22 November 2015

TAREKAT SUNNI

Pada mulanya tarekat dilalui oleh seorang sufi secara individu, tetapi dalam perjalanannya kemudian tarekat diajarkan kepada orang lain baik secara individu maupun kolektif. Pengajaran tarekat kepada orang lain ini sudah dimulai sejak zaman al-Hallaj (858-922 M). Mengikuti tarekat juga berarti membersihkan diri dari sifat mengagumi diri sendiri (ujub), sombong (takabur), ingin dipuji orang lain (riya’), cinta dunia, dan sejenisnya. 
Tarekat harus ikhlas, rendah diri (tawadu’), berserah diri (tawakkal), dan rela (ridho). Amalan-amalan tarekat untuk tujuan semacam itu bisa saja dilakukan secara perorangan, tetapi biasanya murid tarekat lebih dulu di-baiat menjaga hubungan khusus dengan gurunya dan juga dengan sesama murid. Seorang syeikh besar biasanya mempunyai puluhan ribu murid yang tersebar secara luas.[1]

PEMBAHASAN

Perkembangan baru sufi di tolong oleh keinginan intelek tersebut. Apabila ada doktrin yang harus dipelajari, harus dalam cara teratur. Al-Ghazali telah menyatakan bahwa murid harus mempunyai syeikh (dalam bahasa Persia adalah piri) yang memimpinnya. Barangsiapa tidak mempunyai syeikh sebagai petunjuk jalan akan dituntun oleh iblis dalam jalannya. Oleh karena itu, si murid itu harus berpegang teguh pada syeikh, sebagaimana seorang buta tekat pada pemimpinnya ketika berada di pinggir sungai mempercayakan diri kepadanya, jangan menantangnya sedikitpun dan berjanji mengikuti dengan mutlak. Si murid harus tahu bahwa keuntungan yang di dapat karena kekeliruan syeikhnya, apabila ia bersalah, lebih besar keuntungan yang diperoleh dari kebenarannya sendiri apabila ia benar. Persatuan-persatuan yang asal mulanya bersifat lemah dan sukarela, waktu sufi memulai menjadi pergerakan populer, tumbuhlah “persaudaraan” yang teratur dari orang miskin atau pengemis (bahasa Arab faqir, Persia daarioys). Orang-orang sholeh dengan kepribadian luar biasa, yang masyhur dengan bakat mukjizat bahkan kesaktian untuk menciptakan sesuatu dikerumuni oleh murid-murid untuk menerima murid baru diadakan upacara sederhana atau diambil contoh dari upacara penerimaan warga baru persatuan pertukangan Syi’ah atau hormati pada upacara tersebut, si murid harus berjanji akan taat. Kemudian ia hidup dalam hubungan yang rapat dengan syeikh atau piri-nya, hingga ia mencapai derajat yang lebih tinggi. Setelah itu ia diizinkan keluar untuk mengajar jalan (thariqah) gurunya kepada murid-murid baru di pusat lain.
Sebelum berbicara jauh mengenai tarekat Sunni, terlebih jauh kita bahas mengenai tasawuf Sunni, untuk mengetahui corak ajaran tasawuf. Apakah termasuk tasawuf Sunni atau tasawuf non-Sunni, maka perlu dikemukakan terlebih dahulu kriterianya. Adapun kriteria yang digunakan adalah sistem “ta’wil” dalam memahami teks al-Qur’an dan as-Sunnah, yakni tingkat jauh dekatnya dengan sumber tersebut. Jika ta’wil dalam memahami dan menafsirkan teks itu dengan bunyi teks disebut “Sunni” dan jika ta’wilnya jauh disebut non-Sunni.
Sebagai misal ma’rifat dalam kaitan dengan fana’ dan taqa’,  dapat diterima oleh penulis dikalangan sufi Sunni klasik, seperti Abu Nash al-Sarraj al-Thusi (w. 378 H), Abu Bakr Muhammad al-Kalabadzi (w. 380), Abu al-Asim Abd al-Karim al-Gusyairi (w.465 H), al-Ghazali (1059-1111 M), dan para sufi lainnya, merupakan puncak pengalaman batin seorang sufi yang tidak bertentangan dengan semangat petunjuk al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Saw. Pengalaman batin para sufi sesudah ma’rifat, fana’ dan baqa’ tidak terlihat dalam tulisan tokoh-tokoh sufi tersebut. Dalam hal ini tidak ada kejelasan, oleh karena itu, muncullah faham al-Ittihad, al-Hulul, yang selanjutnya berkembang menjadi faham wahdat al-Wujud, dan al-Tauhid adalah di luar pembahasan yang mereka tulis, nampaknya mereka tidak menyetujui faham-faham ini, karena kabarnya pemisahan antara esensi Tuhan dan esensi manusia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Dr. Harun Nasution menyatakan bahwa dalam bahasa ketiga faham al-Ittihad, al-Hulul dan al-Tauhid, kita berada dalam lapangan yang kurang jelas. Ketiga faham tersebut oleh ulama syariat dipandang sebagai hal-hal yang bertentangan dengan Islam. Adapun al-Ittihad yang sering dialami Abu Yazid al-Bushtami yang lebih dahulu ia alami adalah fana’ dan baqa’. Menurut al-Sarraj hal ini terjadi diluar kesadaran. Ketika itu sufi mengeluarkan ucapan yang lahir dari perasaan yang sedang meluap disebut Syathahat. Ini tidak dimulai secara lahir. Sufi demikian tidak dalam keadaan mukallaf. Oleh karenanya berada diluar hukum taklifi yang berlaku umum.

Adapun ciri-ciri Tarekat Sunni sebagai berikut:

  1. Dalam tasawuf Sunni, amal hati, lidah, dan fisik bagi pelaksanaan syari’at harus didasarkan nash al-Qur’an dan as-Sunnah.
  2. Dalam tasawuf Sunni tidak terdapat unsur-unsur syirik baik dalam kaidah maupun ibadah.
  3. Silsilah-silsilah guru-guru tarekat sambung dari bawah sampai dengan sahabat dan Rasulullah Saw.
  4. Tasawuf Sunni tidak memperkenankan tarekat suluk, uzlah, qanaah, zuhud, dan lain-lain tanpa ikhtiar sama sekali.
  5. Ilmu laduni yang diraih melalui “dzaur” tidak diakui sah apabila bertentangan dengan nash al-Qur’an dan as-Sunnah.
  6. Tasawuf menekankan akhlak dan sopan santun dalam hubungan manusia dengan Allah dan dalam hubungan dengan sesamanya.
Sebuah tarekat biasanya terdiri dari penyucian batin, kekeluargaan tarekat, upacara keagamaan, dan kesadaran sosial. Yang dimaksud pensucian jiwa adalah melatih rohani dengan hidup zuhud, menghilangkan sifat-sifat jelek yang menyebabkan dosa, dan mengisi dengan sifat-sifat terpuji, taat menjalankan perintah agama, menjauhi larangan, taubat atas segala dosa dan muhasabah, introspeksi, mawas diri terhadap semua amal-amalnya. Kekurangan tarekat biasanya terdiri dari syeikh tarekat, syeikh mursyid (khalifahnya), mursyid sebagai guru tarekat, murid dan pengikut tarekat, serta ribat (zawiyah), tempat latihan, kitab-kitab, sistem dan metode dzikir. Upacara keagamaan bisa berupa baiat, ijazah atau talqin, wasiat yang diberikan dan dialihkan seseorang syeikh tarekat kepada muridnya.
Dari unsur-unsur tersebut di atas, salah satunya yang sangat penting bagi sebuah tarekat adalah silsilah-silsilah itu bagaikan kartu nama dan legitimasi sebuah tarekat, yang akan menjadi tolak ukur sebuah tarekat mu’tabaroh (dianggap sah) atau tidak. Silsilah tarekat disebut nisbah, hubungan guru terdahulu sambung menyambung antara satu sama lain sampai kepada Nabi. Hal ini harus ada sebab bimbingan kerohanian yang diambil dari guru-guru itu harus ada benar-benar dari Nabi. Kalau tidak demikian hal itu berarti tarekat itu terputus dan palsu, bukan warisan dari Nabi.[2]

KESIMPULAN
Tarekat Sunni adalah tarekat yang memiliki syarat-syarat sebagaimana tasawuf Sunni, diantaranya mengutamakan Qur’an dan Hadits, menghindari bahkan menjauhi hal-hal yang bersifat syirik menyekutukan Allah SWT. Adanya persambungan (silsilah) mursyid dengan khalifah tarekat sebelumya sehingga sampai kepada Rasulullah Saw. Hal ini merupakan yang terpenting, karena sebagai landasan muktabaroh atau Ghairu muktabaroh. Berawal dari uraian di atas, maka tarekat Sunni dalam segi ajaran tidak jauh beda dari tasawuf Sunni baik dalam segi unsur maupun komponen yang ada didalamnya. Hanya saja tarekat lebih dekat pada organisasi, sehingga seringkali dalam tarekat terdapat sikap sombong.


[1] M. Jamil, M.A., Tarekat dan Dinamika Sosial Politik, cet. 1, Yogyakarta, 2000, hlm. 49
[2] Sri Mulyati, Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabaroh di Indonesia, cet. I, Jakarta, 2004, hlm. 9
Share:

21 Oktober 2015

ZUHUD DAN URGENSINYA DI ZAMAN MODERN

Perjalanan hidup manusia sebagai hamba Allah untuk mencapai tujuan hidup yang hakiki yakni untuk selalu dekat dengan Allah hanyalah dengan kesucian jiwa. Tingkat kesucian dan kesempurnaan seorang hamba sangat bervariasi mulai dari yang awam sampai yang ma’rifatullah. Untuk itu jiwa seseorang memerlukan pelatihan dan pendidikan mental yang panjang, baik yang bersifat lahir maupun yang bersifat batin.
Dalam dunia tasawuf, seseorang yang ingin bertemu dengan-Nya, harus melakukan perjalanan (suluk) dan menghilangkan sesuatu yang menghalangi antara dirinya dengan Tuhannya, yaitu dunia materi. Dalam tasawuf sikap ini disebut zuhud. Adapun posisi zuhud dalam tasawuf adalah sebagai maqam (stasion-stasion yang harus dilalui dan diusahakan oleh seseorang dalam pencapaian tujuan tasawufnya). 

Pengertian Zuhud

Secara etimologis, zuhud berarti raghaba ‘ansyaiin watarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Zahada fi al-dunyâ, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk beribadah.[1] Orang yang melakukan zuhud disebut zâhid, zuhhâd, atau zâhidûn artinya kecil atau sedikit.[2]
Harun Nasution mengatakan bahwa zuhud adalah meninggalkan dunia dan hidup kematerian.[3] Zuhud juga berarti tidak merasa bangga atas kemewahan dunia yang telah ada di tangan, dan tidak merasa bersedih karena hilangnya kemewahan itu dari tangannya, sebagaimana firman Allah:
(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (QS. Al-Hadid : 23).
Ibnu Abbas r.a berkata:
“Zuhud terdiri dari tiga huruf, yaitu: Zay, Ha dan Dal. Zay (zad) adalah bekal untuk hari kemudian, Ha (huda) adalah petunjuk agama dan Dal (Dawam) adalah kekal dalam menekuni, melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT”.
Dalam kesempatan lain Ibnu Abbas r.a berkata tentang zuhud:
“Zuhud itu terdiri dari Zay (Zinatun = keindahan), dalam arti meninggalkan keindahan (sehingga tidak duduk terpukau), Ha (Hawa =  hawa nafsu) dalam arti meninggalkan hawa nafsu (sehingga tidak tertipu oleh foya-foya dan melakukan maksiat lainnya), dan Dal (dunya) dalam arti menjauhi keduniawian (artinya memanfaatkan keduniawian di jalan Allah SWT)”.[4] 

Faktor Zuhud 

Para sarjana, baik dari kalangan orientalis, maupun Islam sendiri saling berbeda pendapat tentang faktor yang mempengaruhi munculnya zuhud. Meskipun ada kesamaan antara praktek zuhud dengan berbagai ajaran filsafat dan agama sebelum Islam, namun ada atau tidaknya ajaran filsafat maupun ajaran agama itu, zuhud tetap ada dalam Islam. Banyak dijumpai ayat al-Qur’an maupun hadits yang bernada merendahkan nilai dunia, dan sebaliknya banyak dijumpai nas agama yang memberi motif beramal demi memperoleh pahala akhirat dan terselamatkan dari siksa api neraka. Allah menggambarkan kehidupan dunia dalam surat al-Hadid : 20
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”. (QS. Al-Hadid : 20).
Sementara ada ayat yang menunjukkan bahwa kehidupan di akhirat lebih baik dari pada kehidupan di dunia:
Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan)”. (QS. Ad-Dhuha : 4)
 …Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui”. (QS. Al-‘Ankabut : 64)
Selanjutnya Allah SWT menegaskan bahwa dengan adanya dua alternatif tersebut, manusia dipersilahkan memilih yang mana, diantara dua pilihan tersebut: 
Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhan-Nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya)”. (QS. An-Nazi’at : 37-41).[5]
Rasulullah juga bersabda: 
“Orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dan dekat dengan surga. Sedangkan orang bakhil jauh dari Allah, jauh dari manusia dan dekat dengan neraka”. (H.R Tirmidzi).
Kebakhilan merupaka©n buah dari kecintaan terhadap dunia, sedangkan kedermawanan itu merupakan buah dari sikap zuhud.
Rasulullah bersabda pula:
“Berzuhudlah kamu di dunia, niscaya Allah akan menyukaimu. Dan berzuhudlah kamu terhadap apa yang ada di tangan orang lain, niscaya orang banyak akan menyukaimu”. (HR. Hakim).
Sebenarnya masih banyak sekali dalil-dalil yang mengajarkan tentang zuhud. Dan dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan bahwa zuhud adalah keberpalingan dari semua bagian kehidupan dunia yang dicenderungi oleh hawa nafsu, kepada segala sesuatu yang lebih baik daripadanya. Dengan pengetahuan dan anggapan bahwa apa yang ditinggalkannya itu adalah sesuatu yang rendah dan hina dibanding apa yang diambilnya.
Zuhud tidak sekedar sikap tidak mempedulikan harta, akan tetapi yang sebenarnya adalah suatu sikap yang terpateri di dalam jiwa (batin) dan merupakan bagian dari jiwa itu sendiri. 

Zahid 

Seorang zahid hendaklah memperhatikan tiga perkara berikut ini di dalam batinnya: 
  1. Jangan merasa senang atas adanya sesuatu, dan jangan merasa susah atas tiadanya sesuatu. 
  2. Hendaklah sama perasaannya dalam menghadapi pujian dan celaan 
  3. Hendaklah kesenangannya semata-mata karena Allah, dan hendaklah hatinya dikuasai oleh manisnya ketaatan.[6] 
Seseorang yang menyibukkan diri dengan mengedepankan segala hal yang mubah, itu bertentangan dengan zuhud yang disyariatkan. Maka, jika dia sibuk dengan segala hal yang mubah sehingga mengabaikan perbuatan yang wajib dia telah berbuat maksiat. Apabila tidak demikian, dia berkurang tingkatannya dari orang-orang yang dekat kepada Allah dan termasuk dalam tingkatan orang-orang muqtashid (pertengahan).[7]
Ibrahim Ibnu Adham pernah ditanya : “Dengan cara bagaimana tuan mencapai derajat zahid (orang yang zuhud)?” Jawab beliau: “Aku mencapai derajat zuhud dengan tiga hal: 
“Mengingat kubur (mati), hatiku menjadi hampa, sedang padaku tidak ada yang dapat menenteramkan hatiku (karenanya aku selalu mengingat Allah SWT). Aku memandang bahwa perjalanan (menuju akhirat itu) amat jauh, sedangkan aku tidak mempunyai bekal (karenanya aku persiapkan kepentingan dunia ini untuk bekal di akhirat). Aku yakin bahwa Allah SWT adalah Hakim Yang Maha Perkasa, sedangkan aku tidak mempunyai alasan untuk menolak Putusan-Nya (karenanya aku berusaha menjauhi segala larangan-Nya dan berusaha melaksanakan segala perintah-Nya).[8] 

Perspektif Para Sufi tentang Zuhud

Hasan Bashri (632-721) dianggap oleh golongan sufi sebagai orang pertama yang membicarakan dan mengajarkan tentang tasawuf. Diantara ajaran beliau tentang zuhud, beliau berpendapat bahwa dunia adalah negeri tempat beramal. Barang siapa yang bertemu dengan dunia dalam rasa benci kepadanya atau zuhud, akan berbahagia, dan memperoleh faedah. Tetapi barangsiapa yang tinggal dalam dunia, lalu hatinya rindu dan perasaannya tersangkut kepadanya, akhirnya dia akan sengsara.
Kemudian Abdul Qadir Jailani, tokoh sufi dan tarekat dari Baghdad berkenaan dengan masalah zuhud ini, berpijak pada firman Allah SWT surat Thaaha : 131. 
Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal”.
Tetapi tokoh sufi yang berbicara tentang zuhud secara panjang lebar tidak lain ialah al-Ghazali. Ia menyatakan bahwa zuhud secara keseluruhan berarti benci kepada yang disukai dan berpaling kepada yang lebih disukai. Orang yang tidak menginginkan kepada sesuatu selain Allah SWT hingga surga sekalipun diabaikan, maka orang semacam inilah yang disebut zuhud mutlak. Orang yang tidak menginginkan setiap keberuntungan di dunia tetapi tidak zuhud pada keberuntungan di akhirat seperti bidadari, istana, sungai-sungai yang mengalir, dan buah-buahan maka dia juga orang zuhud, tetapi derajatnya kurang dari pada zuhud mutlak. Orang yang meninggalkan keberuntungan dunia sebagian dan menerima sebagian seperti orang yang menolak harta benda tetapi menerima kemegahan, maka menurut ahli zuhud orang yang seperti ini derajatnya sama dengan orang yang bertaubat dari sebagian perbuatan maksiat.
Sikap zuhud yang dilakukan golongan sufi merupakan suatu sikap yang berlebih-lebihan. Untuk ini Muhammad Rasyid Ridha menyatakan bahwa Islam melarang manusia berlebih-lebihan dalam agama dan memberantas ajaran-ajaran penyiksaan diri demi agama. Hal ini disyaratkan dalam firman Allah SWT: 
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf : 31). 
Kemudian di dalam penciptaan alam semesta terdapat kebaikan, keindahan, keharmonisan, segala sesuatu di dalam alam semesta telah diciptakan untuk dimanfaatkan dan dinikmati manusia. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT : 
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al-Baqarah : 29).[9] 

Urgensi Zuhud di Zaman Modern

Sebagai akibat modernisasi dan industrialisasi, kadang-kadang manusia mengalami degradasi moral yang dapat menjatuhkan harkat dan martabatnya, meluncur bagaikan binatang, bahkan lebih hina dari padanya.
Kehidupan modern seperti sekarang ini sering menampilkan sifat-sifat yang kurang dan tidak terpuji, terutama dalam menghadapi materi gemerlap ini. Antara lain sifat at-Tama’, yaitu sifat loba dan sifat al-Hirs, yaitu sifat keinginan yang berlebih-lebihan terhadap materi. Dari sifat-sifat seperti inilah yang pada akhirnya menumbuhkan perilaku menyimpang seperti korupsi dan manipulasi.[10]
Dalam kaitannya dengan problem masyarakat modern, maka secara praktis tasawuf mempunyai potensi besar karena mampu menawarkan pembebasan spiritual, ia mengajak manusia mengenal dirinya sendiri, dan akhirnya mengenal Tuhannya. Tasawuf dapat memberi jawaban-jawaban terhadap kebutuhan spiritual mereka akibat pendewaan mereka terhadap Tuhan, seperti materi dan sebagainya.[11] 

KESIMPULAN
Sebenarnya tidak diperlukan ilmu lebih jauh untuk memahami pengertian zuhud, yaitu bahwa akhirat lebih baik dan lebih kekal. Karena kadang-kadang mereka yang tidak mau meninggalkan dunia juga mengetahui hal-hal yang demikian, tetapi karena lemah ilmu dan keyakinan, atau karena dikuasai oleh hawa nafsunya, atau karena dipaksa oleh tangan-tangan setan, maka pada akhirnya ia tertipu, sementara ajal menjemputnya.
Sikap manusia terhadap dunia, sebagaimana yang telah diharapkan dan dituntun oleh al-Qur’an, mempunyai nilai-nilai yang sangat positif dan merupakan senjata yang ampuh bagi manusia dalam menghadapi kehidupan, khususnya di abad modern ini yang sarat dengan problema, baik psikis, ekonomis, dan etis. Zuhud dapat dijalankan sebagai benteng membangun diri dalam menghadapi gemerlapnya materi.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Warsun Munawwir, Al-Munawwir : Kamus Arab – Indonesia, PP. Al-Munawwir, Yogyakarta, 1984.
Harun Nasution, Filsafat dan Mistisme dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1978.
Ibnu Hajar al-Asqolani, Nasihat dan Fatwa Menuju Hidup Bahagia, CV. Diponegoro, Bandung, 1993.
Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, MA., Zuhud di Abad Modern, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997.
Abu Ridho, Terjemah Mau’idhotul Mukminin, Asy-Syifa’, Semarang, 1993.
Ibnu Taimiyah, Mengenali Gerak Gerik Kalbu, Pustaka Hidayah, Bandung, 2001.
Drs. H. Abdul Qadir Djaelani, Koreksi Terhadap Ajaran Tasawuf, Gema Insani Press, Jakarta, 1996.

[1] Ahmad Warsun Munawwir, Al-Munawwir : Kamus Arab – Indonesia, PP. Al-Munawwir, Yogyakarta, 1984, hlm. 626.
[2] Ibid., hlm. 308.
[3] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisme dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1978, hlm. 56.
[4] Ibnu Hajar al-Asqolani, Nasihat dan Fatwa Menuju Hidup Bahagia, CV. Diponegoro, Bandung, 1993, hlm. 41.
[5] Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, MA., Zuhud di Abad Modern, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997, hlm. 7-9.
[6] Abu Ridho, Terjemah Mau’idhotul Mukminin, Asy-Syifa’, Semarang, 1993, hlm. 750.
[7] Ibnu Taimiyah, Mengenali Gerak Gerik Kalbu, Pustaka Hidayah, Bandung, 2001, hlm. 35.
[8] Ibnu Hajar al-Asqolani, op.cit., hlm. 40.
[9] Drs. H. Abdul Qadir Djaelani, Koreksi Terhadap Ajaran Tasawuf, Gema Insani Press, Jakarta, 1996, hlm. 125-127.
[10] Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, MA., op.cit., hlm. 181.
[11] Ibid., hlm. 179.
Share:

12 September 2015

ZUHUD SOSIAL

Sebagaimana telah kita ketahui dalam pandangan kaum sufi, dunia dan segala isinya adalah merupakan sumber kemaksiatan dan kemungkaran yang dapat menjauhkannya dari Tuhan. Karena hasrat, keinginan dan nafsu seseorang sangat berpotensi untuk menjadikan kemewahan dan kenikmatan duniawi sebagai tujuan hidupnya, sehingga memalingkannya dari Tuhan. Oleh karena itu, maka seorang sufi dituntut untuk terlebih dahulu memalingkan seluruh aktifitas jasmani dan ruhaninya dari hal-hal yang bersifat duniawi. Dengan demikian segala apa yang dilakukannya dalam kehidupan tidak lain hanyalah dalam rangka mendekatkan diri pada Tuhan. Perilaku inilah yang dalam terminologi sufi disebut zuhud.[1]
Perilaku/sikap zuhud dalam kalangan sufi sangat diutamakan dan benar-benar ditampakkan dalam sikap dan tingkah laku para sufi dalam kehidupan sehari-hari. Zuhud ini pada hakikatnya adalah membelakangkan semua mata benda dunia. Dengan kata lain zuhud adalah tidak terlalu menghiraukan dunia.[2] 

Pengertian Zuhud 

Dalam tradisi tasawuf, zuhud merupakan maqam yang sangat menentukan. Sehingga hampir seluruh ahli tasawuf selalu menyebutkan zuhud sebagai salah satu maqam-nya. Hanya saja masing-masing dengan urutan yang berbeda, dan diantara yang disebut strukturnya oleh para ahli tasawuf, zuhud merupakan sebutan dari salah satu maqam yang selalu ada di dalamnya. Dapat dikatakan pula bahwa pengertian zuhud yang diungkapkan oleh para ahli hampir menyerupai pengertian-pengertian maqam-maqam yang lainnya, bahkan lebih dari itu, seluruh maqam yang disebut oleh para sufi merupakan pengejawantahan dari zuhud. Hal ini dapat dilihat dari ungkapan para ahli tasawuf tentang zuhud.
Al-Junaidi menyatakan bahwa, zuhud adalah kosongnya tangan dari pemilikan dan kosongnya hati dari pencarian. Sufyan Tsuri mengatakan zuhud terhadap dunia adalah membatasi memakan makanan kasar, atau memakai jubah dengan kain kasar.[3]
Sikap zuhud dalam kalangan sufi sangat diutamakan dan benar-benar ditampakkan dalam sikap dan tingkah laku para sufi dalam kehidupan sehari-hari. Zuhud ini pada hakikatnya adalah membelakangkan semua mata benda dunia, dengan kata lain zuhud adalah tidak terlalu menghiraukan dunia. Dalam hal ini khalifah Ali bin Abi Thalib ra pernah ditanya tentang zuhud, beliau menjawab: "Zuhud ialah hendaklah kamu tidak terpengaruh dan iri hati terhadap orang-orang yang serakah terhadap keduniawian, baik dari orang mukmin atau dari orang kafir".
Syaikh Abdul Qasim al-Junaidi al-Baghdadi memberikan pengertian: "Zuhud yaitu bersifat dermawan dari harta yang dimiliki sehingga tak mempunyai harta, serta tidak mempunyai sifat serakah".
Menurut tokoh sufi lainnya, Masruq mengemukakan pandangannya, bahwa zuhud adalah seseorang yang mempunyai sifat selalu tidak memiliki sebuah kecuali karena kemurahan dari Allah". Sedangkan secara sederhana Yahya memberikan pandangan pula: "Yang dimaksud dengan zuhud adalah meninggalkan sifat-sifat kikir".
Sebagian ulama yang lain berkata: "seorang zahid yang sebenarnya ialah orang yang tidak pernah mencela dunia dan tidak pernah memujinya, bila dunia datang, ia tidak bergembira ria dan bila dunia pergi darinya ia tidak perlu berduka cita".[4]
Dalam ajaran tasawuf dijelaskan bahwa Allah Ta'ala telah merendahkan kedudukan dunia dan telah menamakannya dengan berbagai nama yang belum pernah dinamakan oleh orang. Allah SWT berfirman: 
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ 
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.(Q.S al-Hadid : 77).[5] 
Secara etimologi zuhud berarti raqobi ansya'in watarakuhu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya, zahaba di al-dunya, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah. Sedangkan secara terminologi arti zuhud tidak bisa dilepaskan dari dua hal yang pertama, zuhud sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tasawuf, kedua zuhud sebagai moral (akhlak) Islam dan gerakan protes.
Ketika tasawuf diartikan adanya kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan sebagai perwujudan ihsan. Maka zuhud merupakan suatu stasiun (makam menuju tercapainya "perjumpaan" atau "makrifat kepada-Nya").[6]
Pengertian lain dari zuhud sikap menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia seorang zuhud seharusnya hatinya tidak terbelenggu atau hatinya tidak terikat oleh hal-hal yang bersifat duniawi dan tidak menjadikannya sebagai tujuan, hanya sarana untuk mencapai derajat ketaqwaan yang merupakan bekal untuk akhirat.[7]
Allah berfirman dalam surat an-Nisa [4]: 77 yang artinya : "Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa". 

Tahapan-tahapan Zuhud 

Kutipan suatu versi tentang makna zuhud atau asketisisme yang inklusif dalam kehidupan ini berasal dari ibn Qayyim al-Jauzi (t.th : 12) yang mengutip dari pendapat Imam Ahmad bin Hambal, ia menyebutkan tiga tahapan yang harus dilalui dalam zuhud. 
1.      Meninggalkan segala yang haram (zuhud orang awam) 
2.      Meninggalkan hal-hal yang berlebihan dalam perkara yang halal (zuhud orang kawwash) 
3.      Meninggalkan apa saja yang memalingkan diri dari Allah (zuhud orang arifin).
Bila definisi Ibn Qayyim al-Jauziyah saja yang kita pegang, maka setidaknya kita bisa menjabarkan beberapa nilai derivative dari makna zuhud ini, untuk usaha-usaha perbaikan hidup.
Meninggalkan hal-hal yang haram menuntut seseorang untuk mencari penghasilan secara tulus lewat kerja keras, menghindari hal-hal yang merugikan orang lain, dan menciptakan pekerjaan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi.
Menghindari hal-hal yang berlebihan, walaupun halal, menunjukkan sikap hemat, sederhana, menghindari sikap berlebihan, kemewahannya.[8] 

Zuhud Abad Modern 

Dengan memegangi al-Qur'an dan hadits sedikit berbeda dengan paradigma sufisme awal yang sering menjerumuskan orang ke dalam posivitas hidup, neo-sufisme sebaliknya masalah menekankan kembali sikap positif kepada dunia.
Tokoh-tokoh neo-sufisme seperti al-Qashash 9w.1071/1693) – guru dari Abd Rauf al-Sinkili dan Muhammad Yusuf al-Makassari – tidak hanya menekankan pentingnya aktivitisme intelektual, tetapi juga menekankan pentingnya aktivisme dalam bentuk-bentuk yang lebih praktis. Seperti al-Qashash pernah menghimbau kaum muslimin agar meninggalkan waktu untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat. Dia menekankan agar kaum muslimin menjalankan tugas-tugas keduniawian untuk mencapai pemenuhan spiritual. Menurutnya, sufi yang sebenarnya bukanlah sufi yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, membantu orang sakit dan miskin dan membebaskan mereka yang tertindas, sufi yang sebenarnya adalah sufi yang mampu melakukan ta'awun dengan muslim lain dan sesama manusia untuk kemajuan masyarakat. Inilah bererapa contoh yang dilakukan oleh setiap sufi yang berharap dapat menjadi manusia yang sempurna (insan kamil).
Dari uraian dan kutipan kutipan di atas nampak jelas bahwa neo-sufisme adalah esolerisme atau penghayatan keagamaan batin yang menghendaki hidup aktif dan terlibat dalam kerja-kerja kemasyarakatan. Sesekali menyingkirkan diri untuk uzlah mungkin ada baiknya tetapi hal ini dilakukan untuk mendengarkan kembali wawasan dan pandangan, yang kemudian dijadikan titik tolak untuk pelibatan diri dan aktivitas, maka hal tersebut perlu dipikirkan lebih lanjut.[9]

Kesimpulan
Zuhud secara etimologis, zuhud berarti raghaba' ansyaiin watarakuhu artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya.
Harun Nasution mencatat ada lima pendapat tentang faktor-faktor zuhud. Pertama, dipengaruhi oleh cara hidup rahib-rahib Kristen. Kedua, dipengaruhi oleh pitagoras yang mengharuskan kehidupan materi dalam rangka membersihkan roh. Ajaran meninggalkan dunia dan pergi berkontemplasi inilah yang mempengaruhi timbulnya zuhud dan sufisme dalam Islam. Ketiga, dipengaruhi oleh ajaran protenus yang menyatakan bahwa dalam rangka penyucian ruh yang telah kotor, sehingga bisa menyatu dengan Tuhan harus meninggalkan dunia. Keempat, pengaruh Budha dengan paham nirwananya, bahwa untuk mencapainya orang harus meninggalkan dunia dan memasuki kontemplasi. Kelima, pengaruh ajaran Hindu yang juga mencorong manusia dan mendekatkan diri kepada Tuhan, untuk mencapai persatuan Adman dengan Brahman.



DAFTAR PUSTAKA
Hasyim Muhammad, Dialog Antara Tasawuf dan Psikologi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002.
Moh. Saifullah al-Aziz Sehali, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf, Surabaya : Terbit Terang, 1998.
al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, 2004.
M. Amin Syukur, Zuhud di Abad Modern, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 1997.
M. Amin Syukur, Tasawuf Kontekstual (Solusi Problem Manusia Modern), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003.
M. Amin Syukur, dan Abdul Muhayya, Tasawuf dan Krisis, Walisongo Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 2001.

[1] Hasyim Muhammad, Dialog antara Tasawuf dan Psikologi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002, hlm. 34-35
[2] Moh. Saifullah al-Aziz Sehali, Risalah Memahami Ilmu Tasawuf, Surabaya : Terbit Terang, 1998, hlm. 228
[3] Hasyim Muhammad, op.cit., hlm. 34-36
[4] Moh. Saifullah al-Aziz Sehali, op.cit., hlm.129
[5] al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, 2004
[6] M. Amin Syukur, Zuhud di Abad Modern, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 1997, hlm. 1
[7] M. Amin Syukur, Tasawuf Kontekstual (Solusi Problem Manusia Modern), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hlm. 14
[8] M. Amin Syukur, dan Abdul Muhayya, Tasawuf dan Krisis, Walisongo Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, cet. I, 2001, hlm. 43-45
[9] Ibid., hlm. 38-45
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.