Tampilkan postingan dengan label Fungsi Orang Tua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fungsi Orang Tua. Tampilkan semua postingan

4 Mei 2011

POLA ASUH


1.      Pengertian Pola Asuh
Pola asuh merupakan sikap orang tua dalam berhubungan dengan anaknya, sikap ini dapat dilihat dari berbagai segi, antara lain dari cara orang tua memberikan peraturan kepada anak, cara memberikan hadiah dan hukuman, cara orang tua menunjukkan otoritas dan cara orang tua memberikan perhatian atau tanggapan terhadap keinginan anak. Dengan demikian yang disebut dengan pola asuh orang tua adalah bagaimana cara mendidik orang tua terhadap anak, baik secara langsung maupun tidak langsung.[1]
Sedangkan cara mendidik secara langsung artinya bentuk-bentuk asuhan orang tua yang berkaitan dengan pembentukan kepribadian, kecerdasan dan keterampilan yang dilakukan dengan sengaja baik berupa perintah, larangan, hukuman, penciptaan situasi maupun pemberian hadiah sebagai alat pendidikan. Dalam situasi seperti ini yang diharapkan muncul dari anak adalah efek-instruksional yakni respon-respon anak terhadap aktivitas pendidikan itu.
Pendidikan secara tidak langsung adalah berupa contoh kehidupan sehari-hari baik tutur kata sampai kepada adat kebiasaan dan pola hidup, hubungan antara orang tua dengan keluarga, masyarakat, hubungan suami istri. Semua ini secara tidak sengaja telah membentuk situasi di mana anak selalu bercermin terhadap kehidupan sehari-hari dari orang tuanya.[2]

2.      Macam-macam Pola Asuh
Untuk mewujudkan kepribadian anak, menjadi manusia dewasa yang memiliki sikap positif terhadap agama, sehingga perkembangan keagamaannya baik, kepribadian kuat dan mandiri, berperilaku ihsan, potensi jasmani dan rohani serta intelektual yang berkembang secara optimal, maka ada berbagai cara dalam pola asuh yang dilakukan oleh orang tua menurut Hurluck sebagaimana dikutip Chabib Thoha, yaitu:[3]
a.       Pola Asuh Otoriter
Pola asuh ototriter adalah pola asuh yang ditandai dengan cara mengasuh anak-anaknya dengan aturan-aturan ketat, seringkali memaksa anak untuk berperilaku seperti dirinya (orang tua), kebebasan untuk bertindak atas nama diri sendiri dibatasi. Anak jarang diajak berkomunikasi dan diajak ngobrol, bercerita-cerita, bertukar pikiran dengan orang tua, orang tua malah menganggap bahwa semua sikapnya yang dilakukan itu dianggap sudah benar sehingga tidak perlu anak dimintai pertimbangan atas semua keputusan yang menyangkut permasalahan anak-anaknya. Pola asuh yang bersifat otoriter ini juga ditandai dengan hukuman-hukuman tersebut sifatnya hukuman badan dan anak juga diatur yang membatasi perilakunya. Perbedaan seperti sangat ketat dan bahkan masih tetap diberlakukan sampai anak tersebut menginjak dewasa.
Kewajiban orang tua adalah menolong anak dalam memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, akan tetapi tidak boleh berlebih-lebihan dalam menolong sehingga anak tidak kehilangan kemampuan untuk berdiri sendiri di masa yang akan datang.[4] Orang tua yang suka mencampuri urusan anak sampai masalah-masalah kecil misalnya jam istirahat atau jam tidur, macam atau jenis bahkan jurusan sekolah yang harus dimasuki, dengan demikian sampai menginjak dewasa kemungkinan besar nanti mempunyai sifat-sifat yang ragu-ragu dan lemah kepribadian serta tidak mampu mengambil keputusan tentang apa pun yang dihadapi dalam kehidupannya, sehingga akan menggantungkan orang lain. 
b.      Pola Asuh Demokratis
Demokrasi merupakan proses dan mekanisme sosial yang dinilai akan lebih mendatangkan kebaikan bersama bagi orang banyak.[5] Sedangkan bila dikaitkan dengan istilah pemimpin, maka pemimpin demokratis adalah pemimpin yang memberikan penghargaan dan kritik secara objek dan positif. Dengan tindakan-tindakan demikian, pemimpin demokratis itu berpartisipasi ikut serta dengan kegiatan-kegiatan kelompok. Ia bertindak sebagai seorang kawan yang lebih berpengalaman dan turut serta dalam interaksi kelompok dengan peranan sebagai kawan.[6] Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.[7] Dengan demikian pola asuh demokratis paling tidak mencerminkan pola asuh yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi, antara lain kebebasan, maksudnya memberikan kebebasan kepada anak dalam hal yang bersifat positif.
Sementara itu bentuk pola asuh demokratik berdasarkan teori convergence yaitu bahwa perkembangan manusia itu bergantung pada faktor dari dalam dan luar, maksudnya bahwa pendidikan dalam hal ini mengasuh itu bersifat maha kuasa dan mengasuh juga tidak dapat bersifat tidak berkuasa.[8] Oleh sebab itu mengasuh anak harus seimbang, yaitu tidak boleh membiarkan dan memberi kebebasan sebebas-bebasnya dan juga jangan terlalu menguasai anak, tetapi mengasuh harus bersikap membimbing ke arah perkembangan anak.
Oleh karena itu yang dimaksud dengan pola asuh demokratis adalah pola asuh orang tua yang ditandai dengan adanya pengakuan orang tua terhadap kemampuan anak, anak diberi kesempatan untuk tidak selalu tergantung kepada orang tua. Orang tua sedikit memberi kebebasan kepada anak untuk memilih apa yang terbaik bagi dirinya, anak didengarkan pendapatnya, dilibatkan dalam pembicaraan terutama yang menyangkut dengan kehidupan anak itu sendiri. Anak diberi kesempatan untuk mengembangkan kontrol internalnya sehingga sedikit demi sedikit berlatih untuk bertanggungjawab kepada diri sendiri. Anak dilibatkan dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengatur hidupnya.[9]
Oleh karena itu dalam keluarga orang tua dalam hal ini pengasuh harus merealisasikan peranan atau tanggung jawab dalam mendidik sekaligus mengasuh anak didik/anak asuhnya.
Pola asuh demokratis ini merupaka kajian penulis dalam rangka mencari hubungan antara pola asuh demokratis dengan perkembangan keberagamaan anak.
Adapun indikator-indikator pola asuh demokratis diantaranya adalah sebagai berikut:
1)      Kedisiplinan
Dalam kehidupan sehari-hari, “disiplin” sering dikaitkan dengan “hukuman”, dalam arti displin diperlukan untuk menghindari terjadinya hukuman karena adanya pelanggaran terhadap suatu peraturan tertentu. Dalam pengertian yang lebih luas, disiplin mengandung arti sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, dan mentaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.[10]
Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban.[11] Disiplin akan membuat seseorang tahu dan dapat membedakan hal-hal apa yang seharusnya dilakukan, yang wajib dilakukan, yang boleh dilakukan, yang tak sepatutnya dilakukan (karena merupakan hal-hal yang dilarang).
Kata disiplin dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan latihan batin dan watak dengan maksud supaya segala perbuatannya selalu mentaati tata tertib (di sekolah atau kemiliteran), dan dapat pula berarti ketaatan pada aturan dan tata tertib.[12] Dalam praktik sehari-hari dispilin biasanya dijumpai pada anggota militer, para siswa sekolah, para karyawan Instansi Pemerintah dan Swasta dan lain sebagainya. Hati merasa senang dan gembira melihat segala sesuatu yang dilakukan secara disiplin dan tertib. Keinginan untuk menegakkan disiplin adalah sejalan dengan fitrah manusia.[13]
Sedangkan pengertian disipilin menurut J.B. Syke dalam buku “The Concise Oxford Dictionary of Current English”, mendefinisikan sebagai berikut:
“Branch of instruction or learning, mental and moral training adversity as effecting this system of rules for conduct, behaviour according to astablished”.[14]

“Bagian dari pengajaran atau pembelajaran, latihan mental dan moral sebagai akibat sistem pranata untuk mengarahkan perilaku sesuai dengan yang ditetapkan”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah upaya mengarahkan dan mengendalikan diri, yang berarti suatu usaha untuk mengarahkan dan mengendalikan diri kepada kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan norma-norma atau aturan-aturan yang ada.
Disiplin sangat perlu ditanamkan pada anak, sebab disiplin adalah pendidikan untuk mengajarkan pengendalian diri, dengan peraturan, contoh dan teladan yang baik.
Dalam proses penanaman kedisiplinan orang tua juga harus membina hubungan baik dengan anak-anak, agar kedisiplinan yang diajarkan oleh orang tua benar-benar diterima dan dilaksanakan oleh anak. Mengingat anak itu butuh dihargai, diakui keberadaannya dan sebagainya.
Untuk menjadikan kedisiplinan itu efektif, harus memenuhi tiga kriteria, yaitu:
a.       Menghasilkan atau menimbulkan suatu keinginan perubahan atau pertumbuhan pada anak
b.      Memelihara harga diri anak
c.       Memelihara hubungan yang rapat (erat) antara orang tua dengan anak.[15]
Dalam proses penanaman kedisiplinan ini orang tua juga harus bersikap dan bertindak dengan tegas dengan maksud agar ajaran yang diberikan dapat diterima dan difahami oleh anak, sehingga tujuan disiplin tercapai.
Adapun tujuan disiplin menurut Ellen G. White yang dikutip oleh Ny. Kholilah Marhijanto mengatakan bahwa tujuan disiplin adalah mendidik anak untuk mengatur sendiri.[16] Dalam hal ini anak harus diajar percaya pada diri sendiri, mengendalikan diri dan tidak tergantung pada orang lain.
Di samping itu, disiplin juga bertujuan untuk menolong anak memperoleh keseimbangan antar kebutuhan untuk berdikari dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain.[17]
Dengan ditanamkannya disiplin mungkin, diharapkan menambah kematangan dalam bertindak dan bertingkah laku, sehingga tidak akan terjadi kekacauan yang diakibatkan oleh adanya perebutan hak dan kekuasaan. Hal ini penting yang juga harus diingat dalam menerapkan kedisiplinan adalah adanya ketegasan dan ketetapan. Artinya kedisiplinan itu diberlakukan secara kontinu, bukannya hari ini disiplin besok sudah lain lagi.
Tujuan jangka panjang dari disiplin adalah perkembangan dari pengendalian diri sendiri dan pengarahan diri sendiri, (self-controle and self-direction), yaitu dalam hal mana anak-anak dapat mengarahkan diri sendiri tanpa pengaruh atau pengendalian dari luar. Pengendalian diri berarti menguasai tingkah laku diri sendiri dengan berpedoman norma-norma yang jelas, standar-standar dan aturan-aturan yang sudah menjadi milik diri sendiri. Oleh karena itu orang tua haruslah secara kontinu atau terus menerus berusaha untuk makin memainkan peranan yang makin kecil dari pekerjaan pendisiplinan itu, dengan secara bertahap mengembangkan pengendalian diri sendiri dan pengarahan diri sendiri itu pada anak.[18]
Sedangkan cara terbaik untuk membantu anak belajar disiplin diri adalah dengan membiarkan dia bertanggungjawab di setiap bidang dalam hidupnya, bahkan ketika dia memilih untuk tidak melakukannya.[19]
Jadi, disiplin yang kita tuntut dari anak-anak tidak boleh hanya dilihat sebagai sarana pemaksaan yang diperlukan, bila sudah tidak ada jalan lain untuk mencegah perbuatan yang salah. Disiplin pada dirinya sendiri merupakan faktor pendidikan sui generis.[20]
Adapun peran kedisiplinan sedini mungkin penting, mengingat tanpa kedisiplinan tujuan pendidikan atau tujuan dari segala aktivitas yang dilakukan oleh orang tua sulit terwujud.
Dalam hal ini sebagai orang tua harus menanamkan sikap disiplin sedini mungkin terhadap anaknya.
2)      Kebersamaan
Kebersamaan di sini maksudnya adalah kerjasama. Kerjasama merupakan kebutuhan yang sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup. Tanpa kerjasama tidak akan ada individu, keluarga, organisasi atau masyarakat. Tanpa kerjasama dan tanpa rasa kebersamaan keseimbangan hidup akan terancam punah.
Dengan memiliki keahlian bekerjasama kita akan mudah mengungkapkan apa yang kita inginkan tanpa menyinggung orang lain. 
3)      Kegotong-royongan
Islam mengajarkan kita untuk hidup dalam kegotong-royongan. Apabila sejak dini anak sudah ditanamkan sikap yang demikian itu, maka kelak akan terlatih dan bersikap hidup dalam penuh kegotong-royongan.
Beban yang berat bisa terasa ringan jika dilakukan dengan gotong-royong, dan pada akhirnya kita tidak merasa berat dalam menjalani hidup ini. Demikianlah yang menjadi salah satu tugas orang tua, agar menanamkan sikap ini sebaik-baiknya kepada anak.

c.       Pola Asuh Laisses Fire
Pola asuh ini adalah pola asuh dengan cara orang tua mendidik anak secara bebas, anak dianggap orang dewasa atau muda, ia diberi kelonggaran seluas-luasnya apa saja yang dikehendaki.[21] Kontrol orang tua terhadap anak sangat lemah, juga tidak memberikan bimbingan pada anaknya. Semua apa yang dilakukan oleh anak adalah benar dan tidak perlu mendapat teguran. Arahan atau bimbingan.[22]
Hal itu ternyata dapat diterapkan kepada orang dewasa yang sudah matang pemikirannya sehingga cara mendidik seperti itu tidak sesuai dengan jika diberikan kepada anak-anak. Apalagi bila diterapkan untuk pendidikan agama banyak hal yang harus disampaikan secara bijaksana. Oleh karena itu dalam keluarga orang tua dalam hal ini pengasuh harus merealisasikan peranan atau tanggung jawab dalam mendidik sekaligus mengasuh anak didik/anak asuhnya.

3.      Jenis-jenis Metode Pengasuhan Anak
Adapun kerangka metodologis pengasuhan pasca kelahiran anak sebagaimana tertuang dalam ajaran Islam adalah sebagai berikut:
a.       Pola asuh anak dengan keteladanan orang tua
Dalam psikologi perkembangan anak diungkapkan bahwa metode teladan akan efektif untuk dipraktikkan dalam pengasuhan anak. Oleh karena itu pada saat tertentu orang tua harus menerapkan metode ini yang memberi teladan yang baik. Cara ini akan mudah diserap dan direkam oleh jiwa anak dan tentu akan dicontohnya kelak di kemudian hari.
b.      Pola asuh anak dengan pembiasaan
Sebagaimana kita ketahui bahwa anak lahir memiliki potensi dasar (fitrah). Potensi dasar itu tentunya harus dikelola. Selanjutnya, fitrah tersebut akan berkembang baik di dalam lingkungan keluarga, manakala dilakukan usaha teratur dan terarah. Oleh karena itu pengasuhan anak melalui metode teladan harus dibarengi dengan metode pembiasaan. Sebab, dengan hanya memberi teladan yang baik saja tanpa diikuti oleh pembiasaan bejumlah cukup untuk menunjang keberhasilan upaya mengasuh anak. Keteladanan orang tua, dan dengan hanya meniru oleh anak, tanpa latihan, pembiasaan dan koreksi, biasanya tidak mencapai target tetap, tepat dan benar.
Orang tua, karena ia dipandang sebagai teladan, maka ia harus selalu membiasakan berkata benar dalam setiap perkataannya baik terhadap anggota keluarganya atau siapapun dari anggota masyarakat lainnya. Dengan demikian Menurut Khairiyah sebagaimana dikutip oleh Ahmad Tafsir, orang tua harus menjadi gambaran hidup yang mencerminkan hakikat perilaku yang diserukannya dan membiasakan anaknya agar berpegang teguh pada akhlak-akhlak mulia.[23]


[1] Chabib Thoha, Kapita Seleksi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1996), hlm. 110.
[2] Ibid.
[3]Ibid., hlm. 110.
[4] Chabib Thoha, op. cit., hlm. 111.
[5] Sa’id Aqiel Siradj, et. al.,  Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1999), hlm. 166.
[6] Geurngan W.A., Psikologi Sosial, (Bandung: PT. Eresco, 1996), hlm. 132-133.
[7] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hlm. 31.
[8] Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta: Aksara Baru, 1982), hlm. 2.
[9] Chabib Thoha, op.cit., hlm. 111.
[10] Mohamd Surya, Bina Keluarga, (Semarang: CV. Aneka Ilmu, 2003), hlm. 131.
[11] D. Soemarno, Pedoman Pelaksanaan Disiplin Nasional dan Teta Tertib Sekolah 1998, (Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi, 1998), hlm. 20.
[12] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1986), cet. 12, hal. 254.
[13] Abuddin Nata, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan (Tafsir al-Ayat al-Tarbawy), (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), hlm.  248.
[14] JB. Syke, The Consise Oxford Dictionary of Current, (Oxford: Oxford University Press, tt.), hlm. 293.
[15] Charles Schaefar, Bagaimana Mendidik Anak Dan Mendisplinkan Anak, (Medan: IKIP Medan, 1979), hlm. 10.
[16] Khalilah Marhijanto, Menciptakan Keluarga Sakinah, (Gresik: Bintang Pelajar, tt.), hlm. 144.
[17] Kartini Kartono, Bimbingan dan Dasar-dasar Pelaksanaannya, (Jakarta: Rajawali Pers, 1985), hlm. 205.
[18] Charles Schaefar, op. cit., hlm. 9.
[19] Karin Ireland, 150 Ways to Help Your Child Succeed (terj.) Grace Styadi, 150 Cara Untuk Membantu Anak Meraih Sukses, (Jakarta: Erlangga, 2003), hlm. 164.
[20]Emile Durkheim, Pendidikan Moral: Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan,  (Jakarta: Erlangga, 1990), hlm. 31.
[21] Mansur, Pendidikan Usia Dini dalam Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 356.
[22] Secara etimologi (asal kata) kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata guidence yang berasal dari kata to guide yang mempunyai arti menunjukkan, membimbing dan menuntun atau membantu. Lihat dalam A. Hallen, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 3. Secara istilah pengertian bimbingan adalah sebagaimana pendapat Mohammad Surya yakni, suatu proses bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya. Mohammad Surya, Dasar-dasar Konseling Pendidikan: Konsep dan Teori, (Yogyakarta: Kota Kembang, 1988), hlm. 12. Sedangkan menurut Charles dalam bukunya “Essential of Educational Psychology”, mengatakan: “The guidance ponit of view in eduction today is characterized by its aim to assist each individual to make choices and decisions that are congruent with his abilities, interest and opportunities and consistent with accepted social values”. “Bimbingan adalah proses bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan kekuatan  individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku”. Lihat Charles E. Skinner, Essentials of Educational Psychology, (Tokyo: Maruzen Company LTD., tt, ), hlm. 469.  
[23] A. Tafsir, dkk., Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: Mimbar Pustaka, 2004), hlm. 152.
Share:

4 Januari 2010

KEDUDUKAN ORANG TUA

Keluarga sebagai orang tua merupakan akibat wajar dari perkawinan dan merupakan akibat logis dari lahirnya anak. Kondisi-kondisi akibat lahirnya anak pertama menimbulkan situasi baru, kondisi dan situasi baru tadi menuntut tanggung jawab baru dan kematangan dewasa awal untuk menghadapinya, yang mana diwujudkan oleh dewasa awal tadi dalam kedewasaannya mengadakan penyesuaian.

Penyesuaian terhadap kedudukan atau status ke-orangtua-an dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya : sikap terhadap kehamilan, sikap terhadap peranan sebagai ayah/ibu, jenis kelamin anak, jumlah anak, harapan-harapan sebagai ayah/ibu, perasaan-perasaan yang layak menjadi ayah/ibu.

1. Sikap terhadap kehamilan tentu saja dialami oleh wanita, yang dipengaruhi pula oleh sikap-sikap calon ayah seperti penerimaan dan pemahaman suami terhadap perubahan-perubahan biologis dan psikologis istri. Bagi wanita, kehamilan merupakan pelaksanaan fungsi biologis secara normal. Meskipun kehamilan adalah suatu kenormalan fungsi fisiologis, tetapi terjadi pula ketidakseimbangan fisiologis wanita hamil adalah sebagai sebagian hal yang menimbulkan ketidakseimbangan psikologis, khususnya emosional.

Ketidakseimbangan psikologis dan emosional belum berakhir meskipun bayi telah lahir, mungkin hal itu disebabkan oleh adanya tugas-tugas baru merawat bayi, mungkin juga disebabkan oleh perubahan fisiologis dari masa mengandung ke masa setelah melahirkan.

2. Sikap terhadap peranan sebagai ayah ibu sangat beragam, di antara orang tua ayah dan ibu muda yang umumnya cenderung untuk mengambil tanggungjawab ke-orangtua-an mereka secara mudah. Sebaliknya, ayah dan ibu yang agak lanjut usia pada umumnya cenderung untuk menempatkan tanggungjawabnya sebagai orang tua. Mereka sangat ingin mengarahkan anak-anak mereka demi masa depan sang anak.

Disepakati oleh banyak pria yang menganut konsep peranan ayah secara tradisional akan merasakan bahwa sokongan utama mereka terhadap anak adalah ekonomi/keluarga. Karena itu mereka sangat termotivasi untuk mencapai prestasi kerja yang tinggi.

Sedangkan pria yang menganut konsep ayah secara modern, kebanyakan menyempatkan diri untuk memelihara anak bersama istrinya. Pemeliharaan itu bukan saja dalam hal mengasuhnya, melainkan juga dalam hal mengajari, membimbing anak-anak mereka dalam belajar dan bermain bersama.

3. Jenis Kelamin anak

Jenis kelamin anak sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi penyesuaian dalam kedudukan sebagai orang tua berhubungan dengan harapan-harapan orang tua terhadap jenis kelamin anak yang akan dilahirkan serta memelihara anak jenis tertentu.

Apabila orang tua berhasil melahirkan anak-anak yang disukai, maka orang tua akan merasa senang akan kedudukannya sebagai ayah atau ibu. Kesenangan-kesenangan dalam kedudukannya sebagai ayah atau ibu tadi membawa mereka ke pencapaian penyesuaian yang lebih baik, dibanding jika mereka mendapat anak yang kurang disenangi jenis kelaminnya.

4. Jumlah anak

Jumlah anak, juga mempunyai pengaruh terhadap penyesuaian yang dapat dilakukan dalam status ke-orang tua-an seorang ayah atau ibu. Dalam keluarga kecil, akan cenderung lebih mudah bagi ayah atau ibu dalam menciptakan penyesuaian terhadap statusnya sebagai orang tua.

5. Harapan-harapan sebagai ayah dan ibu

Harapan-harapan sebagai ayah atau ibu bersangkutan dengan konsep mereka menangani anak “ideal” memiliki penampilan fisik, sikap-sikap atau buah pekerti, kecakapan, bakat dan minat konsep-konsep ideal pada anak maka akan sehatlah hubungan pergaulan antara orang tua dan anak.

6. Perasaan-perasaan sebagai layak menjadi ayah atau ibu

Perasaan-perasan yang layak menjadi ayah atau ibu seringkali menghantui orang tua, penyebab-penyebab orang tua merasa tidak layak atau kurang memadai menjadi ayah atau ibu timbul dari beraneka ragam kondisi.

Banyak ayah-ibu yang merasa kurang layak menjadi orang tua yang disebabkan oleh kurangnya latihan dan pengalaman dalam mengatasi persoalan-persoalan yang muncul pada anak dalam usia-usia tertentu.


wallahu a'lam bishawab....

Share:

26 Oktober 2009

FUNGSI ORANG TUA DALAM KELUARGA

Ada beberapa fungsi orang tua dalam keluarga, diantaranya:

1. Fungsi Ekonomi

Di dalam pembangunan keluarga sejahtera dijelaskan, bahwa “setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi meningkatkan ketrampilan dalam usaha ekonomi produktif, sehingga tercapainya upaya peningkatan pendapatan keluarga guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga”, maka dapat juga dikatakan arti ekonomi dari suatu keluarga seperti, bagaimana keluarga itu mengelola kegiatan ekonomi keluarga, pembagian kerja dan fungsi, kemudian berapa jumlah pendapatan yang diperoleh atau konsumsinya serta jenis produksi dan rasa yang dihasilkan.

Hakekatnya kebutuhan dari setiap keluarga sangat relatif dan tidak terbatas, keinginan-keinginan daripada keluarga untuk meningkatkan kualitas kebutuhan hidupnya, akan tetapi penghasilan mereka terbatas, hal tersebut menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dalam keluarga, maka untuk mengimbangkan kebutuhan dan pendapatan mereka mempunyai prinsip bahwa keluarga harus mempunyai perencanaan (merencanakan) anggaran rumah tangga dan meningkatkan penghasilan rumah tangga dan meningkatkan semangat kerja.

2. Fungsi Sosial

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa sosialisasi merupakan proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat atau dengan kata lain sosialisasi adalah suatu proses yang dialami oleh individu untuk dapat belajar berinteraksi dengan sesamanya, keluarga dan masyarakat, menurut sistem nilai, norma-norma dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Inti daripada sosialisasi adalah proses beradaptasi dalam suatu sistem sosial tertentu, sejak masa anak-anak hingga mencapai dewasa. Oleh sebab itu, fungsi sosialisasi dapat dikatakan proses mempersiapkan perubahan tingkah laku dengan tujuan untuk mencapai kematangan dalam segi-segi kehidupan.

Pada suatu keluarga, seorang anak akan menerima pengajaran/ajaran daripada orang tuanya yang dapat berbentuk nasehat, aturan agar anak-anak dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma dan kebudayaan yang berlaku, oleh sebab itu penanaman disiplin dalam belajar mengajar dalam mencapai kualitas sumber daya manusia, akan dapat terlaksana melalui pendidikan keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan di masyarakat, kebiasaan belajar dapat disiapkan sedini mungkin. Hal tersebut merupakan tugas utama orang tua, maupun seluruh anggota keluarga.

3. Fungsi Perlindungan

Dalam sebuah keluarga, seorang ayah berfungsi sebagai kepala keluarga, dia wajib melindungi anggota keluarga, selain anak-anak juga istri mereka, karena istri merupakan partner suami dalam membina rumah tangga yang aman sejahtera. Oleh sebab itu, seorang ayah secara umum mempunyai fungsi mencari nafkah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga, ayah sebagai kepala keluarga tentu mempunyai tanggung jawab yang lebih besar, tanggung jawab sebagai seorang bapak maupun sebagai seorang suami.

Seorang kepala keluarga (ayah), apabila ternyata istrinya telah hamil, maka suami selalu memperhatikan istri tersebut dengan memberikan nasehat-nasehat, misalnya dilarang pergi ke sembarang tempat, karena bisa mendatangkan bahaya bagi si ibu, hal ini dalam pandangan masyarakat, wanita yang lagi hamil maupun bayi yang ada dalam kandungannya disukai makhluk halus, maka hal tersebut dianggap tabu oleh orang tua dan masyarakat. Hal ini menjelaskan, bahwa ibu-ibu pada waktu hamil mendapatkan perhatian yang lebih dari suaminya maupun orang tua suami yang berusaha menjaga kesehatan istrinya maupun anak yang ada dalam kandungannya, dengan membawa istri mengontrol ke puskesmas maupun dokter praktek.

Pada saat istri melahirkan, seorang ayah (suami) berusaha mendampingi bersama bidan atau dukun yang membantu proses melahirkan. Setelah bayi lahir, maka ia akan diazankan oleh ayahnya bagi anak laki-laki dan dikomatkan. Bagi anak perempuan hal ini dilakukan dengan tujuan agar si anak dapat mengenal Allah beserta asma-Nya.

Hal tersebut merupakan tanggungjawab bagi ayah dalam melindungi dan menjaga anak sehingga nantinya ia dapat hidup dalam masyarakat sebagai penerus.

Keberhasilan dan kegagalan suatu keluarga merupakan fungsi dan tugas tanggung jawab seorang ayah sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab terhadap nafkah keluarga, istri dan anaknya. Ia harus dapat mencukupi dan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan oleh keluarganya baik rumah yang layak, makanan yang sehat dan halal, bergizi maupun pakaian bagi keluarganya.

4. Fungsi Reproduksi

Keluarga merupakan komunitas kecil yang muncul sebagai buah pernikahan, dan pernikahan sendiri merupakan suatu ibadah yang disyariatkan Allah dengan maksud untuk memperbanyak keturunan demi terciptanya kemakmuran di bumi secara sempurna.

Terciptanya lembaga keluarga dimulai pada saat seorang laki-laki telah membutuhkan pendamping (istri), keduanya dapat saling tolong menolong dalam merealisasikan dan pengabdian tugas-tugas serta kekhalifahan di muka bumi sebagaimana kehidupan diciptakan Allah SWT.

Share:
Diberdayakan oleh Blogger.