ISLAM DALAM MENATAP MASA DEPAN

14 November 2009

ISLAM DALAM MENATAP MASA DEPAN

Dalam menatap masa depan, perlu ditanamkan sikap kritis dan selektif kita terhadap pandangan kehidupan yang semakin modern ini yang sekaligus sudah banyak dimasuki oleh kebudayaan asing. Untuk itu perlu adanya suatu bimbingan atau arahan, di sini Islam sangat berperan pada ajaran-ajaran Islam. Dalam rangka mempertajam tatapan terhadap masa depan, mari kita mengkaji kembali apakah Islam itu, bagaimana hubungannya dengan etika dan pendidikan sebagai faktor penunjang masa depan.
Kata “Islam” berasal dari bahasa Arab yang menurut segi etimologi mempunyai beberapa pengertian, yaitu :
1. Keselamatan
2. Perdamaian dan,
3. Penyerahan diri kepada Tuhan
Ketiga pengertian itu tercakup dalam kata “Islam”. Sebab agama Islam memang mencita-citakan terwujudnya keselamatan dan perdamaian seluruh umat manusia di dunia ini, dan mengajarkan kepada manusia untuk menyerahkan diri kepada Allah dalam segala amal perbuatannya.
Kata Islam menurut pengertian agama telah dirumuskan oleh Nabi Muhammad sendiri dalam haditsnya.
اَْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَظَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتِ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً.
Islam adalah engkau mengakui bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa bulan ramadhan, dan melakukan haji jika mampu.
Dari hadits inilah asal mula ajaran tentang rukun Islam, yaitu: syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji.
Jika seseorang sudah membaca syahadat, maka formalnya menurut hukum Islam, ia sudah disebut seorang “muslim”. Akan tetapi Islamnya belum sempurna, ia baru dianggap cukup Islamnya, jika minimal ia menjalankan dua rukun Islam lagi yaitu shalat dan puasa, kecuali dalam situasi dan kondisi tertentu ia dibebaskan dari shalat tanpa qadha dan tidak boleh berpuasa tetapi harus qadha pada waktu lain.
Demikian juga seseorang lelaki atau wanita yang datang bepergian, diperbolehkan tidak berpuasa dengan mengganti pada waktu lain, dan di samping itu ia boleh melakukan shalat dengan sistem jamak atau sistem qashar, atau menggabungkan dua sistem tersebut. Adapun zakat dan haji, hanya wajib dikerjakan oleh orang Islam yang memenuhi syarat saja, antara lain mampu dan sebagainya. (Zuhdi, 1988: 3-4).

Pandangan Islam tentang Agama

Apakah arti agama menurut Islam? Jawabannya di berikan oleh kata Islam itu sendiri. Islam berarti damai atau berserah diri. Tujuan hidup adalah menjalani hidup dengan baik, dengan perkataan tujuan hidup adalah kehidupan yang sejahtera. Dalam seruan untuk menjalankan shalat (adzan) pada saat-saat yang telah ditentukan selama sehari semalam, muadzin berseru : “marilah kita menjalankan shalat, marilah kita menjalankan kehidupan yang sejahtera”. Jadi tujuan hidup adalah hidup itu sendiri yang dijalankan dengan cara yang suci, giat, harmonis, berkecukupan, kuat dan luhur. Seperti diungkapkan dengan indahnya oleh Longfellow, tujuan hidup bukanlah kesenangan atau penderitaan. Tetapi menjalani kehidupan sedemikian rupa, sehingga di hari esok kita tampak lebih maju dari pada sekarang; jadi bersikap keras kepada diri sendiri adalah tujuan esensial dari hidup. Hidup penuh dengan konflik, baik ke dalam maupun ke luar. Pada setiap fase kehidupan terdapat medan pertempuran, perjuangan kebaikan melawan kejahatan atau sebaliknya merupakan kenyataan esensial yang tak mungkin dihindari dalam kenyataan keberadaan manusia, dalam ukuran yang jauh lebih besar dari pada yang dihadapi oleh makhluk-makhluk lain di bawah tingkatan manusia. Hidup dari segi berjalannya, bisa menampilkan keserasian maupun ketidakserasian, dan maksud dari keberadaan manusia dari segala macam perjuangan moral adalah mengatasi ketidakserasian tersebut baik dengan memperbaiki ataupun dengan melenyapkan sama sekali. Keinginan untuk menciptakan perdamaian adalah sesuatu yang inheren dalam fitrah manusia. Oleh karena itu, secara naluriah setiap orang pasti menghendaki Islam atau perdamaian. Perdamaian (kedamaian) kesejahteraan dan kebahagiaan adalah tiga nama yang diberikan kepada satu kondisi. (Abdul Hakim, 1986: 115-116).

Etika Islam

Ilmu etika bisa dirumuskan dengan berbagai cara. Ia merupakan kajian tentang tingkah laku yang benar atau baik, atau kajian tentang yang baik atau yang buruk. Ia berusaha memberikan batasan tentang hakekat kebenaran dan kebaikan. Apakah tujuan atau sasaran yang dikehendaki atau selayaknya dimaui oleh manusia? Apakah tujuan tertinggi kehidupan manusia ini ataukah bermacam-macam tujuan yang hendak dicapai itu memiliki hubungan organik yang terlepas begitu saja? Oleh karena etika merupakan kajian tentang tingkah laku secara keseluruhan dan bukan tentang beberapa jenis tingkah laku tertentu saja, maka yang dibicarakan di sini bukanlah tujuan khusus, tetapi tujuan tertinggi atau tujuan terakhir yang diniat oleh kehidupan ini secara keseluruhan. Jika tujuan akhir telah ditentukan, tujuan khusus akan berperan sebagai tujuan pendukung atau penghambat tujuan akhir atau bahkan dianggap terlepas sama sekali. Ada sejumlah tujuan yang diinginkan umat manusia selaras dengan kepentingan mereka masing-masing, tujuan-tujuan semacam itu disebut dengan kebaikan-kebaikan tertinggi atau nilai-nilai intrinsik. Pengetahuan, keindahan dan kebahagiaan misalnya dikehendaki bukan sekedar sebagai alat bagi [pencapaian] tujuan-tujuan lainnya, tetapi juga dianggap bahwa ketiga-tiganya secara intrinsik memiliki nilai. (Abdul Hakim, 1986: 167).

Etika Kerja dalam Islam

Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ اِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه البيهقى)
“Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan suatu pekerjaan dengan baik (ketekunan)”.
Dalam memilih seseorang untuk diserahi tugas, beliau melakukannya secara selektif, di antaranya dilihat dari segi keahlian, ketekunan, keutamaan, dan kedalaman ilmunya. Beliau juga selalu mengajak mereka agar tekun dalam menunaikan pekerjaan. (lihat al-Idaarah al-Islamiyyin fi ‘Izzil Arab, hlm. 12).
Al-Qur’an banyak memuat ayat yang menganjurkan taqwa dalam setiap perkara dan pekerjaan. Ayat-ayat tentang keimanan selalu diikuti dengan ayat-ayat kerja, demikian pula sebaliknya. Ayat seperti “orang-orang yang beriman” diikuti dengan ayat “dan mereka yang beramal shaleh”. Jika Allah SWT ingin menyeru kepada orang-orang mukmin dengan nada panggilan seperti “wahai orang-orang yang beriman”, maka biasanya diikuti oleh ayat yang berorientasi pada kerja dengan muatan ketaqwaan, di antaranya, “keluarkanlah sebagian dari apa yang telah kami anugerahkan kepada kamu”, “janganlah kamu ikuti/rusakkan sedekah-sedekah (yang telah kamu keluarkan) dengan olokan-olokan atau kata-kata yang menyakitkan”; “wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah”. Hendaknya para pekerja dapat meningkatkan tujuan akhir dari pekerjaan yang mereka lakukan, dalam arti bukan sekedar memperoleh upah dan imbalan, dalam arti bukan sekedar memperoleh upah dan imbalan, karena tujuan utama kerja adalah demi memperoleh keridhoaan Allah SWT sekaligus berkhidmat kepada umat. Prinsip inilah yang terutama dipegang teguh oleh umat Islam, sehingga hasil pekerjaan mereka bermutu dan monumental sepanjang zaman. Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh, yakni banyaknya nasib dan istana yang mereka bangun dengan megah.
Etika bekerja yang disertai dengan ketaqwaan merupakan tuntutan Islam. Selain ini telah dipraktekkan oleh umat Islam pada masa-masa yang gemilang, ketika Islam mampu mendominasi dunia kerja dan mempengaruhi hati manusia sekaligus, sehingga seluruh aktivitas umat Islam tidak lepas dari nilai-nilai keimanan.
Etika bekerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur dan amanat. Kesesuaian upah, serta tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan sesuatu dan semena-mena. Pekerja harus mempunyai komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan kewajiban-kewajiban Allah seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Di samping itu, mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja sehingga menjadi suatu tradisi kerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama. (Al-Khayyath, 1994: 27-29).

Nilai Kerja dalam Islam

Islam mempunyai perhatian besar terhadap kerja, baik dalam pengertiannya yang umum maupun khusus, saya telah menyebutkan berbagai penggunaan istilah amal (kerja) dalam ayat-ayat al-Qur’an. Selanjutnya saya merasa perlu mengemukakan pentingnya kerja dan nilainya dalam pandangan Islam.
Dalam tradisi Islam, kerja dinilai sebagai sesuatu yang paling tinggi, dan di lingkungan birokrasi pemerintah dan politik, kerja masuk dalam kategori profesi yang sulit. Berkaitan dengan ini, istilah pekerja biasanya dikategorikan dalam level pemerintah, dalam arti luas dan para birokrat negara di berbagai wilayah besar ataupun kecil. Dalam kaitan ini, pekerja yang dimaksudkan adalah para penguasa.
Rasulullah pernah mengutus ‘Ala al-Hudhrami untuk menjadi penguasa (gubernur) di Bahrain, yang termasuk wilayah besar juga mengangkat penguasa untuk Madinah. Abu Bakar dan para khalifah sesudahnya juga mengangkat para gubernur untuk dipekerjakan di berbagai kota. Di antara petugas Abu Bakar adalah Itab bin Asid, Abu Ubaidah bin al-Jarah dan ‘Ala al-Hadhrami. Sedangkan Hudzaifah bin al-Yaman, Sa’id bin Amir, dan Umar bin Su’ad adalah pegawai Umar bin Khattab. (lihat al-Iqaarah al-Islamiyah fi Izzil Arab, hlm. 25).
Istilah kerja, juga digunakan untuk menunjuk mereka yang bekerja dalam masalah-masalah sosial, seperti para pengelola zakat dan shadaqah, dalam al-Qur’an Allah menyebutkan al-‘Amiliin (QS. At-Taubah: 60). Keterangan dalam berbagai ayat al-Qur’an maupun al-hadits sebenarnya telah menunjukkan adanya penghargaan terhadap pada pekerja. Di antara contoh ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan hal ini adalah :
“Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. dan dia menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”. (QS. Al-Hajj: 65)
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan Hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”. (QS. Al-Mulk: 15).
Rasulullah saw juga memberkahi kerja dan mengangkat nilai positif kerja. Beliau saw bersabda:
من امس: كالاّ من عمل يديه امس مغفوراله. (رواه الطبرانى فىالاوسط)
“Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan dan upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari, maka dia diampuni dosanya”. (HR. Thabrani dalam al-Ausath). (al-Khayyath, 1994: 39-40).

Konsep Islam tentang Kerja

Kitab suci al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan ummat manusia untuk memegang nilai-nilai ajaran Islam secara total atau menyeluruh. Ummat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ajaran yang berkaitan dengan kewajiban individu kepada Allah dan juga yang berkaitan dengan kewajibannya terhadap lingkungan dan sesama anggota masyarakat lainnya. Oleh karena itu, komitmen seorang muslim kepada kewajibannya terhadap Allah sama esensialnya dengan komitmennya kepada kewajibannya terhadap tetangga/lingkungannya. Nuansa prinsip keseimbangan ini juga terlihat tatkala Muhammad Rasulullah menegaskan kepada seorang sahabat bahwa pahala seseorang yang setiap waktu senantiasa beribadah di dalam masjid dan tidak pernah bekerja mencari nafkah untuk keluarganya dan dirinya sendiri, sehingga setiap waktu diberi makan dan minum oleh seseorang saudaranya, maka orang yang memberi makan minum itulah yang kelak menerima pahala yang sebenarnya harus diterima oleh orang yang beribadah tanpa melakukan sesuatu mata pencaharian tersebut. Maka antara hubungan manusia dengan Allah dan manusia dengan hamba-Nya (sesama manusia) haruslah seimbang. (Rais, 1986: 110-111).

Konsep Islam tentang Kehidupan Manusia

Manusia dalam menjalani hidup di dunia ini harus memiliki arah dan tujuan hidup untuk kesejahteraan dan keselamatannya. Maka dari itu perlu adanya suatu pengajaran serta pendidikan. Pendidikan sangat erat sekali hubungannya dengan kehidupan manusia.

1) Pendidikan sebagai gejala dan kebutuhan manusia

Pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi semua perbuatan atau semua usaha dari generasi tua untuk mengalihkan (melimpahkan) pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta ketrampilannya kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah.
Di samping pendidikan juga diartikan sebagai suatu usaha manusia untuk membimbing anak yang belum dewasa ke tingkat kedewasaan, dalam arti sadar dan mampu memikul tanggung jawab atas segala perbuatannya dan dapat berdiri di atas kaki sendiri.
Untuk mengembangkan potensi/kemampuan dasar, maka manusia membutuhkan adanya bantuan dari orang lain untuk membimbing, mendorong, dan mengarahkan agar berbagai potensi tersebut dapat bertumbuh dan berkembang secara wajar dan secara optimal, sehingga kelak hidupnya dapat berdaya guna dan berhasil guna. Dengan begitu mereka akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dari uraian tersebut, jelaslah bahwa pendidikan itu berusaha untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian anak, baik jasmani maupun rohani, termasuk di dalamnya aspek individualitas, sosialitas, moralitas maupun aspek religius. Sehingga dengan pendidikan itu akan tercapai kehidupan yang harmonis, seimbang, antara kebutuhan fisik material dengan kebutuhan mental spiritual dan antara duniawiyah dan ukhrawiyah.

2) Pandangan Islam tentang pendidikan

Agama Islam adalah agama yang universal. Yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi. Salah satu di antara ajaran Islam tersebut adalah, mewajibkan kepada ummat Islam untuk melaksanakan pendidikan. Karena menurut ajaran Islam, pendidikan adalah juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.
Islam di samping menekankan kepada umatnya untuk belajar juga menyuruh umatnya untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Jadi Islam mewajibkan umatnya belajar dan mengajar. (Zuhairini, 1992: 92-99).
Karena pentingnya ilmu, al-Qur’an menyebutkan perbedaan yang jelas antara orang yang berilmu dengan orang tidak berilmu. Menurut al-Qur’an, hanya orang-orang yang berakal (yang berilmu) yang dapat menerima pelajaran (QS. 30: 9), dan hanya orang-orang yang berilmu yang takut kepada Allah (QS. 35: 9), bersama dengan para Malaikat (QS. 3: 18). Hanya orang-orang yang berilmu yang mampu memahami hakikat sesuatu yang disampaikan Allah melalui perumpamaan-perumpamaan (QS. 29: 43). Karena itu, para nabi sebagai manusia-manusia terbaik dikaruniai pengetahuan. Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama semua benda seperti telah disebut di atas (QS. 2: 31, 33), dan menunjukkan kepada Ibrahim kerajaan langit dan bumi (QS. 6: 75), mengajarkan kepada Isa al-Kitab, hikmah, Taurat dan Injil (QS. 3: 48). Di samping itu, kepada nabi-nabi tertentu, Allah memberi ilmu khusus sehingga ia mempunyai kemampuan yang unik (lain dari yang lain, satu-satunya). Kepada Yusuf misalnya Allah memberikan ilmu untuk menjelaskan arti sebuah mimpi (QS. 12: 6). Kepada Nabi Muhammad pun Allah memberi berbagai ilmu. Ilmu yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad tercermin dalam kehidupannya sebagai Rasulullah, dan beliau patut untuk dijadikan contoh hidup, karena itu, sunnah Rasulullah yang kini terdapat dalam kitab-kitab (al-hadits) menjadi sumber pengetahuan yang kedua. Menurut sunnah Nabi Muhammad, manusia dalam hubungan dengan ilmu dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
a. Orang yang berilmu (alim)
b. Pencari ilmu (muta’alim)
c. Orang awam.
Pada ilmuwan menurut sunnah Rasulullah, adalah pewaris para Nabi, tentu mereka lebih mulia dari darah orang yang mati syahid. Allah akan memudahkan jalan ke surga bagi orang-orang yang berilmu.
Pentingnya ilmu menurut agama Islam, dorongan serta kewajiban mencari dan menuntut ilmu seperti, secara ringkas, disebutkan di atas, telah menjadikan dunia Islam pada suatu masa di zaman lampau menjadi pusat pengembangan ilmu dan kebudayaan. Di masa yang akan datang, kejayaan di zaman lampau itu insya Allah, akan datang berulang, kalau pemeluk agama Islam menyadari makna firman Allah: kuntum khaira ummatin ukhrijat lin nas (kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia), mempelajari dan mengamalkan agama serta ajaran Islam secara menyeluruh. (Zuhairini, 1992: 404-40).

Lembaga-lembaga Pendidikan Islam

Lembaga-lembaga pendidikan Islam adalah sebagai suatu pengajaran Islam untuk mencetak generasi penerus Islam, yang diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Pesantren semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah.
  2. Madrasah diniyah (sekolah agama), sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7-20 tahun.
  3. Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara lebih modern yang bersamaan dengan pengajaran agama juga diberikan mata pelajaran umum.
  4. Madrasah ibtidaiyah negeri, yaitu sekolah dasar madrasah negeri enam tahun, di sekolah itu perbandingan antara pelajaran agama dan mata pelajaran umum.
  5. Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada madrasah ibtidaiyah negeri enam tahun, dengan menambahkan kurus selama dua tahun, yang memberikan latihan ketrampilan sederhana.
  6. Pendidikan teologi tertinggi pada tingkat universitas, diberikan sejak tahun 1960 pada IAIN. (Boland, 1985: 117-118).

Pendidikan dan Moral dalam Islam

Tujuan utama dari pendidikan Islam ialah pembentukan akhlak dan budi pekerti yang sanggup menghasilkan orang-orang yang bermoral, laki-laki maupun wanita. Jiwa yang bersih kemauan yang keras, cita-cita yang benar dan akhlak yang tinggi, tahu arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak-hak manusia tahu membedakan buruk dengan baik, memilih suatu fadhilah karena cinta pada fadhilah, menghindari suatu perbuatan yang tercela dan mengingat Tuhan dalam setiap pekerjaan yang mereka lakukan.
Tujuan pendidikan dan moral dalam Islam ialah untuk membentuk orang-orang yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku, ikhlas, jujur, dna suci. Jiwa dari pendidikan Islam ialah pendidikan moral dan akhlak.
Maka dari itu pembentukan akhlak yang mulia itu adalah tujuan utama pendidikan Islam. Sebagaimana yang dijelaskan di atas, yaitu membentuk moral yang tinggi dan berusaha menanamkan akhlak yang mulia. Pendidikan sekarang ini mengarahkan apa yang telah disuarakan oleh Rasulullah saw. (Al-Abrasy, 1970: 25).
Pembinaan moral dan agama bagi generasi muda khususnya pada masa sekarang ini. Perlu adanya pembinaan serta bimbingan keagamaan yang mana bahwa kehidupan moral tidak dapat dipisahkan dan keyakinan beragama, karena nilai-nilai moral yang tegas, pasti dan tetap. Tidak berubah karena keadaan, tempat dan waktu, adalah nilai yang bersumber kepada agama, karena itu dalam pembinaan generasi muda, perlulah kehidupan moral dan agama itu sejalan dan mendapat perhatian yang serius. Dalam hal ini, generasi muda dalam arti yang luas, mencakup umur anak dan remaja mulai dari lahir sampai mencapai kematangan dari segala segi (jasmani, rohani, sosial, budaya dan ekonomi). Mungkin dalam arti sempit dalam pandangan masyarakat ramai generasi muda adalah masa muda (remaja dan akal masa dewasa), yang saat ini mereka dihadapkan kepada berbagai kontradiksi dan aneka ragam pengalaman moral, yang menyebabkan mereka bingung untuk memilih mana yang baik untuk mereka.
Hal ini tampak jelas pada mereka yang sedang berada pada usia remaja, terutama pada mereka yang hidup di kota-kota besar Indonesia, yang mencoba mengembangkan diri ke arah kehidupan yang di sangka maju dan modern di mana berkecamuk aneka ragam kebudayaan asing yang masuk seolah-olah tanpa saringan. Maka untuk menjadikan seseorang menjadi lebih mempersiapkan diri untuk masa depan yang cerah perlu pendidikan formil atau non formil. (Daradjat, 1970: 155-161).
Maka dari itu, untuk melaksanakan pendidikan Islam di dalam lingkungan ini, perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang ada di dalamnya, yaitu sebagai berikut:

1) Perbedaan lingkungan keagamaan

Yang dimaksud dalam lingkungan ini ialah lingkungan alam sekitarnya, di mana anak didik berada, yang mempunyai pengaruh terhadap perasaan dan sikapnya akan keyakinan atau agamanya. Lingkungan ini besar sekali peranannya terhadap keberhasilan atau tidaknya pendidikan agama, karena lingkungan ini memberikan pengaruh yang positif maupun negatif terhadap perkembangan anak didik. Yang dimaksud pengaruh positif ialah pengaruh lingkungan yang memberi dorongan atau motivasi serta rangsangan kepada anak didik, untuk berbuat atau melakukan segala sesuatu yang baik, sedangkan pengaruh yang negatif ialah sebaliknya, yang berarti tidak memberi dorongan untuk menuju ke arah yang lebih baik.
Dengan faktor lingkungan yang demikian itu, yakni yang menyangkut pendidikan agama, perlu adanya diberi pengertian dan pengajaran dasar-dasar keimanan. Karena Allah telah menciptakan manusia dan seluruh isi alam ini dengan berbagai ragam, mulai dari keyakinan, keagamaan, jenis suku bangsa dan sebagainya. Oleh karena itu, perlu dibina dan dipelihara kemurnian ajaran agama yang sudah melekat di dalam hati anak didik.
Adapun lingkungan yang dapat memberi pengaruh terhadap anak didik ini, dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu :
  1. Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama, kadang-kadang anak mempunyai apresiasi analistis. Untuk itu ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan ada kalanya menerima agar sedikit mengetahui masalah itu.
  2. Lingkungan yang berpegang teguh kepada tradisi agama, tetapi tanpa keinsafan batin, biasanya lingkungan yang demikian itu menghasilkan anak-anak beragama, yang secara tradisional tanpa kritik, atau dia beragama secara kebetulan.
  3. Lingkungan yang mempunyai tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam lingkungan agama.
Bagi lingkungan yang kurang kesadarannya, mereka akan mengunjungi tempat-tempat ibadah dan ada dorongan orang tua, tetapi tidak kritis dan tidak ada bimbingan. Sedangkan bagi lingkungan agama yang kuat, kemungkinan hasilnya akan lebih baik dan bergantung kepada baik buruknya pimpinan dan kesempatan yang diberikan.

2) Latar belakang pengenalan anak tentang keagamaan

Di samping pengaruh perbedaan lingkungan anak dari kehidupan agama, maka timbul suatu masalah yang ingin diketahuinya tentang seluk beluk agama, inilah tugas bagi seorang pendidik, ialah : menyiapkan anak agar dapat mencapai tujuan hidupnya yang utama, yaitu menyiapkan diri untuk masa yang akan datang. (Zuhairini, 1992: 175-176).

Islam dan Aspek Pembangunan

Dalam membina masyarakat atau generasi muda selanjutnya, perlu adanya aspek penyuluhan yang di antaranya yaitu partisipasi atau dinamisme para pelaku, dan serta merta dengan itu adalah pedoman, nilai, dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Aspek yang pertama adalah potensi interaksi dengan lingkungan hidupnya, yaitu antara lain berupa sumber alam yang terbatas. Dengan kata lain, aspek ini berkaitan dengan sikap pokok manusia terhadap diri mereka sendiri dan terhadap dunia sekeliling mereka sebagaimana yang terpancar dari hidup.
Aspek yang kedua pada dasarnya berkaitan dengan kenyataan bahwa manusia diliputi oleh keinginan atau nafsu yang sulit dikuasai tetapi perlu dikendalikan dan bahwa manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas, yang dalam hal ini membuatnya berkecenderungan mendahulukan kepentingannya sendiri dari pada kepentingan orang lain, bahkan kepentingan lingkungan dan anggota masyarakat di sekitarnya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketentraman hidup masyarakat memerlukan sistem nilai sosial. Dua aspek pembangunan di atas bisa kita lihat sebagai dua sisi yang saling melengkapi dan saling memberi makna di dalam sistem nilai ajaran agama Islam, terutama untuk masa depan Islam dalam usaha pencapaian tujuan hidup bermasyarakat menurut nilai-nilai keislaman. (Rais, 1986: 106-110).

Cendekiawan Muslim dan Pembangunan

Secara umum, pembangunan mungkin dapat diartikan sebagai upaya fungsionalisasi misi kekhalifahan manusia dalam mengupayakan kesejahteraan dan kebahagiaan ummat manusia di dunia. Dalam terminologi bangsa kita, berarti upaya pencapaian masyarakat adil dan makmur, material maupun spiritual. Secara dialektik pembangunan berarti pula upaya pemilihan jawaban terhadap berbagai masalah atau tantangan kehidupan masyarakat untuk menghasilkan perubahan menuju suatu keadaan yang lebih baik. Dalam pembangunan rupanya terminologi perubahan merupakan sesuatu yang esensial. Jelas yang dimaksud perubahan bukanlah sekedar perubah fisik atau struktural semata, melainkan lebih merupakan perubahan kultural yang menyangkut “tata nilai” sebagai sentralnya.
Tidak ada yang memungkiri bahwa cendekiawan mempunyai peran yang bermakna dalam pembangunan suatu bangsa. Sebab pada sisi lain pembangunan dapat juga dipandang sebagai implementasi ilmu dan teknologi. Banyak orang mengatakan bahwa kemajuan yang dicapai oleh perkembangan ilmu dan teknologi telah mendorong apa yang disebut “loncatan peradaban”.
Namun kalau diperhatikan lebih lanjut sebenarnya kemajuan tersebut dicapai melalui mata rantai yang cukup panjang dari usaha manusia dengan kemampuan abstraksi, observasi, penelitian dan eksperimen mereka, dan perlu diingat akan adanya faktor lain yang juga berperan dalam perkembangan ilmu, yaitu corak pemikiran filsafati dan keyakinan atau agama para pengembangnya. Hal ini ikut berperan dalam menentukan dasar, motivasi dan arah perkembangan ilmu dan teknologi yang digerakkan oleh kemampuan di atas.
Ilmu dan teknologi berkembang didorong oleh kebutuhan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk dapat mempertahankan eksistensinya yaitu berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Dengan ungkapan lain, makna dikembangkannya ilmu dan teknologi oleh manusia ialah sebagai alat agar manusia dapat memenuhi misi atau makna kehidupannya di dunia.
Mengenai misi kehidupan manusia tersebut, Islam setidak-tidaknya menunjuk empat fungsi kodrati manusia, yaitu:
  1. Fungsi pengabdian yaitu pengabdian kepada sesama manusia dengan amal shaleh (ibadah umum)
  2. Fungsi kekhalifahan yaitu menjadi makhluk Allah mengelola dan mengatur kehidupan di dunia agar tercapai harmoni dan kesejahteraan.
  3. Fungsi kerisahalan, yaitu menyampaikan kebenaran ajaran Islam sebagai pedoman hidup manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
  4. Fungsi ihsanisasi yaitu aktualisasi potensi diri sebagai makhluk yang paling superior tersebut merupakan fungsi kodrati.
Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang paling baik strukturnya, paling mulia, melebihi dan mengatasi makhluk lain. Namun kenyataannya sebagian mereka muncul sebagai makhluk yang bersegi negatif, bodoh, zalim, kikir (lihat QS. al-Ahzab: 72, al-Isra’: 100, dan sebagainya) atau bahkan serendah-rendahnya makhluk (lihat QS. At-Tien: 4). Dengan demikian, manusia adalah makhluk yang potensial, paling unggul, termulia, namun dalam penampilannya belum tentu sesempurna yang demikian.
Kecendekiaan seseorang pada hakikatnya, adalah suatu proses yang berkembang secara gradual dari saat ke saat tanpa diketahui batas dimulainya. Dan sebagaimana atribut fungsional lain, kecendekiaan seseorang tidak cukup sebagai suatu potensi saja, tetapi membutuhkan aktualisasi dalam karya-karya kehidupannya di masyarakat.
Di sinilah perlu pemahaman para cendekiawan / generasi muda untuk meneliti dan meniti proses tersebut dengan penuh kesadaran. Suatu penelitian yang tidak akan mereka peroleh sepenuhnya dari lingkungan pendidikan atau sosial budaya mereka. Tetapi suatu prosesyg terutama termodalkan kemauan dan kesiapan diri dalam diri kaum muda sendiri sebagai generasi penerus Islam. (Rais, 1986: 27-34).

KESIMPULAN
Dari uraian dan pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa masa depan Islam adalah masa depan agama pada umumnya. Jika agama memiliki nilai yang hidup, berarti Islam berhak untuk hidup, dalam hal ini Islam harus terus ada perkembangan ke arah yang lebih modern. Serta umat Islam harus lebih konsisten dengan agamanya yang nantinya akan memperoleh manfaat bukan untuk diri kita sendiri, tetapi kebaikan nilai-nilai Islam positif yang akan dapat dinikmati oleh seluruh bangsa kita. Semua ini hanya dapat diwujudkan dengan menggali potensi diri kita, mengembangkan dan menyalurkan potensi kepada orang lain, agar lebih bermanfaat nantinya di dunia maupun akhirat, karena salah satu tuntutan untuk berkewajiban menuntut ilmu dan mengamalkannya.

KEPUSTAKAAN
Abdul Hakim, Khalifah, Hidup yang Islami Menyeharikan Pemikiran Transendental (Aqidah dan Ubudiyah), Jakarta: Rajawali, 1986.
Al-Khayyath, Abdul Aziz, Etika Bekerja dalam Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 1994.
Daradjat, Zakiah, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Rais, M. Amin, Islam di Indonesia, Jakarta: Rajawali, 1986.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2006.
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Share:

0 comment:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.