Silahkan Cari Disini

Friday, 3 July 2009

KRISIS SOSIAL DALAM PERSPEKTIF AGAMA

  1. PENDAHULUAN

Krisis yang melanda kita dewasa ini merupakan krisis yang multi dimensional yang berada dalam seluruh persoalan, baik dalam persoalan politik, ekonomi, rasial, agama, strategi dan sebagainya, sehingga terasa sulit dari mana dimulai mengatasinya. Meskipun demikian, sebagai umat beragama tidak semestinya jika tidak bangkit berupaya untuk memulai mengatasinya, sebab berbagai persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan tersebut itu tidak lain adalah karena hasil ciptaan manusia atas dasar kehendak dan rasa yang dimilikinya.



  1. KRISIS SOSIAL DAN KEKERASAN

Jika diperhatikan, krisis sosial itu tampaknya merupakan akumulasi dari terjadinya berbagai kekerasan yang pada saat ini merupakan tatanan dan pandangan keseharian. Sedangkan potensi teknologi lebih menawarkan ketakutan daripada harapan1 untuk ketenangan bersama. Dan kekerasan itu merupakan salah satu tantangan agama yang harus dipikirkan secara serius, dan hal itu dalam masyarakat saat ini tidak hanya terjadi eskalasi, namun juga sofistikasi, bahkan agamanisasi kekerasan. Hal itu tidak serta merta muncul begitu saja, namun kemunculannya merupakan hasil dari mata rantai yang mendahuluinya.

Camara dalam bukunya The Spiral of Violence menyatakan bahwa, spiral kekerasan terdiri dari tiga hal. Pertama, adanya ketidakadilan sebagai akibat terjadinya egoisme para penguasa dan kelompok-kelompok tertentu yang rakus. Kedua, perjuangan keadilan dengan jalan kekerasan (termasuk dengan angkat senjata), karena mereka merasakan tidak melihat jalan lain untuk memperjuangkannya. Ketiga, adanya tindakan represi pemerintah untuk menumpas bentuk kekerasan kedua, sebab legitimasi penguasa adalah stabilitas nasional telah menjadi ideologinya.2

Untuk mengetahui munculnya lingkaran kekerasan yang mengakibatkan adanya krisis itu secara pasti, tampaknya sulit untuk menemukannya. Namun, yang jelas kini orang mulai mengevaluasi suasana krisis, dan terutama masa reformasi ini dari segi kekerasan yang menjadi kategori baru untuk mengevaluasi transformasi sosio-budaya. Orang dapat mengevaluasi transformasi sosial dari segi integrasi sosial, keadilan, hak-hak asasi manusia, politik, kemajuan ekonomi, dan sebagainya, yang semuanya itu saling berkaitan. Dari analisis sederhana itu tampak dapat dilihat bahwa ketidakadilan biasanya merupakan pemicu utama bagi munculnya kekerasan yang akan berakibat pada adanya krisis sosial. Ketidakadilan berarti membiarkan orang lain menderita atau kekurangan, yang seharusnya demikian itu tidak boleh terjadi, dan hal ini (bidang materi) berarti terjadinya monopoli kekayaan pada orang tertentu. Ketidakadilan itu bersifat violent, sehingga ketidakadilan itu memiliki dimensi kekerasan dan memiliki bentuk yang bermacam-macam, seperti ekonomi, sosial, politik, media, hukum, dan sebagainya.3

Johan Galtung menggambarkan adanya kekerasan struktural dengan ekspresi yang bermacam-macam, seperti struktur ekonomi, struktur pemerintahan, struktur politik, struktur sosial, dan struktur kebudayaan. Secara struktural, baik secara individual maupun kolektif, kepentingan mereka tidak di dengar dan diperhatikannya lagi. Ya memang mereka diberi kesempatan untuk menggunakan jalur-jalur struktural, namun struktur yang tersedia telah violent. Mereka atau orang disediakan dan bahkan diberikan kebebasan untuk meminjam modal, namun struktur ekonomi tidak memungkinkan bagi mereka yang tidak memiliki apa-apa untuk meminjam modal tersebut. Sebab modal hanya mengalir di sekitar mereka yang telah memiliki segala sesuatunya. Dengan demikian akan berakibat menimbulkan frustasi baik secara individual maupun secara kolektif yang pada gilirannya akan mengundang ketegangan dan kekerasan di kalangan mereka dengan maksud untuk memperbaiki nasibnya,4 dan yang demikian itu sangat jelas menimbulkan keresahan dan kerawanan dalam kehidupan masyarakat.

Kini, hal-hal yang demikian itu telah menjadi pemandangan harian di hadapan kita, atau dengan kata lain telah menjadi budaya, dan telah menjadi wacana penting di kalangan para pengamat sosial budaya dan politik. Jika secara harfiah, kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa, maka kekerasan yang berakibat menimbulkan krisis sosial telah menjadi ciptaan manusia atas dasar kehendak dan rasa yang mereka milikinya.

Jika diperhatikan secara seksama, terjadinya krisis sosial tidak lain berpangkal pada tidak adanya pegangan moral yang kokoh. Jika orang tidak lagi memiliki pegangan moral, maka segala perilakunya tanpa kendali. Hal ini akan terlihat jika kita perhatikan orang telah memiliki harta, misalnya, tetap saja dia serakah, menginginkan yang lebih dari yang sebenarnya yang dia miliki dengan menghalalkan segala cara. Demikian pula dalam bidang-bidang lainnya.


  1. AGAMA DAN KRISIS SOSIAL

Semua agama menolak krisis dengan berbagai macam bentuknya, dan semua krisis itu akan melahirkan pemaksaan kehendak dari satu pihak terhadap pihak lain, dan demikian ini adalah amoral. Hal ini pula berarti melanggar asas kemerdekaan (kebebasan) dalam berinteraksi sosial, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk yang bebas secara moral dan dapat menentukan pilihannya secara sadar. Dengan pertimbangan demikian, maka semua agama menolak krisis sebagai prinsip yang harus direalisasikan.

Persoalan krisis akan menjadi lebih rumit manakala dipraktekkan dengan legitimasi etika-religius atau diberi label agama demi memenuhi ambisi-ambisi non-religius. Dengan cara memberi label agama ini pula krisis telah menjadi bagian dalam historisitas keagamaan. Dalam teologi Islam kita kenal dengan peristiwa tahkim yang berkepanjangan, demikian pula mihnah yang dilakukan oleh sekelompok Mu’tazilah, dan sebagainya. Jika frekuensi krisis sudah demikian tinggi atau bahkan sudah mempola dengan intensitas yang mendalam yang dilakukan oleh para pemeluk atau pengikutnya, maka nama agama itu akan tercemar karena perilaku para pemeluk atau pengikutnya itu.

Jika pengamatan tentang krisis tersebut dapat dibenarkan, maka agama berada dalam lingkungan masyarakat yang sedang mengalami krisis. Mengapa demikian? Secara faktual bahwa agama kecuali membina masyarakat umat manusia, juga dibina oleh manusia. Sehingga dapat dimengerti jika agama dipergunakan untuk melegitimasi perbuatan kekerasan yang dapat menimbulkan ketegangan, konflik, sekalipun berakibat terciptanya krisis di tengah masyarakat. Hal ini berarti, agama mulai kehilangan daya normatifnya dalam membina perilaku individual maupun kolektif. Dan ini wajar dapat terjadi, karena sebagai akibat dipinggirkannya agama dari fungsi yang sebenarnya, seperti fungsi kritis dan profetis. Demikian ini tampak dalam formalisasi agama, sehingga agama menjadi tidak siap ketika berhadapan dengan kondisi di mana dia harus kritis terhadap lingkungannya dan juga terhadap dirinya.

Adanya suasana krisis masuk dalam agama yang seharusnya memberikan rahmat bagi umat manusia seluruhnya, karena : Agama sebagai salah satu sub sistem dalam kehidupan masyarakat menganggap bahwa kekerasan merupakan cara yang paling efektif untuk menghadapi pihak lain, baik yang dilakukan secara intern maupun dengan bantuan pihak ekstern. Dan “budaya tandingan” yang sering muncul dalam organisasi politik telah merasuki dalam khazanah konflik dalam agama. Kekerasan fisik dan teror sudah bukan barang haram, negosiasi diganti dengan konfrontasi, prosedur hukum diganti dengan gaya premanisme, dan sebagainya. Di samping itu, agama dijadikan alat untuk memberikan atau melegitimasi terhadap kepentingan tertentu, sehingga agama kehilangan daya kritis dan profesinya.

Secara sederhana, krisis yang muncul dengan berlabel agama: 1). Adanya konflik intern agama, yakni yang biasanya terjadi dalam lingkungan satu agama tertentu. Adanya kritik dari dalam, baik yang menghendaki pembaruan maupun purifikasi berhadapan dengan kelompok yang menghendaki status quo, sehingga muncul radikalisme progresif maupun radikalisme ortodoks. Hal ini terjadi karena akibat kebuntuan komunikasi. 2). Ketika agama memandang dirinya berada di tengah-tengah masyarakat yang zalim, sehingga ia berusaha untuk melawannya dan menganggap dirinya (agamanya) sebagai alternatif. 3). Ketika agama merasa terancam oleh agama-agama lain. Seperti, adanya Kristenisasi, Islamisasi, Jawanisasi (de-Islamisasi), syirikisasi, desakralisasi dan sebagainya.5

Dengan adanya tiga pola konflik berlabel agama itu, sebenarnya diperlukan adanya demokratisasi, baik dalam diri agama itu sendiri, antara agama dengan penguasa, dan antar agama. Tersumbatnya demokrasi akan mudah terjadi krisis yang berlabel agama. Tiga pola tersebut sebenarnya merupakan simplifikasi, namun sebenarnya lebih komplek dan saling terkait, sehingga masyarakat umat beragama harus bersikap kritis terhadap hal-hal yang berada di luar moral agama pada khususnya.


  1. MORAL AGAMA

Konflik antara boleh dan tidaknya menggunakan kekerasan sebenarnya merupakan masalah moral yang komplek, tidak cukup hanya mendasarkan pada proof-text dari tradisi atau Kitab Suci saja untuk memberikan legitimasi etika-religius dalam menggunakan kekerasan, namun juga harus mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas. Memang, kekerasan dapat dibenarkan jika dimaksudkan: 1). Untuk menghindarkan kekacauan, konflik, ketegangan dan kekerasan yang lebih luas. 2). Bersifat sementara. 3). Untuk pembebasan.

Akan tetapi, bagi para pendukung non-kekerasan yang berakibat timbulnya krisis, berusaha untuk mematahkan mata rantai kekerasan yang dapat menimbulkan krisis itu melalui tekanan moral, seperti dalam peringatan seratus tahun Parlemen Agama-Agama Dunia di Chicago (28 Agustus – 4 September 1993) merumuskan Deklarasi Etika Global (Erklarung zum Weltethos)6 yang salah satu prinsipnya untuk merintis etika global adalah kultur anti-kekerasan dan sikap hormat terhadap semua kehidupan. Sedang untuk merintis suatu weltethos diperlukan waktu dan proses yang panjang, karena berkaitan dengan : 1). Cara untuk menggali nilai-nilai kemanusiaan sedemikian rupa, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain secara menyeluruh. 2). Pencarian konsensus-konsensus secara dinamis, mencari basis bersama untuk menghadapi situasi yang cenderung memusuhi kemanusiaan manusia. 3). Memotong mata rantai kekerasan atau membangun budaya anti-kekerasan. Jangan sebaliknya, atas nama agama pola-pola itu disingkirkan untuk kepentingan politik atau ideologi orang hanya mengungkap sejarah konflik atau kepentingan sempit dan sesaat.

Sedang untuk menciptakan weltethos yang anti-kekerasan yang menimbulkan krisis sosial itu diperlukan norma moralitas yang berakar pada agama. Tanpa norma-norma itu menjadi relatif artinya dan layu. Agama sebagai salah satu sumber motivasi sosial, baik pada tingkat individu maupun pada tingkat kolektif, mengambil tempat yang sangat penting. Di samping sumber-sumber motivasi sosial yang lain, seperti kemauan yang kuat untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat yang keluar dari lubuk hati berdasarkan iman.7 Dan dalam semua agama kasih dan cinta terhadap sesamanya, merupakan unsur penting dalam menghayati berbagai usaha sosial yang memperkuat, mempertebal kerukunan dan rasa solidaritas dalam masyarakat, baik dalam lingkup masyarakatnya sendiri maupun dalam lingkup yang lebih luas. Kohesi suatu masyarakat banyak tergantung dari kemampuan ini yang berakar dari agama.


  1. PENUTUP

Sebagai penutup dari uraian ini, perlu disampaikan bahwa manusia sebagai makhluk sosial harus memiliki kemauan atau tekad yang kuat untuk membangun suatu pandangan tertentu tentang hari depan, hari depan umat manusia. Memang sebagai makhluk yang future-oriented, perilaku hari ini harus benar-benar diperhitungkannya tentang hari depan (yang lebih baik).

Dalam memperhitungkan hari depan, manusia diliputi oleh harapan, ketakutan dan ketidakpastian yang beraneka ragam yang ikut menentukan perilakunya. Maka tidak mengherankan jika pandangan tentang makna hari depan menempati posisi yang amat penting dalam semua agama. Dan pada hari depan itu amat terbuka karunia Tuhan melalui ikhtiar dan keterlibatan manusia pada hari ini.


DAFTAR PUSTAKA

Bondurant, Joan V., Conquest of Violence, The Gandhian Philosophy of Conflict, Berkeley and Los Angeles: University of California Press, 1969.

Camara, D.H., The Spiritual of Violence, London: 1971. Lihat, St. Sunardi, Keselamatan, Kapitalisme, Kekerasan, Kesaksian Atas Paradoks-Paradoks, Yogyakarta: LKiS, 1996.

Kung H & Kuschel, K.J., (ed.), Erklarüng zum Weltethos, Die Declaration des Parlementes des Weltreligiones, Seri Piper, Munchen-Zurich, 1993.

Lubis, Muchtar, Menggapai Dunia Damai, Jakarta: Obor, 1988.

Soedjatmoko, Etika Pembebasan, cet. II, Jakarta: LP3ES, 1985.


1 Joan V. Bondurant, Conquest of Violence, The Gandhian Philosophy of Conflict, Berkeley and Los Angeles: University of California Press, 1969, hlm. xiii.

2 Camara, D.H., The Spiritual of Violence, London: 1971. Lihat, St. Sunardi, Keselamatan, Kapitalisme, Kekerasan, Kesaksian Atas Paradoks-Paradoks, Yogyakarta: LKiS, 1996, hlm. 163.

3 St. Sunardi, ibid., hlm. 165.

4 Johan Galtung, “Kekerasan, Perdamaian dan Penelitian Perdamaian”, Muchtar Lubis, Menggapai Dunia Damai, Jakarta: Obor, 1988, hlm. 164.

5 St. Sunardi, op.cit., hlm. 170-173.

6 Teks resmi ditulis dalam bahasa Inggris. Teks dalam bahasa Jerman dan penjelasannya termuat dalam Kung H & Kuschel, K.J., (ed.), Erklarüng zum Weltethos, Die Declaration des Parlementes des Weltreligiones, Seri Piper, Munchen-Zurich, 1993.

7 Soedjatmoko, Etika Pembebasan, cet. II, Jakarta: LP3ES, 1985, hlm. 203 dan 208.




Baca Selengkapnya....

Wednesday, 1 July 2009

DAMPAK NEGATIF TEKNOLOGI MODERN DAN SIKAP ANTISIPATIF KAUM MUSLIMIN

  1. PENDAHULUAN

Kita wajib bersyukur kepada Tuhan yang telah memberi anugerah berupa akal untuk berpikir. Dengan akalnya itu manusia selalu dinamis, dapat merencanakan kehidupannya yang lebih baik dari masa lalunya, dapat berbudaya dan menciptakan peradaban, mengolah dan memakmurkan alam, dan juga menciptakan teknologi modern pada masa kini. Upaya-upaya yang dilakukan manusia pada prinsipnya adalah untuk kepentingan dirinya, kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan.

Hasil rekayasa yang disebut teknologi bukanlah muncul hanya di zaman sekarang. Meskipun ia memainkan peran sentral pada zaman modern, hanya saja teknologi telah ada sejak peradaban manusia (atau sejak “Zaman Sejarah”), terutama sejak tumbuhnya masyarakat kota pada bangsa Sumeria sekitar 5000 tahun yang lalu.1 Sebagaimana dikatakan oleh Hodgson, bahwa merupakan kemustahilan memandang zaman modern sebagai suatu kesatuan terpisah2 (keterpisahan). Kini pembicaraan teknologi modern cenderung bersifat ke-“Barat”-an, sehingga sering terkesan kesenjangan, minimal keseganan untuk dengan tegas mengakui konstribusi bangsa-bangsa Timur.3

Tidak dapat diragukan lagi, bahwa teknologi modern memang membawa manfaat dan kemakmuran umat manusia. Tetapi jika tidak diwaspadai dan tidak diperhatikan secara seksama, maka akan terjadi hal yang sebaliknya. Untuk itulah, kaitan bahasan ini sebagai sikap kehati-hatian dan antisipatif khususnya dari kaum Muslimin.


  1. DAMPAK NEGATIF TEKNOLOGI MODERN

Tentang teknologi, Islam tidak menolaknya, justru Islam mendorong dan memberikan arahan agar dapat bermanfaat untuk kesejahteraan umat manusia. Sebab dalam teknologi jika tidak diwaspadai dan tidak diperhatikan secara seksama, maka selalu akan menjadi sebagai “pisau bermata dua”. Dan pada satu sisi dapat mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi umat manusia, dan pada sisi yang lain dapat mendatangkan bahaya dan menghancurkan peradaban, harkat, martabat, serta kepentingan umat manusia.

Maka untuk menghadapinya, harus dilandasi dengan dua sikap. Meminjam istilah Abdus Salam, seorang ilmuwan Muslim, pemenang hadiah Nobel tahun 1979 dalam ilmu fisika, menyebutnya dengan : Tafakkur dan Tasykir. Tafakkur adalah berefleksi, berfikir tentang dan menemukan hukum-hukum alam (sains). Dan tasykir adalah memperoleh penguasaan atas alam (dengan teknologi). Keduanya, sepanjang masa, merupakan dorongan-dorongan terpadu seluruh umat manusia. Adalah keagungan Islam bahwa al-Qur’an, dengan perintah yang diulang berkali-kali mengandung perintah umum untuk bertafakur dan bertasykir (mengejar sains dan teknologi) sebagai kewajiban atas masyarakat Muslim.4 Dengan kata lain, harus berpikir untuk menguasai, mendayagunakan dan menghasilgunakan alam (sains) untuk kesejahteraan umat manusia, dan bersyukur atas karunia Tuhan tentang kemanfaatan alam (dengan teknologi) bagi umat manusia.

Tentang teknologi, secara dramatis Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave, menjelaskan adanya perubahan manusia dari gelombang peradaban pertama, kedua, dan ketiga, dengan menganalisis empat sistem yang saling berkaitan yang disebutnya dengan : Lingkungan teknologi (techno-sphere), yang meliputi sistem penggunaan energi, sistem produksi, dan sistem distribusi barang. Lingkungan informasi (info-sphere), yang merupakan sistem saluran informasi untuk mendistribusikan pesan-pesan individu, kelompok atau organisasi. Lingkungan sosial (socio-sphere), merupakan sistem sosial yang menentukan peranan individu dalam hubungannya dengan sesamanya. Dan lingkungan kejiwaan (psycho-sphere) adalah suasana kejiwaan, keadaan rohaniah, yang meliputi seluruh anggota masyarakat. Keempat sistem ini membentuk, mempengaruhi dan menentukan dinamika di ambang peradaban ketiga. Gelombang peradaban kedua mulai runtuh. “Sebenarnya kita sedang mengalami bukan saja hancurnya lingkungan teknologi, lingkungan informasi, atau sistem sosial gelombang kedua, tetapi juga rontoknya suasana kejiwaan”.5 Di sini tampak pemikiran Toffler, bahwa perkembangan sains dan teknologi yang disebutnya sebagai revolusi teknologi, revolusi informasi, revolusi sosial, dan revolusi psikologi. Disebut revolusi, karena perubahan itu demikian cepat jika dibandingkannya dengan perubahan kultural umat manusia selama ratusan tahun.

Di atas telah disebutkan, bahwa teknologi selalu akan menjadi sebagai “pisau bermata dua”, ia dapat digunakan untuk tujuan yang baik dan jahat sekaligus. Memang teknologi modern telah menimbulkan manfaat yang banyak, dan dapat pula menimbulkan mafsadah yang lebih banyak lagi. Teknologi nuklir, dapat memberikan sumber energi, dalam dunia kedokteran bukan hanya untuk mendiagnosis suatu penyakit, tetapi juga untuk membunuh sel-sel kanker. Namun, seperti telah kita ketahui, lebih dari 50.000 senjata nuklir yang ada sekarang ini memiliki daya penghancur jutaan kali dari bom atom yang jatuh di Hiroshima. Biologi dan kimia telah melahirkan teknologi yang mempertahankan struktur kehidupan modern, seperti purifikasi air, peningkatan pertanian, kesehatan, pengolahan dan penyimpanan makanan. Saat ini, bioteknologi sanggup – dengan teknik pembelahan gen – menjadikan bakteri-bakteri semacam pabrik kimia yang menghasilkan insulin yang diperlukan bagi penderita diabetes, dan interferon yang diperlukan bagi pengidap kanker. Tetapi, bioteknologi juga dapat digunakan untuk mengembangkan senjata biokimia yang dapat memusnahkan ternak, tanaman, dan bahkan manusia. Teknologi ruang angkasa telah melahirkan satelit yang dapat digunakan untuk navigasi, prakiraan cuaca, memonitor sumber alam, menunjukkan masalah polusi, kegagalan panen, atau penyakit hewan. Tetapi pada saat yang sama, lebih dari 1800 satelit yang kini berada di ruang angkasa telah dipakai untuk kepentingan militer, di samping untuk menghancurkan sesama satelit, sehingga ruang angkasa penuh dengan sampah-sampah radioaktif. Teknologi pengetahuan lingkungan dapat digunakan untuk menyelamatkan suatu daerah dari bahaya banjir mencegah disertifikasi (meluasnya gurun pasir), dan menyediakan air bagi daerah yang kekeringan. Tetapi juga dapat dipergunakan untuk peperangan geofisik; menimbulkan kebakaran hutan, penyimpangan air sungai, gempa bumi, gelombang laut, atau ledakan vulkanik.6

Ada juga perkembangan teknologi yang dapat merisaukan kita, yaitu rekayasa genetik (genetic engineering) yang memungkinkan untuk “membuat” bayi manusia, seperti :

  1. Inseminasi artifisial, yang bermula dari penemuan tentang teknik pengawetan sperma sampai tiga belas tahun yang telah dapat melahirkan bayi. Jika wanita yang diinseminasi dengan sperma suaminya, tidak menjadi persoalan. Yang menjadi persoalan, misalnya, jika suami penyimpan spermanya di bank (banyak terjadi di Amerika), baru dipergunakan beberapa tahun kemudian setelah suaminya meninggal, bila terjadi kehamilan, bagaimana kedudukan anak itu?

  2. Inseminasi dengan donor sperma, yakni sperma dari donor yang diketahui identitasnya atau yang dirahasiakan, atau seorang gadis ingin memiliki anak tanpa suami, kemudian mengambil sperma dari bank dan diinjeksikannya oleh dokter. Berzinakah itu?

  3. Ovarian transplant dari satu wanita ke wanita lain. Kemungkinan cara ini dengan mencangkokkan ovum seorang wanita pada wanita lain. Setelah itu, kemudian dilakukan inseminasi. Bagaimana hubungan anak dengan wanita itu?

  4. Fertilisasi in vitro (dalam tabung). Fertilisasi terjadi di luar tubuh. Setelah embrio terbentuk, kemudian dimasukkan ke dalam rahim ibu. Dan embrio dapat ditanamkan pada rahim (manusia) siapa saja, tidak selalu pada rahim ibu pemberi ovum. Ini banyak terjadi ibu-ibu di Amerika yang menyewakan rahimnya dengan upah antara 10.000-25.000 dolar, yang disebut surrogate mother, gestational mother, contractual bay bearer, mercenary mother, dan sebagainya. Kemudian, yang lahir itu anak siapa?

Dan masih ada cara yang lain, yakni extra corporeal gestation (bayi tabung), parthenogenesis (pengembangan sel telur yang tak dibuahi), cloning dan embrio fusion (menggabungkan dua embrio yang memiliki empat orang tua). Menurut Lederberg, semua rekayasa ini kini belum dijalankan, tetapi dalam sepuluh atau tiga puluh tahun lagi dapat dipraktekkan. Dan kini juga telah dipikirkan untuk menanamkan embrio pada rahim binatang, seperti sapi, menurut Robert T. Francoer, embriolog, hal itu tidak sulit untuk dipraktekkan, kecuali ada kendala moral dan agama.7

Lebih dari itu, jika diperhatikan bahwa teknologi, khusus teknologi modern memiliki dinamika internalnya sendiri, sehingga hukum-hukum perkembangannya tidak semuanya tunduk pada kemauan manusia, yang dapat disebut sebagai sebuah determinisme teknologis. Sebab teknologi merupakan sebuah aspek peradaban manusia, maka determinisme teknologis itu dapat menyatu dengan determinisme sosial. Yakni, suatu pandangan bahwa perkembangan sosial, seperti banyak dianut kaum Marxsis dan penganut teori strukturalistik, terjadi menurut garis kepastian mengikuti struktur yang tersedia. Maka sebuah negara yang memiliki alat yang destruktif maksimal, seperti bom nuklir, akan sangat terdorong secara terminalistik untuk menggunakan alat itu dan tidak menggunakan alat lain dengan daya destruktif yang lebih kecil. Secara karikatural, jika seseorang memiliki pistol dan pisau, maka ia cenderung lebih menggunakan pistol yang memiliki daya destruktif maksimal daripada menggunakan pisau.8 Itulah salah satu keserakahan manusia yang dikuasai nafsunya. Maka dalam kaitannya dengan determinisme teknologis, dengan determinisme sosial ini dapat menjerumuskan manusia pada suatu malapetaka yang tak terhingga, sebuah “Armageddon” atau pertempuran besar yang sangat menentukan antara kemanusiaan dan nafsu yang pasti dimenangkan oleh nafsu.9

Pemikiran pesimistis semacam itu bukan tanpa alasan. Sebab dengan penilaian kritis terhadap teknologi modern lahir dari orang-orang modern sendiri atas dasar peristiwa bahwa sementara teknologi modern memungkinkan memberikan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan material, namun tidak berarti bahwa ia sekaligus menyediakan sarana peningkatan kualitas kemanusiaan. Sehingga meskipun manusia itu modern, namun tetap “primitif” dalam nilai-nilai kemanusiaan dan “buas” dalam perilakunya. Ini terbukti dengan munculnya Naziisme Jerman dan dijatuhkannya bom atom oleh Amerika pada kota Hiroshima dan Nagasaki, Jepang yang padat penduduknya pada akhir Perang Dunia II.

Jerman dengan Naziismenya, sulit untuk bisa dipahami sebagai bangsa dan negara yang demikian maju dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (saat itu termasuk paling maju di dunia) dapat terjerumus ke dalam kebiadaban Hitlerisme jika bukan karena manusia “modern”, namun masih terjangkit kemungkinan kebiadaban seperti pada fase primitif dalam perkembangan kehidupan sosial-budaya. Bagi Amerika, meskipun dapat diberi penghargaan karena ikut menghancurkan kebiadaban Nazi Jerman, dan juga karena dapat menghancurkan kebiadaban Jepang menyerang Pearl Harbor dan menindas bangsa-bangsa tetangganya di Asia Timur.10 Meskipun demikian, tetap terdapat pertanyaan yang digambarkan immoral dan biadab, seperti dinyatakan oleh Marshall G.S. Hodgson, bahwa ia tidak sanggup untuk melihat immoral dan kebiadabannya yang telah menjatuhkan bom-bom yang memiliki daya perusak yang dahsyat, dan membunuh tanpa pandang bulu dan tempat, dilakukan dua kali di kota-kota yang pada penduduk dan bangunannya, kebiadabannya itu digambarkan seperti bangsa Mongol pengikut Jengis Khan,11 yang terkenal brutal dan biadab.

Ungkapan dari Hodgson itu berarti, jika penggunaan bom (hasil teknologi) itu hanya satu kali dan di daerah yang jarang penduduknya akan memiliki nilai yang berbeda. Dan jika dimaksudkan untuk memberikan “peringatan” atau “pelajaran” bagi Jepang agar menyerah tanpa syarat, maka tujuan itu akan tercapai dengan menjatuhkan bom di daerah dan bahkan yang tanpa penduduk.

Dengan memperhatikan bukti-bukti dampak negatif dari teknologi tersebut, maka sangat wajar, kini timbul sikap mempertanyakan kembali hubungan manusia dengan teknologi yang justru dipelopori oleh individu-individu dari masyarakat berteknologi modern sendiri, atau mereka yang terbelakang, namun memiliki pengalaman individual tentang kehidupan modern dan memiliki akses kepada kalangan yang mempertanyakannya. Ini berarti adanya reaksi negatif dan mempertanyakan kembali terhadap kehadiran teknologi yang justru sebagian timbul dari ilmuwan modern sendiri, sehingga otentisitas dan kesejatiannya patut sekali diperhatikan.12 Marilyn Ferguson melaporkan secara rinci tentang gerakan yang memandang sains dengan sikap skeptis sejak tahun tujuh puluhan dan makin intensif tahun delapan puluhan. Everett Mendelson, ahli biologi dari Harvard, menyatakan : “Sains sebagaimana yang kita ketahui telah melewati masa gunanya”. Theodore Roszak, dalam Where the Wasteland Ends, mengejek rasionalitas ilmiah, dan mengajak orang terhadap kepekaan agama. Karena obyektifitas ilmiah telah menurunkan pengalaman manusia dari kehidupan. Akal hanyalah kemampuan manusia yang terbatas. Di samping akal, ada lagi spiritual knowledge,13 meminjam istilah Dr. Harun Nasution disebutnya daya rasa atau hati nurani manusia yang dapat membimbing akal.14 Kini di kalangan mereka, mulai menyadari pentingnya memandang alam sebagai suatu sistem yang utuh, melihat kekuatan-kekuatan supra-rasional, meta-empiris di balik semua kekuatan-kekuatan materialistis entah karena kekecewaan terhadap sains atau karena penemuan-penemuan baru dalam sains yang membawanya kepada tingkat kesadaran baru. “Kita sedang berjalan menghampiri ambang agama”, kata Assagioli, seorang psikolog dari Amerika.15

Mengapa timbul reaksi dan perubahan sikap tersebut? Dalam hal ini, tampaknya mereka menyadari, bahwa perilaku tersebut bukan hanya menjauhkan karunia Allah, bahkan menyalahi dan menentang karunia-Nya yang sebenarnya untuk kebajikan, namun digunakan untuk kejahatan. Seperti dikatakan oleh Hakim Dunia, Jens Everson, mencalonkan penjatuhan bom atom oleh Amerika atas Hiroshima dan Nagasaki itu sebagai kejahatan terbesar yang tiada taranya sepanjang sejarah umat manusia.16 Ini berarti bukan hanya kemunduran materi primordial, atau sifatnya yang kontradiktif dan dapat rusak, melainkan tertutupnya “mata hati”.17 Seperti dinyatakan dalam surat al-A’raf ayat 179 yang artinya :

“Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka itulah orang-orang yang lalai”.18


  1. SIKAP ANTISIPATIF KAUM MUSLIMIN

Kekeliruan menggunakan teknologi itu, yang sebenarnya diperlukan sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan umat manusia, namun digunakan untuk hal yang sebaliknya, kemafsadahan (kerusakan) dan kejahatan. Hal ini terjadi, karena mereka terjerumus pada penyembahan manusia dan kebutuhan materialnya. Segala sesuatu yang berada di luar kesejahteraan fisik dan penumpukan kekayaan (material), yakni keperluan manusia yang lain dan bersifat fitri yang lebih tinggi dan halus, menjadi tersisih dari perhatian negara dan sistem sosial, seolah-olah hidup manusia tidak punya makna yang lebih tinggi, yang berakibat rasa tanggungjawab kepada Tuhan dan masyarakat semakin suram. Keadaan inilah yang dinilai oleh Solzhenitsyn sebagai “kemiskinan moral”.19 Ini berarti karena mereka hanya mengenal sisi luar dari kehidupan dunia ini, sedangkan sisi lain, yakni tujuan akhir (al-akhirat) tidak mereka hiraukan. (ar-Rum ayat 7).20 Pengetahuan tentang sisi luar dari kehidupan dunia, merupakan puncak ilmu mereka. (an-Naj ayat 30).21

Maka untuk menghadapi dan mengantisipasi dampak negatif dari teknologi modern itu, kaum muslimin, sebagai umat yang beriman, dengan meminjam istilah dari ‘Ali Syari’ati yang menyebutnya dengan : “kembali kepada kepribadian sendiri”, yakni suatu ideologi atau keyakinan yang menimbulkan kesadaran,22 merupakan kewajiban bagi pemikir modern baik dari dalam maupun luar kalangan keagamaan.23 Menurut A. Baiquni yang dikutip Dr. A. Syafi’i Ma’arif, untuk memiliki dan menumbuhkan sikap apresiatif terhadap pengembangan ilmu (sains) dan teknologi di lingkungan umat Islam seperti sediakala dengan pengarahan dan pembinaan yang sesuai dengan ajaran agama,24 yang berarti agar aspek moral dari penggunaan sains dan teknologi wajib senantiasa dipertimbangkan.25 Maka sebelum memasuki era teknologi secara besar-besaran, suatu strategi moral yang mantap wajib dipersiapkan dengan matang,26 agar tujuan untuk kemakmuran, kesejahteraan, dan kebahagiaan umat manusia di dunia dan di akhirat kelak dapat tercapai. Sebab jika tidak demikian, upaya-upaya semacam itu (penyembahan manusia dan kebutuhan materinya, penumpukan material) hanyalah akan sia-sia belaka, bahkan juga menyengsarakan umat manusia. Seperti dinyatakan dalam surat al-Kahfi ayat 103-105 yang artinya :

Katakanlah: "Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.27

Ayat itu memberikan pengertian, bahwa pekerjaan atau amalan dengan disiplin tinggi sekalipun tanpa dasar spiritual (iman) merupakan kesia-siaan belaka. Maka untuk menghadapi teknologi modern dan kemungkinan berbagai ekses negatifnya, sama halnya dengan menghadapi masalah kehidupan dengan berbagai problematikanya. Untuk itu diperlukan adanya sikap keseimbangan (equilibrium), sebagaimana diisyaratkan dalam surat al-Qasas ayat 77 yang artinya :

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.28

Ayat tersebut dapat dipahami, bahwa kekayaan materi dengan teknologi modernnya diperlukan sebagai jembatan untuk mencapai tujuan hidup yang penuh nikmat dan lestari, yaitu hidup dan kehidupan di akhirat. Untuk mencapainya, tetap tergantung pada faktor “the man behind the gun” ikut memegang peran amat menentukan dalam menjadikan teknologi bermanfaat atau mafsadah.29 Maka bagi “the man” diperlukan adanya self-control manusia yang dibimbing oleh akal sehat (right reason),30 daya rasa atau hati nurani,31 berdasarkan sinar imani yang murni kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu tauhid atau monotheisme yang sesuai dengan pesan Kitab Suci mengenai hal itu. Menurut keimanan al-Qur’an, hakekat wujud manusia adalah amalnya, dan nilai amalnya itu ditentukan oleh kualitas niat atau motivasi batinnya. Sebab itu tujuan pertama ajaran agama ditujukan pada penanaman iman dalam batin masing-masing orang, dengan maksud iman itu menyatakan dirinya secara konkrit dalam amal perbuatan yang bermoral. Iman yang mendalam, tulus dan bersifat pribadi itu mendasari komitmen orang yang bersangkutan dalam amal perbuatannya, yang kemudian direalisasikan dalam konteks hubungan antar pribadi anggota masyarakat, sehingga bersifat sosial dan berwatak kemanusiaan.32

Tegasnya, untuk menghadapi dan mengantisipasi dampak negatif dari teknologi modern, harus didasari dengan iman, beramal saleh, saling mengingatkan antar sesama tentang kebenaran, dan tabah menghadapi realitas kehidupan di dunia ini. Seperti yang diajarkan al-Qur’an surat al-‘Asr ayat 1-3 yang artinya :

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.33

Ajaran al-Qur’an itu harus diyakini kebenarannya oleh siapapun yang mengaku dirinya sebagai umat Islam. Dan yang menarik justru adanya peringatan kepada orang-orang modern dari Marshall G.S. Hodgson, orang yang benar-benar “modern” yang lahir dan mati di negeri “modern” Amerika, menyatakan : … kita harus terus menerus siap sedia untuk meninjau kembali amalan kita dalam cahaya al-Qur’an (… we must stand continuously ready to reassess our practice in the light of the Qur’anic judgment).34 Dengan bimbingan al-Qur’an itu umat Islam akan benar-benar mampu mengontrol setiap amalannya untuk kebajikan, kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia seluruhnya baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan demikian, umat Islam akan benar-benar menjadi sebaik-baik umat (khaira ummah). Seperti disebutkan dalam surat ‘Ali Imran ayat 110 yang artinya :

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.35

Dan atas perbuatan atau amalan yang telah lampau, terutama amalan-amalan yang salah dan yang tidak disadari, segera kita kembali dan berserah diri kepada Allah sebelum azab-Nya ditimpakan kepada kita. Seperti diajarkan dalam al-Qur’an surat az-Zumar ayat 54-55 yang artinya :

Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya.


  1. KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

    1. Teknologi modern tetap diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia di dunia sebagai bekal kehidupan di akhirat kelak.

    2. Dampak negatif dari teknologi modern karena faktor manusianya, yang akibat buruknya akan dirasakan dan ditanggung oleh masyarakat atau lingkungan yang lebih luas.

    3. Untuk menghadapi dan mengantisipasi dampak negatif dari teknologi modern itu, kaum muslimin harus meningkatkan self-control-nya yang dibimbing oleh akal sehat (right reason), daya rasa atau hati nurani berdasarkan sinar imani kepada Tuhan Yang Maha Esa, beramal saleh, saling mengingatkan tentang apa yang benar, dan tabah menghadapi realitas kehidupan di dunia, sebagai khaira ummah.


DAFTAR PUSTAKA

Aristotle, Nocomachean Ethics, penerjemah, Martin Ostwald, Indianapolis: The Bobbs-Merrill Company, 1979.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Bumi Restu, 1975.

Harian, Kompas, Jakarta, 17 April 1989, hlm. 7, rubrik “Kilasan Kawat Sedunia”.

Hodgson, Marshall G.S., The Venture of Islam, jil. III, Chicago: The University of Chicago Press, 1974.

Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan, Jakarta: Paramadina, 1992.

Ma’arif, Ahmad Syafi’i, Al-Qur’an Realitas Sosial dan Limbo Sejarah (Sebuah Refleksi), Bandung: Pustaka, 1985.

Nasution, Harun, Islam Rasional, Bandung: Mizan, 1995.

Rahmat, Jalaluddin, Islam Alternatif, cet. IV, Bandung: Mizan, 1994.

Salam, Abdus, Panji Masyarakat, No. 400.

Schuon, Frithjof, (Muhammad Isa Nuruddin), Islam dan Filsafat Perenial, penerjemah, Rahmani Astuti, Bandung: Mizan, 1993.

Solzhenitsyn, Alexander I., “A World Split Apart”, Solzhenitsyn at Harvard, Ronald Berman, (ed.), Washington D.C., Ethics and Public Policy Center, 1980.

Syari’ati, ‘Ali, “Kembali Kepada Kepribadian Sendiri”, Islam dan Pembaharuan Ensiklopedi Masalah-Masalah, John J. Donohue dan John L. Esposito, penerjemah, Machnun Husein, Jakarta: Rajawali, 1984.

Toffler, Alvin, The Third Wave, London: Bantam Books, 1981.


1 Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan, Jakarta: Paramadina, 1992, hlm. 529.

2 Marshall G.S. Hodgson, The Venture of Islam, jil. III, Chicago: The University of Chicago Press, 1974, hlm. 200-201. “It hand not been isolated even in its origins, since it pre-supposed the wider historical complex of which the Occident format a part…”

3 Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 530.

4 Abdus Salam, Panji Masyarakat, No. 400. Lihat, Jalaluddin Rahmat, Islam Alternatif, cet. IV, Bandung: Mizan, 1994, hlm. 147.

5 Alvin Toffler, The Third Wave, London: Bantam Books, 1981, hlm. 365.

6 Jalaluddin Rahmat, op.cit., hlm. 149-150.

7 Ibid., hlm. 150-152.

8 Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 532-533.

9 Ibid., hlm. 533.

10 Ibid., hlm. 533-534.

11 Marshall G.S. Hodgson, op.cit., hlm. 414. By the end of the war, the moral irresponsibility was spreading. The American had long shown an unusual degree of moral sensitivity on the international scene. But to enforce on Japan their prideful demand for unconditional surrender without face-saving reservations, even the Americans, who were shocked by Nazi brutality, were not ashamed to demonstrate their mass-murdering atomic bomb not on open areas but not major cities, not once but twice within a few days: Schreklichkeit on a new mechanical level dispensing with the sentimental limitations imposed even among Chingiz Khans Mongols by personal involvement.

12 Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 531.

13 Jalaluddin Rahmat, op.cit., hlm. 153

14 Harun Nasution, Islam Rasional, Bandung: Mizan, 1995, hlm. 206.

15 Jalaluddin Rahmat, op.cit., hlm. 153-154.

16 Harian, Kompas, Jakarta, 17 April 1989, hlm. 7, rubrik “Kilasan Kawat Sedunia”.

17 Frithjof Schuon (Muhammad Isa Nuruddin), Islam dan Filsafat Perenial, penerjemah, Rahmani Astuti, Bandung: Mizan, 1993, hlm. 194.

18 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Bumi Restu, 1975, hlm. 251-252.

19 Alexander I. Solzhenitsyn, “A World Split Apart”, Solzhenitsyn at Harvard, Ronald Berman, (ed.), Washington D.C., Ethics and Public Policy Center, 1980, hlm. 16-17.

20 Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 642.

21 Ibid., hlm. 873.

22 ‘Ali Syari’ati, “Kembali Kepada Kepribadian Sendiri”, Islam dan Pembaharuan Ensiklopedi Masalah-Masalah, John J. Donohue dan John L. Esposito, penerjemah, Machnun Husein, Jakarta: Rajawali, 1984, hlm. 569.

23 Ibid., hlm. 572.

24 Ahmad Syafi’i Ma’arif, Al-Qur’an Realitas Sosial dan Limbo Sejarah (Sebuah Refleksi), Bandung: Pustaka, 1985, hlm. 151.

25 Ibid.

26 Ibid., hlm. 153.

27 Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 459.

28 Ibid., hlm. 623.

29 Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 536.

30 Aristotle, Nocomachean Ethics, penerjemah, Martin Ostwald, Indianapolis: The Bobbs-Merrill Company, 1979, hlm. 81.

31 Harun Nasution, loc.cit.

32 Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 537.

33 Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 1099.

34 Marshall G.S. Hodgson, op.cit., hlm. 122.

35 Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 94.




Baca Selengkapnya....

SEARCH