4 Mei 2011
4 Januari 2010
KEDUDUKAN ORANG TUA
Keluarga sebagai orang tua merupakan akibat wajar dari perkawinan dan merupakan akibat logis dari lahirnya anak. Kondisi-kondisi akibat lahirnya anak pertama menimbulkan situasi baru, kondisi dan situasi baru tadi menuntut tanggung jawab baru dan kematangan dewasa awal untuk menghadapinya, yang mana diwujudkan oleh dewasa awal tadi dalam kedewasaannya mengadakan penyesuaian.
Penyesuaian terhadap kedudukan atau status ke-orangtua-an dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya : sikap terhadap kehamilan, sikap terhadap peranan sebagai ayah/ibu, jenis kelamin anak, jumlah anak, harapan-harapan sebagai ayah/ibu, perasaan-perasaan yang layak menjadi ayah/ibu.
1. Sikap terhadap kehamilan tentu saja dialami oleh wanita, yang dipengaruhi pula oleh sikap-sikap calon ayah seperti penerimaan dan pemahaman suami terhadap perubahan-perubahan biologis dan psikologis istri. Bagi wanita, kehamilan merupakan pelaksanaan fungsi biologis secara normal. Meskipun kehamilan adalah suatu kenormalan fungsi fisiologis, tetapi terjadi pula ketidakseimbangan fisiologis wanita hamil adalah sebagai sebagian hal yang menimbulkan ketidakseimbangan psikologis, khususnya emosional.
Ketidakseimbangan psikologis dan emosional belum berakhir meskipun bayi telah lahir, mungkin hal itu disebabkan oleh adanya tugas-tugas baru merawat bayi, mungkin juga disebabkan oleh perubahan fisiologis dari masa mengandung ke masa setelah melahirkan.
2. Sikap terhadap peranan sebagai ayah ibu sangat beragam, di antara orang tua ayah dan ibu muda yang umumnya cenderung untuk mengambil tanggungjawab ke-orangtua-an mereka secara mudah. Sebaliknya, ayah dan ibu yang agak lanjut usia pada umumnya cenderung untuk menempatkan tanggungjawabnya sebagai orang tua. Mereka sangat ingin mengarahkan anak-anak mereka demi masa depan sang anak.
Disepakati oleh banyak pria yang menganut konsep peranan ayah secara tradisional akan merasakan bahwa sokongan utama mereka terhadap anak adalah ekonomi/keluarga. Karena itu mereka sangat termotivasi untuk mencapai prestasi kerja yang tinggi.
Sedangkan pria yang menganut konsep ayah secara modern, kebanyakan menyempatkan diri untuk memelihara anak bersama istrinya. Pemeliharaan itu bukan saja dalam hal mengasuhnya, melainkan juga dalam hal mengajari, membimbing anak-anak mereka dalam belajar dan bermain bersama.
3. Jenis Kelamin anak
Jenis kelamin anak sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi penyesuaian dalam kedudukan sebagai orang tua berhubungan dengan harapan-harapan orang tua terhadap jenis kelamin anak yang akan dilahirkan serta memelihara anak jenis tertentu.
Apabila orang tua berhasil melahirkan anak-anak yang disukai, maka orang tua akan merasa senang akan kedudukannya sebagai ayah atau ibu. Kesenangan-kesenangan dalam kedudukannya sebagai ayah atau ibu tadi membawa mereka ke pencapaian penyesuaian yang lebih baik, dibanding jika mereka mendapat anak yang kurang disenangi jenis kelaminnya.
4. Jumlah anak
Jumlah anak, juga mempunyai pengaruh terhadap penyesuaian yang dapat dilakukan dalam status ke-orang tua-an seorang ayah atau ibu. Dalam keluarga kecil, akan cenderung lebih mudah bagi ayah atau ibu dalam menciptakan penyesuaian terhadap statusnya sebagai orang tua.
5. Harapan-harapan sebagai ayah dan ibu
Harapan-harapan sebagai ayah atau ibu bersangkutan dengan konsep mereka menangani anak “ideal” memiliki penampilan fisik, sikap-sikap atau buah pekerti, kecakapan, bakat dan minat konsep-konsep ideal pada anak maka akan sehatlah hubungan pergaulan antara orang tua dan anak.
6. Perasaan-perasaan sebagai layak menjadi ayah atau ibu
Perasaan-perasan yang layak menjadi ayah atau ibu seringkali menghantui orang tua, penyebab-penyebab orang tua merasa tidak layak atau kurang memadai menjadi ayah atau ibu timbul dari beraneka ragam kondisi.
Banyak ayah-ibu yang merasa kurang layak menjadi orang tua yang disebabkan oleh kurangnya latihan dan pengalaman dalam mengatasi persoalan-persoalan yang muncul pada anak dalam usia-usia tertentu.
26 Oktober 2009
FUNGSI ORANG TUA DALAM KELUARGA
1. Fungsi Ekonomi
Di dalam pembangunan keluarga sejahtera dijelaskan, bahwa “setiap keluarga diharapkan mampu berfungsi meningkatkan ketrampilan dalam usaha ekonomi produktif, sehingga tercapainya upaya peningkatan pendapatan keluarga guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga”, maka dapat juga dikatakan arti ekonomi dari suatu keluarga seperti, bagaimana keluarga itu mengelola kegiatan ekonomi keluarga, pembagian kerja dan fungsi, kemudian berapa jumlah pendapatan yang diperoleh atau konsumsinya serta jenis produksi dan rasa yang dihasilkan.
Hakekatnya kebutuhan dari setiap keluarga sangat relatif dan tidak terbatas, keinginan-keinginan daripada keluarga untuk meningkatkan kualitas kebutuhan hidupnya, akan tetapi penghasilan mereka terbatas, hal tersebut menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dalam keluarga, maka untuk mengimbangkan kebutuhan dan pendapatan mereka mempunyai prinsip bahwa keluarga harus mempunyai perencanaan (merencanakan) anggaran rumah tangga dan meningkatkan penghasilan rumah tangga dan meningkatkan semangat kerja.
2. Fungsi Sosial
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa sosialisasi merupakan proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat atau dengan kata lain sosialisasi adalah suatu proses yang dialami oleh individu untuk dapat belajar berinteraksi dengan sesamanya, keluarga dan masyarakat, menurut sistem nilai, norma-norma dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Inti daripada sosialisasi adalah proses beradaptasi dalam suatu sistem sosial tertentu, sejak masa anak-anak hingga mencapai dewasa. Oleh sebab itu, fungsi sosialisasi dapat dikatakan proses mempersiapkan perubahan tingkah laku dengan tujuan untuk mencapai kematangan dalam segi-segi kehidupan.
Pada suatu keluarga, seorang anak akan menerima pengajaran/ajaran daripada orang tuanya yang dapat berbentuk nasehat, aturan agar anak-anak dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma dan kebudayaan yang berlaku, oleh sebab itu penanaman disiplin dalam belajar mengajar dalam mencapai kualitas sumber daya manusia, akan dapat terlaksana melalui pendidikan keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan di masyarakat, kebiasaan belajar dapat disiapkan sedini mungkin. Hal tersebut merupakan tugas utama orang tua, maupun seluruh anggota keluarga.
3. Fungsi Perlindungan
Dalam sebuah keluarga, seorang ayah berfungsi sebagai kepala keluarga, dia wajib melindungi anggota keluarga, selain anak-anak juga istri mereka, karena istri merupakan partner suami dalam membina rumah tangga yang aman sejahtera. Oleh sebab itu, seorang ayah secara umum mempunyai fungsi mencari nafkah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga, ayah sebagai kepala keluarga tentu mempunyai tanggung jawab yang lebih besar, tanggung jawab sebagai seorang bapak maupun sebagai seorang suami.
Seorang kepala keluarga (ayah), apabila ternyata istrinya telah hamil, maka suami selalu memperhatikan istri tersebut dengan memberikan nasehat-nasehat, misalnya dilarang pergi ke sembarang tempat, karena bisa mendatangkan bahaya bagi si ibu, hal ini dalam pandangan masyarakat, wanita yang lagi hamil maupun bayi yang ada dalam kandungannya disukai makhluk halus, maka hal tersebut dianggap tabu oleh orang tua dan masyarakat. Hal ini menjelaskan, bahwa ibu-ibu pada waktu hamil mendapatkan perhatian yang lebih dari suaminya maupun orang tua suami yang berusaha menjaga kesehatan istrinya maupun anak yang ada dalam kandungannya, dengan membawa istri mengontrol ke puskesmas maupun dokter praktek.
Pada saat istri melahirkan, seorang ayah (suami) berusaha mendampingi bersama bidan atau dukun yang membantu proses melahirkan. Setelah bayi lahir, maka ia akan diazankan oleh ayahnya bagi anak laki-laki dan dikomatkan. Bagi anak perempuan hal ini dilakukan dengan tujuan agar si anak dapat mengenal Allah beserta asma-Nya.
Hal tersebut merupakan tanggungjawab bagi ayah dalam melindungi dan menjaga anak sehingga nantinya ia dapat hidup dalam masyarakat sebagai penerus.
Keberhasilan dan kegagalan suatu keluarga merupakan fungsi dan tugas tanggung jawab seorang ayah sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab terhadap nafkah keluarga, istri dan anaknya. Ia harus dapat mencukupi dan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan oleh keluarganya baik rumah yang layak, makanan yang sehat dan halal, bergizi maupun pakaian bagi keluarganya.
4. Fungsi Reproduksi
Keluarga merupakan komunitas kecil yang muncul sebagai buah pernikahan, dan pernikahan sendiri merupakan suatu ibadah yang disyariatkan Allah dengan maksud untuk memperbanyak keturunan demi terciptanya kemakmuran di bumi secara sempurna.
Terciptanya lembaga keluarga dimulai pada saat seorang laki-laki telah membutuhkan pendamping (istri), keduanya dapat saling tolong menolong dalam merealisasikan dan pengabdian tugas-tugas serta kekhalifahan di muka bumi sebagaimana kehidupan diciptakan Allah SWT.