana telah kita ketahui dalam pandangan kaum sufi, dunia dan segala isinya adalah merupakan sumber kemaksiatan dan kemungkaran yang dapat menjauhkannya dari Tuhan. Karena hasrat, keinginan dan nafsu seseorang sangat berpotensi untuk menjadikan kemewahan dan kenikmatan duniawi sebagai tujuan hidupnya, sehingga memalingkannya dari Tuhan. Oleh karena itu, maka seorang sufi dituntut untuk terlebih dahulu memalingkan seluruh aktifitas jasmani dan ruhaninya dari hal-hal yang bersifat duniawi. Dengan demikian segala apa yang dilakukannya dalam kehidupan tidak lain hanyalah dalam rangka mendekatkan diri pada Tuhan. Perilaku inilah yang dalam terminologi sufi disebut zuhud.[1]
Perilaku/sikap zuhud dalam kalangan sufi sangat diutamakan dan benar-benar ditampakkan dalam sikap dan tingkah laku para sufi dalam kehidupan sehari-hari. Zuhud ini pada hakikatnya adalah membelakangkan semua mata benda dunia. Dengan kata lain zuhud adalah tidak terlalu menghiraukan dunia.[2] 

Pengertian Zuhud 

Dalam tradisi tasawuf, zuhud merupakan maqam yang sangat menentukan. Sehingga hampir seluruh ahli tasawuf selalu menyebutkan zuhud sebagai salah satu maqam-nya. Hanya saja masing-masing dengan urutan yang berbeda, dan diantara yang disebut strukturnya oleh para ahli tasawuf, zuhud merupakan sebutan dari salah satu maqam yang selalu ada di dalamnya. Dapat dikatakan pula bahwa pengertian zuhud yang diungkapkan oleh para ahli hampir menyerupai pengertian-pengertian maqam-maqam yang lainnya, bahkan lebih dari itu, seluruh maqam yang disebut oleh para sufi merupakan pengejawantahan dari zuhud. Hal ini dapat dilihat dari ungkapan para ahli tasawuf tentang zuhud.
Al-Junaidi menyatakan bahwa, zuhud adalah kosongnya tangan dari pemilikan dan kosongnya hati dari pencarian. Sufyan Tsuri mengatakan zuhud terhadap dunia adalah membatasi memakan makanan kasar, atau memakai jubah dengan kain kasar.[3]
Sikap zuhud dalam kalangan sufi sangat diutamakan dan benar-benar ditampakkan dalam sikap dan tingkah laku para sufi dalam kehidupan sehari-hari. Zuhud ini pada hakikatnya adalah membelakangkan semua mata benda dunia, dengan kata lain zuhud adalah tidak terlalu menghiraukan dunia. Dalam hal ini khalifah Ali bin Abi Thalib ra pernah ditanya tentang zuhud, beliau menjawab: "Zuhud ialah hendaklah kamu tidak terpengaruh dan iri hati terhadap orang-orang yang serakah terhadap keduniawian, baik dari orang mukmin atau dari orang kafir".
Syaikh Abdul Qasim al-Junaidi al-Baghdadi memberikan pengertian: "Zuhud yaitu bersifat dermawan dari harta yang dimiliki sehingga tak mempunyai harta, serta tidak mempunyai sifat serakah".
Menurut tokoh sufi lainnya, Masruq mengemukakan pandangannya, bahwa zuhud adalah seseorang yang mempunyai sifat selalu tidak memiliki sebuah kecuali karena kemurahan dari Allah". Sedangkan secara sederhana Yahya memberikan pandangan pula: "Yang dimaksud dengan zuhud adalah meninggalkan sifat-sifat kikir".
Sebagian ulama yang lain berkata: "seorang zahid yang sebenarnya ialah orang yang tidak pernah mencela dunia dan tidak pernah memujinya, bila dunia datang, ia tidak bergembira ria dan bila dunia pergi darinya ia tidak perlu berduka cita".[4]
Dalam ajaran tasawuf dijelaskan bahwa Allah Ta'ala telah merendahkan kedudukan dunia dan telah menamakannya dengan berbagai nama yang belum pernah dinamakan oleh orang. Allah SWT berfirman: 
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ 
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.(Q.S al-Hadid : 77).[5] 
Secara etimologi zuhud berarti raqobi ansya'in watarakuhu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya, zahaba di al-dunya, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah. Sedangkan secara terminologi arti zuhud tidak bisa dilepaskan dari dua hal yang pertama, zuhud sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tasawuf, kedua zuhud sebagai moral (akhlak) Islam dan gerakan protes.
Ketika tasawuf diartikan adanya kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan sebagai perwujudan ihsan. Maka zuhud merupakan suatu stasiun (makam menuju tercapainya "perjumpaan" atau "makrifat kepada-Nya").[6]
Pengertian lain dari zuhud sikap menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia seorang zuhud seharusnya hatinya tidak terbelenggu atau hatinya tidak terikat oleh hal-hal yang bersifat duniawi dan tidak menjadikannya sebagai tujuan, hanya sarana untuk mencapai derajat ketaqwaan yang merupakan bekal untuk akhirat.[7]
Allah berfirman dalam surat an-Nisa [4]: 77 yang artinya : "Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa". 

Tahapan-tahapan Zuhud 

Kutipan suatu versi tentang makna zuhud atau asketisisme yang inklusif dalam kehidupan ini berasal dari ibn Qayyim al-Jauzi (t.th : 12) yang mengutip dari pendapat Imam Ahmad bin Hambal, ia menyebutkan tiga tahapan yang harus dilalui dalam zuhud. 
1.      Meninggalkan segala yang haram (zuhud orang awam) 
2.      Meninggalkan hal-hal yang berlebihan dalam perkara yang halal (zuhud orang kawwash) 
3.      Meninggalkan apa saja yang memalingkan diri dari Allah (zuhud orang arifin).
Bila definisi Ibn Qayyim al-Jauziyah saja yang kita pegang, maka setidaknya kita bisa menjabarkan beberapa nilai derivative dari makna zuhud ini, untuk usaha-usaha perbaikan hidup.
Meninggalkan hal-hal yang haram menuntut seseorang untuk mencari penghasilan secara tulus lewat kerja keras, menghindari hal-hal yang merugikan orang lain, dan menciptakan pekerjaan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi.
Menghindari hal-hal yang berlebihan, walaupun halal, menunjukkan sikap hemat, sederhana, menghindari sikap berlebihan, kemewahannya.[8] 

Zuhud Abad Modern 

Dengan memegangi al-Qur'an dan hadits sedikit berbeda dengan paradigma sufisme awal yang sering menjerumuskan orang ke dalam posivitas hidup, neo-sufisme sebaliknya masalah menekankan kembali sikap positif kepada dunia.
Tokoh-tokoh neo-sufisme seperti al-Qashash 9w.1071/1693) – guru dari Abd Rauf al-Sinkili dan Muhammad Yusuf al-Makassari – tidak hanya menekankan pentingnya aktivitisme intelektual, tetapi juga menekankan pentingnya aktivisme dalam bentuk-bentuk yang lebih praktis. Seperti al-Qashash pernah menghimbau kaum muslimin agar meninggalkan waktu untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat. Dia menekankan agar kaum muslimin menjalankan tugas-tugas keduniawian untuk mencapai pemenuhan spiritual. Menurutnya, sufi yang sebenarnya bukanlah sufi yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, membantu orang sakit dan miskin dan membebaskan mereka yang tertindas, sufi yang sebenarnya adalah sufi yang mampu melakukan ta'awun dengan muslim lain dan sesama manusia untuk kemajuan masyarakat. Inilah bererapa contoh yang dilakukan oleh setiap sufi yang berharap dapat menjadi manusia yang sempurna (insan kamil).
Dari uraian dan kutipan kutipan di atas nampak jelas bahwa neo-sufisme adalah esolerisme atau penghayatan keagamaan batin yang menghendaki hidup aktif dan terlibat dalam kerja-kerja kemasyarakatan. Sesekali menyingkirkan diri untuk uzlah mungkin ada baiknya tetapi hal ini dilakukan untuk mendengarkan kembali wawasan dan pandangan, yang kemudian dijadikan titik tolak untuk pelibatan diri dan aktivitas, maka hal tersebut perlu dipikirkan lebih lanjut.[9]

Kesimpulan
Zuhud secara etimologis, zuhud berarti raghaba' ansyaiin watarakuhu artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya.
Harun Nasution mencatat ada lima pendapat tentang faktor-faktor zuhud. Pertama, dipengaruhi oleh cara hidup rahib-rahib Kristen. Kedua, dipengaruhi oleh pitagoras yang mengharuskan kehidupan materi dalam rangka membersihkan roh. Ajaran meninggalkan dunia dan pergi berkontemplasi inilah yang mempengaruhi timbulnya zuhud dan sufisme dalam Islam. Ketiga, dipengaruhi oleh ajaran protenus yang menyatakan bahwa dalam rangka penyucian ruh yang telah kotor, sehingga bisa menyatu dengan Tuhan harus meninggalkan dunia. Keempat, pengaruh Budha dengan paham nirwananya, bahwa untuk mencapainya orang harus meninggalkan dunia dan memasuki kontemplasi. Kelima, pengaruh ajaran Hindu yang juga mencorong manusia dan mendekatkan diri kepada Tuhan, untuk mencapai persatuan Adman dengan Brahman.



DAFTAR PUSTAKA
Hasyim Muhammad, Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002.
Moh. Saifullah al-Aziz Sehali, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf, Surabaya : Terbit Terang, 1998.
al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, 2004.
M. Amin Syukur, Zuhud di Abad Modern, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 1997.
M. Amin Syukur, Tasawuf Kontekstual (Solusi Problem Manusia Modern), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003.
M. Amin Syukur, dan Abdul Muhayya, Tasawuf dan Krisis, Walisongo Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 2001.

[1] Hasyim Muhammad, Dialog antara Tasawuf dan Psikologi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002, hlm. 34-35
[2] Moh. Saifullah al-Aziz Sehali, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf, Surabaya : Terbit Terang, 1998, hlm. 228
[3] Hasyim Muhammad, op.cit., hlm. 34-36
[4] Moh. Saifullah al-Aziz Sehali, op.cit., hlm.129
[5] al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, 2004
[6] M. Amin Syukur, Zuhud di Abad Modern, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 1997, hlm. 1
[7] M. Amin Syukur, Tasawuf Kontekstual (Solusi Problem Manusia Modern), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hlm. 14
[8] M. Amin Syukur, dan Abdul Muhayya, Tasawuf dan Krisis, Walisongo Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 2001, hlm. 43-45
[9] Ibid., hlm. 38-45
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.