13 Juni 2009

AQIDAH TAUHID DAN KESATUAN UMMAH

I. PENDAHULUAN
Untuk membicarakan hal tersebut, adalah harus berpijak dari salah satu kesadaran yang sangat mendalam bagi seorang muslim, bahwa agama Islam adalah sebuah agama universal. Meskipun kesadaran serupa juga dimiliki oleh hampir setiap pemeluk agama lain, seperti Yahudi dan Kristen. Tetapi tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kesadaran seorang muslim tersebut melahirkan sikap-sikap keagamaan yang unik, yang jauh berbeda dengan sikap-sikap keagamaan para pemeluk agama lain. Sikap-sikap unik Islam dapat terlihat dalam hubungan antar agama, yakni toleransi, kebebasan, keterbukaan, kewajaran, keadilan dan kejujuran (fairness).[1]
Prinsip-prinsip itu berdasarkan kebenaran universal yang terdapat dalam kitab suci, yang dengan sendirinya dari Yang Maha Esa, yang pada gilirannya juga berakibat terhadap pandangan antropologis bahwa pada mulanya umat manusia adalah tunggal, sebab berasal dan berpegang kepada kebenaran yang tunggal. Tetapi kemudian mereka berselisih setelah datang penjelasan tentang kebenaran itu, yang disebabkan kapasitas dan keterbatasan kemampuan pikiran mereka dalam memahami kebenaran yang tunggal tersebut.[2] Kesatuan ummah (umat manusia) itu yang kemudian timbul perselisihan digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 213.
Pangkal tolak tentang kebenaran universal yang tunggal itu adalah adanya keyakinan tentang aqidah tauhid, suatu kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagaimana tersebut di atas, bahwa adanya kepercayaan terhadap keesaan Tuhan berakibat terhadap adanya keyakinan tentang kesatuan ummah dengan segala implikasinya.
II. KERISALAHAN NABI MUHAMMAD SAW, NABI-NABI YANG LAIN, DAN INTI AJARANNYA
Bahasan tentang kerisalahan Nabi Muhammad saw harus melihat perbedaannya dengan kerisalahan Nabi-Nabi atau Rasul sebelumnya. Jika para Nabi atau Rasul sebelumnya diutus oleh Allah hanya kepada bangsa atau kaumnya, kaum tertentu, yang karenanya mereka hanya terbatas pada situasi dan kondisi tertentu saja, mereka diutus hanyalah kepada kaumnya masing-masing. Seperti Nabi Nuh hanya diutus untuk kaumnya sendiri, tertera dalam surat al-A’raf ayat 59. Demikian juga Nabi Hud, terdapat dalam surat al-A’raf ayat 65. Nabi Saleh dalam surat al-A’raf ayat 73, Nabi Syu’aib dalam surat al-A’raf ayat 85, Nabi Musa dalam surat Ibrahim ayat 5, dan Nabi Isa dalam surat Ali Imran ayat 45-49. Semuanya itu diutus hanya untuk kaumnya saja.
Tetapi tidaklah demikian bagi kerisalahan Nabi Muhammad saw, sebab beliau diutus untuk seluruh umat manusia, sebagai Nabi dan Rasul terakhir, dan syari’atnya berlaku untuk segala tempat dan zaman,[3] sesuai untuk segala situasi dan kondisi. Dalam surat Saba’ ayat 28 dinyatakan yang artinya :
“Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui”.[4]
Ayat itu memberikan pengertian universal tentang kerisahalan Nabi Muhammad saw, sebab beliau diutus untuk seluruh umat manusia. Bahkan dalam surat al-Anbiya’ ayat 107 dinyatakan untuk seluruh alam semesta, yaitu :
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.[5]
Dan dalam surat al-Ahzab ayat 40 dinyatakan yang artinya :
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi”.[6]
Ayat itu memberikan pengertian keabadiannya kerisalahan Nabi Muhammad saw, sebab beliau sebagai Rasul Allah dan penutup para Nabi-Nabi, sebagai Rasul dan Nabi terakhir, tidak akan ada lagi Nabi atau Rasul setelah beliau sampai akhir zaman.
Meskipun terdapat perbedaan tentang kerisalahan tersebut, tetapi ada persamaan prinsip ajaran yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul itu, yang menjadi inti ajarannya, yaitu ajaran tauhid, suatu kepercayaan terhadap adanya keesaan Tuhan. Semua Nabi dan Rasul sejak Nabi Adam as, sampai Nabi Muhammad saw menyeru kepada manusia untuk meyakini atau mempercayai kepada keesaan Tuhan, dan menyeru tentang keharusan manusia untuk tunduk hanya kepada-Nya saja, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Anbiya’ ayat 25 yang artinya :
“Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku".[7]
Dengan demikian, dari kepercayaan terhadap adanya keesaan Tuhan atau tauhid memiliki konsekuensi logik, yaitu pemusatan sikap pasrah secara totalitas hanya kepada Allah. Dan inilah al-Islam yang menjadi esensi semua agama yang benar. Sedang arti dari al-Islam (bahasa Arab) mengandung pengertian perkataan al-istislam dan al-inqiyad serta al-ikhlas (sikap berserah diri, tunduk dan patuh dan tulus). Maka dalam Islam harus ada sikap berserah diri kepada Allah Yang Maha Esa, bukan kepada yang lain. Dan inilah hakekat ucapan laa ilaaha ilaa Allah, sehingga jika seseorang berserah diri kepada Allah dan juga kepada yang lain, dia adalah musyrik.[8] Sikap semacam itu wajib diwujudkan dalam perilaku tidak beribadah kepada siapa atau apapun selain kepada Allah. Maka ajaran al-Islam dalam pengertian semacam ini adalah esensi semua agama para Nabi dan Rasul. Dan dari sini pula dapat dipahami bahwa penganut agama selain al-Islam atau tanpa disertai sikap pasrah dan berserah diri kepada Allah adalah suatu sikap yang tidak sejati dan karenanya ditolak, meskipun secara formal kemasyarakatan “beragama Islam”.[9] Itulah yang ditegaskan Allah dalam surat Ali Imran ayat 19 yang artinya :
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam”.[10]
Sedang pengertian al-Islam tersebut, Muhammad Asad memberikan terjemahan :
Sesungguhnya, satu-satunya agama (yang benar) dalam penglihatan Tuhan adalah sikap berserah diri (manusia) kepada-Nya; dan mereka yang telah diberi Kitab Suci sebelumnya berselisih pendapat (tentang masalah ini) hanya setelah datang kepada mereka pengetahuan (mengenai hal tersebut), karena saling cemburu sesama mereka. Namun barang siapa mengingkari (kebenaran) pesan-pesan Allah, maka sesungguhnya Allah itu cepat dalam membuat perhitungan.[11]
Sikap berserah diri kepada Tuhan yang dalam bahasa Arab disebut al-Islam adalah merupakan esensi semua agama yang benar, sebagaimana umat terdahulu yang telah menerima Kitab Suci dari Tuhan melalui para Nabi dan Rasul-Nya, yang dalam istilah teknis disebut Ahl al-Kitab, kemudian mereka berselisih. Hal ini sesuai dengan ungkapan surat Ali Imran ayat 19 yang artinya :
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.[12]
Dalam kaitannya dengan ayat tersebut, Muhammad Asad menyatakan bahwa :
…Masyarakat-masyarakat itu semula menganut doktrin Kemaha-Esaan Tuhan dan berpandangan bahwa sikap berserah diri manusia kepada-Nya (Islam… dalam makna aslinya) adalah esensi semua agama yang benar. Perbedaan pendapat yang terjadi sesudahnya adalah akibat kebanggan sektarian dan sikap saling menolak.[13]
Adanya persamaan prinsip dasar pengakuan terhadap adanya keesaan Tuhan atau tauhid dan konsekuensi logiknya yaitu Islam atau sikap berserah diri kepada-Nya bagi semua agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul termasuk sejak sebelum Islam dibawa oleh Nabi Muhammad saw, maka tampaklah terdapat titik temu pada semua agama tersebut, yaitu terletak pada sikap Islam,[14] sikap berserah diri secara tulus kepada Allah. Tanpa adanya sikap berserah diri kepada Allah ini, berarti pula tidak adanya pengakuan terhadap adanya keesaan Tuhan. Dan sikap berserah diri kepada Tuhan itulah merupakan satu-satunya sikap keagamaan yang benar, dan sebaliknya sikap selain itu, dengan sendirinya tertolak. Seperti dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 85 yang artinya :
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam,[15] Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.[16]
Terhadap pengertian dasar al-Islam itu, A. Yusuf Ali memberikan komentarnya bahwa dalam pandangan Islam, semua agama adalah satu (sama), sebab kebenaran adalah satu (sama). Ia adalah agama yang diajarkan oleh semua Nabi terdahulu dan kebenaran yang diajarkan oleh semua Kitab Suci yang diwahyukan.[17]
Atas pengertian dasar istilah al-Islam itu, maka dapat dipahami pula surat al-Baqarah ayat 62 yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.[18]
III. ISLAM BUKAN PEMBAWA AQIDAH TAUHID (MONOTEISME) YANG PERTAMA
Atas dasar adanya persamaan prinsip pengakuan terhadap adanya keesaan Tuhan dan konsekuensi logiknya yaitu sikap berserah diri kepada-Nya (Islam) bagi semua agama yang dibawa oleh semua Nabi dan Rasul, yang menurut Dr. Nurcholish Madjid titik temu semua agama itu tak lain adalah Islam dalam arti generiknya,[19] maka tampaklah bahwa Islam bukanlah agama yang mengajarkan aqidah tauhid atau monoteisme yang pertama.
Hal itu akan semakin jelas bahwa Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw tidak pernah mengakui sebagai agama yang paling pertama mengajarkan monoteisme atau keesaan Tuhan. Tetapi sebaliknya, Islam menekankan bahwa kepercayaan tentang keesaan Tuhan itu adalah sama tuanya dengan lahirnya manusia dan itulah kebenaran agama. Islam mengajarkan bahwa semua Nabi-Nabi mengajarkan kebenaran yang fundamental itu, dan semua Kitab Suci agama mengajarkan monoteisme tersebut. Hanya saja kepercayaan itu dari waktu ke waktu dikaburkan oleh ulah manusia, dan Nabi demi Nabi diutus oleh Allah untuk mengembalikan kebenaran asasi itu.[20] Firman Allah dalam surat an-Nahl ayat 36 menjelaskan, yang artinya :
“Dan sungguhnya kami Telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut…".[21]
Dan dalam surat Ali Imran ayat 64 dinyatakan “
Katakanlah: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah…".[22]
Al-Qur’an secara khusus juga menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim yang mengajarkan keesaan Tuhan (monoteisme) dalam bentuk yang sangat jelas, dan Nabi Muhammad saw sendiri berulangkali menyatakan bahwa beliau mengambil jalan yang benar sebagaimana jalan yang dilalui oleh Nabi Ibrahim, yang menolak menyembah berhala dan menolak anggapan sebagai macam gejala alam sebagai Tuhan. Seperti disebutkan dalam surat an-Nahl ayat 123, yang artinya :
"Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.[23]
IV. KESATUAN UMMAH DAN IMPLIKASINYA
Paham tentang tauhid atau keesaan Tuhan yang merupakan esensi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dan juga oleh semua Nabi dan Rasul berakibat adanya paham yang lain, yakni adanya paham tentang kesatuan ummah dan implikasinya.
Paham semacam itu berpangkal dari ajaran al-Qur’an yang berulangkali menekankan bahwa ummat manusia seluruhnya adalah diciptakan dari seorang, dan Allah meniupkan roh-Nya kepada Adam, yang dalam berbagai ayat al-Qur’an diidentikkan dengan manusia atau jenis manusia. Islam tidak menyatakan bahwa manusia itu seragam dalam segala jenis dan aspeknya, karena al-Qur’an menegaskan bahwa perbedaan bahasa dan cara hidup berbagai bangsa dan kelompok umat manusia adalah merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah. Dalam hal itu pula ditekankan bahwa pada dasarnya seluruh umat manusia adalah satu, dan oleh karenanya semua bangsa dan kelompok umat manusia hendaknya berusaha untuk mencari persetujuan dalam berbagai persoalan asasi yang paling esensial adalah kepercayaan Tuhan adalah Esa, dan bahwa semua manusia adalah hanya satu keluarga.[24] Dalam surat ar-Rum ayat 22 dinyatakan :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”.[25]
Dan dalam surat al-Baqarah 213 disebutkan : Manusia itu adalah umat yang satu.[26] Persaudaraan dan persatuan seluruh umat manusia itu merupakan akibat langsung dari kepercayaan tentang keesaan Tuhan. Terhadap perkataan “ummatan wahidah” yang juga disebutkan dalam surat al-Anbiya’ ayat 92 dan surat al-Mu’minun ayat 52, al-Faruqi menyatakan : bahwa orang-orang yang beriman hendaknya memiliki satu pijakan yang akan memberikan kepada seluruh usahanya satu makna yang mencakup keseluruhan, yaitu mengabdi kepada Tuhan. Ummah adalah satu dan harus tetap satu, sebab Tuhan juga Satu dan pengabdian kepada-Nya juga satu. Kehendak-Nya bagi seluruh umat manusia untuk segala tempat dan waktu, yang diungkapkan dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw dan yang terkristalisasi di dalam syari’ah adalah satu.[27]
Tentang kesatuan ummah ini, pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw ketika beliau di Madinah mengeluarkan sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama Yahudi untuk suatu kelompok masyarakat, menekankan kerjasama sedekat mungkin di kalangan kaum muslimin, menyerukan kepada orang-orang Yahudi dan kaum muslimin, menyerukan kepada orang-orang Yahudi dan kaum muslimin bekerjasama untuk perdamaian.[28] Di sini tampak bahwa Nabi sama sekali tidak memiliki hasrat untuk berperang seandainya beliau tidak diperangi dan seandainya beliau dapat mencapai tujuan perdamaian, sehingga jika dilakukan peperangan hanyalah karena peperangan itu tidak dapat dihindarkan.[29]
Adanya paham tentang kesatuan ummah ini berakibat juga terhadap adanya paham lainnya, seperti adanya paham tentang kesatuan moral. Meskipun adanya bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok umat manusia itu berbeda-beda dalam adat kebiasaan dan tata cara hidupnya, tetapi seharusnyalah ada suatu norma moralitas yang obyektif bagi mereka semua. Norma moralitas yang dualistik, satu untuk bangsa atau golongannya sendiri dan yang lainnya untuk bangsa dan golongan manusia yang lain seharusnya tidak dapat diterima, karena akan menimbulkan kerawanan yang berdampak sangat luas.
Dalam hal itu Islam menekankan bahwa manusia seluruhnya adalah satu, maka kode moralnya pun harus satu juga. Dalam ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan moral, Allah dalam firman-Nya senantiasa membarengkan antara laki-laki dan wanita. Dan hanya dalam ajaran-ajaran moral yang tidak esensial, maka ayat-ayat al-Qur’an memiliki ajaran-ajaran yang khusus untuk laki-laki dan anjuran-anjuran khusus untuk wanita.[30]
Adanya kesatuan moral bagi manusia tidak lain karena hanya manusialah yang dapat merealisasikan nilai-nilai etika (moral), yang merupakan nilai-nilai yang lebih tinggi dari kehendak Tuhan, dan hanya manusialah yang dapat mengemban, sebagai tujuannya, realisasi dari seluruh bidang tersebut secara totalitas. Dengan demikian, manusia menjadi semacam jembatan kosmik lewat mana kehendak Tuhan dalam totalitasnya dan terutama unsur etikanya, dapat memasuki ruang dan waktu menjadi aktual.[31] Ini terjadi, karena hanya manusialah yang memiliki kemerdekaan yang diperlakukan untuk itu, dan hanya dia yang dapat mengupayakan totalitas nilai, karena memiliki pikiran dan wawasan yang dibutuhkan oleh upaya tersebut.
V. KESIMPULAN
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Kerisalahan Nabi Muhammad saw berbeda dengan Nabi atau Rasul sebelumnya. Nabi atau Rasul sebelumnya diutus hanya kepada umatnya, umat tertentu saja, tetapi Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Sedang inti ajarannya adalah tauhid, mempercayai terhadap keesaan Tuhan, dan diikuti dengan sikap berserah diri kepada-Nya (al-Islam) sama dengan inti ajaran para Nabi atau Rasul sebelumnya.
2. Ajaran tentang keesaan Tuhan atau tauhid berakibat adanya paham tentang kesatuan ummah (manusia) seluruhnya, yakni diciptakan dari seorang ayah, Adam.
3. Adanya paham tentang kesatuan ummah berakibat adanya paham yang lain, seperti adanya paham tentang kesatuan moral. Paham tentang kesatuan moral memerlukan norma moralitas yang obyektif bagi semua manusia.
4. Norma moralitas yang obyektif bagi semua manusia harus dari Zat Yang Maha Mutlak, yaitu al-Qur’an, karena memiliki ajaran universal dan dijadikan dasar kesatuan moral.



DAFTAR PUSTAKA
A. Mukti Ali, Ke-Esaan Tuhan Dalam al-Qur’an, cet. III, Yogyakarta: Nida, 1972.
A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an, Translation and Commentary, Jedah: Dar al-Qiblah, 1403 H.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Bumi Pangestu, 1975.
Fazlur Rahman, Islam, Chicago and London: University of Chicago Press, 1979.
Ibn Taimiyah, Al-Iqtidla al-Shirath al-Mustaqim, Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
Isma’il Raji al-Faruqi, Tawhid: Its Implication for Thought and Life, Kuala Lumpur: The International Institute of Islamic Thought, 1982.
H.M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, Jakarta: Rajawali, 1993.
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an, London: E.J. Brill, 1980.
Nurcholish Madjid, “Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Antar Umat”, Islam Doktrin dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1992.



[1] Nurcholish Madjid, “Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Antar Umat”, Islam Doktrin dan Peradaban Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1992, hlm. 179.
[2] Ibid.
[3] H.M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, Jakarta: Rajawali, 1993, hlm. 77.
[4] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Bumi Pangestu, 1975, hlm. 688.
[5] Ibid., hlm. 508.
[6] Ibid., hlm. 674.
[7] Ibid., hlm. 498.
[8] Ibn Taimiyah, Al-Iqtidla al-Shirath al-Mustaqim, Beirut: Dar al-Fikr, t.th., hlm. 454.
[9] Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 182.
[10] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 78.
[11] Muhammad Asad, The Message of the Qur’an, London: E.J. Brill, 1980, hlm. 69.
[12] Departemen Agama RI, loc.cit.
[13] Muhammad Asad, loc.cit.
[14] Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 185.
[15] Al-Islam (sikap berserah diri kepada Tuhan).
[16] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 90.
[17] A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an, Translation and Commentary, Jedah: Dar al-Qiblah, 1403 H, hlm. 145, catatan 418.
[18] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 19. Lihat juga Al-Maidah ayat 69.
[19] Nurcholish Madjid, loc.cit.
[20] A. Mukti Ali, Ke-Esaan Tuhan Dalam al-Qur’an, cet. III, Yogyakarta: Nida, 1972, hlm. 11.
[21] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 407.
[22] Ibid., hlm. 86.
[23] Ibid., hlm. 420.
[24] A. Mukti Ali, op.cit., hlm. 12.
[25] Departemen Agama RI, op.cit., hlm. 644.
[26] Ibid., hlm. 51.
[27] Isma’il Raji al-Faruqi, Tawhid: Its Implication for Thought and Life, Kuala Lumpur: The International Institute of Islamic Thought, 1982, hlm. 138.
[28] Fazlur Rahman, Islam, Chicago and London: University of Chicago Press, 1979, hlm. 18-19.
[29] Ibid., hlm. 22.
[30] A. Mukti Ali, op.cit., hlm. 13.
[31] Al-Faruqi, op.cit., hlm. 77.


Share:

12 Juni 2009

SUMBER ILMU PENGETAHUAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A. SUMBER ILMU PENGETAHUAN

Ilmu adalah bagian dari pengetahuan yang diketahui manusia, di samping seni dan agama. Pengetahuan merupakan sumber jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul dalam kehidupan. Maka perlu diketahui terhadap pengetahuan mana suatu pertanyaan tertentu harus diajukan. Jika orang bertanya : “Apakah yang akan terjadi setelah manusia meninggal?”, maka pertanyaan itu tidak dapat diajukan kepada ilmu, melainkan kepada agama. Sebab, secara ontologis ilmu membatasi diri pada pengkajian obyek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia. Sedang agama memasuki pula wilayah penjelajahan yang bersifat transendental yang berada di luar pengalaman manusia. Sehingga setiap jenis pengetahuan memiliki ciri-ciri yang spesifik tentang “apa, bagaimana dan untuk apa” (ontologi, epistemologi dan aksiologi), ketiga hal ini saling berkaitan.

Pengetahuan ilmiah atau ilmu sebagai alat bagi manusia untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapinya. Pemecahan itu pada dasarnya adalah meramalkan dan mengontrol gejala alam. Di sini timbul persoalan bagi setiap epistemologi pengetahuan, yakni bagaimana mendapatkan pengetahuan yang benar dengan memperhitungkan aspek ontologis dan aksiologisnya. Dan juga mampu meramalkan serta mengontrol sesuatu, maka harus mengetahui “mengapa” sesuatu itu terjadi. Di sini harus menguasai pengetahuan yang menjelaskan peristiwa itu. Maka penelaahan ilmiah diarahkan untuk mendapatkan penjelasan tentang berbagai fenomena alam. Penjelasan ini diarahkan terhadap deskripsi tentang hubungan berbagai faktor yang terkait dalam konstelasi yang menyebabkan timbulnya sebuah fenomena dan proses terjadinya fenomena itu. Seperti, mengapa secangkir kopi diberi gula menjadi manis rasanya, bukan mendeskripsikan betapa manisnya secangkir kopi yang diberi gula itu. Ilmu mencoba mengembangkan dunia empiris dengan mengabstraksikan realitas menjadi beberapa variabel yang terikat dalam sebuah hubungan yang bersifat rasional. Sedang seni mencoba mendeskripsikan sebuah fenomena dengan sepenuh maknanya dan menjadi bermakna bagi pencipta dan yang meresapinya.[1]

Upaya untuk menjelaskan fenomena alam telah dilakukan sejak dahulu kala dengan memperhatikan berbagai kekuatan alam, seperti hujan, banjir, gempa dan sebagainya. Mereka merasa tak berdaya dalam menghadapi yang dianggapnya merupakan kekuatan luar biasa. Kemudian mereka coba dengan mengaitkan dengan makhluk luar biasa pula, dan berkembanglah berbagai mitos tentang para dewa dengan berbagai kesaktian dan perangainya, sehingga muncul dewa-dewa pemarah, pendendam, cinta dan sebagainya. Mereka mengontrol alam sesuai dengan pengetahuannya dengan memberikan berbagai macam sesaji. Perkembangan selanjutnya, mereka mencoba menafsirkan fenomena fisik dengan pengembangan penafsiran tertentu, kemudian mempunyai pegangan tertentu, betapa pun primitifnya. Bukan saja mengerti mengapa sesuatu terjadi, tetapi yang lebih penting adalah agar sesuatu itu tidak terjadi.[2]

Tahap berikutnya, mereka mencoba menafsirkan dunia ini terlepas dari mitos dengan mengembangkan pengetahuan yang mempunyai kegunaan praktis, seperti membuat tanggul. Maka berkembanglah pengetahuan yang berpangkal pada pengalaman berdasarkan akal sehat dengan metode trial and error, yang kemudian menimbulkan pengetahuan yang disebut “applied arts” yang mempunyai kegunaan langsung dalam kehidupan sehari-hari, di samping “fine arts” untuk memperkaya spiritual. Yang terakhir ini lebih berkembang di Timur, karena filsafatnya yang penting adalah berpikir etis yang menghasilkan wisdom.[3]

Betapa pun primitifnya suatu peradaban, masih saja memiliki kumpulan pengetahuan akal sehat,[4] yang sangat penting untuk menemukan berbagai fenomena alam. Maka tumbuhlah rasionalisme yang kritis mempermasalahkan pikiran yang bersifat mitos yang mencoba menemukan kebenaran secara analisis kritis,[5] yang kemudian menimbulkan berbagai pendapat dan aliran filsafat. Rasionalisme dengan sistem pemikiran deduktifnya sering menghasilkan implikasi yang benar dari akurasi logikanya. Tetapi, dapat juga tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan realitas empiriknya. Seperti, Aristoteles menyimpulkan bahwa gigi wanita lebih sedikit dari pria, Bertrand Russell bergumam orang seperti dia yang kawin dua kali seharusnya lebih tahu tentang itu.[6]

Reaksi atas kelemahan rasionalisme itu menimbulkan empirisme yang meyakini bahwa pengetahuan yang benar jika dihasilkan dari sentuhan indrawi, maka berkembanglah cara berpikir yang menjauhi spekulasi teoritis dan metafisis. Bagi David Hume (1711-1776), metafisika adalah hayal dan dibuat-buat bagaikan lidah api yang menjilat. Meskipun empirisme berdasarkan sentuhan indrawi menggunakan sistem berpikir induktif, ternyata tidak lepas dari kelemahan. Yakni, atas dasar apa dapat menghubungkan berbagai fenomena/fakta dalam hubungan kausalitas. Bagaimana hubungan fakta rambut keriting berkorelasi dengan rendahnya intelektual seseorang sebagai hubungan kausalitas.

Untuk mendamaikan dua sistem pemikiran tersebut, maka berkembanglah metode eksperimen yang merupakan jembatan antara penjelasan teoritis dari rasional dengan pembuktian secara empiris. Metode eksperimen dikembangkan oleh sarjana-sarjana Muslim pada abad keemasan Islam ketika ilmu dan pengetahuan lainnya mencapai puncaknya antara abad IX dan XII M. Eksperimen ini dimulai oleh ahli-ahli kimia yang mungkin semula terdorong oleh tujuan untuk mendapatkan “obat awet muda” dan “rumus membuat emas dari logam biasa” yang lambat laun menjadi paradigma ilmiah.[7] Metode eksperimen ini diperkenalkan di Barat oleh Roger Bacon (1214-1294) kemudian dimantapkan sebagai paradigma ilmiah oleh Francis Bacon (1561-1626). Tegasnya, secara konseptual metode eksperimen dikembangkan oleh sarjana Muslim dan secara sosiologis dimasyarakatkan oleh Francis Bacon, sekali pun Francis Bacon tidak pernah menyebut pendahulunya. Briffault, dalam bukunya The Making of Humanity yang dinukil oleh M. Iqbal mengakui bahwa bangsa Arab merupakan perintis metode ilmiah. Roger Bacon maupun sesamanya (Francis Bacon) tidak berhak sebagai orang-orang yang telah memperkenalkan metode eksperimental. Roger Bacon tidak lebih daripada seorang rasul ilmu pengetahuan dan metode Muslim ke Eropa Kristiani. Menjelang zaman Bacon, metode eksperimental bangsa Arab tersebut telah tersebar luas dan ditekuni di seluruh benua Eropa.[8] Meskipun demikian, metode eksperimen masih saja merupakan fenomena empiris. Di samping rasionalisme dan empirisme, terdapat cara lain untuk menghasilkan pengetahuan, yakni intuisi dan wahyu.

Intuisi merupakan pengetahuan yang dihasilkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Seseorang yang sedang memikirkan sesuatu masalah secara tiba-tiba menemukan jawabannya dan diyakini atas kebenarannya, namun tidak bisa menjelaskan bagaimana caranya dapat sampai ke sana. Karena intuisi sangat personal dan tidak bisa diramalkan, maka ia tidak bisa diandalkan untuk menyusun ilmu pengetahuan yang teratur. Ia hanya dapat digunakan sebagai hipotesis bagi analisis berikutnya untuk menentukan benar tidaknya pernyataan yang dikemukakan. Aktifitas intuitif dan analitik dapat bekerja saling membantu untuk menemukan kebenaran.[9]

Sedang wahyu, merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini didasarkan atas hal-hal yang supernatural (ghaib) dan merupakan pangkal dalam agama. Sehingga suatu pernyataan harus diyakini terlebih dahulu, bisa saja kemudian dikaji dengan metode lain. Secara rasional, umpamanya apakah pernyataan-pernyataan yang dikandungnya bersifat konsisten atau tidak. Sebaliknya, secara empiris dapat dikumpulkan fakta-fakta yang mendukung pernyataan itu atau tidak. Tegasnya, agama dimulai dengan rasa percaya, setelah dikaji kepercayaan itu bisa meningkat atau menurun. Sebaliknya, pengetahuan lain seperti ilmu, bertolak dari rasa tidak percaya (ragu) setelah dikaji secara ilmiah bisa menjadi yakin atau tetap seperti semula.[10]

B. PERSPEKTIF ISLAM

Fundamen dalam pemikiran Islam bahwa Allah berkuasa atas segala sesuatu, termasuk pengetahuan yakni bersumber dari Allah. Sehingga tujuan pengetahuan itu tidak lain adalah kesadaran tentang Allah. Al-Qur’an, wahyu Allah menyatakan dalam sebuah cerita, bahwa awal penciptaan Adam, Allah mengajarkan kepadanya tentang nama benda-benda. Adam sebenarnya merupakan simbol manusia, dan “nama benda-benda” berarti unsur-unsur pengetahuan, baik yang materi ataupun non-materi. Demikian juga wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw mengandung perintah “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca, yakni pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Ini berarti wawasan tentang Allah Yang Maha Suci merupakan fundamen hakiki bagi pengetahuan.[11]

Keyakinan bahwa al-Qur’an, wahyu Allah sebagai sumber utama bagi pengetahuan lebih komprehensif daripada lainnya. Jika sumber yang lain hanya mengakui secara parsial, tidak demikian bagi al-Qur’an. Al-Qur’an mengakui sumber rasional-deduktif, telah banyak disebutkannya. Seperti “afala ta’qilun”, “afala tubsirun”, dan sebagainya. Al-Qur’an juga mengakui empirisme-induktif, banyak disebutkannya. Seperti penciptaan unta, langit, gunung dan bumi,[12] penciptaan tumbuh-tumbuhan,[13] perintah memperhatikan apa-apa yang ada di langit dan bumi,[14] dan sebagainya. Demikian juga sumber intuisi dan sebangsanya dapat diraih melalui penyucian hati. Para ilmuwan Muslim menekankan perlunya tazkiyah al-nafs untuk memperoleh hidayah Allah, karena sadar atas kebenaran firman-Nya.[15] Kecuali itu, dalam Islam terdapat apa yang disebut ‘ilm al-laduni dan hikmah, yaitu pengetahuan kerohanian dan kebijaksanaan yang diperoleh melalui kontinuitas perbuatan yang saleh. Seperti latihan-latihan yang dipraktekkan para sufi, sehingga mampu menangkap komunikasi dari alam ghaib dan transendental serta selalu dibawah bayangan Yang Qudus.[16]

C. KESIMPULAN

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Ada perbedaan secara fundamental antara sumber pengetahuan dalam Islam dengan lainnya (Barat). Barat, hanya membatasi dari sumber rasio dan empiris, dan setelah masuk di Timur bertambah sumber yang lain, yakni intuisi dan wahyu. Dalam Islam yang menjadi sumber utama dalam pengetahuan adalah wahyu Allah, dan wahyu Allah mengakui sumber lainnya, yakni rasio, empiris dan intuisi, sehingga lebih komprehensif dari Barat yang parsial

2. Karena sumber pengetahuan dalam Islam adalah wahyu Allah, maka pengetahuan dalam perspektif Islam adalah kesadaran tentang Yang Suci atau bernilai Rabbani.

Demikian uraian sederhana ini, tiada lain semoga ada manfaatnya. Amin…


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim

Bergen Evan, The Natural on Nonsense, New York: Knop, 1946.

Bertrand Russell, The Impact of Science Upon Society, New York: Simon and Schuster, 1953.

C. A. Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, terj. Hasan Basri, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1989.

Gustav Weigel, S.J. dan Arthur W. Madden, Knowledge: Its Values and Limits, Englewood Cliffs, N.J.: Prantic Hall, 1961.

Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, cet. II, Jakarta: Sinar Harapan, 1985.

Karl R. Popper, Conjectures and Refutation, New York: Basic, 1962.

M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1996.

Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam, Lahore: Shaikh Muhammad Adhraf, 1958.



[1] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, cet. II, Jakarta: Sinar Harapan, 1985, hlm. 104-106.

[2] Ibid., hlm. 108.

[3] Gustav Weigel, S.J. dan Arthur W. Madden, Knowledge: Its Values and Limits, Englewood Cliffs, N.J.: Prantic Hall, 1961, hlm. 49.

[4] Bergen Evan, The Natural on Nonsense, New York: Knop, 1946, hlm. 151.

[5] Karl R. Popper, Conjectures and Refutation, New York: Basic, 1962, hlm. 151.

[6] Bertrand Russell, The Impact of Science Upon Society, New York: Simon and Schuster, 1953, hlm. 7.

[7] Jujun S. Suriasumantri, op.cit., hlm. 115.

[8] Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam, Lahore: Shaikh Muhammad Adhraf, 1958, hlm. 130.

[9] Jujun S. Suriasumantri, op.cit., hlm. 53

[10] Ibid., hlm. 54.

[11] C. A. Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, terj. Hasan Basri, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1989, hlm. 5-6.

[12] QS. Al-Ghasyiyah : 17-20.

[13] QS. Al-Syu’ara’ : 7.

[14] QS. Yunus : 101.

[15] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1996, hlm. 438.

[16] C.A. Qadir, op.cit., hlm. 11.



Share:

11 Juni 2009

URGENSI IMAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DALAM PERSPEKTIF KULTURAL DAN HISTORIS

A. PENDAHULUAN

Iman bagi orang muslim merupakan fondasi utama dari kesadaran keagamaannya yang dalam berbagai wacana keagamaan senantiasa diperingatkan agar dijaga dan diperkuat serta penuh makna dan tafsiran. Peringatan tentang iman itu dari sumber aslinya (al-Qur’an) berkait erat dengan amal perbuatan yang merupakan tuntutan langsung dari iman spiritual itu, sehingga tidak ada iman tanpa amal. Ekspresi iman orang mukmin adalah melaksanakan perintah Tuhan, baik berkaitan langsung dengan Tuhan maupun dengan manusia (habl min Allah dan habl min an-nas).

Manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi berkewajiban melaksanakan tugas dan misinya secara benar agar bermanfaat bagi umat manusia dan lingkungannya. Dalam rangka itulah diperlukan memiliki ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, bersamaan antara kesadaran keimanan dan amal perbuatan itu yang dapat membentuk hidup berkualitas dan benar adalah adanya kepemilikan terhadap ilmu pengetahuan.

Kepemilikan terhadap ilmu pengetahuan merupakan bentuk sentral dari kesadaran beriman yang diperintahkan atau diperingatkan dalam berbagai kesempatan, seperti : “Barangsiapa menempuh perjalanan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga”, “Tuntutlah ilmu meskipun sampai ke negeri Cina”, “Carilah ilmu mulai dari buaian ibu sampai ke liang lahat”, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”, dan firman Allah menyatakan yang artinya : “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”,[1] dan masih banyak lagi perintah atau peringatan lain yang searti dengan hal-hal tersebut.

B. PERADABAN TERBUKA

Adanya perintah atau peringatan untuk menuntut ilmu dan dilandasi atas keimanan serta kebenaran perintah[2] tersebut dan mungkin realitas umat Islam masa lalu yang memiliki semangat keterbukaan merupakan realisasi dari rasa keadilan sebagai “ummatan wasatha”, umat penengah,[3] yang disebabkan posisi spiritualitasnya itu dan didukung oleh letak geografis daerah kekuasaannya di Timur Tengah yang membentang dari sungai Nil di sebelah barat sampai ke sungai Oxus di timur, yaitu daerah pusat kelahiran peradaban umat manusia, sehingga menjadi “agama terbuka” dan dengannya juga menjadikan semangat keterbukaan. Semangat keterbukaan itu melahirkan sikap positif bagi umat Islam klasik terhadap kebudayaan asing selama tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam, khususnya terhadap ilmu pengetahuan. Tentara Islam yang keluar dari Hijaz khususnya dan jazirah Arabia umumnya untuk melaksanakan “pembebasan” secara kultural tidak berbekal apapun kecuali ajaran al-Qur’an dan Sunnah. Namun, karena dinamisnya maka menjadi dasar yang cukup untuk memandang dunia yang dinamis, yang kemudian akan memberi manfaat bagi seluruh umat manusia.

Sikap keterbukaan umat Islam itu didasari atas keimanan yang mantap. Sebab, iman dalam Islam adalah kebenaran yang diberikan kepada pikiran, bukan perasaan yang mudah mempercayai apa saja. Kebenaran dari iman bukanlah misteri-misteri, melainkan bersifat kritis dan rasional. Sifat reasonable dari iman ini ditunjukkan oleh himbauannya kepada akal pikiran dalam keadaan paling kritis. Keimanan terhadap Allah YME itu berimplikasi bahwa semua keberatan dan keraguan dapat diacukan kepada-Nya. Maka keimanan kepada Allah YME adalah pengakuan bahwa kebenaran dapat diketahui dan manusia dapat mencapainya,[4] sehingga sebagai orang beriman tidak memandang rendah peradaban yang berada dalam wilayah taklukannya. Kekayaan budaya Syiria, Persia dan Hindu mereka salin ke dalam bahasa Arab. Dan para khalifah, gubernur, dan tokoh-tokoh lain memberikan hadiah kepada para ahli yang melakukan tugas penerjemahan, sehingga kumpulan ilmu-ilmu “non-Islam” yang luas dapat diperoleh dalam bahasa Arab selama abad ke-9 dan ke-10. Karya-karya ilmu pengetahuan terus mengalir, baik ilmu kedokteran, fisika, astronomi, metafisika dan filsafat dari Yunani, sastra dari Persia, metafisika dan astronomi dari Hindu mengalir ke dalam bahasa Arab.[5]

Pandangan umat Islam yang positif terhadap berbagai budaya bangsa lain itu, maka peradaban Islamlah yang menurut Kneller[6] seperti dikutip oleh Nurcholish Madjid, yang pertama kali menyatukan khazanah bersama secara internasional dan kosmopolit. Sedang sebelumnya, telah ada ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, hanya saja sifat dan semangatnya sangat nasionalistik dan parokialistik dengan ketertutupan masing-masing karena merasa paling benar.[7]

C. ILMU PENGETAHUAN ZAMAN NABI DAN KHULAFA’ AL-RASYIDIN

Nabi Muhammad saw, kecuali sebagai Nabi juga pemimpin negara dan bahkan pemimpin peperangan di medan laga, dengan kata lain kecuali sebagai Nabi juga sebagai kepala negara dan bahkan panglima perang. Hal ini menunjukkan betapa banyak permasalahan yang dihadapi dan dipikul Nabi, baik yang berhubungan dengan permasalahan agama maupun permasalahan kehidupan lainnya, baik permasalahan sosial maupun politik, ekonomi dan keamanan, termasuk juga permasalahan ilmu pengetahuan (meskipun sebagai sesuatu disiplin ilmu belum timbul).

Ketika Nabi masih hidup, jika terdapat permasalahan yang dibawa oleh masyarakatnya dan ditunjukkan kepada Nabi untuk mendapatkan pemecahan hukum misalnya, maka Nabi langsung dapat memberikan jawaban dan sering pula atas sesuatu permasalahan kemudian turunlah wahyu. Di samping juga perilaku, ucapan dan penetapan Nabi dijadikan teladan (uswah) yang kemudian menjadi Sunnah.

Memperhatikan contoh aktif dari Nabi tersebut, menunjukkan adanya keseimbangan hidup dalam dunia ini, tidak hanya berorientasi pada permasalahan keagamaan atau akhirat semata, namun juga berorientasi pada permasalahan keduniaan. Dan agama yang dibawa oleh Rasulullah saw itu adalah agama yang mengajarkan sikap tengah dan seimbang, sehingga umatnya menjadi “ummatan wasatha”, umat yang adil dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan di dunia ini. Hidup dengan sistem kependetaan yang hanya berorientasi pada kehidupan akhirat dan melupakan kehidupan dunia (materi) adalah tercela dan tidak dibenarkan oleh Islam. Demikian pula yang hanya berorientasi pada material dan sekuler, seperti halnya yang dilakukan oleh Fir’aun juga mendapat celaan dan diharamkan oleh Islam. Hidup dengan sikap tengah, seimbang dan memandang adil dengan berorientasi pada kebahagiaan dan kejayaan dunia-akhirat merupakan cita-cita hidup yang diajarkan oleh Islam. Di sini tampak bahwa inti ajaran Islam adalah iman dan amal shaleh. Maka sikap aktif yang dicontohkan Nabi tersebut diatas, memberikan keteladanan bagi umatnya agar memandang perjuangan membina kesejahteraan masyarakat sebagai amal saleh yang jauh lebih besar pahalanya daripada hidup menyendiri (uzlah) untuk berpuasa dan berzikir terus menerus. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa suatu ketika ada sahabat Nabi yang memuji-muji tetangganya yang melaksanakan puasa dan shalat terus-menerus siang dan malam. Kemudian Nabi bertanya “Siapa yang memberi makan kepadanya”. Lalu dijawab, kami yang memberi makannya. Maka Nabi bersabda: “Kamu lebih baik daripadanya”. Jawaban Nabi ini sesuai dengan firman Allah surat al-‘Asr dalam al-Qur’an yang inti ajaran Islam berpusat pada iman dan amal saleh.[8] Hal ini dicontohkan pula oleh Nabi sebagai kepada negara yang mengurusi masyarakat dengan segala problematika hidupnya serta sebagai panglima perang yang mengurusi segala permasalahan sosial, politik dan keamanan. Demikian ini berarti Nabi disamping mengajarkan agama, juga mengurusi dan bertanggungjawab terhadap permasalahan-permasalahan dunia dalam rangka melaksanakan ajaran keseimbangan antara keperluan dunia dan akhirat. Seperti firman Allah dalam surat al-Qashash ayat 77 yang artinya :

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.[9]

Untuk dapat melaksanakan amal shaleh sebagaimana yang digariskan oleh Islam, manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi, agar dapat mengarungi kehidupan dengan segala permasalahan yang sangat komplek diperlukan adanya kepemilikan terhadap ilmu pengetahuan. Dalam suatu riwayat Nabi pernah ditanya oleh seorang sahabat tentang urusan dunia, dan Nabi menjawabnya “Engkau lebih mengetahui urusan duniamu”. Jika riwayat ini diperhatikan maka dapat ditemukan terdapatnya suasana dialogis antara si penanya (seorang sahabat) dengan Nabi. Suasana dialogis ini pada saatnya nanti akan berkembang menjadi ilmu tersendiri yaitu ilmu Adab al-Bahts wa al-Munadlarah dan ilmu al-Jadal (debat) yang berkembang di madrasah-madrasah dan pesantren guna menumbuhkan penalaran logis dan kritis atas dasar semangat keagamaan (iman dan taqwa) sehingga mampu melahirkan pemikir ulung (baca: mujtahid). Dan suasana dialogis itu sebenarnya telah didahului oleh manusia ketika masih berada di alam arwah dengan Tuhan, menurut Nurcholish Madjid disebut sebagai perjanjian primordial.[10] Seperti dilukiskan dalam firman Allah surat al-A’raf ayat 172 yang artinya :

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".[11]

Upaya Nabi dalam berjihad dan aktif mengembangkan masyarakat yang baru dibentuknya di pusat kota Madinah diteruskan oleh para penggantinya, yaitu para Khulafa’ al-Rasyidin yang memandang posisi dan jabatan kenegaraan sebagai medan yang paling mulia untuk beramal saleh dan kejayaan agama dan umat manusia, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan ataupun keluarga. Kepentingan agama dan umat manusia di atas segalanya. Dan lebih utama lagi pada periode Madinah ini (Nabi dan Khulafa’ al-Rasyidin) dijiwai oleh ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah, sehingga al-Qur’an dikaji secara langsung dan dihayati, maka pemikiran dan pengamalan Islam berkembang secara harmonis, yakni terjadinya perkembangan serentak antara iman, Islam dan ihsan. Iman memancarkan cahaya Islam dan ihsan secara bersama. Pengamalan Islam dilandasi oleh keyakinan agama dan pancaran moralitas Islam (ihsan). Namun setelah pemerintahan pindah ke Damaskus, Cordova, kemudian Baghdad terjadi perkembangan pemikiran Islam yang berat sebelah, yaitu mulai tumbuh pemikiran murni yang melepaskan diri dari perasaan keagamaan ke arah pengutamaan legalisme dan formalisme yang memunculkan ilmu kalam dan fiqh. Sehingga pemahaman agama berubah menjadi “parsial”. Mungkin orang mengetahui fiqh, namun tidak mengetahui ilmu kalam, tasawuf, atau sebaliknya dan sebagainya.[12]

D. ILMU PENGETAHUAN PADA MASA BAGHDAD

Menurut Fazlur Rahman, pada abad pertengahan ini terdapat dua tipe pendidikan yang disampaikannya, yaitu pendidikan sekolah istana bagi putra mahkota dengan maksud untuk mereka menjadi penguasa pada masa depan yang meliputi pendidikan keagamaan yang menitikberatkan pada pidato, kepustakaan dan lain-lain dengan mengutamakan pada “sifat-sifat keperkasaan”. Dan tipe yang lain dapat disebut sebagai pendidikan orang dewasa yang diberikan kepada banyak orang dengan tidak terlalu banyak mengajarkannya kepandaian membaca al-Qur’an dan keimanan. Dari sinilah sekolah-sekolah memberikan pelajaran yang lebih tinggi tumbuh melalui halaqah, di mana para murid mengerumuni seorang guru tertentu. Dari halaqah-halaqah itu timbul intelektualisme yang tinggi, sehingga timbul mazhab-mazhab dalam hukum Islam (fiqh),[13] yang dilakukan oleh para pemikir ilmu agama yang bermental mujtahid. Upaya keras yang mereka lakukan (ijtihad), yaitu penggunaan penalaran kritis dan mendalam untuk memahami isi kandungan al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber utama dalam agama, memahami dan menafsirkannya sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Dengan demikian, para mujtahidlah yang menjadi tulang punggung dan pemuka agama setelah zaman Nabi.[14]

Ijtihad pada masa Nabi memang belum berkembang, namun Nabi tidak melarang atas jawaban Mu’adz ibn Jabal ketika akan diutus ke Yaman untuk memberikan hukum yang mengatakan dengan ijtihad (ajtahidu bi al-ra’yi) jika tidak ditemukan dalam al-Qur’an maupun Hadits. Hal ini menunjukkan penggunaan intelektual dan kritis untuk memberikan jawaban atas berbagai masalah yang timbul sesuai dengan kondisi dan situasi yang berkembang merupakan tuntutan agama, termasuk dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Bahkan dalam ayat-ayat al-Qur’an sering menggunakan ungkapan “apakah kamu tidak berpikir”, “apakah kamu tidak berakal”, “apakah kamu tidak memperhatikan”, dan sebagainya.

Masalah ijtihad, mulai berkembang dan sangat diperlukan pada masa Khulafa’ al-Rasyidin, seperti pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama pengganti Nabi, juga ketika Abu Bakar memutuskan untuk memerangi umat Islam yang tidak mau membayar zakat, Umar ketika memutuskan tidak memotong tangan bagi seorang pencuri dan sebagainya. Kemudian pada masa pemerintahan Bani Umayyah, karena adanya kebutuhan-kebutuhan riil untuk mengatasi persoalan-persoalan umat makin menyuburkan perkembangan ijtihad dan lebih subur lagi pada zaman kebesaran Bani Abbasiyah dengan ibu kota kerajaannya di Baghdad. Bahkan di kerajaan Islam di wilayah barat, yaitu Cordova juga menjadi pusat munculnya ulama mujtahid sebagaimana di Baghdad.

Kemampuan dalam pengembangan intelektual umat Islam untuk melaksanakan ijtihad tersebut disebabkan mereka mampu menyerap dan memanfaatkan ilmu filsafat dan mantiq (logika) yang mendorong kemampuan pengembangan norma berpikir ilmiah yang kemudian mampu melahirkan pertumbuhan dan perkembangan berbagai macam ilmu-ilmu keislaman. Kemampuan berpikir kritis dan logis itulah kunci utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa adanya dukungan norma berpikir logis sesuai dengan norma logika, maka semua cabang ilmu-ilmu keislaman akan lumpuh. Jika pemikiran ilmiah yang logis itu melemah seperti terjadi sesudah abad ke-13 M, setelah runtuhnya Baghdad, kemampuan ijtihad bagi masyarakat muslim mengalami stagnasi yang berkepanjangan. Hingga saat ini semua cabang ilmu-ilmu keislaman boleh dikatakan mengalami kelumpuhan, tidak ada perkembangan yang berarti. Demikian ungkapan M. Arkoun[15] yang dinukil oleh Amin Abdullah.[16]

Terjadinya stagnasi itu tentu banyak faktor, salah satunya adalah terletak pada sistem pengembangan ilmu pengetahuan atau pendidikan. Sebab, keunggulan atau kemerosotan kualitas intelektual adalah terletak pada sistem yang dipergunakan dalam pendidikan itu. Sebagai suatu analisis pengembangan ilmu pengetahuan atau pendidikan saat itu diarahkan pada penumbuhan daya intelektual yang logis dan kritis. Sebenarnya masyarakat muslim saat itu telah memiliki modal iman dan taqwa, sehingga tinggal mengasah ketajaman intelektual yang logis dan kritis untuk menggali dan mengembangkan berbagai macam cabang ilmu-ilmu keislaman yang mempunyai sifat kebenaran yang relatif (sementara) sebelum dasar dari hadits sahih ditemukan. Maka hasil dari pengembangan intelektual tidak pernah mutlak benar. Sebab dipengaruhi oleh iklim pemikiran yang terkait dengan ruang dan waktu serta tingkat pemahaman masing-masing individu, sehingga diperlukan kajian ulang setiap saat.

E. TANTANGAN KE DEPAN

Kini timbul persoalan yang menghantui umat Islam, bisakah dewasa ini melahirkan pemikir muslim, seperti imam-imam madzhab dalam hukum Islam, filosof, tokoh-tokoh mutakallimin, dan sebagainya sebagaimana zaman kejayaan Islam pada masa lampau. Dalam hal ini harus ada jiwa optimisme, jawabnya: bisa. Ini bukan romantisme, melainkan rasional. Karena, zaman dahulu ketika media perlengkapan yang diperlukan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan belum selengkap dan secanggih sekarang saja bisa, apalagi kini dengan dukungan teknologi modern tentu lebih bisa.

Untuk merealisasikan jiwa optimisme itu harus memperhatikan sistem dan metode yang dipergunakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan saat itu, sehingga mampu melahirkan pada pemikir muslim untuk mengembangkan berbagai macam ilmu-ilmu keislaman dan sebagainya. Jika diperhatikan sistem dan metode yang dipergunakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan pada zaman keemasan Baghdad dan Cordova dahulu tampaknya lebih menekankan sistem dialog dan diskusi dan bahkan meningkat menjadi perdebatan, tidak hanya menekankan hafalan, dan bahkan pada lembaga-lembaga pendidikan dimasukkan pelajaran Adab al-Bahtsi wa al-Munadlarah (aturan berdiskusi dan dialog) dan juga ilmu Jadal (debat). Seperti di pesantren Basrah terjadi perdebatan dan diskusi antara Wasil ibn ‘Atha’ dengan gurunya Hasan al-Basri yang kemudian melahirkan aliran Mu’tazilah. Perdebatan antara al-Asy’ari dengan gurunya al-Jubba’i yang kemudian mendorong lahirnya aliran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, dan sebagainya. Dengan demikian banyak lahir madzhab-madzhab (aliran) baru yang muncul setelah terjadi diskusi dan debat yang mendalam antara murid dan guru. Di sini murid diajak menilai, mengevaluasi secara kritis, mengkaji persoalan dan pemecahannya.[17] Sehingga memposisikan dirinya sebagai mitra belajar untuk menemukan kebenaran dengan muridnya, dan karena itu pula terjadi komunikasi dua arah antara guru dan murid.

Guru sebagai seorang yang bertanggungjawab dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki disiplin moral,[18] yang dijiwai oleh keimanan, yaitu sifat jujur. Konsekuensi dari hakekat kebenaran yang dituntut oleh ilmu pengetahuan merupakan salah satu sifat yang harus dikembangkan pada anak didik (murid). Karena kebenaran ilmiah tidak dapat berkompromi dengan ketidak-jujuran. Kegiatan ilmiah merupakan suatu aspek moral yang sangat dijunjung tinggi dan hukuman moral “lebih pahit dari pengadilan”. Sekali saja seorang ahli ilmu pengetahuan (ilmuwan) mengeluarkan statemen yang tidak benar, maka pihak lain sangat sulit untuk mempercayainya baik terhadap karya maupun pribadinya.[19] Demikian juga sifat berani dalam mempertahankan kebenaran yang dapat dikembangkan, seperti Galileo berani berkorban untuk membela sesuatu yang dianggapnya benar. Dan juga sifat toleran, tidak apriori mengambil referensi dari pihak lain, serta tidak menuntut kemutlakan.[20] Sebab, semua hasil ilmu pengetahuan tidak pernah ada yang memiliki kebenaran mutlak, kebenarannya hanyalah bersifat relatif atau sementara, sehingga senantiasa harus siap menerima kritik dan dikaji ulang.

F. PENUTUP

Dari uraian di atas dapat disampaikan kesimpulan, bahwa bagi orang beriman pengembangan ilmu pengetahuan merupakan kesadaran keagamaannya yang didasari oleh keimanan. Iman menuntut adanya amal saleh dan sifat mulia dalam rangka pengembangan intelektual dan kritis untuk menangkap dan memahami realitas yang tumbuh dan berkembang pada zamannya.

Pengembangan intelektual dan keterbukaan telah dilaksanakan pada zaman permulaan Islam yaitu dengan munculnya tokoh-tokoh intelektual muslim, mujtahid, filosof, imam madzhab, mutakallimin dan sebagainya, sehingga cabang-cabang ilmu pengetahuan Islam dan lainnya dapat tumbuh subur.

Pengembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam dewasa ini dan akan datang dapat berjaya kembali seperti zaman keemasan Islam dengan memperhatikan sistem dan metode yang dipergunakan saat itu. Dalam hal ini jika diperhatikan tidak hanya mengutamakan hafalan, namun mengutamakan diskusi dan dialog antara guru dan murid yang kemudian menimbulkan aliran-aliran dalam disiplin ilmu-ilmu keislaman.

Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dewasa ini, agar tidak terpengaruh dari godaan-godaan yang bertentangan dengan keimanan dan kebenaran ilmiah yang ingin diraihnya, maka guru, ilmuwan harus memiliki disiplin moral yang tinggi dan juga dikembangkan pada peserta didik (murid)-nya.

Demikianlah uraian ini, semoga ada manfaatnya. Amin.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim

Abraham S. Halkin, “The Judeo-Islamic Age, The Great Fusion”, Leo W. Schwarz, (ed.), Great Age and Ideas of The Jewish People, New York: The Modern Library, 1956.

Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modernisme, cet. II, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.

C.P. Snow, “The Moral Un-Neutrality of Science” Paul C. Olber dan Herman A. Estrin, (ed.), The New Scientist: Essays on The Methods and Values of Modern Science, New York: Doubeday, 1962.

Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Qur’an, Semarang: PT. Kumudasmoro Grafindo, 1994.

Fazlur Rahman, Islam, cet. II, Chicago and London: University of Chicago Press, 1979.

George F. Kneller, Science as a Human Endeavor, New York: Columbia University Press, 1978.

Isma’il Raji al-Faruqi, Tauhid, cet. I, terj. Rahmani Astuti, Bandung: Pustaka, 1988.

Jujun S. Suriasumantri, Ilmu Dalam Perspektif Moral, Sosial, dan Politik, Jakarta: Gramedia, 1986.

M. Arkoun, Tarikhiyyatu al-Fikr al-‘Araby al-Islamy, Beirut: Markaz al-Ima al-Qaumi, 1986.

Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, cet. I, Jakarta: Paramadina, 1992.

Peter R. Senn, Social Science and Its Method, Boston: Halbrook, 1971.



[1] QS. Al-Mujadalah/58: 11.

[2] QS. Ali Imran/3: 137.

[3] QS. Al-Baqarah/2: 143.

[4] Isma’il Raji al-Faruqi, Tauhid, cet. I, terj. Rahmani Astuti, Bandung: Pustaka, 1988, hlm. 44-45.

[5] Abraham S. Halkin, “The Judeo-Islamic Age, The Great Fusion”, Leo W. Schwarz, (ed.), Great Age and Ideas of The Jewish People, New York: The Modern Library, 1956, hlm. 218.

[6] George F. Kneller, Science as a Human Endeavor, New York: Columbia University Press, 1978, hlm. 4.

[7] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, cet. I, Jakarta: Paramadina, 1992, hlm. 135.

[8] QS. Al-‘Asr/103: 1-3.

[9] Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Qur’an, Semarang: PT. Kumudasmoro Grafindo, 1994, hlm. 623.

[10] Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 2. dan 11. catatan kaki no. 13.

[11] Departemen Agama, op.cit., hlm. 250.

[12] Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modernisme, cet. II, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997, hlm. 9-10.

[13] Fazlur Rahman, Islam, cet. II, Chicago and London: University of Chicago Press, 1979, hlm. 181-182.

[14] Amin Abdullah, op.cit., hlm. 10.

[15] M. Arkoun, Tarikhiyyatu al-Fikr al-‘Araby al-Islamy, Beirut: Markaz al-Ima al-Qaumi, 1986, hlm. 117-118.

[16] Amin Abdullah, op.cit., hlm. 11.

[17] Ibid., hlm. 13-14.

[18] C.P. Snow, “The Moral Un-Neutrality of Science” Paul C. Olber dan Herman A. Estrin, (ed.), The New Scientist: Essays on The Methods and Values of Modern Science, New York: Doubeday, 1962, hlm. 133.

[19] Peter R. Senn, Social Science and Its Method, Boston: Halbrook, 1971, hlm. 27.

[20] Jujun S. Suriasumantri, Ilmu Dalam Perspektif Moral, Sosial, dan Politik, Jakarta: Gramedia, 1986, hlm. 33.

Share:
Diberdayakan oleh Blogger.