Salah satu cabang filsafat adalah empirisme, yang salah seorang tokohnya adalah John Locke. Empirisme timbul sebagai reaksi dari paham rasionalisme “Rene Descartes”. Maka dengan itu dalam makalah ini kami akan membahas bagaimana empirisme John Locke menentang ide-ide bawaan dari Descartes tersebut.
A. Biografi John Locke
Locke dilahirkan di Wrington di
B. Karya-karya John Locke
1. Two Treatises of Government, berisi tentang politik, terbit sebanyak 2 kali.
a. Buku pertama berisikan penolakan terhadap hak ketuhanan Filmier
b. Buku kedua berisikan ide-ide Locke sendiri yang konstruktif tentang watak negara dan kekuasaannya.
Buku Two Treatises of Government sering disebut sebagai bibel liberalisme modern. Buku ini ditulis untuk mempertahankan penyelesaian revolusioner, atau sebagai mana yang telah dikemukakan oleh Lock : “Untuk membangun tahta bagi pembantu kita, Raja William, untuk mendukung kedudukannya melalui persetujuan rakyat”.[2]
2. Essax Concerning Human Understanding (1689)
Buku ini ditulis berdasarkan satu premis, yaitu semua pengetahuan datang dari pengalaman. Di buku ini Locke menolak ide-ide bawaan. Dia berkata:
“Marilah kita andaikan jiwa itu laksana kertas kosong, tidak berisi apa-apa, juga tidak ada idea di dalamnya. Bagaimana ia berisi sesuatu? Untuk menjawab pertanyaan ini saya hanya mengatakan : dari pengalaman, di dalamnya seluruh pengetahuan di dapat dan dari
C. Pemikiran
1. Empirisme
Seperti yang dikatakannya dalam buku yang berjudul “Essax Concerning Human Understanding” bahwa pengetahuan di dapat dari pengalaman inderawi. Tanpa mata tidak ada warna, tanpa telinga tak bunyi, dan sebagainya. Teori empirisme berasal dari pandangan “Tabularasa” John Locke yang merupakan konsep epistemologi yang terkenal Tabularasa (blank, tablet, kertas catatan kosong), digambarkan sebagai keadaan jiwa. Jiwa itu laksana jiwa kertas kosong, tidak berisi apa-apa, juga tidak ada idea di dalamnya.[4] Ia berisi sesuatu jika sudah mendapatkan pengalaman di dalam pengalaman itu kita dapatkan seluruh pengetahuan dan dari sanalah asal seluruh pengetahuan.
Dalam teori ini, John Locke menggunakan 3 istilah : Sensasi (sensation), yang oleh orang empiris modern sering disebut data inderawi (sense-data). Idea-idea (ideas), bukan idea dalam ajaran Plato, melainkan berupa persepsi atau pemikiran yang atau pengertian yang tiba-tiba tentang suatu objek dan sifat (quality) seperti merah, bulat, berat.[5]
2. Tentang Agama
Locke juga menentang kekuasaan negara atas agama. Negara tidak boleh memeluk agama, tidak dapat memerintahkan atau meniadakan suatu dogma. Tiap warga negara bebas dalam soal keagamaan. Hak negara hanyalah untuk menindas teori-teori dan ajaran-ajaran yang membahayakan keberadaan negara.[6]
Pandangan Locke yang mengenai agama bersifat deistis. Agama Kristen adalah agama yang paling masuk akal dibanding dengan agama-agama yang lain, karena dogma-dogma yang hakiki agama Kristen dapat dibuktikan oleh akal. Bahkan pengertian “Allah” itu disusun oleh pembuktian-pembuktian. Jadi Locke bukan berpangkal pada pengertian “Allah” yang telah ada, lalu pengertian itu dibuktikan, melainkan berpangkal pada fakta keberadaan manusia sebagai makhluk akali yang dapat berdiri sendiri. Dari situlah ia menyimpulkan adanya Tokoh Akali yang perlu mutlak, yang maha kuasa, yaitu Allah. Inilah tema agama alamiah, yang akan menjalar dalam abad ke-18 dan 19.[7]
3. Tentang Etikanya
Berdasarkan asas-asas teori pengenalan itu di dalam etikanya Locke menolak adanya pengertian kesusilaan yang telah menjadi bawaan tabiat manusia. Apa yang menjadi bawaan tabiat kita hanyalah kecenderungan-kecenderungan yang menguasai perbuatan-perbuatan kita. Segala kecenderungan itu dapat dikembalikan kepada usaha untuk mendapatkan kebahagiaan.[8]
Bagaimana kita harus berbuat diajarkan oleh pengalaman. Pengalaman mengajarkan, bahwa kesenangan dihubungkan dengan perbuatan tertentu dan bahwa ketidaksenangan dihubungkan dengan perbuatan-perbuatan lainnya. Hubungan ini sering dikutip dari penetapan suatu penguasa yang memberikan peraturan-peraturan yang bersifat kesusilaan.
Ada 3 macam peraturan bagi perbuatan kesusilaan, yaitu: a) perintah-perintah Allah yang harus ditaati manusia, supaya orang tidak dinilai sebagai berdosa; b) undang-undang negara yang memberi cap kepada perbuatan orang sebagai perbuatan yang salah dan yang tidak bersalah; c) hukum pendapat umum yang menciptakan kebajikan dan bukan kebajikan, yang disetujui dan tidak disetujui. Ketiga macam perintah ini dapat mempengaruhi kehendak manusia, hanya karena dikemukakannya hal pahala dan hukuman, dengan kata lain, hal yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Bagi Locke kebebasan kehendak adalah kecakapan manusia untuk menentukan apa yang akan dilakukan, semata-mata karena pandangan dan pertimbangan rasional, tanpa ada paksaan dari luar.[9]
KESIMPULAN
Setelah kita mengetahui bahwa konsepnya John Locke mengatakan “Tabularasa”, bahwa kertas putih yang belum ada coretannya begitu juga dengan diri kita, yang tadinya tidak tahu asal apa-apa, kemudian menjadi tahu, melihat pengalaman-pengalaman dari panca indra kita. Bahwa pengetahuan di dapat dari pengalaman inderawi. Tanpa mata tidak ada warna, tanpa telinga tak bunyi, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Henry J. Schmadt, Filsafat Politik,
Ahmad Tafsir, Filsafat Umum,
Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat,
Simon Petruss Tjahjadi, Petualangan Intelektual,
Anggota Ikapi, Sari Sejarah Filsafat Barat 2,
[1] Henry J. Schmadt, Filsafat Politik,
[2] Ibid., hlm. 336.
[3] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum,
[4] Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat,
[5] Ibid., hlm. 176.
[6] Simon Petruss Tjahjadi, Petualangan Intelektual,
[7] Ibid., hlm. 39.
[8] Anggota Ikapi, Sari Sejarah Filsafat Barat 2,
[9] Ibid., hlm. 38.
0 comment:
Posting Komentar