22 November 2015

TAREKAT SUNNI

Pada mulanya tarekat dilalui oleh seorang sufi secara individu, tetapi dalam perjalanannya kemudian tarekat diajarkan kepada orang lain baik secara individu maupun kolektif. Pengajaran tarekat kepada orang lain ini sudah dimulai sejak zaman al-Hallaj (858-922 M). Mengikuti tarekat juga berarti membersihkan diri dari sifat mengagumi diri sendiri (ujub), sombong (takabur), ingin dipuji orang lain (riya’), cinta dunia, dan sejenisnya. 
Tarekat harus ikhlas, rendah diri (tawadu’), berserah diri (tawakkal), dan rela (ridho). Amalan-amalan tarekat untuk tujuan semacam itu bisa saja dilakukan secara perorangan, tetapi biasanya murid tarekat lebih dulu di-baiat menjaga hubungan khusus dengan gurunya dan juga dengan sesama murid. Seorang syeikh besar biasanya mempunyai puluhan ribu murid yang tersebar secara luas.[1]

PEMBAHASAN

Perkembangan baru sufi di tolong oleh keinginan intelek tersebut. Apabila ada doktrin yang harus dipelajari, harus dalam cara teratur. Al-Ghazali telah menyatakan bahwa murid harus mempunyai syeikh (dalam bahasa Persia adalah piri) yang memimpinnya. Barangsiapa tidak mempunyai syeikh sebagai petunjuk jalan akan dituntun oleh iblis dalam jalannya. Oleh karena itu, si murid itu harus berpegang teguh pada syeikh, sebagaimana seorang buta tekat pada pemimpinnya ketika berada di pinggir sungai mempercayakan diri kepadanya, jangan menantangnya sedikitpun dan berjanji mengikuti dengan mutlak. Si murid harus tahu bahwa keuntungan yang di dapat karena kekeliruan syeikhnya, apabila ia bersalah, lebih besar keuntungan yang diperoleh dari kebenarannya sendiri apabila ia benar. Persatuan-persatuan yang asal mulanya bersifat lemah dan sukarela, waktu sufi memulai menjadi pergerakan populer, tumbuhlah “persaudaraan” yang teratur dari orang miskin atau pengemis (bahasa Arab faqir, Persia daarioys). Orang-orang sholeh dengan kepribadian luar biasa, yang masyhur dengan bakat mukjizat bahkan kesaktian untuk menciptakan sesuatu dikerumuni oleh murid-murid untuk menerima murid baru diadakan upacara sederhana atau diambil contoh dari upacara penerimaan warga baru persatuan pertukangan Syi’ah atau hormati pada upacara tersebut, si murid harus berjanji akan taat. Kemudian ia hidup dalam hubungan yang rapat dengan syeikh atau piri-nya, hingga ia mencapai derajat yang lebih tinggi. Setelah itu ia diizinkan keluar untuk mengajar jalan (thariqah) gurunya kepada murid-murid baru di pusat lain.
Sebelum berbicara jauh mengenai tarekat Sunni, terlebih jauh kita bahas mengenai tasawuf Sunni, untuk mengetahui corak ajaran tasawuf. Apakah termasuk tasawuf Sunni atau tasawuf non-Sunni, maka perlu dikemukakan terlebih dahulu kriterianya. Adapun kriteria yang digunakan adalah sistem “ta’wil” dalam memahami teks al-Qur’an dan as-Sunnah, yakni tingkat jauh dekatnya dengan sumber tersebut. Jika ta’wil dalam memahami dan menafsirkan teks itu dengan bunyi teks disebut “Sunni” dan jika ta’wilnya jauh disebut non-Sunni.
Sebagai misal ma’rifat dalam kaitan dengan fana’ dan taqa’,  dapat diterima oleh penulis dikalangan sufi Sunni klasik, seperti Abu Nash al-Sarraj al-Thusi (w. 378 H), Abu Bakr Muhammad al-Kalabadzi (w. 380), Abu al-Asim Abd al-Karim al-Gusyairi (w.465 H), al-Ghazali (1059-1111 M), dan para sufi lainnya, merupakan puncak pengalaman batin seorang sufi yang tidak bertentangan dengan semangat petunjuk al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Saw. Pengalaman batin para sufi sesudah ma’rifat, fana’ dan baqa’ tidak terlihat dalam tulisan tokoh-tokoh sufi tersebut. Dalam hal ini tidak ada kejelasan, oleh karena itu, muncullah faham al-Ittihad, al-Hulul, yang selanjutnya berkembang menjadi faham wahdat al-Wujud, dan al-Tauhid adalah di luar pembahasan yang mereka tulis, nampaknya mereka tidak menyetujui faham-faham ini, karena kabarnya pemisahan antara esensi Tuhan dan esensi manusia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Dr. Harun Nasution menyatakan bahwa dalam bahasa ketiga faham al-Ittihad, al-Hulul dan al-Tauhid, kita berada dalam lapangan yang kurang jelas. Ketiga faham tersebut oleh ulama syariat dipandang sebagai hal-hal yang bertentangan dengan Islam. Adapun al-Ittihad yang sering dialami Abu Yazid al-Bushtami yang lebih dahulu ia alami adalah fana’ dan baqa’. Menurut al-Sarraj hal ini terjadi diluar kesadaran. Ketika itu sufi mengeluarkan ucapan yang lahir dari perasaan yang sedang meluap disebut Syathahat. Ini tidak dimulai secara lahir. Sufi demikian tidak dalam keadaan mukallaf. Oleh karenanya berada diluar hukum taklifi yang berlaku umum.

Adapun ciri-ciri Tarekat Sunni sebagai berikut:

  1. Dalam tasawuf Sunni, amal hati, lidah, dan fisik bagi pelaksanaan syari’at harus didasarkan nash al-Qur’an dan as-Sunnah.
  2. Dalam tasawuf Sunni tidak terdapat unsur-unsur syirik baik dalam kaidah maupun ibadah.
  3. Silsilah-silsilah guru-guru tarekat sambung dari bawah sampai dengan sahabat dan Rasulullah Saw.
  4. Tasawuf Sunni tidak memperkenankan tarekat suluk, uzlah, qanaah, zuhud, dan lain-lain tanpa ikhtiar sama sekali.
  5. Ilmu laduni yang diraih melalui “dzaur” tidak diakui sah apabila bertentangan dengan nash al-Qur’an dan as-Sunnah.
  6. Tasawuf menekankan akhlak dan sopan santun dalam hubungan manusia dengan Allah dan dalam hubungan dengan sesamanya.
Sebuah tarekat biasanya terdiri dari penyucian batin, kekeluargaan tarekat, upacara keagamaan, dan kesadaran sosial. Yang dimaksud pensucian jiwa adalah melatih rohani dengan hidup zuhud, menghilangkan sifat-sifat jelek yang menyebabkan dosa, dan mengisi dengan sifat-sifat terpuji, taat menjalankan perintah agama, menjauhi larangan, taubat atas segala dosa dan muhasabah, introspeksi, mawas diri terhadap semua amal-amalnya. Kekurangan tarekat biasanya terdiri dari syeikh tarekat, syeikh mursyid (khalifahnya), mursyid sebagai guru tarekat, murid dan pengikut tarekat, serta ribat (zawiyah), tempat latihan, kitab-kitab, sistem dan metode dzikir. Upacara keagamaan bisa berupa baiat, ijazah atau talqin, wasiat yang diberikan dan dialihkan seseorang syeikh tarekat kepada muridnya.
Dari unsur-unsur tersebut di atas, salah satunya yang sangat penting bagi sebuah tarekat adalah silsilah-silsilah itu bagaikan kartu nama dan legitimasi sebuah tarekat, yang akan menjadi tolak ukur sebuah tarekat mu’tabaroh (dianggap sah) atau tidak. Silsilah tarekat disebut nisbah, hubungan guru terdahulu sambung menyambung antara satu sama lain sampai kepada Nabi. Hal ini harus ada sebab bimbingan kerohanian yang diambil dari guru-guru itu harus ada benar-benar dari Nabi. Kalau tidak demikian hal itu berarti tarekat itu terputus dan palsu, bukan warisan dari Nabi.[2]

KESIMPULAN
Tarekat Sunni adalah tarekat yang memiliki syarat-syarat sebagaimana tasawuf Sunni, diantaranya mengutamakan Qur’an dan Hadits, menghindari bahkan menjauhi hal-hal yang bersifat syirik menyekutukan Allah SWT. Adanya persambungan (silsilah) mursyid dengan khalifah tarekat sebelumya sehingga sampai kepada Rasulullah Saw. Hal ini merupakan yang terpenting, karena sebagai landasan muktabaroh atau Ghairu muktabaroh. Berawal dari uraian di atas, maka tarekat Sunni dalam segi ajaran tidak jauh beda dari tasawuf Sunni baik dalam segi unsur maupun komponen yang ada didalamnya. Hanya saja tarekat lebih dekat pada organisasi, sehingga seringkali dalam tarekat terdapat sikap sombong.


[1] M. Jamil, M.A., Tarekat dan Dinamika Sosial Politik, cet. 1, Yogyakarta, 2000, hlm. 49
[2] Sri Mulyati, Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabaroh di Indonesia, cet. I, Jakarta, 2004, hlm. 9
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.