MEMBANGUN MASYARAKAT ISLAM DARI MADINAH

8 September 2008

MEMBANGUN MASYARAKAT ISLAM DARI MADINAH

Nabi Muhammad Saw adalah anggota Bani Hasyim, kabilah yang belum berkuasa dalam suku Quraisy. Beliau lahir dalam keadaan yatim, ayahnya Abdullah meninggal dunia ketika beliau masih dalam kandungan. Pada waktu Nabi berusia 6 tahun, beliau yatim piatu. Kemudian beliau diasuh oleh kakeknya, yaitu Abdul Muthalib.
Dalam usia yang kedua puluh lima, Nabi berdagang ke Syiria membawa barang dagangan khadijah. Dalam perdagangan beliau ini, beliau memperoleh laba yang besar, kemudian khadijah melamarnya. Akhirnya Nabi Hijrah ke Madinah, tepatnya di kota Yatsrib. Sejak saat itu, sebagai penghormatan nama kota Yatsrib diganti dengan nama Madinatun Nabi (kota Nabi) atau disebut dengan Madinatul Munawarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah Islam memancar ke seluruh dunia.
Tatkala gejala-gejala kemenangan telah mulai kelihatan di Yatsrib, Nabi menyuruh sahabat berpindah ke sana, untuk menyelamatkan agama dari penganiayaan Quraisy, dan untuk mencarikan perlindungan kepada kaum muslimin yang baru masuk Islam di kota itu. Kota Yatsrib terletak pada lintasan perniagaan antara Makkah dan Syam. Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan kaum muslimin, maka perniagaan mereka akan mengalami reruntuhan. Oleh karena itu, untuk mengatasi keadaan tersebut, kaum Quraisy mengambil tindakan sebagaimana yang diceritakan dalam firman Allah Swt :
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”. (QS. Al-Anfal : 30).

Membangun Masyarakat Islam

Dalam periode Makkah Nabi belum berhasil meletakkan dasar-dasar Islam, lalu beliau hijrah ke Yatsrib yang diganti dengan nama Madinah al-Munawarah, yang biasa disebut dengan nama Madinah saja, yang berarti kota yang berseri-seri beliau segera meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam. 4 Dasar-dasar itu antara lain yaitu :

1. Mendirikan masjid

Sebelum agama Islam datang, telah terjadi kebiasaan bagi suku-suku Arab menyediakan suatu tempat untuk pertemuan. Di tempat itu mereka mempertontonkan sihir, mengadakan upacara perkawinan, berjual beli dan lain sebagainya.
Setelah agama Islam datang, Rasulullah hendak mempersatukan suku-suku bangsa ini, dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan. Di tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadat dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka nabi mendirikan sebuah masjid, dan diberi nama “Baitullah”. Masjid sangat berperan penting mempersatukan umat dari berbagai suku. Di samping itu, masjid juga sebagai tempat berkumpul atau bertemu, tempat untuk mengadili perkara, jual beli dan lain-lain.

2. Mempersatukan antara kaum Anshar dan Muhajirin

Sementara kaum muslimin (muhajirin) hijrah gelombang demi gelombang dari Makkah menuju Madinah. Maka dari itu Nabi Saw sangat memperhatikan kelangsungan hidup mereka yang meninggalkan seluruh harta benda yang mereka miliki demi untuk memenuhi perintah Allah, Rasul-Nya dan agama. Seluruh kekayaan kaum Muhajirin telah dirampas orang-orang kafir Makkah ketika hendak hijrah dari sana. Terhadap masalah ini, persaudaraan Islam merupakan jawaban yang tepat. Kemudian Nabi mempersaudarakan kaum Anshar (penolong) dan kaum Muhajirin. Orang Anshar melepaskan setengah kekayaannya untuk diberikan kepada saudara Muhajir-nya. Sehingga demikian, setiap muslim Makkah mendapat rumah baru dari muslim Madinah. Hal ini merupakan kasih sayang, keramahtamahan dan simpati yang dianjurkan Islam untuk memperkuat persaudaraan, al-Qur’an menyatakan :
“...Dan orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) ...” (QS. Al-Anfal, 8 : 75).

3. Perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslimin dan bukan muslimin

Penduduk Madinah sesudah peristiwa hijrah itu terdiri atas tiga golongan, yaitu : kaum muslimin, bangsa Yahudi dan bangsa Arab yang belum menganut agama Islam. Rasulullah Saw hendak menciptakan suasana bantu membantu, dan sifat toleransi antara golongan-golongan tersebut, karena itu beliau membuat perjanjian antara kaum muslimin dan bukan muslimin.

4. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru

Islam adalah agama dan negara. Karena masyarakat Islam itu telah berwujud, maka menjadi suatu keharusan Islam untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terwujud itu. Sebab ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama diwujudkan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi penjelasan oleh Rasulullah.
Maka timbullah dari dua buah sumber yang jadi pokok hukum ini, (al-Qur’an dan Hadits) satu sistem yang amat indah untuk bidang politik, yaitu sistem bermusyawarah. Allah berfirman :
“...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”. (QS. Ali ‘Imran : 159).

Perang dalam Islam

Perang Badr

Perang ini terjadi pada tahun ke-2 H di bulan Ramadhan antara kaum muslimin dengan kaum Quraisy. Medan pertempuran terjadi di dekat sumur seseorang yang bernama Badr, sehingga dikenal dengan nama Perang Badr. Pasukan muslimin berjumlah + 300 orang yang dipimpin oleh 3 pahlawan, yaitu Ubaidah bin Haris, Hamzah dan Ali bin Abi Thalib. Sedangkan kaum Quraisy berjumlah + 1.000 orang pasukan yang dipimpin oleh 3 orang pahlawan kenamaan, yaitu ‘Utbah bin Rabi’ah, al-Walid putra ‘Utbah dan Syaibah.
Pertempuran berjalan dengan seru, yang akhirnya dimenangkan oleh pihak Muslimin. Ketiga pahlawan Quraisy mati terbunuh, demikian pula dengan Abu Jahal, sedangkan para pahlawan Islam selamat kecuali ‘Ubaidah. Pasukan muslimin menewaskan 70 orang lawan dan menahan banyak musuh.

Perang Uhud

Perang Uhud terjadi di kaki gunung Uhud tahun ke-3 H. Sebab dari perang Uhud yaitu kaum Quraisy ingin menebus kekalahan yang diderita pada waktu Perang Badr. Pasukan Quraisy berjumlah + 3000 orang dibawah pimpinan Talhah bin Abi Taihah yang terdiri dari berbagai suku, antara lain suku Arab Tihamah, Kinanah, bani al-Haris, Bani al-Haun dan lain-lain. Pasukan Quraisy dilengkapi dengan 200 pasukan berkuda dan 3.000 unta, 700 di antara memakai baju besi. Sedangkan kaum muslimin berjumlah + 1.000 pasukan, di bawah pimpinan Abdullah bin Ubai. Ternyata sepertiga dari pasukan itu adalah kaum munafiq, mereka kembali ke Madinah tak mau meneruskan perang.
Sesampai di bukit Uhud, Nabi mengatur posisi, lima puluh orang pemanah diletakkan di tempat yang dapat dimasuki oleh musuh dari belakang. Pada awal pertempuran, kaum muslimin memperlihatkan kemenangannya. Tetapi pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Nabi meninggalkan posnya, sehingga kacau balaulah pasukan yang dipimpin oleh Nabi, yang akhirnya pasukan muslimin menderita kekalahan.

Perang Khandaq

Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun ke-5 H. Dinamakan Khandaq karena di sekitar Madinah terutama di bagian utara di gali parit atas usul Salman al-Farisi untuk mempertahankan kota dari serangan musuh.
Ketika pasukan sekutu sampai di Madinah, mereka tercengang dengan adanya parit yang menganga lebar dan dalam menghalangi mereka. Terpaksa mereka hanya menghamburkan anak panah yang dilepas dari busurnya tanpa mengenai sasaran, sesekali di antara mereka menyeberangi parit seperti ‘Amr, tetapi ditebas oleh Ali bin Abi Thalib hingga tewas. Demikian pula dengan Ikrimah yang ingin menyeberangi parit, tetapi dihalau oleh Ali bin Abi Thalib. Pasukan sekutu pimpinan Quraisy berkemah di sekitar kota Madinah tanpa membawa hasil, maksudpun tak tercapai.
Dalam keadaan frustasi, Huyai ibn Ahtab dari Quraisy mendatangi pimpinan Yahudi bani Quraidah, Ka’ab ibnu Kasad yang telah membuat kesepakatan damai dengan Nabi, untuk bergabung dengan sekutu agar dapat bersama-sama menghancurkan kaum muslimin. Ka’ab setuju dengan ide itu, dan dengan sendirinya dia berkhianat dengan Nabi. Ternyata Nu’aim ibn Mas’ud, seorang pemimpin Arab yang telah masuk Islam datang kepada Nabi menawarkan diri untuk membantu Nabi memerintahkan agar ia untuk menyebarkan bibit perpecahan di kalangan sekutu. Sementara itu bertiuplah angin kencang yang memporak-porandakan kemah, menjungkirbalikkan periuk-periuk mereka dan menghamburkan debu yang akhirnya mereka lari dari perkemahan.

KESIMPULAN
Membangun masyarakat Islam di kota Madinah memang begitu sulit, banyak rintangan yang dihadapi oleh Nabi Muhammad Saw, sehingga beliau langsung meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam, yaitu :
Pertama : Mendirikan masjid
Kedua : Mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
Ketiga : Perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslimin dan bukan muslimin.
Keempat : Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
Perang yang dihadapi Nabi dalam membangun Islam di Madinah yaitu perang Badr, perang Uhud, dan perang Khandaq.
Perang Badr yang terjadi di desa Badr pada tahun ke-2 H di bulan Ramadhan. Pasukan muslimin berjumlah + 300 orang, sedangkan kaum Quraisy berjumlah + 1000 orang. Perang ini dimenangkan oleh pihak muslimin.
Perang Uhud terjadi di kaki gunung Uhud tahun ke-3 H. sebabnya yaitu kaum Quraisy ingin menebus kekalahannya pada waktu perang Badr. Pasukan Quraisy berjumlah + 3000 orang. Sedangkan kaum muslimin berjumlah + 1000 orang. Akhir dari perang ini yaitu kaum muslimin menderita kekalahan.
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun ke-5 H. Dinamakan khandaq karena di sekitar Madinah digali parit. Dalam perang ini pimpinan Quraisy ada yang meninggal, di antaranya Ikrimah dan ‘Amr.

DAFTAR PUSTAKA
A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 1, Jakarta : al-Husna Zikra, 1997.
Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta : Logos, 199.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001.
Majid Ali Khan, Muhammad Saw Rasul Terakhir, Bandung : Pustaka, 1980.
Muhammad Husain Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta : Litera Antar Nusa, 1990
Share:

0 comment:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.