19 November 2009

IMAM AL-GHAZALI

Nama lengkapnya adalah Imam Abu Hamid al-Ghazali, dia dilahirkan pada tahun 450 H/1058 M (setelah Dinasti Seljuk merebut kekuasaan di Baghdad, di kampung Gazalah daerah Tus, wilayah Khurasan. Ayahnya bernama Muhammad, dia adalah seorang penenun dan mempunyai toko tenun di kampungnya. Kehidupannya sangat miskin, tetapi dia seorang pecinta ilmu yang taat menjalankan agama. Ayah al-Ghazali meninggal ketika al-Ghazali masih kecil. Al-Ghazali dititipkan di sebuah madrasah yang menyediakan biaya hidup bagi murid-muridnya. Guru al-Ghazali yang utama di madrasah itu adalah Yusuf al-Nassaj, seorang sufi terkenal.
Pada masa kecilnya, al-Ghazali juga belajar pada Ahmad bin al-Razakani (seorang faqih), lalu dia pergi ke Jurjan dan belajar pada Imam Abu Nasr al-Isma’ili. Setelah itu dia kembali ke Tus dan terus pergi ke Naisabur. Di sini dia belajar pada salah seorang teolog aliran Asy’ariyah yang terkenal yaitu Abu al-Ma’ali al-Juwaini, yang bergelar Imam al-Haramain. Di sini al-Ghazali belajar tentang studi teologi yang mendasari diri pada mempelajari al-Qur’an, hadits, dan hukum Islam sesuai madzhab Imam Syafi’i. Beberapa waktu kemudian, al-Ghazali diangkat sebagai dosen di sekolah agama Nizamiyah di Baghdad, tempatnya mengajar teologi dan hukum Islam.
Tahun 1095, al-Ghazali mengalami sejumlah goncangan batin, sebuah krisis spiritual, sebagai akibat dari sikap keragu-raguannya, sikapnya ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dalam hatinya, yaitu :
1. Apakah pengetahuan yang hakiki itu?
2. Apakah ia diperoleh melalui indra atau melalui akal?
Pernyataan-pertanyaan inilah yang pada akhirnya memaksanya untuk menyelidiki kebenaran-kebenaran pengetahuan manusia. Hampir 6 bulan dia terombang-ambing antara dunia dan akhirat. Pada tahun 488 H/1095 M, al-Ghazali pergi ke tanah Syam, kota Damaskus untuk berkhalwat (menghindarkan diri dari segala hiruk pikuk manusia, mengasingkan diri di puncak masjid Jami’ di kota Damaskus). Dia berkhalwat selama 2 tahun.
Setelah mengabdikan diri untuk ilmu pengetahuan, menulis dan mengajar, maka pada usia 55 tahun al-Ghazali meninggal dunia di Kota Tus, pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H/19 Desember 1111 M.

AJARAN-AJARAN AL-GHAZALI

Menurut al-Ghazali, orang hanya tertarik dengan ujung-ujung filsafat, tetapi orang tidak menggali sampai pada uratnya. Padahal kalau sekiranya digali sampai ke urat, filsafat tidaklah memperoleh pendirian ketuhanan, tapi hanyalah akan menggoyahkannya. Al-Ghazali menegakkan ilmu Kalam sebagai suatu ilmu. Kata-kata filsafat tidak lagi semata-mata dipinjamnya untuk menguatkan pendiriannya, tetapi telah diperbaikinya dan dijadikannya suatu ilmu yang tahan uji. Ghazali menggabungkan filsafat, lanjutan faham Socrates, Plato, Aristoteles, Zeno, Epicus, Diogenes, Aristippus, dan lain-lain. Al-Ghazali menarik kesimpulan bahwa “filsafat itu ialah mengemukakan akal, tetapi akal itu sendiri tidak senantiasa dapat dipercaya buat sanggup mencapai kebenaran yang mutlak”.

1. Al-Munqizu Minadh Dhalal

Dalam kitab ini dapat dilihat usaha Ghazali merenungi laut ma’rifat, menari tempat berpegang. Dilukiskannya bagaimana kesan dan perasaannya melihat masyarakat yang ada di sekelilingnya. Dipelajari setiap agama dan mazhab-mazhab yang ada dalam setiap agama, dipelajari pula filsafat.
Empat golongan yang ada dalam Islam mendapat bahasannya yang mendalam.
a. Kaum mutakallimin (ilmu kalam), ahli teologi Islam.
b. Ahli filsafat
c. Kaum batiniyah
d. Kaum sufiyah
Al-Ghazali kagum dengan filsafat, karena dengan filsafat kita bisa mengasah otak, terutama dalam hal ilmu pasti dan ilmu alam (riyadhah dan tabiat). Tetapi setelah sampai pada soal-soal ketuhanan, nyatalah filsafat hanya terawang akal manusia yang tidak senantiasa dapat dipegang. Dia berpendapat bahwa ketuhanan Aristoteles itu bertentangan dengan agama.
Kaum Dahry/kaum materialis memungkiri adanya yang menjadikan alam, dan berkata bahwa alam terjadi sendirinya. Kaum Naturalis yang meskipun mengakui adanya Yang Maha Bijaksana tetapi memungkiri bahwa manusia akan dibangkitkan lagi sesudah matinya, dan memungkiri adanya hari pembalasan (akhirat). Kaum filsafat ketuhanan, yang mengakui memang ada Tuhan, tetapi pengetahuan Tuhan itu hanya tentang perkara-perkara besar dan tidak meliputi juz-i (detail).
Kaum batiniah, berpendapat bahwa ilmu yang khusus tidaklah didapat dengan sembarangan saja. Ilmu “yang sejati” hanya dapat diturunkan dari “Imam yang Ma’shum”, yang suci dari kesalahan dan dosa.
Di dalam “al-Munqizu” tidak banyak beliau membicarakan batiniyah. Batiniyah banyak dikupas dalam buku al-Muztazhiri, al-Kisthsil Mustaqim, dan al-Hujjatul Haq. Kritik yang hebat kepada filsafat ditulisnya pada kitab “Tahafutul Falasifah”.

2. Tasawuf

Yang sangat menarik al-Ghazali dalam tasawuf ialah latihan-latihan jiwanya. Latihan mempertinggi sifat-sifat yang terpuji (mahmudah) dan menahan dorongan nafsu buat sifat-sifat yang tercela (madzmumah), sehingga menjadi bersihlah hati sanubari. Maka, hati sanubari yang bersih itulah yang dapat mendekati Tuhan, ditambah lagi jika senantiasa dihiasi dengan dzikir, yaitu ingat atau menyebut Allah. Dipelajari dengan seksama perbuatan-perbuatan Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya yang berhubungan dengan ilmu kebatinan. Bahkan dipelajari pula tarikh kehidupan Nabi Isa al-Masih as dan ditelaahnya kitab-kitab karangan kaum sufiyah, sebagai “Qutbul Qutub” karangan Abu Thalib al-Makki, kitab-kitab karangan al-Harits al-Muhasibi, fatwa dan buah renungan al-Junaidi, al-Syibhi, Abu Bustami, bahkan juga al-Hallaj.
Al-Ghazali menyusun buku “Ihya Ulumuddin” (menghidupkan kembali ilmu agama). Suatu buku yang membahas secara luas berbagai masalah keagamaan. Suatu kesanggupan menghidangkan soal besar dalam bahasa yang mudah, gabungan kejernihan otak dengan perasaan hati yang murni. Satu filsafat yang luhur dari seorang anti filsafat. Suatu jelmaan fikiran tinggi dari seorang yang tidak hanya mengemukakan fikiran. Satu kitab buat menyempurnakan faham tentang rahasia Qur’an, satu sastra yang bukan saja untuk muslimin, bahkan kebenaran untuk dunia. Dalam buku inilah dikawinkan kembali di antara lahir dengan batin di antara fiqhi dengan tasawuf dan ilmu kalam. Semuanya buat satu maksud, yaitu mengokohkan Iman dan Cinta kepada Tuhan Sarwa Sekalian Alam.

3. Ma’rifat

Ilmu sejati atau ma’rifat menurut Ghazali ialah mengenal Tuhan. Mengenal Hadrat Rububiyyah. Wujud Tuhan meliputi segala wujud. Tidak ada yang wujud, melainkan Allah dan perbuatan Allah. Allah dan perbuatannya adalah dua, bukan satu. Di sinilah al-Ghazali menjelaskan pendiriannya yang berbeda dengan al-Hallaj dan sufi lain yang berkesan. Wujudnya itu ialah kesatuan semesta (wihdatul wujud). Alam seluruhnya ini adalah makhluk dan ayat (bukti) tentang kekuasaan dan kebesaran-Nya.

Karya-karya al-Ghazali

1. Dalam bidang filsafat
a. Maqasid al-Falasifah
b. Tahafut al-Falasifah
c. Al-Ma’arif al-Aqliyah
d. Mi’yar al-Ilm
2. Dalam bidang ilmu kalam
a. Al-Iqtishad fi al-I’tiqad
b. Al-Risalah al-Qudsiyah
c. Qawa’id al-Aqaid
d. Iljam al-‘Awam ‘an Ilm al-Kalam.
3. Dalam bidang fiqh dan ushul fiqh
a. Al-Wajiz
b. Al-Wasit
c. Al-Basith
d. Al-Musthafa
4. Dalam bidang tasawuf / akhlak
a. Ihya’ Ulum al-Din
b. Al-Munqiz min al-Dalah
c. Minhaj al-‘Abidin
d. Mizan al-‘Amal
e. Kimiya al-Sa’adah
f. Misykat al-Anwar
g. Al-Risalah al-Laduniyyah
h. Bidayah al-Hidayah
i. Al-Adab fi al-Din
j. Kitab al-Arbain.
5. Dalam bidang-bidang lain
a. Yaqut al-Ta’wil fi Tafsir al-Tanzil
b. Jawahir al-Qur’an
c. Al-Mustazhiri
d. Hujjah al-Haqq
e. Mufassal al-Khilaf
f. Al-Darj
g. Al-Qistas al-Mustaqim
h. Fatihah al-‘Ulum
i. Al-Tibr al-Masbuk fi Wasihah al-Mulk
j. Suluk al-Sultanah

RELEVANSI AJARAN TASAWUF AL-GHAZALI

Dasar empiris al-Ghazali membentuk kekhasannya dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman untuk lebih memilih keutamaan filosofis yang dipahaminya menjelaskan dan mendukung keutamaan religius. Al-Ghazali sebenarnya hendak menegaskan tersedianya ruang kosong untuk program ilmu keislaman dalam perkembangan pengetahuan ilmiah. Karenanya, pengembangan dan pelestarian ilmu keislaman adalah mungkin sering pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan dan pelestarian ilmu keislaman ini pada zamannya sangat berarti dalam mempertahankan kekhasan ilmu-ilmu keislaman, yaitu al-ulum al-syar’iyyah atau ulum naqliyah dan ulum aqliyyah atau ghair syar’iyyah. Kekhasan ilmu-ilmu keislamannya ini memiliki pertahanan yang berbeda, yaitu :
1. Ilmu yang tidak bisa dirubah-rubah oleh manusia
2. Ilmu yang terus berkembang sesuai dengan pengalaman dan hasil penelitian manusia.
Dalam pengembangan dan pelestarian ilmu keislaman di Indonesia, yang kita butuhkan adalah bagaimana melestarikan bangunan epistemologis ulama abad pertengahan dan sekaligus membangun kematangan epistemologi peserta program ilmu keislaman untuk menjawab problem umat manusia, seperti problem kekeliruan mental, kekeliruan intelektual, kekeliruan rasio, paradigma-paradigma yang mengaburkan, dunia yang tak terduga, pengetahuan yang tidak pasti, spesialisasi tertutup, rasionalitas palsu, hilangnya aspek-aspek manusiawi dalam manusia, ketidakpastian sejarah, ketidakpastian realitas, ketidakpastian dalam pengetahuan, dan pemikiran reduktif. Teori empiris al-Ghazali memiliki keunggulan dalam melahirkan kekhasan ilmu-ilmu keislaman, yang relevan untuk pengembangan dan pelestarian ilmu keislaman di Indonesia.
Dalam perspektif pemikiran al-Ghazali, kajian Islam di Indonesia dapat diarahkan pada beberapa hal berikut:
  1. Sejauh manfaat yang diberikan kepada manusia dalam kehidupan keagamaan dan kehidupan akhirat, berupa penyentuhan jiwa, perbaikan akhlak, pendekatan diri kepada Allah dan persiapan untuk abadi.
  2. Sejauh manfaat yang diberikan kepada manusia dari segi kebutuhan dan dukungan yang diberikan untuk ilmu agama.
  3. Sejauh manfaatnya bagi kehidupan manusia.
  4. Sejauh manfaat yang diberikan dalam kebudayaan, kesejahteraan manusia serta keterlibatan pada kehidupan kemasyarakatan.
Dasar ilmu keislaman dalam perspektif al-Ghazali adalah adanya keterkaitan antara teori empirisme, keutamaan filosofis dan keutamaan religius. Untuk mengoperasionalkan empirismenya, al-Ghazali tidak hanya mengkaji persoalan-persoalan pengetahuan manusia, tetapi juga mengkaji dasar-dasar filsafat Yunani, perkembangan pemikiran ulama abad pertengahan (al-Farabi, Ibn Sina) dan mengkaji pokok-pokok teks al-Qur’an – sunnah.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin, Antara Al-Ghazali dan Kant, Bandung: Mizan, 2002.
Asmaran, Pengantar Studi Tasawuf, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994, cet. 1.
Hamka, Tasawuf, Perkembangan dan Pemurniannya, Jakarta: PT. Pustaka Panjimas, 1994.
Syaikh Fadhialla Haeri, Jenjang-jenjang Sufisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000 cet. 1.
Share:

17 November 2009

IBNU RUSYD

Abul Wali Muhammad bin Ahmad bin Rusyd lahir di Cordova tahun 520 H. Ia berasal dari keluarga besar yang terkenal dengan keutamaannya dan mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia, Spanyol. Ayahnya adalah seorang hakim dan neneknya yang terkenal dengan sebutan Ibnu Rusyd -Nenek- (ad-Djadd) adalah kepala hakim di Cordova.
Pada mulanya Ibnu Rusyd mendapat kedudukan yang baik dari Khalifah Abu Yusuf al-Mansur (masa kekuasaannya 1184-1194 M), sehingga pada waktu itu Ibnu Rusyd menjadi raja semua pikiran, tidak ada pendapat kecuali pendapatnya, dan tidak ada kata-kata kecuali kata-katanya. Akan tetapi, keadaan tersebut segera berubah karena ia di-persona non grata-kan oleh al-Manshur dan dikurung di suatu kampung Yahudi bersama Alisanah sebagai akibat fitnahan dan tuduhan telah keluar dari Islam yang dilancarkan oleh golongan penentang filsafat, yaitu para fuqaha masanya.
Setelah beberapa orang terkemuka dapat meyakinkan al-Manshur tentang kebersihan diri Ibnu Rusyd dari fitnahan dan tuduhan tersebut, baru ia dibebaskan. Akan tetapi, tidak lama kemudian fitnahan dan tuduhan dilemparkan lagi pada dirinya, dan termakan pula. Sebagai akibatnya, kali ini ia diasingkan ke Negeri Maghribi (Maroko), buku-buku karangannya dibakar dan ilmu filsafat tidak boleh lagi dipelajari. Sejak saat itu murid-muridnya bubar dan tidak berani lagi menyebut-nyebut namanya.[1]

Karya-karya Ibnu Rusyd

Karya tulis Ibnu Rusyd yang masih dapat kita temukan adalah sebagai berikut :
  1. Fasl al-Maqal fi ma bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishal, berisikan korelasi antara agama dan filsafat.
  2. Al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillat fi ‘Aqa’id al-Millat, berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi.
  3. Tahafut al-Tahafut, berisikan kritikan terhadap karya al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifat
  4. Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, berisikan uraian-uraian di bidang fiqh.[2]

Pemikiran Ibnu Rusyd

1. Faktor Logika
Ibnu Rusyd adalah seorang filsuf yang lebih mementingkan akal daripada perasaan (emosi dan sentimen). Segala persoalan agama Islam baginya harus dipecahkan dengan kekuatan akal pikiran.
Di dalam kitabnya, Fashul Maqal……, Ibnu Ruysd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajari agama, orang harus belajar memikirkannya secara logika. Akan tetapi, di samping mementingkan logika itu, Ibnu Rusyd juga mengkritik pada kelemahan akal manusia sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang berhubungan dengan agama.[3]
Mengenai tujuan agama sendiri, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pokok tujuan syariat Islam yang sebenarnya ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar (al-ilmulhaq wal-amalul-haq).
Mengenai pengetahuan, menurut Ibnu Rusyd maksudnya untuk mengetahui dan mengerti tentang adanya Allah Ta’ala serta segala alam maujudat ini pada hakikatnya yang sebenarnya memaklumi dengan sebenarnya apa maksud syariat itu, dan mengerti pula apa sebenarnya yang dihendaki dengan pengertian kebahagiaan di akhirat (surga) dan kecelakaan di akhirat (neraka).
Maksud amal yang benar adalah mengerjakan amal perbuatan yang memberikan faedah kebahagiaan dan menjauhkan pekerjaan-pekerjaan yang akan mengakibatkan penderitaan. Mengetahui tentang amal perbuatan seperti inilah yang dinamakannya ilmu yang praktis (al-ilmul-amaliah).[4]
2. Filsafat Ibnu Rusyd
Filsafat Ibnu Rusyd sangat menggemparkan dan mempengaruhi alam pikiran dunia pada waktu itu. Di dunia Islam hanya berkat kekuatan ahli sunnah yang telah dibentengi oleh al-Asy’ari dan al-Ghazali saja filsafat Ibnu Rusyd tidak dapat mempengaruhi dunia pikiran pada waktu itu. Akan tetapi, di Eropa ternyata pikiran teologi Kristen Ortodoks, Agustinisme, dan ulama-ulama skolastik Latin tidak dapat mempertahankan diri dari pengaruh “Averroisme” ini. Ternyata bagaimana banyaknya bentuk yang timbul dalam periode skolastik tinggi (1200-1300) kelak, setelah pendapat-pendapat Ibnu Rusyd dengan Aristoteles membanjiri alam pikiran Eropa.[5]
Yang terpenting di antara problem-problem filsafat Ibnu Rusyd yang sangat menarik perhatian umum ialah :

a. Tentang pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal Juziyat

Ibnu Rusyd mengemukakan pendapat Aristoteles yang sangat disetujuinya. Aristoteles berpendapat bahwa Tuhan tidaklah mengetahui soal-soal juziyat. Halnya sama seperti seorang kepala negara yang tidak mengetahui soal-soal kecil di daerahnya.
Pendapat Aristoteles itu didasarkan atas suatu argumen sebagai berikut: Yang menggerakkan itu, yakni Tuhan al-Mukharrik, merupakan akal yang murni, bahkan merupakan akal yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, pengetahuan dari akal yang tinggi itu haruslah merupakan pengetahuan yang tertinggi pula agar ada persesuaian antara yang mengetahui dan yang diketahui. Dan karena itu pula tidak mungkin Tuhan mengetahui selain zat-Nya sendiri. Sebab tidak ada suatu zat lain yang sama luhurnya dengan zat Tuhan.
Sesuatu yang diketahui Tuhan menjadi sebab untuk adanya pengetahuan Tuhan. Jadi, kalau Tuhan mengetahui pula hal-hal yang kecil-kecil (juziyat), maka itu berarti bahwa pengetahuan Tuhan itu disebabkan oleh hal-hal yang kurang sempurna.[6]

b. Tentang terjadinya alam maujudat dan perbuatannya

Ibnu Rusyd yang menarik perhatian orang ialah : Bagaimanakah terjadinya alam maujudat ini dan amal perbuatannya?
Bagi golongan agama jawabannya sudah jelas. Mereka mengatakan bahwa semua itu adalah ciptaan Tuhan. Semua benda atau peristiwa, baik besar ataupun kecil, Tuhanlah yang menciptakannya dan memeliharanya (rabbil ‘alamin), setiap saat tak pernah lupa dan tak pernah lalai.
Sebaliknya, bagi golongan filsafat menjawab persoalan itu harus ditinjau dari dengan akal pikiran. Di antara mereka ada yang menyimpulkan bahwa materi itu azali, tanpa permulaan terjadinya. Dan perubahan materi itu menjadi benda-benda lain yang beraneka macam terdapat di dalam kekuatan yang ada di dalam maksud itu sendiri secara otomatis. Artinya tidak langsung dari Tuhan.[7]

c. Tentang keazalian dan keabadian alam

Ibnu Rusyd mengemukakan bahwa alam ini azali tanpa permulaan. Dengan demikian berarti bahwa bagi Ibnu Rusyd ada dua hal yang azali, yaitu Tuhan dan alam kita ini. Hanya saja bagi Ibnu Rusyd keazalian Tuhan itu berbeda dari keazalian alam, sebab keazalian Tuhan lebih utama dari keazalian alam.[8]
d. Tentang gerak dan keazalianya
Ibnu Rusyd mengatakan bahwa meskipun Tuhan adalah sebab atau penggerak yang pertama, Dia hanyalah menciptakan gerakan pada akal yang pertama saja, sedangkan gerakan-gerakannya selanjutnya (peristiwa-peristiwa di dunia ini) disebabkan oleh akal-akal selanjutnya. Dengan demikian, menurut Ibnu Rusyd, tidaklah dapat dikatakan adanya pimpinan langsung dari Tuhan terhadap peristiwa-peristiwa di dunia.

e. Tentang akal yang universal dan satu

Menurut Ibnu Rusyd, akal itu (seperti yang dimaksud oleh al-Farabi dan Ibnu Sina) adalah satu dan universal. Maksudnya bukan saja “akal yang aktif” (active intellect, al-aqlul fa’al) adalah esa dan universal, tetapi juga “akal kemungkinan”, yakni akal reseptif (al-qalu bil-quwwah), adalah esa dan universal, sama dan satu bagi semua orang.[9]

f. Tentang Moral

Ibn Rusyd membenarkan teori Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan kerjasama untuk memenuhi keperluan hidup dan mencapai kebahagiaan. Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan berhubungan dengan akal aktif.

KESIMPULAN
Bahwa menurut Ibn Rusyd tentang tujuan agamanya tidak lain hanya untuk tujuan syari’at Islam yang sebenarnya yaitu tentang pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar. Sedangkan tentang filsafatnya diantaranya yang terpenting diantara problema-problema filsafat diantaranya: tentang pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal juziyat, tentang terjadinya alam maujudat dan perbuatannya, tentang keazalian dan keabadian alam, tentang gerak dan keazaliannya, dan tentang akal yang universal dan satu.
Sedangkan tentang moral yaitu : Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan berhubungan dengan akal aktif.

DAFTAR PUSTAKA
Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999.
Dr. Oemar Amin Hoesin, Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975.
Drs. Poerwantara, dkk., Seluk Beluk Filsafat Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994.
Dr. Sirajuddin Zar, Filsafat Islam (Filosof dan Filsafatnya), PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
----------------
[1] Drs. Poerwantara, dkk., Seluk Beluk Filsafat Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994, hlm. 199.
[2] Dr. Sirajuddin Zar, Filsafat Islam (Filosof dan Filsafatnya), PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2007, hlm. 225.
[3] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 200.
[4] Ibid., hlm. 201.
[5] Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, hlm. 115.
[6] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 202.
[7] Dr. Oemar Amin Hoesin, Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 146.
[8] Ibid., hlm. 148.
[9] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 207.
Share:

16 November 2009

MASA KEEMASAN ISLAM DI SPANYOL DAN KONTRIBUSINYA PADA DUNIA INTELEKTUAL

Spanyol mencapai masa keemasan pada periode ketiga, yaitu antara tahun 912-1013 M. Prestasi-prestasi yang mereka peroleh sangatlah banyak, hingga pengaruhnya sampai ke tanah Eropa hingga dunia, menuju pada kemajuan yang sangat kompleks, terutama kontribusinya pada dunia intelektual. Tak kalah pentingnya juga dalam pembangunan-pembangunan fisik yang sangat megah. Kemajuan intelektualnya terdiri dari hal filsafat, sains, fiqih, musik dan kesenian, bahasa dan sastra, kemegahan pembangunan fisik diantaranya. Hal ini tak luput dengan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi Islam di Spanyol mengalami masa keemasan.
Pengaruh peradaban Islam di Spanyol diantaranya membawa kemajuan Eropa yang terus berkembang dan sampai saat ini mereka berhutang budi pada khazanah ilmu pengetahuan Islam yang berkembang pada periode klasik.

Kejayaan Umat Islam di Spanyol dan Kemajuan Intelektual

Kesuburan negeri Spanyol mendatangkan hasil perekonomian yang tinggi, dan akhirnya melahirkan banyak pemikir. Masyarakat Islam Spanyol mendatangkan masyarakat yang majemuk yang terdiri atas komunitas Arab, bagian utara maupun selatan. Al-Muwalladun yaitu orang-orang Spanyol yang masuk Islam, Barbar yaitu orang Islam yang berasal dari Afrika Utara, al-Shaqalibah yaitu penduduk daerah antara Konstantinopel dan Bulgaria yang menjadi tawanan Jerman dan dijual kepada penguasa Islam untuk dijadikan tentara bayaran, Yahudi, Kristen Muzareb yang berbudaya Arab, dan Kristen yang masih menentang Islam. Kecuali komunitas yang terakhir, memberikan saham intelektual yang melahirkan Kebangkitan Ilmiah, sastra, dan kemegahan pembangunan fisik di Spanyol.

1. Filsafat

Islam di Spanyol telah mencatat satu lembaran budaya yang sangat brilian dalam bentangan sejarah Islam. Ia berperan sebagai jembatan penyeberangan yang dilalui ilmu pengetahuan Yunani-Arab ke Eropa pada abad ke-12. Minat terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke-9 M selama pemerintahan penguasa Bani Umayyah yang ke-5, Muhammad ibn Abdurrahman (832-886 M).
Atas inisiatif al-Hakam (961-976 M), karya-karya ilmiah dan filosofis diimpor dari Timur dalam jumlah besar, sehingga Cordova dengan perpustakaan dan universitas-universitasnya mampu menyaingi Baghdad sebagai pusat utama ilmu pengetahuan di dunia Islam. Apa yang dilakukan oleh para pemimpin dinasti Bani Umayyah di Spanyol ini merupakan persiapan untuk melahirkan filosof-filosof besar pada masa sesudahnya.
Tokoh utama pertama dalam sejarah filsafat Arab-Spanyol adalah Abu Bakr Muhammad ibn al-Sayigh yang lebih dikenal dengan Ibn Bajjah. Dilahirkan di Saragosa pindah ke Sevilla dan Granada. Meninggal karena keracunan di tahun 1138 M dalam usia yang masih muda. Seperti al-Farabi dan Ibn Sina di Timur, masalah yang dikemukakannya bersifat etis dan eskatologis. Magnum opusnya adalah Tadbir al-Mutawahhid.
Tokoh utama kedua adalah Abu Bakr ibn Thufail, penduduk asli Wadi Asy, sebuah dusun kecil di sebelah timur Granada dan wafat pada usia lanjut tahun 1185 M. Ia banyak menulis masalah kedokteran, astronomi dan filsafat. Karya filsafatnya yang sangat terkenal adalah Hay ibn Yaqzhan.
Bagian akhir abad ke-12 M menjadi saksi munculnya seorang pengikut Aristoteles yang terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam, yaitu Ibn Rusyd dari Cordova. Ia lahir tahun 1126 M dan meninggal tahun 1198 M. Ciri khasnya adalah kecermatan dalam menafsirkan naskah-naskah Aristoteles dan kehati-hatian dalam menggeluti masalah-masalah menahun tentang keserasian filsafat dan agama. Dia juga ahli fiqh dengan karyanya Bidayah al-Mujtahid.

2. Sains

Ilmu-ilmu kedokteran, musik, matematika, astronomi, kimia dan lain-lain juga berkembang dengan baik. Abbas ibn Famas termasyhur dalam ilmu kimia dan astronomi. Ialah orang pertama yang menemukan pembuatan kaca dari batu. Ibrahim ibn Yahya al-Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. Ia dapat menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan menentukan berapa lamanya. Ia juga berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ahmad ibn Ibas dari Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan. Umm al-Hasan bint Abi Ja'far dan saudara perempuan al-Hafidz adalah dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita.
Dalam bidang sejarah dan geografi, wilayah Islam bagian barat melahirkan banyak pemikir terkenal, Ibn Jubair dari Valencia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim Mediterania dan Sicilia dan Ibn Batuthah dari Tangier (1304-1377 M) mencapai Samudera Pasai dan Cina. Ibn al-Khatib (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibn Khaldun dari Tunis adalah perumus filsafat sejarah. Semua sejarawan di atas bertempat tinggal di Spanyol, yang kemudian pindah ke Afrika. Itulah sebagian nama-nama besar dalam bidang sains.

3. Fiqh

Dalam bidang fiqh, Spanyol Islam dikenal sebagai penganut mazhab Maliki. Yang memperkenalkan mazhab ini di sana adalah Ziad ibn Abdurrahman. Perkembangan selanjutnya ditentukan oleh Ibn Yahya yang menjadi Qadhi pada masa Hisyam Ibn Abdurrahman. Ahli-ahli Fiqh lainnya diantaranya adalah Abu Bakr ibn al-Quthiyah, Munzir Ibn Sa'id al-Baluthi dan Ibn Hazm yang terkenal.

4. Musik dan Kesenian

Dalam bidang musik dan suara, Spanyol Islam mencapai kecemerlangan dengan tokohnya al-Hasan Ibn Nafi yang dijiluki Zaryab. Setiap kali diselenggarkan pertemuan dan jamuan, Zaryab selalu tampil mempertunjukkan kebolehannya. Ia juga terkenal sebagai penggubah lagu. Ilmu yang dimiliknya itu diturunkan kepada anak-anaknya baik pria maupun wanita, dan juga kepada budak-budak, sehingga kemasyhurannya tersebar luas.

5. Bahasa dan Sastra

Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam pemerintahan Islam di Spanyol. Hal itu dapat diterima oleh orang-orang Islam dan non-Islam. Bahkan, penduduk asli Spanyol menomorduakan bahasa asli mereka. Mereka juga banyak yang ahli dan mahir dalam bahasa Arab, baik keterampilan berbicara maupun tata bahasa. Mereka itu antara lain: Ibn Sayyidih, Ibn Malik pengarang Aljiyah, Ibn Khuruf, Ibn al-Hajj, Abu Ali al-Isybili, Abu al-Hasan Ibn Usfur, dan Abu Hayyan al-Ghamathi. Seiring dengan kemajuan bahasa itu, karya-karya sastra bermunculan, seperti Al-'Iqd al-Farid karya Ibn Abd Rabbih, al-Dzakhirahji Mahasin Ahl al-Jazirah oleh Ibn Bassam, Kitab al-Qalaid buah karya al-Fath ibn Khaqan, dan banyak lagi yang lain.

Kemegahan Pembangunan Fisik

Aspek-aspek pembangunan fisik yang mendapat perhatian ummat Islam sangat banyak. Dalam perdagangan, jalan-jalan dan pasar-pasar dibangun. Bidang pertanian demikian juga. Sistem irigasi baru diperkenalkan kepada masyarakat Spanyol yang tidak mengenal sebelumnya. Dam-dam, kanal-kanal, saluran sekunder, tersier, dan jembatan-jembatan air didirikan. Tempat-tempat yang tinggi, dengan begitu, juga mendapat jatah air.
Orang-orang Arab memperkenalkan pengaturan hidrolik untuk tujuan irigasi. Kalau dam digunakan untuk mengecek curah air, waduk (kolam) dibuat untuk konservasi (penyimpanan air). Pengaturan hydrolik itu dibangun dengan memperkenalkan roda air (water wheel) asal Persia yang dinamakan naurah (Spanyol: Noria). Disamping itu, orang-orang Islam juga memperkenalkan pertanian padi, perkebunan jeruk, kebun-kebun dan taman-taman.
Industri, disamping pertanian dan perdagangan, juga merupakan tulang punggung ekonomi Spanyol Islam. Diantaranya adalah tekstil, kayu, kulit, logam, dan industri barang-barang tembikar.
Namun demikian, pembangunan-pembangunan fisik yang paling menonjol adalah pembangunan gedung-gedung, seperti pembangunan kota, istana, masjid, pemukiman, dan taman-taman. Diantara pembangunan yang megah adalah masjid Cordova, kota al-Zahra, Istana Ja'fariyah di Saragosa, tembok Toledo, istana al-Makmun, masjid Seville, dan istana al-Hamra di Granada.

1. Cordova

Cordova adalah ibu kota Spanyol sebelum Islam, yang kemudian diambil alih oleh Bani Umayyah. Oleh penguasa muslim, kota ini dibangun dan diperindah.
Cordova, di zaman pemerintahan Abdur Rahman III (khalifah ketiga Kerajaan Umayyah di Barat), adalah ibukota Andalusia. Di malam hari, kota ini diterangi dengan lampu-lampu terang untuk memudahkan orang-orang berjalan malam. Bukan hanya di dalam kota, tetapi juga jalan di luar kota diterangi dengan lampu sejauh 16 kilometer. Lorong-lorong sudah dikeraskan dengan koral, jalanan dibebaskan dari sampah dan kekotoran, terdapat pula taman-taman yang indah di mana para pendatang dapat santai beristirahat sebelum kembali ke rumahnya. Berpenduduk lebih dari satu juta jiwa (empat kali lebih banyak daripada penduduk kota terbesar di belahan Eropa). Di kota ini terdapat 900 kamar mandi umum, 283.000 rumah tinggal, 80.000 buah gedung, dan 600 buah masjid, dengan luasnya 8 fasakh (30.000 yard atau lebih kurang 27 km). Semua penduduknya terpelajar. Di belahan Timur kota itu saja terdapat 170 orang wanita yang berprofesi sebagai penulis kitab suci al-Qur’an dengan huruf kufi yang indah. Ada 80 buah sekolah tempat anak-anak fakir miskin belajar secara gratis, dan tersedia 50 buah rumah sakit. Masjid Cordova dari dulu hingga sekarang terkenal dengan seni arsitekturnya yang sangat indah. Menara (tempat adzan) berketinggian 40 yard dengan kubahnya yang terdiri di atas tiang kayu berukir. Tiang-tiangnya yang berjumlah 1093 buah itu terdapat dari batu marmer yang berwarna-warni seperti warna papan catur, dan dari tiang-tiang itu tersusun 19 bumbungan arah memanjang dan 38 bumbungan arah melebar. Di malam hari, masjid ini diterangi oleh 4700 buah lampu yang menghabiskan 24.000 pon (lebih kurang 11 ton) minyak per tahun. Di bagian Selatan terdapat 19 buah pintu masing-masing bercelupkan dan bertatahkan perunggu yang sangat bagus, kecuali pintu tengah bertatahkan emas. Di bagian Timur dan Barat juga terdapat 19 buah pintu sejenis itu. Adapun mihrabnya cukuplah dilukiskan dengan kata-kata oleh seorang sejarawan Barat: “Mihrab itu merupakan yang terindah bagi semua mata manusia. Saya tidak pernah melihat hiasan seindah itu, baik dari peninggalan-peninggalan zaman kuno maupun zaman modern”.
Cordova juga dihiasi pula istana az-Zahra’ yang indah dan abadi dalam sejarah. Hal ini perah diungkapkan oleh seorang ahli sejarah berkebangsaan Turki, Zia Pasha, sebagai mu’jizat zaman yang belum pernah tergambar dalam benak pembangunan yang manapun sejak dunia ini ada, dan belum pernah terbetik dalam akal segala insinyur sejak akal itu diciptakan.

2. Granada

Granada adalah tempat pertahanan terakhir ummat Islam di Spanyol. Di sana berkumpul sisa-sisa kekuatan Arab dan pemikir Islam. Posisi Cordova diambil alih oleh Granada di masa-masa akhir kekuasaan Islam di Spanyol. Arsitektur-arsitektur bangunannya terkenal di seluruh Eropa.
Kota Granada yang terkenal dengan istana al-Hamra. Dari dulu hingga sekarang setiap orang yang mengunjunginya pastilah kagum. Terletak di dataran tinggi di bilangan pegunungan Granada pada suatu padang yang sangat luas dan subur, sehingga nampak sebagai istana yang terindah di dunia. Istana al-Hamra mempunyai ruangan-ruangan besar. Ada yang disebut ruangan hitam (karena terdiri dari marmer berwarna hitam), ada ruangan dua sejoli, yang satunya berwarna putih dan yang lainnya berwarna hitam, ada ruangan pengadilan, dan ruangan untuk menerima tamu dan duta-duta asing.

3. Isabella

Di kota ini terdapat 6000 orang tukang tenun kain sutra, di segenap penjuru dikelilingi pohon zaitun, oleh sebab mana terdapat 100.000 tempat produksi minyak zaitun.
Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa Spanyol Islam merupakan negeri yang sudah maju. Di setiap kota dikenal dengan bermacam-macam hasil produksinya yang menjadi konsumsi bagi dunia Eropa. Andalusia dikenal dengan industri baju besi, topi baja, senjata dan besi baja dipasarkan di seluruh negeri di dunia Eropa.

Faktor-faktor Pendukung Kemajuan

Spanyol Islam, kemajuannya sangat ditentukan oleh adanya penguasa-penguasa yang kuat dan berwibawa, yang mampu mempersatukan kekuatan-kekuatan umat Islam, seperti Abdurrahman al-Dakhil, Abdurrahman al-Wasith dan Abdurrahman al-Nashir.
Keberhasilan politik pemimpin-pemimpin tersebut ditunjang oleh kebijaksanaan penguasa-penguasa lainnya yang memelopori kegiatan-kegiatan ilmiah yang terpenting diantara penguasa dinasti Umayyah di Spanyol dalam hal ini adalah Muhammad ibn Abdurrahman (852-886) dan al-Hakam II al-Muntashir (961-976).
Toleransi beragama ditegakkan oleh para penguasa terhadap penganut agama Kristen dan Yahudi, sehingga mereka ikut berpartisipasi mewujudkan peradaban Arab Islam di Spanyol. Untuk orang-orang Kristen, sebagaimana juga orang-orang Yahudi, disediakan hakim khusus yang menangani masalah sesuai dengan ajaran agama mereka masing-masing.
Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk, terdiri dari berbagai komunitas, baik agama maupun bangsa. Dengan ditegakkannya toleransi beragama, komunitas-komunitas itu dapat bekerja sama dan menyumbangkan kelebihannya masing-masing.
Meskipun ada persaingan yang sengit antara Abbasiyah di Baghdad dan Umayyah di Spanyol, hubungan budaya dari Timur dan Barat tidak selalu berupa peperangan. Sejak abad ke-11 M dan seterusnya, banyak sarjana mengadakan perjalanan dari ujung barat wilayah Islam ke ujung timur, sambil membawa buku-buku dan gagasan-gagasan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun umat Islam terpecah dalam beberapa kesatuan politik, terdapat apa yang disebut kesatuan budaya dunia Islam.
Perpecahan politik pada masa Muluk al-Thawa'if dan sesudahnya tidak menyebabkan mundurnya peradaban. Masa itu, bahkan merupakan puncak kemajuan ilmu pengetahuan, kesenian, dan kebudayaan Spanyol Islam. Setiap dinasti (raja) di Malaga, Toledo, Sevilla, Granada, dan lain-lain berusaha menyaingi Cordova. Kalau sebelumnya Cordova merupakan satu-satunya pusat ilmu dan peradaban Islam di Spanyol, Muluk al-Thawa'if berhasil mendirikan pusat-pusat peradaban baru yang diantaranya justru lebih maju.

Pengaruh Peradaban Islam di Eropa

Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa dalam menyerap peradaban Islam, baik dalam hubungan politik, sosial, maupun perekonomian dan peradaban antar negara.
Kemajuan Eropa yang terus berkembang hingga saat ini banyak berhutang budi kepada khazanah ilmu pengetahuan Islam yang berkembang di periode klasik. Memang banyak saluran bagaimana peradaban Islam mempengaruhi Eropa, seperti Sicilia dan Perang Salib, tetapi saluran yang terpenting adalah Spanyol Islam.
Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa menyerap peradaban Islam, baik dalam bentuk hubungan politik, sosial, maupun perekonomian dan peradaban antar negara. Orang-orang Eropa menyaksikan kenyataan bahwa Spanyol berada di bawah kekuasaan Islam jauh meninggalkan negara-negara tetangganya Eropa, terutama dalam bidang pemikiran dan sains di samping bangunan fisik. Yang terpenting di antara adalah pemikiran Ibn Rusyd (1120-1198 M). Ia melepaskan belenggu taklid dna menganjurkan kebebasan berfikir. Ia mengulas pemikiran Aristoteles dengan cara yang memikat minat semua orang yang berpikiran bebas. Ia mengedepankan sunatullah menurut pengertian Islam terhadap pantheisme dan anthropomorphisme Kristen. Demikian besar pengaruhnya di Eropa, hingga di Eropa timbul gerakan Averroeisme (Ibn Rusydisme) yang menuntut kebebasan berpikir. Pihak gereja menolak pemikiran rasional yang dibawa gerakan Averoeisme ini.
Berawal dari gerakan Averroeisme inilah di Eropa kemudian lahir reformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M. Buku-buku Ibn Rusyd dicetak di Venesia tahun 1481, 1483, 1489, dan 1500 M. Bahkan edisi lengkapnya terbit pada tahun 1553 dan 1557 M. Karya-karyanya juga diterbitkan pada abad ke-16 M di Napoli, Bologna, Lyonms, dan Strasbourg, dan di awal abad ke-17 M di Jenewa.
Pengaruh peradaban Islam, termasuk di dalamnya pemikiran Ibn Rusyd, ke Eropa berawal dari banyaknya pemuda-pemuda Kristen Eropa yang belajar di universitas-universitas Islam di Spanyol, seperti universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada, dan Salamanca. Selama belajar di Spanyol, mereka aktif menerjemahkan buku-buku karya ilmuwan-ilmuwan muslim.
Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah pulang ke negerinya, mereka mendirikan sekolah dan universitas yang sama. Universitas di Eropa adalah universitas Paris yang didirikan pada tahun 1231 M, tiga puluh tahun setelah wafatnya Ibn Rusyd. Di akhir zaman pertengahan Eropa, baru berdiri 18 buah universitas. Di dalam universitas-universitas itu, ilmu yang mereka peroleh dari universitas-universitas Islam diajarkan, seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat. Pemikiran filsafat yang paling banyak dipelajari adalah pemikiran al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd.
Pengaruh ilmu pengetahuan Islam atas Eropa yang sudah berlangsung sejak abad ke-12 M itu menimbulkan gerakan kebangkitan kembali (renaisance) pusaka Yunani di Eropa pada abad ke-14 M. Berkembangnya pemikiran Yunani di Eropa kali ini adalah melalui terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari dan kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin.
Walaupun Islam akhirnya terusir dari negeri Spanyol dengan cara yang sangat kejam, tetapi ia telah membidani gerakan-gerakan penting di Eropa. Gerakan-gerakan itu adalah: kebangkitan kembali kebudayaan Yunani klasik (renaisance) pada abad ke-14 M yang bermula di Italia, gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan pencerahan (aufklaerung) pada abad ke-18 M.

DAFTAR PUSTAKA
As-Siba’i, Musthafa, Kebangkitan Kebudayaan Islam, Jakarta: Media Dakwah, 1986.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000.
Share:

14 November 2009

ISLAM DALAM MENATAP MASA DEPAN

Dalam menatap masa depan, perlu ditanamkan sikap kritis dan selektif kita terhadap pandangan kehidupan yang semakin modern ini yang sekaligus sudah banyak dimasuki oleh kebudayaan asing. Untuk itu perlu adanya suatu bimbingan atau arahan, di sini Islam sangat berperan pada ajaran-ajaran Islam. Dalam rangka mempertajam tatapan terhadap masa depan, mari kita mengkaji kembali apakah Islam itu, bagaimana hubungannya dengan etika dan pendidikan sebagai faktor penunjang masa depan.
Kata “Islam” berasal dari bahasa Arab yang menurut segi etimologi mempunyai beberapa pengertian, yaitu :
1. Keselamatan
2. Perdamaian dan,
3. Penyerahan diri kepada Tuhan
Ketiga pengertian itu tercakup dalam kata “Islam”. Sebab agama Islam memang mencita-citakan terwujudnya keselamatan dan perdamaian seluruh umat manusia di dunia ini, dan mengajarkan kepada manusia untuk menyerahkan diri kepada Allah dalam segala amal perbuatannya.
Kata Islam menurut pengertian agama telah dirumuskan oleh Nabi Muhammad sendiri dalam haditsnya.
اَْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَظَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتِ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً.
Islam adalah engkau mengakui bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa bulan ramadhan, dan melakukan haji jika mampu.
Dari hadits inilah asal mula ajaran tentang rukun Islam, yaitu: syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji.
Jika seseorang sudah membaca syahadat, maka formalnya menurut hukum Islam, ia sudah disebut seorang “muslim”. Akan tetapi Islamnya belum sempurna, ia baru dianggap cukup Islamnya, jika minimal ia menjalankan dua rukun Islam lagi yaitu shalat dan puasa, kecuali dalam situasi dan kondisi tertentu ia dibebaskan dari shalat tanpa qadha dan tidak boleh berpuasa tetapi harus qadha pada waktu lain.
Demikian juga seseorang lelaki atau wanita yang datang bepergian, diperbolehkan tidak berpuasa dengan mengganti pada waktu lain, dan di samping itu ia boleh melakukan shalat dengan sistem jamak atau sistem qashar, atau menggabungkan dua sistem tersebut. Adapun zakat dan haji, hanya wajib dikerjakan oleh orang Islam yang memenuhi syarat saja, antara lain mampu dan sebagainya. (Zuhdi, 1988: 3-4).

Pandangan Islam tentang Agama

Apakah arti agama menurut Islam? Jawabannya di berikan oleh kata Islam itu sendiri. Islam berarti damai atau berserah diri. Tujuan hidup adalah menjalani hidup dengan baik, dengan perkataan tujuan hidup adalah kehidupan yang sejahtera. Dalam seruan untuk menjalankan shalat (adzan) pada saat-saat yang telah ditentukan selama sehari semalam, muadzin berseru : “marilah kita menjalankan shalat, marilah kita menjalankan kehidupan yang sejahtera”. Jadi tujuan hidup adalah hidup itu sendiri yang dijalankan dengan cara yang suci, giat, harmonis, berkecukupan, kuat dan luhur. Seperti diungkapkan dengan indahnya oleh Longfellow, tujuan hidup bukanlah kesenangan atau penderitaan. Tetapi menjalani kehidupan sedemikian rupa, sehingga di hari esok kita tampak lebih maju dari pada sekarang; jadi bersikap keras kepada diri sendiri adalah tujuan esensial dari hidup. Hidup penuh dengan konflik, baik ke dalam maupun ke luar. Pada setiap fase kehidupan terdapat medan pertempuran, perjuangan kebaikan melawan kejahatan atau sebaliknya merupakan kenyataan esensial yang tak mungkin dihindari dalam kenyataan keberadaan manusia, dalam ukuran yang jauh lebih besar dari pada yang dihadapi oleh makhluk-makhluk lain di bawah tingkatan manusia. Hidup dari segi berjalannya, bisa menampilkan keserasian maupun ketidakserasian, dan maksud dari keberadaan manusia dari segala macam perjuangan moral adalah mengatasi ketidakserasian tersebut baik dengan memperbaiki ataupun dengan melenyapkan sama sekali. Keinginan untuk menciptakan perdamaian adalah sesuatu yang inheren dalam fitrah manusia. Oleh karena itu, secara naluriah setiap orang pasti menghendaki Islam atau perdamaian. Perdamaian (kedamaian) kesejahteraan dan kebahagiaan adalah tiga nama yang diberikan kepada satu kondisi. (Abdul Hakim, 1986: 115-116).

Etika Islam

Ilmu etika bisa dirumuskan dengan berbagai cara. Ia merupakan kajian tentang tingkah laku yang benar atau baik, atau kajian tentang yang baik atau yang buruk. Ia berusaha memberikan batasan tentang hakekat kebenaran dan kebaikan. Apakah tujuan atau sasaran yang dikehendaki atau selayaknya dimaui oleh manusia? Apakah tujuan tertinggi kehidupan manusia ini ataukah bermacam-macam tujuan yang hendak dicapai itu memiliki hubungan organik yang terlepas begitu saja? Oleh karena etika merupakan kajian tentang tingkah laku secara keseluruhan dan bukan tentang beberapa jenis tingkah laku tertentu saja, maka yang dibicarakan di sini bukanlah tujuan khusus, tetapi tujuan tertinggi atau tujuan terakhir yang diniat oleh kehidupan ini secara keseluruhan. Jika tujuan akhir telah ditentukan, tujuan khusus akan berperan sebagai tujuan pendukung atau penghambat tujuan akhir atau bahkan dianggap terlepas sama sekali. Ada sejumlah tujuan yang diinginkan umat manusia selaras dengan kepentingan mereka masing-masing, tujuan-tujuan semacam itu disebut dengan kebaikan-kebaikan tertinggi atau nilai-nilai intrinsik. Pengetahuan, keindahan dan kebahagiaan misalnya dikehendaki bukan sekedar sebagai alat bagi [pencapaian] tujuan-tujuan lainnya, tetapi juga dianggap bahwa ketiga-tiganya secara intrinsik memiliki nilai. (Abdul Hakim, 1986: 167).

Etika Kerja dalam Islam

Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ اِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه البيهقى)
“Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan suatu pekerjaan dengan baik (ketekunan)”.
Dalam memilih seseorang untuk diserahi tugas, beliau melakukannya secara selektif, di antaranya dilihat dari segi keahlian, ketekunan, keutamaan, dan kedalaman ilmunya. Beliau juga selalu mengajak mereka agar tekun dalam menunaikan pekerjaan. (lihat al-Idaarah al-Islamiyyin fi ‘Izzil Arab, hlm. 12).
Al-Qur’an banyak memuat ayat yang menganjurkan taqwa dalam setiap perkara dan pekerjaan. Ayat-ayat tentang keimanan selalu diikuti dengan ayat-ayat kerja, demikian pula sebaliknya. Ayat seperti “orang-orang yang beriman” diikuti dengan ayat “dan mereka yang beramal shaleh”. Jika Allah SWT ingin menyeru kepada orang-orang mukmin dengan nada panggilan seperti “wahai orang-orang yang beriman”, maka biasanya diikuti oleh ayat yang berorientasi pada kerja dengan muatan ketaqwaan, di antaranya, “keluarkanlah sebagian dari apa yang telah kami anugerahkan kepada kamu”, “janganlah kamu ikuti/rusakkan sedekah-sedekah (yang telah kamu keluarkan) dengan olokan-olokan atau kata-kata yang menyakitkan”; “wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah”. Hendaknya para pekerja dapat meningkatkan tujuan akhir dari pekerjaan yang mereka lakukan, dalam arti bukan sekedar memperoleh upah dan imbalan, dalam arti bukan sekedar memperoleh upah dan imbalan, karena tujuan utama kerja adalah demi memperoleh keridhoaan Allah SWT sekaligus berkhidmat kepada umat. Prinsip inilah yang terutama dipegang teguh oleh umat Islam, sehingga hasil pekerjaan mereka bermutu dan monumental sepanjang zaman. Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh, yakni banyaknya nasib dan istana yang mereka bangun dengan megah.
Etika bekerja yang disertai dengan ketaqwaan merupakan tuntutan Islam. Selain ini telah dipraktekkan oleh umat Islam pada masa-masa yang gemilang, ketika Islam mampu mendominasi dunia kerja dan mempengaruhi hati manusia sekaligus, sehingga seluruh aktivitas umat Islam tidak lepas dari nilai-nilai keimanan.
Etika bekerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur dan amanat. Kesesuaian upah, serta tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan sesuatu dan semena-mena. Pekerja harus mempunyai komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan kewajiban-kewajiban Allah seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Di samping itu, mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja sehingga menjadi suatu tradisi kerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama. (Al-Khayyath, 1994: 27-29).

Nilai Kerja dalam Islam

Islam mempunyai perhatian besar terhadap kerja, baik dalam pengertiannya yang umum maupun khusus, saya telah menyebutkan berbagai penggunaan istilah amal (kerja) dalam ayat-ayat al-Qur’an. Selanjutnya saya merasa perlu mengemukakan pentingnya kerja dan nilainya dalam pandangan Islam.
Dalam tradisi Islam, kerja dinilai sebagai sesuatu yang paling tinggi, dan di lingkungan birokrasi pemerintah dan politik, kerja masuk dalam kategori profesi yang sulit. Berkaitan dengan ini, istilah pekerja biasanya dikategorikan dalam level pemerintah, dalam arti luas dan para birokrat negara di berbagai wilayah besar ataupun kecil. Dalam kaitan ini, pekerja yang dimaksudkan adalah para penguasa.
Rasulullah pernah mengutus ‘Ala al-Hudhrami untuk menjadi penguasa (gubernur) di Bahrain, yang termasuk wilayah besar juga mengangkat penguasa untuk Madinah. Abu Bakar dan para khalifah sesudahnya juga mengangkat para gubernur untuk dipekerjakan di berbagai kota. Di antara petugas Abu Bakar adalah Itab bin Asid, Abu Ubaidah bin al-Jarah dan ‘Ala al-Hadhrami. Sedangkan Hudzaifah bin al-Yaman, Sa’id bin Amir, dan Umar bin Su’ad adalah pegawai Umar bin Khattab. (lihat al-Iqaarah al-Islamiyah fi Izzil Arab, hlm. 25).
Istilah kerja, juga digunakan untuk menunjuk mereka yang bekerja dalam masalah-masalah sosial, seperti para pengelola zakat dan shadaqah, dalam al-Qur’an Allah menyebutkan al-‘Amiliin (QS. At-Taubah: 60). Keterangan dalam berbagai ayat al-Qur’an maupun al-hadits sebenarnya telah menunjukkan adanya penghargaan terhadap pada pekerja. Di antara contoh ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan hal ini adalah :
“Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. dan dia menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”. (QS. Al-Hajj: 65)
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan Hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”. (QS. Al-Mulk: 15).
Rasulullah saw juga memberkahi kerja dan mengangkat nilai positif kerja. Beliau saw bersabda:
من امس: كالاّ من عمل يديه امس مغفوراله. (رواه الطبرانى فىالاوسط)
“Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan dan upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari, maka dia diampuni dosanya”. (HR. Thabrani dalam al-Ausath). (al-Khayyath, 1994: 39-40).

Konsep Islam tentang Kerja

Kitab suci al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan ummat manusia untuk memegang nilai-nilai ajaran Islam secara total atau menyeluruh. Ummat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ajaran yang berkaitan dengan kewajiban individu kepada Allah dan juga yang berkaitan dengan kewajibannya terhadap lingkungan dan sesama anggota masyarakat lainnya. Oleh karena itu, komitmen seorang muslim kepada kewajibannya terhadap Allah sama esensialnya dengan komitmennya kepada kewajibannya terhadap tetangga/lingkungannya. Nuansa prinsip keseimbangan ini juga terlihat tatkala Muhammad Rasulullah menegaskan kepada seorang sahabat bahwa pahala seseorang yang setiap waktu senantiasa beribadah di dalam masjid dan tidak pernah bekerja mencari nafkah untuk keluarganya dan dirinya sendiri, sehingga setiap waktu diberi makan dan minum oleh seseorang saudaranya, maka orang yang memberi makan minum itulah yang kelak menerima pahala yang sebenarnya harus diterima oleh orang yang beribadah tanpa melakukan sesuatu mata pencaharian tersebut. Maka antara hubungan manusia dengan Allah dan manusia dengan hamba-Nya (sesama manusia) haruslah seimbang. (Rais, 1986: 110-111).

Konsep Islam tentang Kehidupan Manusia

Manusia dalam menjalani hidup di dunia ini harus memiliki arah dan tujuan hidup untuk kesejahteraan dan keselamatannya. Maka dari itu perlu adanya suatu pengajaran serta pendidikan. Pendidikan sangat erat sekali hubungannya dengan kehidupan manusia.

1) Pendidikan sebagai gejala dan kebutuhan manusia

Pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi semua perbuatan atau semua usaha dari generasi tua untuk mengalihkan (melimpahkan) pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta ketrampilannya kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah.
Di samping pendidikan juga diartikan sebagai suatu usaha manusia untuk membimbing anak yang belum dewasa ke tingkat kedewasaan, dalam arti sadar dan mampu memikul tanggung jawab atas segala perbuatannya dan dapat berdiri di atas kaki sendiri.
Untuk mengembangkan potensi/kemampuan dasar, maka manusia membutuhkan adanya bantuan dari orang lain untuk membimbing, mendorong, dan mengarahkan agar berbagai potensi tersebut dapat bertumbuh dan berkembang secara wajar dan secara optimal, sehingga kelak hidupnya dapat berdaya guna dan berhasil guna. Dengan begitu mereka akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dari uraian tersebut, jelaslah bahwa pendidikan itu berusaha untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian anak, baik jasmani maupun rohani, termasuk di dalamnya aspek individualitas, sosialitas, moralitas maupun aspek religius. Sehingga dengan pendidikan itu akan tercapai kehidupan yang harmonis, seimbang, antara kebutuhan fisik material dengan kebutuhan mental spiritual dan antara duniawiyah dan ukhrawiyah.

2) Pandangan Islam tentang pendidikan

Agama Islam adalah agama yang universal. Yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi. Salah satu di antara ajaran Islam tersebut adalah, mewajibkan kepada ummat Islam untuk melaksanakan pendidikan. Karena menurut ajaran Islam, pendidikan adalah juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.
Islam di samping menekankan kepada umatnya untuk belajar juga menyuruh umatnya untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Jadi Islam mewajibkan umatnya belajar dan mengajar. (Zuhairini, 1992: 92-99).
Karena pentingnya ilmu, al-Qur’an menyebutkan perbedaan yang jelas antara orang yang berilmu dengan orang tidak berilmu. Menurut al-Qur’an, hanya orang-orang yang berakal (yang berilmu) yang dapat menerima pelajaran (QS. 30: 9), dan hanya orang-orang yang berilmu yang takut kepada Allah (QS. 35: 9), bersama dengan para Malaikat (QS. 3: 18). Hanya orang-orang yang berilmu yang mampu memahami hakikat sesuatu yang disampaikan Allah melalui perumpamaan-perumpamaan (QS. 29: 43). Karena itu, para nabi sebagai manusia-manusia terbaik dikaruniai pengetahuan. Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama semua benda seperti telah disebut di atas (QS. 2: 31, 33), dan menunjukkan kepada Ibrahim kerajaan langit dan bumi (QS. 6: 75), mengajarkan kepada Isa al-Kitab, hikmah, Taurat dan Injil (QS. 3: 48). Di samping itu, kepada nabi-nabi tertentu, Allah memberi ilmu khusus sehingga ia mempunyai kemampuan yang unik (lain dari yang lain, satu-satunya). Kepada Yusuf misalnya Allah memberikan ilmu untuk menjelaskan arti sebuah mimpi (QS. 12: 6). Kepada Nabi Muhammad pun Allah memberi berbagai ilmu. Ilmu yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad tercermin dalam kehidupannya sebagai Rasulullah, dan beliau patut untuk dijadikan contoh hidup, karena itu, sunnah Rasulullah yang kini terdapat dalam kitab-kitab (al-hadits) menjadi sumber pengetahuan yang kedua. Menurut sunnah Nabi Muhammad, manusia dalam hubungan dengan ilmu dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
a. Orang yang berilmu (alim)
b. Pencari ilmu (muta’alim)
c. Orang awam.
Pada ilmuwan menurut sunnah Rasulullah, adalah pewaris para Nabi, tentu mereka lebih mulia dari darah orang yang mati syahid. Allah akan memudahkan jalan ke surga bagi orang-orang yang berilmu.
Pentingnya ilmu menurut agama Islam, dorongan serta kewajiban mencari dan menuntut ilmu seperti, secara ringkas, disebutkan di atas, telah menjadikan dunia Islam pada suatu masa di zaman lampau menjadi pusat pengembangan ilmu dan kebudayaan. Di masa yang akan datang, kejayaan di zaman lampau itu insya Allah, akan datang berulang, kalau pemeluk agama Islam menyadari makna firman Allah: kuntum khaira ummatin ukhrijat lin nas (kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia), mempelajari dan mengamalkan agama serta ajaran Islam secara menyeluruh. (Zuhairini, 1992: 404-40).

Lembaga-lembaga Pendidikan Islam

Lembaga-lembaga pendidikan Islam adalah sebagai suatu pengajaran Islam untuk mencetak generasi penerus Islam, yang diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Pesantren semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah.
  2. Madrasah diniyah (sekolah agama), sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7-20 tahun.
  3. Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara lebih modern yang bersamaan dengan pengajaran agama juga diberikan mata pelajaran umum.
  4. Madrasah ibtidaiyah negeri, yaitu sekolah dasar madrasah negeri enam tahun, di sekolah itu perbandingan antara pelajaran agama dan mata pelajaran umum.
  5. Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada madrasah ibtidaiyah negeri enam tahun, dengan menambahkan kurus selama dua tahun, yang memberikan latihan ketrampilan sederhana.
  6. Pendidikan teologi tertinggi pada tingkat universitas, diberikan sejak tahun 1960 pada IAIN. (Boland, 1985: 117-118).

Pendidikan dan Moral dalam Islam

Tujuan utama dari pendidikan Islam ialah pembentukan akhlak dan budi pekerti yang sanggup menghasilkan orang-orang yang bermoral, laki-laki maupun wanita. Jiwa yang bersih kemauan yang keras, cita-cita yang benar dan akhlak yang tinggi, tahu arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak-hak manusia tahu membedakan buruk dengan baik, memilih suatu fadhilah karena cinta pada fadhilah, menghindari suatu perbuatan yang tercela dan mengingat Tuhan dalam setiap pekerjaan yang mereka lakukan.
Tujuan pendidikan dan moral dalam Islam ialah untuk membentuk orang-orang yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku, ikhlas, jujur, dna suci. Jiwa dari pendidikan Islam ialah pendidikan moral dan akhlak.
Maka dari itu pembentukan akhlak yang mulia itu adalah tujuan utama pendidikan Islam. Sebagaimana yang dijelaskan di atas, yaitu membentuk moral yang tinggi dan berusaha menanamkan akhlak yang mulia. Pendidikan sekarang ini mengarahkan apa yang telah disuarakan oleh Rasulullah saw. (Al-Abrasy, 1970: 25).
Pembinaan moral dan agama bagi generasi muda khususnya pada masa sekarang ini. Perlu adanya pembinaan serta bimbingan keagamaan yang mana bahwa kehidupan moral tidak dapat dipisahkan dan keyakinan beragama, karena nilai-nilai moral yang tegas, pasti dan tetap. Tidak berubah karena keadaan, tempat dan waktu, adalah nilai yang bersumber kepada agama, karena itu dalam pembinaan generasi muda, perlulah kehidupan moral dan agama itu sejalan dan mendapat perhatian yang serius. Dalam hal ini, generasi muda dalam arti yang luas, mencakup umur anak dan remaja mulai dari lahir sampai mencapai kematangan dari segala segi (jasmani, rohani, sosial, budaya dan ekonomi). Mungkin dalam arti sempit dalam pandangan masyarakat ramai generasi muda adalah masa muda (remaja dan akal masa dewasa), yang saat ini mereka dihadapkan kepada berbagai kontradiksi dan aneka ragam pengalaman moral, yang menyebabkan mereka bingung untuk memilih mana yang baik untuk mereka.
Hal ini tampak jelas pada mereka yang sedang berada pada usia remaja, terutama pada mereka yang hidup di kota-kota besar Indonesia, yang mencoba mengembangkan diri ke arah kehidupan yang di sangka maju dan modern di mana berkecamuk aneka ragam kebudayaan asing yang masuk seolah-olah tanpa saringan. Maka untuk menjadikan seseorang menjadi lebih mempersiapkan diri untuk masa depan yang cerah perlu pendidikan formil atau non formil. (Daradjat, 1970: 155-161).
Maka dari itu, untuk melaksanakan pendidikan Islam di dalam lingkungan ini, perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang ada di dalamnya, yaitu sebagai berikut:

1) Perbedaan lingkungan keagamaan

Yang dimaksud dalam lingkungan ini ialah lingkungan alam sekitarnya, di mana anak didik berada, yang mempunyai pengaruh terhadap perasaan dan sikapnya akan keyakinan atau agamanya. Lingkungan ini besar sekali peranannya terhadap keberhasilan atau tidaknya pendidikan agama, karena lingkungan ini memberikan pengaruh yang positif maupun negatif terhadap perkembangan anak didik. Yang dimaksud pengaruh positif ialah pengaruh lingkungan yang memberi dorongan atau motivasi serta rangsangan kepada anak didik, untuk berbuat atau melakukan segala sesuatu yang baik, sedangkan pengaruh yang negatif ialah sebaliknya, yang berarti tidak memberi dorongan untuk menuju ke arah yang lebih baik.
Dengan faktor lingkungan yang demikian itu, yakni yang menyangkut pendidikan agama, perlu adanya diberi pengertian dan pengajaran dasar-dasar keimanan. Karena Allah telah menciptakan manusia dan seluruh isi alam ini dengan berbagai ragam, mulai dari keyakinan, keagamaan, jenis suku bangsa dan sebagainya. Oleh karena itu, perlu dibina dan dipelihara kemurnian ajaran agama yang sudah melekat di dalam hati anak didik.
Adapun lingkungan yang dapat memberi pengaruh terhadap anak didik ini, dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu :
  1. Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama, kadang-kadang anak mempunyai apresiasi analistis. Untuk itu ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan ada kalanya menerima agar sedikit mengetahui masalah itu.
  2. Lingkungan yang berpegang teguh kepada tradisi agama, tetapi tanpa keinsafan batin, biasanya lingkungan yang demikian itu menghasilkan anak-anak beragama, yang secara tradisional tanpa kritik, atau dia beragama secara kebetulan.
  3. Lingkungan yang mempunyai tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam lingkungan agama.
Bagi lingkungan yang kurang kesadarannya, mereka akan mengunjungi tempat-tempat ibadah dan ada dorongan orang tua, tetapi tidak kritis dan tidak ada bimbingan. Sedangkan bagi lingkungan agama yang kuat, kemungkinan hasilnya akan lebih baik dan bergantung kepada baik buruknya pimpinan dan kesempatan yang diberikan.

2) Latar belakang pengenalan anak tentang keagamaan

Di samping pengaruh perbedaan lingkungan anak dari kehidupan agama, maka timbul suatu masalah yang ingin diketahuinya tentang seluk beluk agama, inilah tugas bagi seorang pendidik, ialah : menyiapkan anak agar dapat mencapai tujuan hidupnya yang utama, yaitu menyiapkan diri untuk masa yang akan datang. (Zuhairini, 1992: 175-176).

Islam dan Aspek Pembangunan

Dalam membina masyarakat atau generasi muda selanjutnya, perlu adanya aspek penyuluhan yang di antaranya yaitu partisipasi atau dinamisme para pelaku, dan serta merta dengan itu adalah pedoman, nilai, dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Aspek yang pertama adalah potensi interaksi dengan lingkungan hidupnya, yaitu antara lain berupa sumber alam yang terbatas. Dengan kata lain, aspek ini berkaitan dengan sikap pokok manusia terhadap diri mereka sendiri dan terhadap dunia sekeliling mereka sebagaimana yang terpancar dari hidup.
Aspek yang kedua pada dasarnya berkaitan dengan kenyataan bahwa manusia diliputi oleh keinginan atau nafsu yang sulit dikuasai tetapi perlu dikendalikan dan bahwa manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas, yang dalam hal ini membuatnya berkecenderungan mendahulukan kepentingannya sendiri dari pada kepentingan orang lain, bahkan kepentingan lingkungan dan anggota masyarakat di sekitarnya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketentraman hidup masyarakat memerlukan sistem nilai sosial. Dua aspek pembangunan di atas bisa kita lihat sebagai dua sisi yang saling melengkapi dan saling memberi makna di dalam sistem nilai ajaran agama Islam, terutama untuk masa depan Islam dalam usaha pencapaian tujuan hidup bermasyarakat menurut nilai-nilai keislaman. (Rais, 1986: 106-110).

Cendekiawan Muslim dan Pembangunan

Secara umum, pembangunan mungkin dapat diartikan sebagai upaya fungsionalisasi misi kekhalifahan manusia dalam mengupayakan kesejahteraan dan kebahagiaan ummat manusia di dunia. Dalam terminologi bangsa kita, berarti upaya pencapaian masyarakat adil dan makmur, material maupun spiritual. Secara dialektik pembangunan berarti pula upaya pemilihan jawaban terhadap berbagai masalah atau tantangan kehidupan masyarakat untuk menghasilkan perubahan menuju suatu keadaan yang lebih baik. Dalam pembangunan rupanya terminologi perubahan merupakan sesuatu yang esensial. Jelas yang dimaksud perubahan bukanlah sekedar perubah fisik atau struktural semata, melainkan lebih merupakan perubahan kultural yang menyangkut “tata nilai” sebagai sentralnya.
Tidak ada yang memungkiri bahwa cendekiawan mempunyai peran yang bermakna dalam pembangunan suatu bangsa. Sebab pada sisi lain pembangunan dapat juga dipandang sebagai implementasi ilmu dan teknologi. Banyak orang mengatakan bahwa kemajuan yang dicapai oleh perkembangan ilmu dan teknologi telah mendorong apa yang disebut “loncatan peradaban”.
Namun kalau diperhatikan lebih lanjut sebenarnya kemajuan tersebut dicapai melalui mata rantai yang cukup panjang dari usaha manusia dengan kemampuan abstraksi, observasi, penelitian dan eksperimen mereka, dan perlu diingat akan adanya faktor lain yang juga berperan dalam perkembangan ilmu, yaitu corak pemikiran filsafati dan keyakinan atau agama para pengembangnya. Hal ini ikut berperan dalam menentukan dasar, motivasi dan arah perkembangan ilmu dan teknologi yang digerakkan oleh kemampuan di atas.
Ilmu dan teknologi berkembang didorong oleh kebutuhan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk dapat mempertahankan eksistensinya yaitu berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Dengan ungkapan lain, makna dikembangkannya ilmu dan teknologi oleh manusia ialah sebagai alat agar manusia dapat memenuhi misi atau makna kehidupannya di dunia.
Mengenai misi kehidupan manusia tersebut, Islam setidak-tidaknya menunjuk empat fungsi kodrati manusia, yaitu:
  1. Fungsi pengabdian yaitu pengabdian kepada sesama manusia dengan amal shaleh (ibadah umum)
  2. Fungsi kekhalifahan yaitu menjadi makhluk Allah mengelola dan mengatur kehidupan di dunia agar tercapai harmoni dan kesejahteraan.
  3. Fungsi kerisahalan, yaitu menyampaikan kebenaran ajaran Islam sebagai pedoman hidup manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
  4. Fungsi ihsanisasi yaitu aktualisasi potensi diri sebagai makhluk yang paling superior tersebut merupakan fungsi kodrati.
Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang paling baik strukturnya, paling mulia, melebihi dan mengatasi makhluk lain. Namun kenyataannya sebagian mereka muncul sebagai makhluk yang bersegi negatif, bodoh, zalim, kikir (lihat QS. al-Ahzab: 72, al-Isra’: 100, dan sebagainya) atau bahkan serendah-rendahnya makhluk (lihat QS. At-Tien: 4). Dengan demikian, manusia adalah makhluk yang potensial, paling unggul, termulia, namun dalam penampilannya belum tentu sesempurna yang demikian.
Kecendekiaan seseorang pada hakikatnya, adalah suatu proses yang berkembang secara gradual dari saat ke saat tanpa diketahui batas dimulainya. Dan sebagaimana atribut fungsional lain, kecendekiaan seseorang tidak cukup sebagai suatu potensi saja, tetapi membutuhkan aktualisasi dalam karya-karya kehidupannya di masyarakat.
Di sinilah perlu pemahaman para cendekiawan / generasi muda untuk meneliti dan meniti proses tersebut dengan penuh kesadaran. Suatu penelitian yang tidak akan mereka peroleh sepenuhnya dari lingkungan pendidikan atau sosial budaya mereka. Tetapi suatu prosesyg terutama termodalkan kemauan dan kesiapan diri dalam diri kaum muda sendiri sebagai generasi penerus Islam. (Rais, 1986: 27-34).

KESIMPULAN
Dari uraian dan pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa masa depan Islam adalah masa depan agama pada umumnya. Jika agama memiliki nilai yang hidup, berarti Islam berhak untuk hidup, dalam hal ini Islam harus terus ada perkembangan ke arah yang lebih modern. Serta umat Islam harus lebih konsisten dengan agamanya yang nantinya akan memperoleh manfaat bukan untuk diri kita sendiri, tetapi kebaikan nilai-nilai Islam positif yang akan dapat dinikmati oleh seluruh bangsa kita. Semua ini hanya dapat diwujudkan dengan menggali potensi diri kita, mengembangkan dan menyalurkan potensi kepada orang lain, agar lebih bermanfaat nantinya di dunia maupun akhirat, karena salah satu tuntutan untuk berkewajiban menuntut ilmu dan mengamalkannya.

KEPUSTAKAAN
Abdul Hakim, Khalifah, Hidup yang Islami Menyeharikan Pemikiran Transendental (Aqidah dan Ubudiyah), Jakarta: Rajawali, 1986.
Al-Khayyath, Abdul Aziz, Etika Bekerja dalam Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 1994.
Daradjat, Zakiah, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Rais, M. Amin, Islam di Indonesia, Jakarta: Rajawali, 1986.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2006.
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Share:

13 November 2009

KELUARGA BERENCANA, STERILISASI DAN IUD

Keluarga merupakan suatu kesatuan sosial yang terkecil di dalam masyarakat yang diikut oleh perkawinan yang sah. Keluarga berencana merupakan istilah resmi yang dipakai dalam lembaga-lembaga seperti BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional). Program KB di Indonesia tidak dilarang oleh pemerintah, karena program KB secara tidak langsung bertujuan mengurangi/membatasi pertambahan penduduk dan memperbaiki sosial ekonomi.
KB memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga yaitu mencapai kebutuhan spiritual, biologi, dan kebutuhan sosial dari setiap keluarga.
Untuk mencapai kesejahteraan keluarga itu ada 3 cara yang penting, yaitu :
1. Mengatur/menjarangkan kehamilan/kelahiran (Spacing)
2. Memberi pengobatan kemandulan (Infertility Treatment)
3. Memberi penerangan/petunjuk dalam perkawinan (Marriage Coupling)

KB (Keluarga Berencana)

Keluarga Berencana adalah istilah resmi yang dipakai dalam lembaga-lembaga negara kita seperti Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Istilah KB mempunyai arti yang sama dengan istilah yang umum dipakai di dunia Internasional yakni family planing atau planned parenthood, seperti Internasional Planned Parenthood Federation (IPPF), nama sebuah organisasi KB tingkat nasional dengan kantor pusatnya di London.
KB mempunyai arti yang sama dengan istilah Arab تَنْظِيْمُ الَّنْسِل (pengaturan keturunan /kelahiran). KB berarti pasangan suami istri telah mempunyai perencanaan yang kongkrit mengenai kapan anaknya diharapkan lahir, agar anak yang lahir dapat disambut dengan gembira dan syukur. Dan pasangan suami istri tersebut juga telah merencanakan beberapa anak yang dicita-citakan yang disesuaikan dengan kemampuannya sendiri dan situasi kondisi masyarakat dan negaranya. Jadi KB / Family Planning itu dititik beratkan pada perencanaan, pengaturan dan pertanggung jawaban orang terhadap anggota-anggota keluarganya.
Alasan yang memperkuat tentang diperolehkannya tentang KB itu direncanakan :
“Dan hendaklah orang-orang merasakan khawatir, kalau mereka meninggalkan yang lemah dibelakang anak cucu mereka kehawatiran terhadap kesejahteraan. Oleh karena itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaknya mengucapkan yang benar (An-Nisa’ : 9)
Dari ayat di atas dapat dipahami, bahwa Allah menghendaki agar kita tidak meninggalkan anak cucu yang lemah, tetapi kita harus memikirkan, bahwa mereka yang ditinggalkan kemudian hari haruslah sehat rohani dan jasmaninya.
Alasan kebolehan KB dari Hadist-hadist Nabi yaitu:
إِنَّكَ اَنْ تَذَرَ وَرَثَقَكَ اَغْنِيَاءَ غَيْرٌ اَنْ تَذَرْهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّقُوْنَ النَّاس
“Sesungguhnya lebih baik dari mu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan daripada meninggalkan mereka menjadi beban tanggungan orang banyak “ (H.R. Bukhari, Muslim dari Saad bin Abi Waqash)
Alasan dibolehkannya KB menurut al-Quran ada di dalam surat al-Baqarah ayat 233:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
Maksud dari Hadist diatas yaitu bahwa dalam suatu keluarga haruslah memiliki perencanaan dalam mengatur jumlah keluarganya tersebut. Sehingga seluruh keluarga dapat terjamin baik kasih sayang maupun materi, dengan demikian hadist tersebut menekankan bahwa anggota keluarga yang meninggalkan keluarganya sebaiknya dalam keadaan berkecukupan sehingga mereka tidak menjadi beban orang lain.
Selanjutnya dasar kebolehan KB dilaksanakan dalam Islam, beralasan dari pendapat yang dikemukakan Drs Muhyuddin berikut :
“Adapun dasar dibolehkannya KB dalam Islam menurut dalil Aqli adalah karena pertimbangan kesejahteraan penduduk yang diidam-idamkan oleh Bangsa dan Negara, sebab kalau pemerintah tidak melaksanakannya, maka keadaan rakyat dimasa mendatang dapat menderita. Oleh karena itu pemerintah menempuh suatu cara untuk mengatasi ledakan penduduk yang tidak seimbang dengan Pertumbuhan Perekonomian Nasional, dengan keadaan KB kamu mencapai kemaslahatan seluruh rakyat".
Dan alasan yang tidak dibolehkan KB menurut Al-Qur’an dalam surat Al-An’am : 140 sebagai berikut:
“Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezki-kan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk".

STERILISASI

Sterilisasi ialah membuat mandul lelaki atau wanita dengan jalan operasi (pada umumnya) agar tidak dapat menghasilkan keturunan.
Dengan demikian sterilisasi berbeda dengan cara/alat kontrasepsi yang pada umumnya hanya bertujuan menghindari atau menjarangkan kehamilan untuk sementara waktu saja.
Sterilisasi pada lelaki disebut vasektomi atau valigation, yaitu operasi pemutusan atau pengikatan saluran/pembuluh yang menghubungkan testis (penghasil sperma) dengan kelenjar prostate (gudang sperma), sehingga sperma tidak dapat mengalir keluar penis. Sedangkan sterilisasi pada wanita disebut tubektomi atau legation yaitu operasi pemutusan hubungan saluran/pembuluh sel telur (Tuba falopi) yang menyalurkan ovum dan menutup kedua ujungnya, sehingga sel telur tidak dapat keluar dan memasuki rongga rahim.
Sterilisasi baik untuk lelaki (vasektomi) maupun untuk wanita (tubektomi) menurut islam pada dasarnya haram (dilarang)
Karena ada beberapa hal yang prinsipil yaitu :
  1. Sterilisasi (vasektomi/tubektomi) berakibat kemandulan tetap. Hal ini bertentangan dengan tujuan pokok perkawinan menurut Islam, yakni perkawinan lelaki dan wanita selain bertujuan untuk mendapatkan kebahagiaan suami istri dalam hidupnya di dunia dan akhirat, juga untuk mendapatkan keturunan yang sah yang diharapkan menjadi anak yang saleh sebagai penerus cita-citanya.
  2. Mengubah ciptaan Tuhan dengan jalan memotong dan menghilangkan sebagian tubuh yang sehat dan berfungsi (saluran mani/telur).
  3. Melihat aurat orang lain pada prinsipnya Islam melarang orang melihat orang lain.

IUD (Intra Uterine Device)

IUD ini dipasangkan wanita untuk menghamili kehamilan dan dapat dipasang 2 atau 3 hari sesudah haid, dan 3 bulan setelah melahirkan. Dampak dan penggunaan alat ini adalah bisa timbul pendarahan, mulas-mulas, alat keluar secara spontan tetapi tidak membahayakan.
Menurut pendapat Prof. M. Toha dalam tulisannya yang berjudul “sedikit tentang IUD” menyatakan dan menyimpulkan sebagai berikut :
  1. IUD dalam rahim tidak menghalangi pembuahan sel-sel telur. Hal ini sesuai pula dengan pengakuan IPPF (International Planed Parenthood Federation) bahwa dengan adanya IUD sel mani dapat masuk dan membuahi sel telur.
  2. Pencegahan meneruskan hidup dari pada telur sama dengan pengguguran dan pencegahan kelahiran yang normal “janin” yang dapat hidup terus melalui kandungan.
Demikian pula DR. H. Ali Akhbar yang dikenal mempunyai keahlian dalam dua bidang (kedokteran dan agama ) membuat kesimpulan sebagai berikut : Maka saya berpihak kepada mengharamkan keguguran juga mengharamkan pemakaian spiral ini, karena sifatnya bukan kontraseptif tetapi abortive.

KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas bahwa suatu keluarga harus memiliki perencanaan yang sistematis dalam pengaturan keturunan, agar tercipta kesejahteraan dalam setiap keluarga. KB (family planning) di Indonesia diterapkan dan dianjurkan bagi warga Indonesia, karena KB memiliki tujuan yaitu mensejahterakan penduduk dalam artian mengurangi ledakan penduduk yang tidak seimbang.
Di dalam islam KB diperbolehkan dengan alasan-alasan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an (dalam QS An-Nisa’ : 9) yang intinya bahwa Allah menganjurkan agar seseorang tidak meninggal kan ahli warisnya dalam keadaan lemah. Dan dalam Hadist juga di jelaskan bahwa lebih baik seseorang meninggalkan ahli waris dalam keadaan berkecukupan dan tidak menjadikan tanggungjawab pada orang lain.
Jadi pada dasarnya pengaturan dalam kelahiran itu sangat baik, karena mereka (dalam suatu keluarga)memiliki perencanaan dalam keluarga. Dimana dalam suatu kelahiran itu seorang anak dapat disambut dan disyukuri oleh keluarganya, sehingga dalam suatu keluarga suami istri harus mempunyai perencanaan, berapa anak yang dicita-citakan sesuai dengan kemampuan dan situasi dan kondisi keluarga tersebut.
Dan di dalam Islam ada ulama’ yang tidak memperbolehkan KB dengan alasan ayat Al-Quran (QS, Al-Isra’:31) yang artinya “dan janganlah kamu membunuh anak-anak ku karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.
Dan dalam pelaksanaan KB, banyak cara yang digunakan. Pada dasarnya cara KB yang baik yang sesuai dengan ketentuan agama yaitu hanya sebagai pengatur kelahiran bukan pengguguran atau menyalahi kodratnya, seperti sterilisasi, IUD diharamkannya karena mengubah ciptaan tuhan yang memotong dan menghilangkan sebagian tubuh yang sehat dan berfungsi (saluran mani/telur) IUD diharamkan dengan alasan sifatnya aborsi bukan kontraseptif.
Share:

11 November 2009

TASAWUF, PEMIHAKAN KAUM DU’AFA DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI

Secara etimologi, tasawuf berasal dari beberapa bahasa, ada yang mengatakan berasal dari kata shuf yang artinya bulu domba, karena pada zaman dahulu seorang sufi memakai pakaian yang terbuat dari bulu, dengan maksud bulu tersebut adalah simbol dari sebuah kesederhanaan.
Ada juga yang berpendapat bahwa tasawuf berasal dari kata shoff yang artinya barisan, karena seorang sufi pada zaman dahulu selalu shalat berjamaah pada barisan yang paling depan.
Tasawuf berasal dari kata shofa yang artinya jernih atau bersih. Hal ini disimpulkan bahwa seorang sufi selalu mensucikan serta menjernihkan hati mereka dari selain Allah SWT,
Ada juga yang berpendapat bahwa tasawuf berasal dari kata suffah yang artinya emperan masjid, karena pada saat itu para sufi hidup di halaman atau serambi-serambi masjid, mereka menunjukkan kerelaan berjihad kepada Allah dan meninggalkan apa yang ia punyai.
Para ahli yang lain juga berpendapat bahwa tasawuf berasal dari kata shufanah yang berarti pohon yang tumbuh di tengah padang pasir, dengan maksud para sufi adalah seseorang yang tetap eksis dan teguh pendirian walaupun di tengah-tengah masyarakat yang gersang dari agama.
Ada juga yang berpendapat bahwa tasawuf berasal dari bahasa Yunani, yaitu theosofi yang artinya ilmu tentang ketuhanan, karena dalam tasawuf sangat menekankan kepada ilmu-ilmu ketuhanan serta menitikberatkan ke-ihsanan.
Ada juga yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kada shopia yang artinya kebijaksanaan, karena seorang sufi identik dengan sifat kebijaksanaan yang menjadi buah dari konsep ihsan yang diajarkan syari’at.
Tasawuf adalah suatu bidang ilmu keislaman dengan berbagai pembagian di dalamnya, yaitu tasawuf akhlaki, amali dan falsafi guna memperoleh kebahagiaan yang optimal di jalan Allah.[1]
Dhu’afa adalah ضَعْفَ-يَضْعَفُ-ضَعِيْفٌ jamak ضُعَفَاءُ yang lemah. Pemihakan kaum du’afa dan pemberdayaan ekonomi dalam tasawuf sesuai dengan misi ajaran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.[2]
Adapun tasawuf secara terminologi adalah jalan menuju kedekatan kepada Allah SWT dengan cara melepaskan diri dari segala sesuatu yang rendah dan hina serta berpegang teguh pada sunnah Rasulullah saw.
Menurut Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, M.A., dapat diartikan suatu bidang ilmu keislaman dengan berbagai pembagian di dalamnya, yaitu tasawuf ahlaki, amali dan falsafi guna memperoleh kebahagiaan yang optimal di jalan Allah.
Ada juga yang mengatakan tasawuf adalah usaha untuk membangun manusia dalam hal tutur kata, perbuatan, segala gerak hati, dengan menjadikan hubungan kepada Allah sebagai dasar semua itu. Dengan kata lain tasawuf adalah taqwa dengan segala tingkatannya baik yang dapat dilihat oleh indra ataupun yang maknawi.[3]
Du’afa ditinjau dari terminologinya, menurut al-Ghazali adalah kaum yang lemah, seperti pengemis, tukang pengumpul koran.

TASAWUF DAN PEMIHAKAN KAUM DU’AFA

Du’afa adalah kaum yang lemah, baik itu lemah secara fisiologis dan psikologis.
Banyak orang yang mengerjakan shalat, puasa, zakat dan haji, tetapi baru sebatas menjalankan hubungan vertikal dengan Tuhan. Padahal sebenarnya ibadah ini juga mengandung dimensi horisontal, yaitu hikmahnya yang diharapkan menimbulkan implikasi sosial yang positif seperti khususnya terhadap kaum du’afa, yang sangat memerlukan uluran tangan orang-orang bijak.[4]
Tasawuf, dalam pemihakan kaum du’afa tidak terlepas dari misi ajaran Islam, yang menyatakan bahwa Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam, yaitu menunjukkan bahwa Islam sebagai pembawa rahmat, dapat dilihat dari pengertian Islam itu sendiri yang makna artinya perdamaian, dan orang muslim ialah orang yang damai dengan Allah, artinya berserah diri sepenuhnya dengan Allah dan damai dengan manusia yang artinya menyingkirkan perbuatan jahat dan sewenang-wenang kepada sesamanya, melainkan pula ia berbuat baik kepada sesamanya. Seperti firman Allah dalam QS. Al-Baqarah, 2: 112.[5]
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (QS. Al-Baqarah, 2: 112)
Dengan demikian, misi ajaran Islam dalam tasawuf dan pemihakan kaum du’afa tersebut sangat jelas, bahwa sebenarnya di dalam praktik ibadah vertikal dan horisontal sangat berpihak terhadap kaum du’afa. Misalnya “zakat”. Zakat dilaksanakan untuk kemaslahatan kaum du’afa yang semata-mata mengharap ridho Allah, dan yang lainnya lagi syahadat, shalat, puasa, dan haji.

TASAWUF DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI

1. Motivasi Agama dalam Pemberdayaan Ekonomi

Motivasi agama dalam pemberdayaan ekonomi adalah, agama menginginkan bahwa sebenarnya agama sendiri sebagai rahmatan lil ‘alamin.[6]

2. Fungsi Harta

Harta dapat difungsikan seperti yang telah dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah/2, 254
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang Telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at, dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim”.
Selain itu, harta berfungsi sebagai bekal manusia untuk menuju ridho Allah, contohnya digunakan untuk biaya hidup, berwirausaha, bersedekah dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kemajuan peradaban manusia dewasa ini ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan bisnis. Makin maju perkembangan suatu masyarakat dan bangsa, maka makin maju pula kehidupan bisnisnya, sebaliknya makin merosot perkembangan bisnis suatu bangsa, maka makin merosot pula kehidupan bangsa itu. Indonesia saat ini misalnya dikatakan terpuruk, karena kehidupan ekonomi dan bisnisnya mengalami kemerosotan sejak pertengahan 1997.
Dalam perkembangan etika kegiatan ekonomi dipengaruhi oleh tasawuf, suatu ilmu yang mempelajari cara dan jalan untuk berada sedekat mungkin dengan Allah, dengan menjauhi akhlak yang tercela dan mengisi dirinya dengan akhlak yang terpuji.
Tasawuf menghendaki pelaksanaan syari’at, sebab tasawuf dan syari’at tidak boleh dipisahkan satu sama lain, apalagi dipertentangkan. Tasawuf merupakan aspek estoris (batiniah), sedang syari’at adalah aspek eksoteris (lahiriah) Islam. Karena itu orang Islam bersyari’at harus mengamalkan tasawuf. Orang yang bertasawuf harus pula melaksanakan syari’at. Dalam syari’at terdapat ajaran tentang hubungan sesama manusia di segala bidang kehidupan, termasuk kegiatan ekonomi.
Hubungan antara tasawuf, syari’at, ekonomi, dan bisnis melahirkan etika usaha dalam Islam. Etika usaha ini terlihat dalam aspek praktisnya seperti produksi, distribusi, promosi, konsumsi, dan hubungan karyawan dengan perusahaan. Penerapan etika usaha Islam juga terlihat pada penanganan krisis ekonomi, hubungan bisnis internasional, dan krisis lingkungan hidup.[7]
Selain itu, tasawuf dan pemberdayaan ekonomi juga terkait dengan misi ajaran Islam, yaitu sebagai pembawa rahmat, dapat dilihat dari peran yang dimainkan Islam dalam menangani problematika agama yang satu, di antaranya adalah ekonomi, yang ditandai oleh praktik mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara, praktik riba, menipu, dan sebagainya. Dalam keadaan dunia yang demikian itulah Nabi Muhammad Saw pembawa ajaran agama Islam yang di dalamnya bukan hanya mengandung ajaran tentang akidah atau hubungan manusia dengan Tuhan saja, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan alam semesta.[8] Seperti firman Allah dalam QS. Al-Anbiya’, 21: 107.
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya’, 21: 107)
APLIKASI/AKTUALISASI
Dalam pembahasan tasawuf dalam pemihakan kaum du’afa ini, terdapat permasalahan yang harus dikaji, yaitu mengapa dalam aplikasi kehidupan manusia banyak terjadi pengingkaran, padahal masalah tersebut sudah terkaji dalam QS. Al-Anbiya’, 21: 107, yang berbunyi: “Islam adalah membawa rahmat bagi seluruh alam”. Apakah ini terjadi karena kekhilafan manusia?

DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, M.A., Tasawuf Kontekstual, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003.
Prof. Dr. H. Abudin Nata, M.A., Metodologi Studi Islam, PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Sudirman Tebba, Tasawuf Positif, Kencana, Jakarta, 2003.
M. Zaki Ibrahim, Tasawuf Salafi, Jakarta: Hikma, 2002.
______________________
[1] Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, M.A., Tasawuf Kontekstual, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hlm. 1.
[2] Prof. Dr. H. Abudin Nata, M.A., Metodologi Studi Islam, PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2004, hlm. 97.
[3] M. Zaki Ibrahim, Tasawuf Salafi, Jakarta: Hikma, 2002, cet.1, hal. 5.
[4] Sudirman Tebba, Tasawuf Positif, Kencana, Jakarta, 2003, hlm. 140.
[5] Prof. Dr. H. Abudin Nata, M.A., op.cit., hlm. 97-98.
[6] Sudirman Tebba, op.cit., hlm. 140.
[7] Ibid., hlm. 185-187.
[8] Prof. Dr. H. Abudin Nata, M.A., op.cit., hlm. 99-100.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.