7 April 2017

ETIKA MURID TERHADAP GURU MENURUT AL-GHAZALI

Al-Ghazali adalah seorang ulama sekaligus ilmuwan dalam bidang keilmuan Islam. Kecerdasan serta pemikirannya membuat banyak kalangan terkagum olehnya, bukan hanya dari kalangan Islam saja, namun juga para cendekiawan Barat. Banyak karya tulisnya dalam berbagai disiplin ilmu. Diantaranya Ihya' Ulumuddin, al-Munqidz minal dhalal, tahafatul falasifah, ayyuhal walad dan masih banyak lagi. Dalam bidang pendidikan, al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan bertujuan untuk menghilangkan sifat-sifat atau akhlak yang tercela. Sehingga pendidikan menurut al-Ghazali adalah menanamkan akhlak yang baik pada anak didik. Ibaratnya, seorang pendidik sama dengan pekerjaan seorang petani yang membuang dan mencabut rerumputan yang mengganggu tanaman sehingga tanaman bisa tumbuh sempurna serta menghasilkan tanaman yang bagus.
Dalam pendidikan, tidak bisa dilepaskan dari seorang guru dan murid. Karena hal inilah yang menentukan berhasil atau tidaknya tujuan pendidikan. Guru, sebagai objek ajar dalam pendidikan setidaknya mempunyai prasyarat dalam bidangnya dan bertanggungjawab atas keberhasilan anak didiknya.
Sebagaimana ungkapan al-Ghazali, guru mempunyai kedudukan yang sangat mulia:
"Barangsiapa mengetahui, mengamalkan dan mengajar, maka dialah yang dinamakan dengan seorang yang besar di kerajaan langit. Guru itu seperti matahari yang menerangi seisi alam dan menerangi dirinya sendiri. Guru itu seperti minyak kasturi, selain harus untuk dirinya sendiri juga mengharumi yang lainnya". (al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, t.th., hlm 55)
Jelaslah, bahwa tugas seorang guru mengemban pekerjaan yang sangat mulia dan penting sekali. Ilmu itu jika hanya disimpan dan untuk dirinya sendiri, pastinya tidak akan berkembang, karena dengan menyimpan ilmu tidak akan ada pengembangan sama sekali, stagnan.
Dalam Ayyuhal Walad, al-Ghazali memerinci syarat dan tugas yang harus dipenuhi bagi seorang guru:

"Syarat agar seorang guru dapat menjadi wakil Rasul saw, ia haruslah seorang yang alim, meskipun tidak semua orang alim dapat menjadi wakilnya. Aku akan menjelaskan kepadamu sebagian syarat guru agar tidak semua orang dapat mendakwahkan dirinya seorang mursyid. Sebagian syarat itu adalah tidak mencintai dunia dan kedudukan; pernah belajar kepada seorang guru yang memiliki silsilah bimbingan sampai kepada penghulu para Nabi saw; memiliki riyadhah yang baik dalam bentuk sedikit makan, sedikit bicara dan sedikit tidur, banyak melakukan shalat sunnah, sedekah dan puasa; selama masa belajarnya, sang guru telah berhasil berbagai budi pekerti mulia, misalnya sabar, rajin shalat, bersyukur, tawakkal, yaqin, dermawan, qana'ah, berjiwa tenang, santun, rendah hati, berilmu, jujur dan benar, pemalu, khidmat, tenang, tidak bernafsu dan lain-lain. Dengan sifat-sifat tersebut, ia menjadi secercah cahaya dari berbagai cahaya (petunjuk) Nabi saw, sehingga ia pantas dijadikan panutan. Namun, keberadaan guru semacam ini sangat jarang, lebih berharga dan sangat langka" (al-Ghazali, Ayyuhal Walad: 49)

Murid pun demikian, murid sebagai bagian dari subjek dalam pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menentukan masa depannya. Murid harus selalu bersikap baik dan beretika kepada gurunya. Dalam Bidayatul Hidayah, al-Ghazali merinci tigas belas persyaratan tentang sikap murid terhadap gurunya, yaitu:
  1. Memulainya dengan menyampaikan ucapan salam;
  2. Tidak memperbanyak bicara di hadapan guru;
  3. Tidak berbicara sebelum ditanya oleh seorang guru;
  4. Tidak bertanya sebelum meminta izin lebih dulu kepada seorang guru;
  5. Tidak menentang ucapan guru dengan mengutarakan berbagai alasan seperti: “pendapat si polan jauh berbeda dengan ucapanmu.”;
  6. Tidak membantah pendapat guru, sehingga seolah-olah menganggap bahwa dirinya lebih pandai daripada gurunya;
  7. Tidak mencampuri urusan seseorang yang sedang bicara di hadapan guru;
  8. Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri di hadapan seorang guru, tetapi hendaknya bersikap tenang dengan menundukkan pandangan mata dan bersikap sopan seolah-olah sedang melakukan shalat;
  9. Tidak mengajukan pertanyaan di waktu gurunya sedang lelah (beristirahat);
  10. Memberi penghormatan kepada seorang guru yang hendak berdiri;
  11. Tidak mengikuti seorang guru yang sedang berdiri meninggalkan tempat duduk dengan berbicara dan menyampaikan pertanyaan;
  12. Tidak membuka pembicaraan di hadapan guru jika ia sedang dalam perjalanan, tetapi hendaknya menunggu hingga sampai di rumahnya;
  13. Tidak berburuk sangka terhadap tindakan guru yang kelihatannya mungkar, sebab ia lebih mengetahui rahasia tindakan itu. (al-Ghazali, Bidayatul Hidayah: 144-145)
Selain itu, etika seorang murid kepada guru dalam Ayyuhal Walad juga dijelaskan bahwa:

"Barangsiapa bernasib baik dan dapat menemukan seorang guru sebagaimana yang telah kujelaskan, dan guru tersebut bersedia menerimanya sebagai murid, maka hendaknya seorang murid menghormati secara lahir dan batin. Hormat secara lahir adalah dengan cara tidak mendebatnya; tidak membuat sibuk seorang guru dengan bantahan-bantahan dalam masalah apapun meski si murid mengetahui kesalahan gurunya; tidak menggelar sajadah di depannya, kecuali pada waktu shalat dan segera menggulung kembali sajadahnya setelah selesai shalat; tidak memperbanyak shalat sunnah selama kehadiran guru; dan selalu melaksanakan perintahnya. Adapun penghormatan secara batiniah, adalah seorang murid tidak mengingkari dalam hatinya dengan semua apa yang telah di dengar dan sepakati secara lahiriah, baik dengan perbuatan maupun perkataan, sehingga ia tidak dianggap munafik. Jika murid tidak bisa menjaganya, maka hendaklah si murid menunda dulu hubungannya dengan gurunya sampai keadaan lahiriah sesuai dengan batiniahnya. Dan hendaknya ia tidak bergaul dengan orang-orang jahat agar hatinya bisa terhindar dari pengaruh setan, baik dari golongan jin maupun manusia, agar ia terbebas dari kejahatan setan. Dan diatas segalanya, ia hendaknya lebih memilih kemiskinan daripada kekayaan".

referensi:
al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Juz I, Surabaya: al-Hidayah, t.th.
al-Ghazali, Ayyuha al-Walad, Kediri: Petok Mojo, t.th. 
Al-Ghazali, “Bidayatul Hidayah”, terj. Ahmad Sunarto, Wasiat Imam al-Ghazali, Surabaya: Media Idaman, 1986
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.