13 Juni 2009
12 Juni 2009
SUMBER ILMU PENGETAHUAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Ilmu adalah bagian dari pengetahuan yang diketahui manusia, di samping seni dan agama. Pengetahuan merupakan sumber jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul dalam kehidupan. Maka perlu diketahui terhadap pengetahuan mana suatu pertanyaan tertentu harus diajukan. Jika orang bertanya : “Apakah yang akan terjadi setelah manusia meninggal?”, maka pertanyaan itu tidak dapat diajukan kepada ilmu, melainkan kepada agama. Sebab, secara ontologis ilmu membatasi diri pada pengkajian obyek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia. Sedang agama memasuki pula wilayah penjelajahan yang bersifat transendental yang berada di luar pengalaman manusia. Sehingga setiap jenis pengetahuan memiliki ciri-ciri yang spesifik tentang “apa, bagaimana dan untuk apa” (ontologi, epistemologi dan aksiologi), ketiga hal ini saling berkaitan.
Pengetahuan ilmiah atau ilmu sebagai alat bagi manusia untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapinya. Pemecahan itu pada dasarnya adalah meramalkan dan mengontrol gejala alam. Di sini timbul persoalan bagi setiap epistemologi pengetahuan, yakni bagaimana mendapatkan pengetahuan yang benar dengan memperhitungkan aspek ontologis dan aksiologisnya. Dan juga mampu meramalkan serta mengontrol sesuatu, maka harus mengetahui “mengapa” sesuatu itu terjadi. Di sini harus menguasai pengetahuan yang menjelaskan peristiwa itu. Maka penelaahan ilmiah diarahkan untuk mendapatkan penjelasan tentang berbagai fenomena alam. Penjelasan ini diarahkan terhadap deskripsi tentang hubungan berbagai faktor yang terkait dalam konstelasi yang menyebabkan timbulnya sebuah fenomena dan proses terjadinya fenomena itu. Seperti, mengapa secangkir kopi diberi gula menjadi manis rasanya, bukan mendeskripsikan betapa manisnya secangkir kopi yang diberi gula itu. Ilmu mencoba mengembangkan dunia empiris dengan mengabstraksikan realitas menjadi beberapa variabel yang terikat dalam sebuah hubungan yang bersifat rasional. Sedang seni mencoba mendeskripsikan sebuah fenomena dengan sepenuh maknanya dan menjadi bermakna bagi pencipta dan yang meresapinya.[1]
Upaya untuk menjelaskan fenomena alam telah dilakukan sejak dahulu kala dengan memperhatikan berbagai kekuatan alam, seperti hujan, banjir, gempa dan sebagainya. Mereka merasa tak berdaya dalam menghadapi yang dianggapnya merupakan kekuatan luar biasa. Kemudian mereka coba dengan mengaitkan dengan makhluk luar biasa pula, dan berkembanglah berbagai mitos tentang para dewa dengan berbagai kesaktian dan perangainya, sehingga muncul dewa-dewa pemarah, pendendam, cinta dan sebagainya. Mereka mengontrol alam sesuai dengan pengetahuannya dengan memberikan berbagai macam sesaji. Perkembangan selanjutnya, mereka mencoba menafsirkan fenomena fisik dengan pengembangan penafsiran tertentu, kemudian mempunyai pegangan tertentu, betapa pun primitifnya. Bukan saja mengerti mengapa sesuatu terjadi, tetapi yang lebih penting adalah agar sesuatu itu tidak terjadi.[2]
Tahap berikutnya, mereka mencoba menafsirkan dunia ini terlepas dari mitos dengan mengembangkan pengetahuan yang mempunyai kegunaan praktis, seperti membuat tanggul. Maka berkembanglah pengetahuan yang berpangkal pada pengalaman berdasarkan akal sehat dengan metode trial and error, yang kemudian menimbulkan pengetahuan yang disebut “applied arts” yang mempunyai kegunaan langsung dalam kehidupan sehari-hari, di samping “fine arts” untuk memperkaya spiritual. Yang terakhir ini lebih berkembang di Timur, karena filsafatnya yang penting adalah berpikir etis yang menghasilkan wisdom.[3]
Betapa pun primitifnya suatu peradaban, masih saja memiliki kumpulan pengetahuan akal sehat,[4] yang sangat penting untuk menemukan berbagai fenomena alam. Maka tumbuhlah rasionalisme yang kritis mempermasalahkan pikiran yang bersifat mitos yang mencoba menemukan kebenaran secara analisis kritis,[5] yang kemudian menimbulkan berbagai pendapat dan aliran filsafat. Rasionalisme dengan sistem pemikiran deduktifnya sering menghasilkan implikasi yang benar dari akurasi logikanya. Tetapi, dapat juga tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan realitas empiriknya. Seperti, Aristoteles menyimpulkan bahwa gigi wanita lebih sedikit dari pria, Bertrand Russell bergumam orang seperti dia yang kawin dua kali seharusnya lebih tahu tentang itu.[6]
Reaksi atas kelemahan rasionalisme itu menimbulkan empirisme yang meyakini bahwa pengetahuan yang benar jika dihasilkan dari sentuhan indrawi, maka berkembanglah cara berpikir yang menjauhi spekulasi teoritis dan metafisis. Bagi David Hume (1711-1776), metafisika adalah hayal dan dibuat-buat bagaikan lidah api yang menjilat. Meskipun empirisme berdasarkan sentuhan indrawi menggunakan sistem berpikir induktif, ternyata tidak lepas dari kelemahan. Yakni, atas dasar apa dapat menghubungkan berbagai fenomena/fakta dalam hubungan kausalitas. Bagaimana hubungan fakta rambut keriting berkorelasi dengan rendahnya intelektual seseorang sebagai hubungan kausalitas.
Untuk mendamaikan dua sistem pemikiran tersebut, maka berkembanglah metode eksperimen yang merupakan jembatan antara penjelasan teoritis dari rasional dengan pembuktian secara empiris. Metode eksperimen dikembangkan oleh sarjana-sarjana Muslim pada abad keemasan Islam ketika ilmu dan pengetahuan lainnya mencapai puncaknya antara abad IX dan XII M. Eksperimen ini dimulai oleh ahli-ahli kimia yang mungkin semula terdorong oleh tujuan untuk mendapatkan “obat awet muda” dan “rumus membuat emas dari logam biasa” yang lambat laun menjadi paradigma ilmiah.[7] Metode eksperimen ini diperkenalkan di Barat oleh Roger Bacon (1214-1294) kemudian dimantapkan sebagai paradigma ilmiah oleh Francis Bacon (1561-1626). Tegasnya, secara konseptual metode eksperimen dikembangkan oleh sarjana Muslim dan secara sosiologis dimasyarakatkan oleh Francis Bacon, sekali pun Francis Bacon tidak pernah menyebut pendahulunya. Briffault, dalam bukunya The Making of Humanity yang dinukil oleh M. Iqbal mengakui bahwa bangsa Arab merupakan perintis metode ilmiah. Roger Bacon maupun sesamanya (Francis Bacon) tidak berhak sebagai orang-orang yang telah memperkenalkan metode eksperimental. Roger Bacon tidak lebih daripada seorang rasul ilmu pengetahuan dan metode Muslim ke Eropa Kristiani. Menjelang zaman Bacon, metode eksperimental bangsa Arab tersebut telah tersebar luas dan ditekuni di seluruh benua Eropa.[8] Meskipun demikian, metode eksperimen masih saja merupakan fenomena empiris. Di samping rasionalisme dan empirisme, terdapat cara lain untuk menghasilkan pengetahuan, yakni intuisi dan wahyu.
Intuisi merupakan pengetahuan yang dihasilkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Seseorang yang sedang memikirkan sesuatu masalah secara tiba-tiba menemukan jawabannya dan diyakini atas kebenarannya, namun tidak bisa menjelaskan bagaimana caranya dapat sampai ke
Sedang wahyu, merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini didasarkan atas hal-hal yang supernatural (ghaib) dan merupakan pangkal dalam agama. Sehingga suatu pernyataan harus diyakini terlebih dahulu, bisa saja kemudian dikaji dengan metode lain. Secara rasional, umpamanya apakah pernyataan-pernyataan yang dikandungnya bersifat konsisten atau tidak. Sebaliknya, secara empiris dapat dikumpulkan fakta-fakta yang mendukung pernyataan itu atau tidak. Tegasnya, agama dimulai dengan rasa percaya, setelah dikaji kepercayaan itu bisa meningkat atau menurun. Sebaliknya, pengetahuan lain seperti ilmu, bertolak dari rasa tidak percaya (ragu) setelah dikaji secara ilmiah bisa menjadi yakin atau tetap seperti semula.[10]
B. PERSPEKTIF ISLAM
Fundamen dalam pemikiran Islam bahwa Allah berkuasa atas segala sesuatu, termasuk pengetahuan yakni bersumber dari Allah. Sehingga tujuan pengetahuan itu tidak lain adalah kesadaran tentang Allah. Al-Qur’an, wahyu Allah menyatakan dalam sebuah cerita, bahwa awal penciptaan Adam, Allah mengajarkan kepadanya tentang nama benda-benda. Adam sebenarnya merupakan simbol manusia, dan “nama benda-benda” berarti unsur-unsur pengetahuan, baik yang materi ataupun non-materi. Demikian juga wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw mengandung perintah “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca, yakni pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Ini berarti wawasan tentang Allah Yang Maha Suci merupakan fundamen hakiki bagi pengetahuan.[11]
Keyakinan bahwa al-Qur’an, wahyu Allah sebagai sumber utama bagi pengetahuan lebih komprehensif daripada lainnya. Jika sumber yang lain hanya mengakui secara parsial, tidak demikian bagi al-Qur’an. Al-Qur’an mengakui sumber rasional-deduktif, telah banyak disebutkannya. Seperti “afala ta’qilun”, “afala tubsirun”, dan sebagainya. Al-Qur’an juga mengakui empirisme-induktif, banyak disebutkannya. Seperti penciptaan unta, langit, gunung dan bumi,[12] penciptaan tumbuh-tumbuhan,[13] perintah memperhatikan apa-apa yang ada di langit dan bumi,[14] dan sebagainya. Demikian juga sumber intuisi dan sebangsanya dapat diraih melalui penyucian hati.
C. KESIMPULAN
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
2. Karena sumber pengetahuan dalam Islam adalah wahyu Allah, maka pengetahuan dalam perspektif Islam adalah kesadaran tentang Yang Suci atau bernilai Rabbani.
Demikian uraian sederhana ini, tiada lain semoga ada manfaatnya. Amin…
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
Bertrand Russell, The Impact of Science Upon Society,
C. A. Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, terj. Hasan Basri,
Gustav Weigel, S.J. dan Arthur W. Madden, Knowledge: Its Values and Limits, Englewood Cliffs, N.J.: Prantic Hall, 1961.
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, cet. II,
Karl R. Popper, Conjectures and Refutation,
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an,
Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam,
[1] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, cet. II,
[2] Ibid., hlm. 108.
[3] Gustav Weigel, S.J. dan Arthur W. Madden, Knowledge: Its Values and Limits, Englewood Cliffs, N.J.: Prantic Hall, 1961, hlm. 49.
[4] Bergen Evan, The Natural on Nonsense,
[5] Karl R. Popper, Conjectures and Refutation,
[6] Bertrand Russell, The Impact of Science Upon Society,
[7] Jujun S. Suriasumantri, op.cit., hlm. 115.
[8] Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam,
[9] Jujun S. Suriasumantri, op.cit., hlm. 53
[10] Ibid., hlm. 54.
[11] C. A. Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, terj. Hasan Basri,
[12] QS. Al-Ghasyiyah : 17-20.
[13] QS. Al-Syu’ara’ : 7.
[14] QS. Yunus : 101.
[15] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an,
[16] C.A. Qadir, op.cit., hlm. 11.
11 Juni 2009
URGENSI IMAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DALAM PERSPEKTIF KULTURAL DAN HISTORIS
Iman bagi orang muslim merupakan fondasi utama dari kesadaran keagamaannya yang dalam berbagai wacana keagamaan senantiasa diperingatkan agar dijaga dan diperkuat serta penuh makna dan tafsiran. Peringatan tentang iman itu dari sumber aslinya (al-Qur’an) berkait erat dengan amal perbuatan yang merupakan tuntutan langsung dari iman spiritual itu, sehingga tidak ada iman tanpa amal. Ekspresi iman orang mukmin adalah melaksanakan perintah Tuhan, baik berkaitan langsung dengan Tuhan maupun dengan manusia (habl min Allah dan habl min an-nas).
Manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi berkewajiban melaksanakan tugas dan misinya secara benar agar bermanfaat bagi umat manusia dan lingkungannya. Dalam rangka itulah diperlukan memiliki ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, bersamaan antara kesadaran keimanan dan amal perbuatan itu yang dapat membentuk hidup berkualitas dan benar adalah adanya kepemilikan terhadap ilmu pengetahuan.
Kepemilikan terhadap ilmu pengetahuan merupakan bentuk sentral dari kesadaran beriman yang diperintahkan atau diperingatkan dalam berbagai kesempatan, seperti : “Barangsiapa menempuh perjalanan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga”, “Tuntutlah ilmu meskipun sampai ke negeri Cina”, “Carilah ilmu mulai dari buaian ibu sampai ke liang lahat”, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”, dan firman Allah menyatakan yang artinya : “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”,[1] dan masih banyak lagi perintah atau peringatan lain yang searti dengan hal-hal tersebut.
B. PERADABAN TERBUKA
Adanya perintah atau peringatan untuk menuntut ilmu dan dilandasi atas keimanan serta kebenaran perintah[2] tersebut dan mungkin realitas umat Islam masa lalu yang memiliki semangat keterbukaan merupakan realisasi dari rasa keadilan sebagai “ummatan wasatha”, umat penengah,[3] yang disebabkan posisi spiritualitasnya itu dan didukung oleh letak geografis daerah kekuasaannya di Timur Tengah yang membentang dari sungai Nil di sebelah barat sampai ke sungai Oxus di timur, yaitu daerah pusat kelahiran peradaban umat manusia, sehingga menjadi “agama terbuka” dan dengannya juga menjadikan semangat keterbukaan. Semangat keterbukaan itu melahirkan sikap positif bagi umat Islam klasik terhadap kebudayaan asing selama tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam, khususnya terhadap ilmu pengetahuan. Tentara Islam yang keluar dari Hijaz khususnya dan jazirah
Sikap keterbukaan umat Islam itu didasari atas keimanan yang mantap. Sebab, iman dalam Islam adalah kebenaran yang diberikan kepada pikiran, bukan perasaan yang mudah mempercayai apa saja. Kebenaran dari iman bukanlah misteri-misteri, melainkan bersifat kritis dan rasional. Sifat reasonable dari iman ini ditunjukkan oleh himbauannya kepada akal pikiran dalam keadaan paling kritis. Keimanan terhadap Allah YME itu berimplikasi bahwa semua keberatan dan keraguan dapat diacukan kepada-Nya. Maka keimanan kepada Allah YME adalah pengakuan bahwa kebenaran dapat diketahui dan manusia dapat mencapainya,[4] sehingga sebagai orang beriman tidak memandang rendah peradaban yang berada dalam wilayah taklukannya. Kekayaan budaya
Pandangan umat Islam yang positif terhadap berbagai budaya bangsa lain itu, maka peradaban Islamlah yang menurut Kneller[6] seperti dikutip oleh Nurcholish Madjid, yang pertama kali menyatukan khazanah bersama secara internasional dan kosmopolit. Sedang sebelumnya, telah ada ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, hanya saja sifat dan semangatnya sangat nasionalistik dan parokialistik dengan ketertutupan masing-masing karena merasa paling benar.[7]
C. ILMU PENGETAHUAN ZAMAN NABI DAN KHULAFA’ AL-RASYIDIN
Nabi Muhammad saw, kecuali sebagai Nabi juga pemimpin negara dan bahkan pemimpin peperangan di
Ketika Nabi masih hidup, jika terdapat permasalahan yang dibawa oleh masyarakatnya dan ditunjukkan kepada Nabi untuk mendapatkan pemecahan hukum misalnya, maka Nabi langsung dapat memberikan jawaban dan sering pula atas sesuatu permasalahan kemudian turunlah wahyu. Di samping juga perilaku, ucapan dan penetapan Nabi dijadikan teladan (uswah) yang kemudian menjadi Sunnah.
Memperhatikan contoh aktif dari Nabi tersebut, menunjukkan adanya keseimbangan hidup dalam dunia ini, tidak hanya berorientasi pada permasalahan keagamaan atau akhirat semata, namun juga berorientasi pada permasalahan keduniaan. Dan agama yang dibawa oleh Rasulullah saw itu adalah agama yang mengajarkan sikap tengah dan seimbang, sehingga umatnya menjadi “ummatan wasatha”, umat yang adil dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan di dunia ini. Hidup dengan sistem kependetaan yang hanya berorientasi pada kehidupan akhirat dan melupakan kehidupan dunia (materi) adalah tercela dan tidak dibenarkan oleh Islam. Demikian pula yang hanya berorientasi pada material dan sekuler, seperti halnya yang dilakukan oleh Fir’aun juga mendapat celaan dan diharamkan oleh Islam. Hidup dengan sikap tengah, seimbang dan memandang adil dengan berorientasi pada kebahagiaan dan kejayaan dunia-akhirat merupakan cita-cita hidup yang diajarkan oleh Islam. Di sini tampak bahwa inti ajaran Islam adalah iman dan amal shaleh. Maka sikap aktif yang dicontohkan Nabi tersebut diatas, memberikan keteladanan bagi umatnya agar memandang perjuangan membina kesejahteraan masyarakat sebagai amal saleh yang jauh lebih besar pahalanya daripada hidup menyendiri (uzlah) untuk berpuasa dan berzikir terus menerus. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa suatu ketika ada sahabat Nabi yang memuji-muji tetangganya yang melaksanakan puasa dan shalat terus-menerus siang dan malam. Kemudian Nabi bertanya “Siapa yang memberi makan kepadanya”. Lalu dijawab, kami yang memberi makannya. Maka Nabi bersabda: “Kamu lebih baik daripadanya”. Jawaban Nabi ini sesuai dengan firman Allah
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.[9]
Untuk dapat melaksanakan amal shaleh sebagaimana yang digariskan oleh Islam, manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi, agar dapat mengarungi kehidupan dengan segala permasalahan yang sangat komplek diperlukan adanya kepemilikan terhadap ilmu pengetahuan. Dalam suatu riwayat Nabi pernah ditanya oleh seorang sahabat tentang urusan dunia, dan Nabi menjawabnya “Engkau lebih mengetahui urusan duniamu”. Jika riwayat ini diperhatikan maka dapat ditemukan terdapatnya suasana dialogis antara si penanya (seorang sahabat) dengan Nabi. Suasana dialogis ini pada saatnya nanti akan berkembang menjadi ilmu tersendiri yaitu ilmu Adab al-Bahts wa al-Munadlarah dan ilmu al-Jadal (debat) yang berkembang di madrasah-madrasah dan pesantren guna menumbuhkan penalaran logis dan kritis atas dasar semangat keagamaan (iman dan taqwa) sehingga mampu melahirkan pemikir ulung (baca: mujtahid). Dan suasana dialogis itu sebenarnya telah didahului oleh manusia ketika masih berada di alam arwah dengan Tuhan, menurut Nurcholish Madjid disebut sebagai perjanjian primordial.[10] Seperti dilukiskan dalam firman Allah
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".[11]
Upaya Nabi dalam berjihad dan aktif mengembangkan masyarakat yang baru dibentuknya di pusat
D. ILMU PENGETAHUAN PADA MASA
Menurut Fazlur Rahman, pada abad pertengahan ini terdapat dua tipe pendidikan yang disampaikannya, yaitu pendidikan sekolah istana bagi putra mahkota dengan maksud untuk mereka menjadi penguasa pada masa depan yang meliputi pendidikan keagamaan yang menitikberatkan pada pidato, kepustakaan dan lain-lain dengan mengutamakan pada “sifat-sifat keperkasaan”. Dan tipe yang lain dapat disebut sebagai pendidikan orang dewasa yang diberikan kepada banyak orang dengan tidak terlalu banyak mengajarkannya kepandaian membaca al-Qur’an dan keimanan. Dari sinilah sekolah-sekolah memberikan pelajaran yang lebih tinggi tumbuh melalui halaqah, di mana para murid mengerumuni seorang guru tertentu. Dari halaqah-halaqah itu timbul intelektualisme yang tinggi, sehingga timbul mazhab-mazhab dalam hukum Islam (fiqh),[13] yang dilakukan oleh para pemikir ilmu agama yang bermental mujtahid. Upaya keras yang mereka lakukan (ijtihad), yaitu penggunaan penalaran kritis dan mendalam untuk memahami isi kandungan al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber utama dalam agama, memahami dan menafsirkannya sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Dengan demikian, para mujtahidlah yang menjadi tulang punggung dan pemuka agama setelah zaman Nabi.[14]
Ijtihad pada masa Nabi memang belum berkembang, namun Nabi tidak melarang atas jawaban Mu’adz ibn Jabal ketika akan diutus ke Yaman untuk memberikan hukum yang mengatakan dengan ijtihad (ajtahidu bi al-ra’yi) jika tidak ditemukan dalam al-Qur’an maupun Hadits. Hal ini menunjukkan penggunaan intelektual dan kritis untuk memberikan jawaban atas berbagai masalah yang timbul sesuai dengan kondisi dan situasi yang berkembang merupakan tuntutan agama, termasuk dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Bahkan dalam ayat-ayat al-Qur’an sering menggunakan ungkapan “apakah kamu tidak berpikir”, “apakah kamu tidak berakal”, “apakah kamu tidak memperhatikan”, dan sebagainya.
Masalah ijtihad, mulai berkembang dan sangat diperlukan pada masa Khulafa’ al-Rasyidin, seperti pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama pengganti Nabi, juga ketika Abu Bakar memutuskan untuk memerangi umat Islam yang tidak mau membayar zakat, Umar ketika memutuskan tidak memotong tangan bagi seorang pencuri dan sebagainya. Kemudian pada masa pemerintahan Bani Umayyah, karena adanya kebutuhan-kebutuhan riil untuk mengatasi persoalan-persoalan umat makin menyuburkan perkembangan ijtihad dan lebih subur lagi pada zaman kebesaran Bani Abbasiyah dengan ibu kota kerajaannya di Baghdad. Bahkan di kerajaan Islam di wilayah barat, yaitu Cordova juga menjadi pusat munculnya ulama mujtahid sebagaimana di
Kemampuan dalam pengembangan intelektual umat Islam untuk melaksanakan ijtihad tersebut disebabkan mereka mampu menyerap dan memanfaatkan ilmu filsafat dan mantiq (logika) yang mendorong kemampuan pengembangan norma berpikir ilmiah yang kemudian mampu melahirkan pertumbuhan dan perkembangan berbagai macam ilmu-ilmu keislaman. Kemampuan berpikir kritis dan logis itulah kunci utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa adanya dukungan norma berpikir logis sesuai dengan norma logika, maka semua cabang ilmu-ilmu keislaman akan lumpuh. Jika pemikiran ilmiah yang logis itu melemah seperti terjadi sesudah abad ke-13 M, setelah runtuhnya Baghdad, kemampuan ijtihad bagi masyarakat muslim mengalami stagnasi yang berkepanjangan. Hingga saat ini semua cabang ilmu-ilmu keislaman boleh dikatakan mengalami kelumpuhan, tidak ada perkembangan yang berarti. Demikian ungkapan M. Arkoun[15] yang dinukil oleh Amin Abdullah.[16]
Terjadinya stagnasi itu tentu banyak faktor, salah satunya adalah terletak pada sistem pengembangan ilmu pengetahuan atau pendidikan. Sebab, keunggulan atau kemerosotan kualitas intelektual adalah terletak pada sistem yang dipergunakan dalam pendidikan itu. Sebagai suatu analisis pengembangan ilmu pengetahuan atau pendidikan saat itu diarahkan pada penumbuhan daya intelektual yang logis dan kritis. Sebenarnya masyarakat muslim saat itu telah memiliki modal iman dan taqwa, sehingga tinggal mengasah ketajaman intelektual yang logis dan kritis untuk menggali dan mengembangkan berbagai macam cabang ilmu-ilmu keislaman yang mempunyai sifat kebenaran yang relatif (sementara) sebelum dasar dari hadits sahih ditemukan. Maka hasil dari pengembangan intelektual tidak pernah mutlak benar. Sebab dipengaruhi oleh iklim pemikiran yang terkait dengan ruang dan waktu serta tingkat pemahaman masing-masing individu, sehingga diperlukan kajian ulang setiap saat.
E. TANTANGAN KE DEPAN
Kini timbul persoalan yang menghantui umat Islam, bisakah dewasa ini melahirkan pemikir muslim, seperti imam-imam madzhab dalam hukum Islam, filosof, tokoh-tokoh mutakallimin, dan sebagainya sebagaimana zaman kejayaan Islam pada masa lampau. Dalam hal ini harus ada jiwa optimisme, jawabnya: bisa. Ini bukan romantisme, melainkan rasional. Karena, zaman dahulu ketika media perlengkapan yang diperlukan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan belum selengkap dan secanggih sekarang saja bisa, apalagi kini dengan dukungan teknologi modern tentu lebih bisa.
Untuk merealisasikan jiwa optimisme itu harus memperhatikan sistem dan metode yang dipergunakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan saat itu, sehingga mampu melahirkan pada pemikir muslim untuk mengembangkan berbagai macam ilmu-ilmu keislaman dan sebagainya. Jika diperhatikan sistem dan metode yang dipergunakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan pada zaman keemasan Baghdad dan Cordova dahulu tampaknya lebih menekankan sistem dialog dan diskusi dan bahkan meningkat menjadi perdebatan, tidak hanya menekankan hafalan, dan bahkan pada lembaga-lembaga pendidikan dimasukkan pelajaran Adab al-Bahtsi wa al-Munadlarah (aturan berdiskusi dan dialog) dan juga ilmu Jadal (debat). Seperti di pesantren Basrah terjadi perdebatan dan diskusi antara Wasil ibn ‘Atha’ dengan gurunya Hasan al-Basri yang kemudian melahirkan aliran Mu’tazilah. Perdebatan antara al-Asy’ari dengan gurunya al-Jubba’i yang kemudian mendorong lahirnya aliran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, dan sebagainya. Dengan demikian banyak lahir madzhab-madzhab (aliran) baru yang muncul setelah terjadi diskusi dan debat yang mendalam antara murid dan guru. Di sini murid diajak menilai, mengevaluasi secara kritis, mengkaji persoalan dan pemecahannya.[17] Sehingga memposisikan dirinya sebagai mitra belajar untuk menemukan kebenaran dengan muridnya, dan karena itu pula terjadi komunikasi dua arah antara guru dan murid.
Guru sebagai seorang yang bertanggungjawab dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki disiplin moral,[18] yang dijiwai oleh keimanan, yaitu sifat jujur. Konsekuensi dari hakekat kebenaran yang dituntut oleh ilmu pengetahuan merupakan salah satu sifat yang harus dikembangkan pada anak didik (murid). Karena kebenaran ilmiah tidak dapat berkompromi dengan ketidak-jujuran. Kegiatan ilmiah merupakan suatu aspek moral yang sangat dijunjung tinggi dan hukuman moral “lebih pahit dari pengadilan”. Sekali saja seorang ahli ilmu pengetahuan (ilmuwan) mengeluarkan statemen yang tidak benar, maka pihak lain sangat sulit untuk mempercayainya baik terhadap karya maupun pribadinya.[19] Demikian juga sifat berani dalam mempertahankan kebenaran yang dapat dikembangkan, seperti Galileo berani berkorban untuk membela sesuatu yang dianggapnya benar. Dan juga sifat toleran, tidak apriori mengambil referensi dari pihak lain, serta tidak menuntut kemutlakan.[20] Sebab, semua hasil ilmu pengetahuan tidak pernah ada yang memiliki kebenaran mutlak, kebenarannya hanyalah bersifat relatif atau sementara, sehingga senantiasa harus siap menerima kritik dan dikaji ulang.
F. PENUTUP
Dari uraian di atas dapat disampaikan kesimpulan, bahwa bagi orang beriman pengembangan ilmu pengetahuan merupakan kesadaran keagamaannya yang didasari oleh keimanan. Iman menuntut adanya amal saleh dan sifat mulia dalam rangka pengembangan intelektual dan kritis untuk menangkap dan memahami realitas yang tumbuh dan berkembang pada zamannya.
Pengembangan intelektual dan keterbukaan telah dilaksanakan pada zaman permulaan Islam yaitu dengan munculnya tokoh-tokoh intelektual muslim, mujtahid, filosof, imam madzhab, mutakallimin dan sebagainya, sehingga cabang-cabang ilmu pengetahuan Islam dan lainnya dapat tumbuh subur.
Pengembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam dewasa ini dan akan datang dapat berjaya kembali seperti zaman keemasan Islam dengan memperhatikan sistem dan metode yang dipergunakan saat itu. Dalam hal ini jika diperhatikan tidak hanya mengutamakan hafalan, namun mengutamakan diskusi dan dialog antara guru dan murid yang kemudian menimbulkan aliran-aliran dalam disiplin ilmu-ilmu keislaman.
Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dewasa ini, agar tidak terpengaruh dari godaan-godaan yang bertentangan dengan keimanan dan kebenaran ilmiah yang ingin diraihnya, maka guru, ilmuwan harus memiliki disiplin moral yang tinggi dan juga dikembangkan pada peserta didik (murid)-nya.
Demikianlah uraian ini, semoga ada manfaatnya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
Abraham S. Halkin, “The Judeo-Islamic Age, The Great Fusion”, Leo W. Schwarz, (ed.), Great Age and Ideas of The Jewish People,
Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modernisme, cet. II,
C.P. Snow, “The Moral Un-Neutrality of Science” Paul C. Olber dan Herman A. Estrin, (ed.), The New Scientist: Essays on The Methods and Values of Modern Science,
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Qur’an,
Fazlur Rahman, Islam, cet. II,
George F. Kneller, Science as a Human Endeavor,
Isma’il Raji al-Faruqi, Tauhid, cet. I, terj. Rahmani Astuti,
Jujun S. Suriasumantri, Ilmu Dalam Perspektif Moral, Sosial, dan Politik,
M. Arkoun, Tarikhiyyatu al-Fikr al-‘Araby al-Islamy,
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, cet. I,
Peter R. Senn, Social Science and Its Method,
[1] QS. Al-Mujadalah/58: 11.
[2] QS. Ali Imran/3: 137.
[3] QS. Al-Baqarah/2: 143.
[4] Isma’il Raji al-Faruqi, Tauhid, cet. I, terj. Rahmani Astuti,
[5] Abraham S. Halkin, “The Judeo-Islamic Age, The Great Fusion”, Leo W. Schwarz, (ed.), Great Age and Ideas of The Jewish People,
[6] George F. Kneller, Science as a Human Endeavor,
[7] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, cet. I,
[8] QS. Al-‘Asr/103: 1-3.
[9] Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Qur’an,
[10] Nurcholish Madjid, op.cit., hlm. 2. dan 11. catatan kaki no. 13.
[11] Departemen Agama, op.cit., hlm. 250.
[12] Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modernisme, cet. II,
[13] Fazlur Rahman, Islam, cet. II,
[14] Amin Abdullah, op.cit., hlm. 10.
[15] M. Arkoun, Tarikhiyyatu al-Fikr al-‘Araby al-Islamy,
[16] Amin Abdullah, op.cit., hlm. 11.
[17] Ibid., hlm. 13-14.
[18] C.P. Snow, “The Moral Un-Neutrality of Science” Paul C. Olber dan Herman A. Estrin, (ed.), The New Scientist: Essays on The Methods and Values of Modern Science,
[19] Peter R. Senn, Social Science and Its Method,
[20] Jujun S. Suriasumantri, Ilmu Dalam Perspektif Moral, Sosial, dan Politik,