I. PENDAHULUAN
Bangsa Turki mempunyai peran yang sangat penting dalam perkembangan kebudayaan Islam. Peran yang paling menonjol terlihat dalam politik ketika masuk dalam barisan tentara profesional maupun dalam birokrasi pemerintahan. Begitu juga masyarakat Turki menekankan pembaharuan-pembaharuan kelompok sekuleris Republik Turki, sehingga masyarakat Turki mempunyai ciri khas ke-Islamannya. Maka di tahun belakangan ini Turki telah memperlihatkan suatu kontras yang menyolok dengan negeri-negeri Islam di Timur Tengah, baik di bidang politik luar negeri, tapi kebanyakan negeri Islam lain telah memperlakukan dunia barat dengan sikap yang berkisar dari sikap netral sambil merenggut namun penuh harap sampai kepada sikap yang terang-terangan permusuhan sehingga timbullah permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Apakah yang menjadi politik bangsa Turki berkembang dan apakah ada perubahan-perubahan oleh bangsa Turki?
II. PEMBAHASAN
A. Asal Mula Turki Usmani
Kerajaan Turki Usmani didirikan oleh suku bangsa pengembara yang berasal dari wilayah Asia Tengah, yang termasuk suku Kayi. Ketika bangsa Mongol menyerang dunia Islam, pemimpin suku Kayi Sulaiman Syah, mengajak anggota sukunya untuk menghindari serbuan bangsa Mongol tersebut dan lari ke arah Barat. Mereka akhirnya terbagi menjadi dua kelompok yang pertama ingin pulang ke negeri asalnya, yang kedua meneruskan perantauannya ke wilayah Asia Kecil.
Kelompok kedua itu berjumlah sekitar 400 keluarga dipimpin oleh Erthegrol (Arthoghol) anak Sulaiman. Akhirnya mereka menghambakan dirinya kepada Sultan Ala Ad-Din II dari Turki Saljuq Rum yang pemerintahannya berpusat di
Namun dikawasan Timur, kekuatan Turki memperoleh tantangan dari dinasti Shafawiyyah, yakni dinasti lain yang muncul dari asal-usul yang tidak jelas, yang juga cikal bakal terbentuknya kabilah Turki. Terjadi perjuangan panjang guna mengendalikan wilayah-wilayah perbatasan yang terletak diantara pusat kekuasaan, yakni
B. Bentuk Pemerintahan Turki Usmani
Gelar bagi penguasa Usmani adalah Padi Syah atau Sultan, gelar tersebut menandangi kaitannya dengan tradisi kerajaan Persia, tapi ia juga ahli waris tradisi Islam, mereka mengklaim bahwa dirinya adalah pelaksana otoritas yang absah dalam term-term Islam. Dinasti Usmaniyyah terkadang menggunakan gelar khalifah, akan tetapi gelar tersebut tidak membawa klaim apapun bagi otoritas universal atau eksklusif seperti pada pendahulu mereka, adakalanya gelar seorang sultan itu lebih dari sekedar lokal dan dengan menggunakan kekuasaannya untuk tujuan yang diridhoi agama.
Dinasti Usmaniyyah mempertahankan perbatasan Islam dan mengadakan ekspansi, mereka berseteru dengan dinasti Shafawiyyah untuk memperebutkan Anatholia dan Irak. Dinasti Shafawiyyah memproklamirkan Syiah sebagai agama resmi dinasti, sedangkan dinasti Usmaniyyah menganut ajaran Sunni seiring dengan perluasan imperium yang meliputi pula pusat-pusat budaya tinggi Islam perkotaan.[2]
Sultan bukan hanya sebagai pembela perbatasan-perbatasan Islam, melainkan juga sebagai pengawal kota-kota suci, Makkah, Madinah, Yerusalem, Zebron. Seorang sultan itu memiliki gelar sebagai pelayan kota suci, ia juga memegang pemerintahan pada zaman Turki Usmani, yaitu Pat Syiah yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin otoritas yang sah dalam term-term yang absah dalam Islam. Sistem pemerintahannya dipegang oleh pemerintah yang bertolak belakang dengan pendahulunya.
C. Birokrasi Usmaniyah Tradisional
Birokrat-birokrat dinasti Usmaniyyah yang dilatih dalam sistem istana dan bukan di madrasah atau di sekolah agama memiliki suatu pandangan lain terhadap hubungan timbal balik antara politik dan agama. Pandangan mereka dilukiskan sebagai mengutamakan rasion d’etat. Birokrat Usmaniyyah melihat pemeliharaan kesatuan negara dan kemajuan Islam sebagai tugasnya. Ini diungkapkan dalam rumusan Din U devlet (din wa daulat) atau agama dan negara. Tetapi aspek paling efektif dari kontrol pemerintahan Usmaniyyah terhadap lembaga Ulama, yaitu hirarki orang-orang berilmu atau memiliki pengetahuan keagamaan.[3]
Setelah ada birokrasi Usmaniyyah terjadi perubahan baik di dalam negeri kebanyakan diantara mereka telah menjalani suatu reaksi keagamaan dan politis yang garis besarnya sejajar sama-sama menuju masa depan yang belum pasti, tetapi ini berlaku di Mesir dan Nahas Via Faruq ke Najib, di Suriah, di Iran. Bahwa kita melihat kemerosotan dan keruntuhan pemerintahan parlementer dan pertumbuhan diktator. Tetapi toh hal tersebut terjadi dimana-mana. Turki telah menjadi dewan Eropa dan sesudah itu anggota Pakta Atlantik yang menjadikan semangat Turki lebih besar dari negara-negara lain.
Adapun kebijakan luar negeri Turki telah berjalan sejajar dengan negara-negara lain, karena perkembangan di dalam negeri yang serupa. Suatu gerak Westernisasi yang sukses dan kontinyu, suatu pertumbuhan dan perbaikan pemerintahan berparlemen.[4]
Pada puncak sistem kendali imperium yang luas ini bertahta seorang penguasa keluarga kerajaan “keluarga Usman”. Otoritas kekuasaan terletak pada keluarga dan bukan pada anggota yang ditunjuk, tidak ada hukum baku yang mengatur pergantian kekuasaan, yang ada hanyalah tradisi suksesi damai dan pemerintahan yang panjang hingga awal abad ke-17 M. Penguasa selalu digantikan oleh salah seorang putranya, akan tetapi setelah itu yang lazim berlaku adalah manakah keluarga tertua, sang penguasa hidup di tengah-tengah keluarga besar di dalamnya termasuk para Harem berikut pengawalnya, pelayan pribadi, tukang kebun, dan penjaga istana.
Kedudukan dibawah penguasa ditempati oleh Sadr-i azam (pejabat tinggi) atau dalam bahas Inggris lazim Grand Vizier (Menteri Besar). Setelah periode pertama dinasti Usmaniyyah, Sadr-i azam tadi dianggap memiliki kekuasaan mutlak yang berada langsung dibawah sang penguasa, ia dibantu oleh sejumlah wazir lain yang mengendalikan militer dan pemerintah provinsi serta pelayanan sipil. Sebagian besar militer Usman merupakan kekuatan kafaleri yang direkrut dari orang-orang Turki dan penduduk lain dari Anatholia dan pedesaan Balkan, kafaleri dibantu oleh sejumlah prajurit dan diberi hak pengumpulan dan penyimpan pajak atas lahan pertanian sebagai imbalan atas pelayanan yang mereka berikan. Sistem ini dikenal dengan sistem Timar.
Pada abad ke-16 M, mulai berkembang birokrasi yang rumit (kalemiye), yakni birokrasi yang terdiri dari dua kelompok besar, yaitu :
1. Sekretaris yang mempersiapkan secara seksama dokumen-dokumen pemerintah, peraturan dan tanggapan terhadap petisi.
2.
Pada paruh pertama abad ke-17 M, terdapat periode ketika kekuasaan pemerintah melemah, ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi, salah satunya adalah inflasi, dan hal ini diikuti oleh kebangkitan kembali kekuatan pemerintahan tetapi dalam format yang berbeda, yakni menteri besar menjadi lebih kuat, jalur promosi menjadi lebih banyak lewat keluarga istana menteri besar dan para pejabat tinggi lainnya daripada lewat keluarga istana penguasa. Imperium cenderung berubah menjadi Oligarkhi.
D. Revolusi Turki
Turki Muda yang juga merupakan lawan-lawan sejati Sultan, menyadari bahwa mereka tidak dapat menyingkirkan Islam selama warga muslim dinasti etnis yang terdiri dari Multi Etnis tetap bertahan. Karena upayanya dinasti itulah yang menyebabkan Ataturk mampu melaksanakan pembaharuan-pembaharuannya sendiri. Tetapi menurut dia mengutamakan devlet atau negara yaitu negara modern.
Adapun tindakan-tindakan Ataturk sering disebut-sebut adalah penghapusan kekhalifahan, pemakaian undang-undang sipil Swiss, penggunaan abjad latin, pembatalan Islam sebagai agama negara dan pemalsuan prinsip sekulerisme dalam konstitusi Turki. Tetapi kecuali personalia Masjid dan direktorat jenderal urusan keagamaan yang masih dipersiapkan.
Dengan lenyapnya ilmu dan membangkitkan tarekat dihapuskan, Partai Rakyat Republik (The Republican People’s Party / RPP) menghancurkan dua kekuatan keagamaan Turki. Kemudian suatu sistem Multi partai mendapat lampu hijau sejak tahun 1946, dan RPP sadar bahwa dalam pemilihan umum mendatang ia harus bersaing dengan Partai Demokrat (The Democrat Party / DP).[7]
Di dalam pemilu yang bebas dan jujur di bulan Mei 1950. Sesudah kemenangan Partai Demokrat terdapat suatu periode penuh bahaya, yaitu ketika pertengkaran dan intoleransi yang bertambah-tambah besar kedua partai tersebut mengancam berfungsinya organisasi-organisasi yang menghasut, yang menyebarkan ide-ide rasional dan klerikal merupakan ancaman pula bagi eksistensi Republik Turki sendiri.[8]
Tetapi setelah kampanye pemilihan umum tahun 1957, Partai Demokrat dan sekte Nur mempererat suatu persekutuan yang sejak waktu itu menjadi sangat sementara sifatnya.
Kemudian Partai Demokrat diganti menjadi Partai Keadilan mengembalikan sikap santai terhadap Islamnya yang telah muncul pada akhir Perang Dunia II. Sehingga persatuan antara partai Demokrat dan kepentingan-kepentingan keagamaan telah menjadi suatu persekutuan kelompok Sunni. Kecenderungan ini bersamaan dengan toleransi yang diperbaharui pada tahun 1960-an, terbentuknya partai politik Awaliyah 1966 yaitu Partai Persatuan. Dan partai ini tidak berhasil dalam pemungutan suara. Tetapi daya upaya untuk pembentukannya dialihkan untuk mendukung kelompok-kelompok minoritas lain, diantaranya kelompok sayap kiri Turki. Sebaliknya golongan Marxis Turki berusaha tanpa kenal malu untuk memanfaatkan beberapa tema Awaliyah sebagai tema pemberontakan dan revolusi.[9]
Menurut De Toc Queville pada revolusi Perancis ketika gelombang pasang revolusi telah surut kembali dan banjir mereda, maka tonggak-tonggak serupa dan tradisional muncul kembali dan arus sejarah kembali menelusuri arus semula.[10]
E. Kehancuran Imperium Usmani dan Modernisasi Turki
Kehancuran imperium Usmani merupakan transisi yang lebih komplek dari masyarakat Islam imperial abad 18. Menjadi negara-negara nasional modern, rezim Usmani menguasai wilayah yang sangat luas, meliputi Balkan, Turki, Timur Tengah, Mesir dan Afrika Utara, dan pada abad ke-19, secara substansial Usmani memperbaiki kekuasaan pemerintah pusat, mengkonsolidasikan kekuasaannya atas beberapa propinsi dan melancarkan reformasi ekonomi, sosial, dan kultural yang dengan kebijakan tersebut mereka berharap dapat menjadikan rezim Usmani mampu bertahan di dunia modern.
Meskipun Usmani telah berjuang mempertahankan reformasi negara dan masyarakat, namun perlahan-lahan imperium Usmani kehilangan wilayah kekuasaannya. Beberapa kekuatan Eropa yang terlebih dahulu mengkonsolidasikan militer, ekonomi dan kemajuan teknologi mereka sehingga pada abad ke-19 bangsa Eropa jauh lebih kuat dibandingkan rezim Usmani.
Untuk dapat bertahan, rezim Usmani bergantung pada keseimbangan kekuatan-kekuatan Eropa. Hingga tahun 1878 kekuatan Inggris dan Rusia berimbang dan hal ini menyelamatkan rezim Usmani dari mereka, namun pada tahun 1878 sampai 1914, sebagian besar wilayah Balkan menjadi merdeka dan Rusia, Inggris, dan Austria Hungaria semua merebut sejumlah wilayah Usmani hingga ia menjadi imperium yang tidak beranggota, memuncak pada akhir Perang Dunia I lantaran terbentuknya sejumlah negara baru di Turki dan di Timur Tengah Arab.[11]
III. KESIMPULAN
Bahwa kalau kita melihat rakyat Turki pada masa dahulu itu, perkembangan politiknya cukup bagus, karena sebelum Ataturk berkuasa Turki masih menggunakan hukum-hukum Islam dan sistem pemerintahannya menggunakan syari’at Islam. Setelah Ataturk berkuasa, maka sistem yang berbau agama dihilangkan menjadi republik Turki dan dunia perpolitikan semakin berkembang yang dahulunya pada tahun 1950-an pemilu diikuti dua partai, yaitu Partai Republik dan Partai Demokrat dan dimenangkan oleh Partai Demokrat.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Syafiq A. Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, Logos,
Albert Hourani, Sejarah Bangsa-Bangsa Muslim, Mizan,
Harun Nasution, Perkembangan Modern dalam Islam, Yayasan Obor
Gustave E. Von G., Islam Kesatuan dalam Beragama, Yayasan Obor
Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
[1] Dr. Syafiq A. Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, Logos,
[2] Albert Hourani, Sejarah Bangsa-Bangsa Muslim, Mizan,
[3] Harun Nasution, Perkembangan Modern dalam Islam, Yayasan Obor
[4] Gustave E. Von G., Islam Kesatuan dalam Beragama, Yayasan Obor
[5] Albert Hourani, op.cit., hal. 414-415.
[6] Ibid., hal. 419.
[7] Harun Nasution, op.cit., hal. 224-227
[8] Gustave E. Von G., op.cit., hal. 358
[9] Harun Nasution, op.cit., hal. 288-299
[10] Gustave E. Von G., op.cit., hal. 360.
[11] Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, PT. Raja Grafindo Persada,
0 comment:
Posting Komentar